Thursday, July 1, 2010

[Milis_Iqra] Ratifikasi Peraturan Milis [Tambahan]

Maaf ada sedikit kesalahan pada waktu pengiriman ... tambahan dibagian bawah :

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.,

Senang bertemu dengan anda semua dimilis ini.,
Tidak banyak yang ingin saya sampaikan pada kesempatan kali ini kecuali sebuah pernyataan bahwa milis ini akan tetap konsisten dengan aturan main yang sudah ada sejak awal pendiriannya. Bahwa Milis_Iqra akan tetap menjadi milis yang terbuka bagi siapa saja lintas akidah, lintas mazhab dan lintas agama.

Saya tidak akan membiarkan milis ini digiring kepada satu pemahaman tertentu, entah apakah itu salafi, wahabi, syiah, muktazilah, khawarij dan lain sebagainya. Saya juga akan meratifikasi peraturan milis ini untuk kedepannya agar tidak terus menjadi milis terusan [forward] dari situs-situs tertentu yang berbau sekterian tanpa ada pertanggung jawaban dari ybs bila ada member milis ini yang mengajukan tawaran dialog atau diskusi dengan pelaku penerusan tersebut. Setiap terusan pesan dari milis lain-blog-situs dan semacamnya yang dikirimkan harus terbuka untuk dipertanyakan dan didiskusikan oleh para member disini dan orang yang meneruskan pesan-pesan itu harus bisa mempertanggung jawabkannya karena dengan memforward artinya dia sudah tahu apa maksud dari yang akan dia sampaikan disana. 

Landasannya adalah :

Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah". Mereka menjawab:"(Tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk". (Qs. 2 al-Baqarah: 170)

Apabila dikatakan kepada mereka:"Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab:"Cukuplah untuk kami apa yang kamu dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuki (QS. Al-Ma'idah/Hidangan 5:104)

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. (QS. 17:36)


Ratifikasi peraturan milis ini juga berkaitan dengan jumlah besarnya kapasitas file yang boleh di attachment kedalam milis menjadi sebesar-besarnya  adalah 700 Kb (Tujuh Ratus Kilo Byte). Kapasitas ini dengan sendirinya akan merevisi dari peraturan sebelumnya yang hanya memperbolehkan 300 Kb.

Pasal 26
1. Mengingat keberagaman atas kecepatan akses konektivitas Internet masing-masing anggotanya, maka Milis_Iqra akan membatasi kapasitas posting sampai sebesar 300 Kb ( Tiga Ratus Kilobyte )  maksimal, dan bagi anda yang ingin mengirimkan posting diatas kapasitas tersebut bisa menghubungi moderator Milis_Iqra melalui jalur pribadi untuk meminta pertimbangannya terlebih dahulu sebelum di approval ke Milis_Iqra atau atas pertimbangan langsung para Moderator dengan alasan tertentu
 

Demikian sementara ini ratifikasi yang akan dilakukan telah diumumkan dimilis untuk kemudian mulai dibakukan dalam waktu dekat ini InsyaAllah.
Jika ada yang punya tambahan, silahkan ... saya terbuka untuk kebaikan milis ini kedepannya.


--
Salamun 'ala manittaba al Huda



ARMANSYAH



--
Salamun 'ala manittaba al Huda



ARMANSYAH

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment