Assalamualaikum,
Maaf Menyela sedikit,mau nanya,agak keluar dari Tema,
[Dani Permana] Firman Allah Ta’ala ““Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah : 178]” ini adalah contoh nyata yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yg pemerintah kita tidak menta’atinya. Ini juga berarti kufur karena berpaling “: Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka” [Al-Ahqaf : 3]
Gimana Hukumnya ya sebagai warga negara ikut pemerintahan yang mungkin menurut sebagian orang Kufur ?
From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of Dani Permana
Sent: Monday, January 24, 2011 10:13 PM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: RE: [Milis_Iqra] Sahal Mahfudz: Kritik Boleh, Tapi Jangan Bikin Gaduh
From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of whe.en9999@gmail.com
(Whe-en)
Setahu saya, saya tidak pernah menyamakan kufur dengan kafir, saya justru bertanya apa pemerintah kita kufur sehingga menjadi salah satu penyebab hadits yang mas Dani sampaikan soal memberi masukan kepada pemimpin secara sembunyi2 bisa digantikan dengan sebaliknya.
Kalau mas Dani mau membantu mas Nandang menjawab ketidaktahuan saya silahkan. Saya ucapkan terimakasih.
Termasuk kekufuran yang nyata yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yang telah dilakukan pemerintah apa ya?
[Dani Permana] Firman Allah Ta’ala ““Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenan dengan orang-orang yang dibunuh” [Al-Baqarah : 178]” ini adalah contoh nyata yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yg pemerintah kita tidak menta’atinya. Ini juga berarti kufur karena berpaling “: Dan orang-orang itu berpaling dari peringatan yang disampaikan kepada mereka” [Al-Ahqaf : 3]
No comments:
Post a Comment