Tuesday, January 25, 2011

Re: [Milis_Iqra] Derajad Hadist Cara Menasehati Penguasa

Tsiqah ,
bagaimana caranya mengetahui seseorang itu Tsiqah??


On 1/25/11, Dani Permana <adanipermana@gmail.com> wrote:
>
> حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي شُرَيْحُ بْنُ
> عُبَيْدٍ الْحَضْرَمِيُّ وَغَيْرُهُ قَالَ جَلَدَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَ
> دَارِيَا حِينَ فُتِحَتْ فَأَغْلَظَ لَهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ الْقَوْلَ
> حَتَّى غَضِبَ عِيَاضٌ ثُمَّ مَكَثَ لَيَالِيَ فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ
> فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ أَلَمْ تَسْمَعْ
> النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَشَدِّ
> النَّاسِ عَذَابًا أَشَدَّهُمْ عَذَابًا فِي الدُّنْيَا لِلنَّاسِ فَقَالَ
> عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ يَا هِشَامُ بْنَ حَكِيمٍ قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ
> وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
> عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ
> فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ
> فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
> لَهُ
>
>
> Telah menceritakan kepada kami Abu Al Mughiroh telah menceritakan kepada
> kami Shafwan telah menceritakan kepadaku Syuraih bin 'Ubaid Al Hadlromi dan
> yang lainnya berkata; 'Iyadl bin Ghonm mencambuk orang Dariya ketika
> ditaklukkan[1]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn1_7624>
> . Hisyam bin Hakim meninggikan suaranya kepadanya untuk menegur sehingga
> 'Iyadl marah. ('Iyadl Radliyallahu'anhu) tinggal (menetap) beberapa hari,
> lalu Hisyam bin Hakim mendatanginya, memberikan alasan. Hisyam berkata
> kepada 'Iyadl: Tidakkah kau mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam
> bersabda: " Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang
> paling keras menyiksa manusia di dunia?." 'Iyadl bin ghanim berkata; Wahai
> Hisyam bin Hakim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga
> melihat apa yang kau lihat, namun tidakkah kau mendengar Rasulullah
> Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak menasehati
> penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan,
> tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang
> begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya"… (Diriwayatkan
> Imam Ahmad, hadits no. 14792)
>
> Perowi Hadits:
>
> <http://mtaufiknt.files.wordpress.com/2010/05/image.png> image
>
> 1. Abdul Quddus bin Al Hajjaj
>
> Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa
>
> Kuniyah : Abu Al Mughirah
>
> Negeri semasa hidup : Syam
>
> Wafat : 212 H
>
> Penilaian: Abu Hatim — Shaduuq, Al 'Ajli — Tsiqah, Ad Daruquthni — Tsiqah,
> An Nasa'i — laisa bihi ba`s, Ibnu Hibban — disebutkan dalam 'ats tsiqaat,
> Ibnu Hajar al 'Asqalani — Tsiqah, Adz Dzahabi — Tsiqah. (Abu Hatim —
> Shaduuq: maksudnya Abu Hatim menilai perowi ini Shaduuq/untuk menghemat
> penulisan)
>
> 2. Shafwan bin 'Amru bin Harim
>
> Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
>
> Kuniyah : Abu 'Amru
>
> Negeri semasa hidup : Syam
>
> Wafat : 155 H
>
> Penilaian : Amru bin Ali –tsabat, An Nasa'i –Tsiqah, Abu Hatim – Tsiqah, Al
> 'Ajli – Tsiqah, Ahmad bin Hambal — laisa bihi ba`s, Ibnu Hibban– disebutkan
> dalam 'ats tsiqaat, Ibnu Sa'd –tsiqah ma`mun, Ibnu Hajar Al Atsqalani –
> Tsiqah, Adz Dzahabi — mereka mentsiqahkannya.
>
> 3. Hisyam bin Hakim bin Hizam : Kalangan Tabi'in
>
> 4. Syuraih bin 'Ubaid bin Syuraih
>
> Nama Lengkap : Syuraih bin 'Ubaid bin Syuraih
>
> Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan
>
> Kuniyah : Abu Ash Shalti
>
> Negeri semasa hidup : Syam
>
> Penilaian: Al 'Ajli –Tsiqah, An Nasa'i – Tsiqah, Ibnu Hibban — disebutkan
> dalam 'ats tsiqaat, Ibnu Hajar Al Atsqalani — "tsiqah, memursalkan hadits",
> Adz Dzahabi — Shaduuq.
>
> 5. Iyadl bin Ghanam ( Shahabat)
>
> Untuk melihat tingkat penggolongan taraf kepercayaan perowi, bisa di
> perhatikan bagan berikut:
>
> <http://mtaufiknt.files.wordpress.com/2010/05/image1.png> image
>
> Derajat Hadits:
>
> Sebagian ahli hadits mendlo'ifkan hadits ini karena Syuraih bin 'Ubaid bin
> Syuraih al Hadlromiy tidak mendengar hadits tersebut dari Hisyam bin Hakim
> bin Hizam, Syuraih juga tidak mendengarnya dari Iyadl bin Ghanam (jadi
> sanadnya terputus)**), namun menurut ta'liq Syu'aib al Arna'uth[2]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn2_7624>
> hadits ini shahih lighairihi selain ucapan مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ
> لِسُلْطَانٍ dst ("Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa …) lafadz ini
> adalah hasan lighairihi[3]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn3_7624>
> (karena diperkuat oleh riwayat Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522 , Abu
> Nu'aim dalam Ma'rifatus Shahabah 2/121).
>
> Kandungan Hadits : Cara Menasehati Penguasa
>
> Hadits ini jika difahami dan diamalkan dengan benar akan memberikan kebaikan
> yang luar biasa pada umat dan negara dan menjadikan negara stabilitasnya
> terjamin karena kepercayaan kepada pemimpin tidak akan ternoda. Disisi lain
> hadits ini juga bisa dijadikan senjata oleh bangsa penjajah dan kaki
> tangannya untuk membodohi umat agar penjajahan mereka 'stabil' dan kekuasaan
> mereka berjalan dengan aman, lancar dan terkendali untuk senantiasa
> melakukan berbagai kemaksiatan dan pengingkaran terhadap hukum-hukum Allah
> SWT.
>
> Hadits ini menjelaskan salah satu adab dan uslub/cara menasehati penguasa,
> yakni hendaklah tidak mengungkap aibnya ditengah masyarakat (ada yang
> menyatakan inilah hukum asal menasehati penguasa, yakni diam-diam[4]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn4_7624>
> ), hal ini juga berlaku untuk menasehati individu, termasuk orang tua dalam
> mendidik anak-anaknya dan guru terhadap murid-muridnya.
>
> Asy Syafi'i berkata : barang siapa menasehati saudaranya secara rahasia maka
> sungguh ia telah menasehati dan menghiasi saudaranya, dan barang siapa
> menasehatinya secara terang terangan (didepan publik) maka sesungguhnya ia
> telah membuka kejelekannya dan menghianatinya. [Abu Nu'aim, Hilyatul Auliya,
> 9/140]
>
> Akan tetapi hal ini bukan berarti haram hukumnya untuk menasehati secara
> terang-terangan didepan publik, apalagi bagi seorang 'ulama yang memang
> diminta ceramah untuk memberikan nasehat di istana negara misalnya, maka
> dalam kondisi seperti ini ia tetap harus menyampaikan yang haq itu haq dan
> yg bathil itu bathil, walaupun tentunya harus disampaikan dengan bijak dan
> mengedepankan hujjah, bukan emosi.
>
> Imam Bukhariy meriwayatkan hadits: telah berkata kepadaku Abu Nu'aim,
> berkata kepadaku 'Âsim bin Muhammad bin Zaid bin Abdillah bin 'Umar dari
> bapaknya dia berkata:
>
> Manusia berkata kepada Ibnu 'Umar, Kami memasuki (rumah) penguasa kami,
> kemudian kami mengatakan kepada mereka berbeda dengan apa yang kami katakan
> tatkala kami keluar dari (rumah) mereka ( penguasa). Ibu 'Umar berkata:
> adalah kami menghitungnya sebagai (sikap) nifaq (munafiq). [Shahih Bukhari,
> 23/421, Maktabah Syâmilah]
>
> Hadits ini menunjukkan bahwa mereka datang tidak sendirian, dan pengingkaran
> Ibnu 'Umar r.a akan sikap mereka : "kemudian kami mengatakan kepada mereka
> berbeda dengan apa yang kami katakan tatkala kami keluar" menunjukkan bahwa
> dalam kondisi tidak sendirianpun tetap dituntut berkata haq didepan
> penguasa, artinya ketika penguasanya berbuat melanggar syara' maka harus
> juga dinyatakan sebagai melanggar syara' tentunya dengan bijak dan hendaknya
> mengerti tentang yang disampaikan, jangan sampai masalah khilafiyyah –yang
> kebetulan pendapat penguasa berbeda – -kemudian di katakan pelanggaran
> terhadap hukum syara'.
>
> Hanya saja dalam menyampaikan nasehat secara terang-terangan tetaplah tidak
> boleh mengungkap 'aib dan kemaksiatan pribadi penguasa yang ia lakukan
> secara diam-diam, rahasia dan dia berusaha merahasiakannya. Kecuali, jika
> kemaksiatan tersebut membahayakan umat, maka diungkapkan untuk mengingatkan
> masyarakat akan bahaya orang yang melakukan kemaksiatan tersebut. Maka,
> pengungkapan seperti ini boleh.
>
> Imam An-Nawawi pernah dipanggil oleh sulthan Azh-Zhahir Bebris untuk
> menandatangani sebuah fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan
> berpakaian sangat sederhana. Beliau membaca fatwa tersebut dan menolak untuk
> membubuhkan tanda tangan. Sulthan marah dan berkata: "Kenapa !?". Beliau
> menjawab: "Karena berisi kedhaliman yang nyata". Sulthan semakin marah dan
> berkata: "Pecat ia dari semua jabatannya". Para pembantu sulthan berkata:
> "Ia tidak punya jabatan sama sekali".
>
> Apa yang disampaikan Imam Nawawi diatas bukanlah berdua saja dengan sulthan,
> namun sulthan sedang bersama para pembantunya, kalau seandainya Imam Nawawi
> memahami hukum menasehati penguasa didepan orang lain haram maka tentunya
> beliau akan mengajak sulthan untuk bicara 4 mata dan baru mengatakan "wahai
> sulthan, ini berisi kedzaliman karena bertentangan dengan ayat ini atau
> hadits ini…".
>
> Begitu juga apa yang dilakukan oleh Thaawus ibn Kaisan[5]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn5_7624>
> bersama Wahb ibn Munabbih mereka datang menemui Muhammad ibn Yusuf ats
> Tsaqafi (adiknya Hajjaj bin Yusuf ats tsaqafi). Setelah keduanya mengambil
> tempat duduk di sisinya. Mulailah Thaawus menasehatinya, memberikan Targhiib
> (motivasi) dan Tarhiib (ancaman). Sedangkan sejumlah orang duduk di
> hadapannya. Sang penguasa ini berkata kepada salah seorang penjaganya,
> "Wahai Ghulam (panggilan untuk budak/anak kecil), hadirkan Thailasan
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn6_7624>
> [6] dan lemparkan ke pundak Abu Abdirrahman (Thaawus)." Penjaga tersebut
> kemudian mengambil sebuah Thailasan mahal lalu melemparkannya ke pundak
> Thaawus. Mulut Thaawus terus saja berucap memberikan wejangan. Ia mulai
> menggerak-gerakkan pundaknya dengan pelan hingga Thailasan itu terjatuh. Ia
> lalu bangkit berdiri dan beranjak pergi. Apa yang dilakukan Thaawus ini juga
> didepan sejumlah orang.
>
> Ini pula yang pernah dilakukan oleh Al-Hasan Al-Bashri[7]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn7_7624>
> . Ketika al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi menjabat gubernur di Irak, ia
> adalah gubernur yang kejam. Ketika al-Hajjaj membangun suatu bangunan di
> daerah Wasith untuk kepentingan pribadinya, dan ketika bangunan tersebut
> rampung, al-Hajjaj mengajak orang-orang agar keluar untuk bersenang-senang
> bersamanya dan mendo'akan keberkahan untuknya. Al-Hasan tidak ingin kalau
> kesempatan berkumpulnya orang-orang ini lewat begitu saja. Maka dia keluar
> menemui mereka untuk menasehati, mengingatkan, mengajak zuhud dari gelimang
> harta dunia dan menganjurkan mereka supaya mencari keridlaan Allah Azza wa
> Jalla. Ketika al-Hasan telah sampai di tempat, dan melihat orang-orang
> berkumpul mengelilingi istana yang megah, terbuat dari bahan-bahan yang
> mahal, dikelilingi halaman yang luas dan sepanjang bangun dihiasi dengan
> pernik-pernik. Al-Hasan berdiri di depan mereka dan berceramah banyak, di
> antara yang beliau ucapkan adalah, "Kita telah melihat apa yang dibangun
> oleh manusia paling keji ini tidak ubahnya seperti apa yang kita temukan
> pada masa Fir'aun yang telah membangun bangunan yang besar dan tinggi,
> kemudian Allah membinasakan Fir'aun dan menghancurkan apa yang dia bangun
> dan dia kokohkan itu. Mudah-mudahan al-Hajjaj mengetahui bahwa penduduk
> langit telah mengutuknya dan bahwa penduduk bumi telah menipunya." Al-Hasan
> terus berbicara dengan gaya seperti ini, sehingga salah seorang yang hadir
> merasa khawatir kalau al-Hajjaj akan menyiksanya. Karena itu, orang tadi
> berkata kepadanya, "Cukup wahai Abu Sa'id! cukup.!" Lalu Al-Hasan berkata
> kepadanya, "Allah telah berjanji kepada Ahli ilmu, bahwa Dia akan
> menjelaskannya kepada manusia dan tidak menyembunyikannya."
>
> Sebagai seorang penguasa daerah, Umar bin Hubairah pernah mengundang dua
> orang, yaitu al-Hasan al-Bashri dan Amir bin Syurahbil yang dikenal dengan
> sebutan "asy-Sya'bi." Dia berkata kepada keduanya, "Sesungguhnya Amirul
> mu'minin, Yazid bin Abdul Malik telah ditunjuk Allah sebagai khalifah atas
> hamba-hamba-Nya, dan mewajibkan manusia mentaatinya. Dia telah menunjukku
> untuk mengurusi wilayah Irak sebagaimana yang anda lihat, kemudian dia
> menambahi kekuasaanku hingga kawasan Persia. Sedangkan dia terkadang
> mengirimkan surat kepadaku berisi perintah supaya aku melaksanakan sesuatu
> yang membuatku ragu terhadap keadilannya. Karena itu, apakah anda berdua
> dapat memberikan jalan keluar di dalam agama seputar batas ketaatanku
> kepadanya di dalam melaksanakan perintahnya?" Maka asy-Sya'bi menjawab
> dengan jawaban yang lunak terhadap Khalifah dan memberikan toleransi kepada
> gubernur. Sedangkan al-Hasan hanya terdiam. Lalu Umar bin Hubairah menoleh
> ke arahnya dan berkata, "Apa pendapatmu, wahai Abu Sa'id?" Maka Al-Hasan
> menjawab, "Wahai Ibn Hubairah, takutlah kepada Allah dalam masalah Yazid dan
> janganlah kamu takut Yazid dalam masalah Allah. Dan ketahuilah bahwa Allah
> Azza wa Jalla dapat melindungimu dari Yazid, sedangkan Yazid tidak dapat
> melindungimu dari Allah.
>
> Mendengar ucapan al-Hasan tersebut, menangislah Umar bin Hubairah hingga air
> matanya membasahi jenggotnya. Dia berpaling dari pendapat asy-Sya'bi kepada
> pendapat al-Hasan dan dia sangat mengagungkan serta menghormatinya. Ketika
> keduanya telah keluar darinya, keduanya sama-sama menuju ke masjid. Lalu
> orang-orang mengerumuninya dan menanyakan tentang apa yang dibicarakan
> keduanya dengan gubernur Irak. Maka asy-Sya'bi menoleh kepada mereka seraya
> berujar, "Wahai manusia! Barangsiapa di antara kamu semua ingin mementingkan
> Allah Azza wa Jalla di atas kepentingan makhluk-Nya dari segala tempat, maka
> hendaklah dia melakukan hal itu. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya,
> apa yang dikatakan al-Hasan kepada Umar bin Hubairah adalah perkataan yang
> keluar lantaran kejahilanku. Aku menginginkan dari apa yang aku katakan
> untuk mencari wajah Ibnu Hubairah, sementara al-Hasan menginginkan dari apa
> yang dia katakan semata untuk mendapatkan wajah Allah. Maka Allah menjauhkan
> aku dari Ibn Hubairah dan mendekatkan al-Hasan kepadanya dan membuatnya
> cinta terhadapnya."
>
> Ini juga yang dilakukan Abu Muslim Al Khaulany (seorang tabi'in) yang
> memprotes Mu'awiyah saat sedang berpidato karena Mu'awiyah menyetop bantuan
> dari baitul mal, juga dilakukan oleh orang yang menasehati 'Umar bin Khattab
> saat beliau diangkat menjadi Khalifah.
>
> Dari perilaku para 'ulama dan tabi'in terkemuka tersebut, sebagian atau
> seluruhnya dapatlah kita fahami bahwa menasehati penguasa secara terang
> –terangan tidaklah haram, seorang muslim tinggal memilih cara terbaik.
>
> Ini dari satu sisi, dari sisi lain hadits ini berkaitan dengan penguasa
> muslim yang menegakkan hukum – hukum Islam, sedangkan untuk penguasa yang
> mengingkari hukum – hukum Islam tidaklah termasuk dalam hadits ini.
>
> Hadits dari 'Ubadah bin Shamit tentang baiat Aqabah I yang berkata:
>
>
>
>
>
> …Dan agar kami tidak menentang kekuasaan penguasa kecuali (sabda
> Rasulullah): "jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang dapat
> dibuktikan berdasarkan keterangan dari Allah" [Shahih Bukhari hadits no.
> 6532, Shahih Muslim hadits no. 3427, musnad Imam Ahmad no.21623]
>
> Juga hadist:
>
> …Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-arang yang kalian benci dan
> merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat
> kalian." Kami bertanya; Bolehkah kami menentang mereka, wahai Rasulullah?'
> Beliau bersabda, 'Tidak, selama mereka menegakkan shalat. [ Ad Darimi hadits
> no. 2677, Shahih Muslim hadits no. 3447]
>
> Yang dimaksud dengan menegakkan shalat dalam hadits ini adalah menerapkan
> sistem hukum Islam [bisa dilihat pembahasannya di
>
> الكتاب : مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح المؤلف : الملا على القاري]
>
> Berkaitan dengan penguasa seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan al Walid bin Al
> Mughiroh, Islam justru membongkar makar mereka dihadapan umat manusia, yang
> sampai sekarangpun masih bisa kita lihat dalam al Qur'an, misalnya dalam
> surat Al Lahab dan surat Al Muddatstsir.
>
> Akan tetapi walaupun demikian, haruslah dalam dakwah yang dikoreksi dan
> dibongkar keburukannya adalah sistem hukumnya, bukan pribadi penguasa,
> bukan pula melakukan aktivitas fisik sebagaimana yang dilakukan kaum
> khawarij.
>
> Inilah berkaitan dengan hukum memberi nasehat, berbeda hukumnya dengan
> inkaarul munkar (mengingkari kemungkaran) maka hukum asalnya haruslah
> terang-terangan[8]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftn8_7624>
> , sebagaimana hadits dari Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah bersabda:
>
> "Siapa saja yang menyaksikan kemunkaran, hendaknya mengubahnya dengan
> tangannya. Jika tidak mampu, maka hendaknya dengan lisannya, jika tidak
> mampu hendaklah dengan hatinya (mengingkari dg hati, menunjukkan sikap tidak
> suka) dan itu adalah selemah – lemah iman." (H.R. Muslim, 1/219, Maktabah
> Syâmilah)
>
> Khusus tema ini tidak dibahas disini, insya Allah dilain waktu kalau ada
> kesempatan. Allahu Ta'ala A'lam
>
> ***
>
> Untuk cerita para 'ulama sumbernya masih banyak ngambil di kompilasi chm
> pakdenono, tentang tokoh Islam (ma'af seharusnya disertakan ceritanya dalam
> bahasa arabnya) . Mohon bantuan pembaca untuk men-cek dan mengkopy paste
> arabnya di kolom komentar, bisa dicari dikitab – kitab semisal Hilyatu
> Al-Auliya, oleh Abu Nu'aim Al-Ashbahani, Ath-Thabaqat Al-Kubra, oleh Ibnu
> Sa'd, Tahdzib al-Asma', karya Abu Yahya Muhyiddin bin Hazzam dll. insya
> Allah nanti dilengkapi.
>
> Baca Juga :
>
> * Agama Adalah Nasehat
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/04/08/agama-adalah-nasehat/>
> * Menasehati Penguasa
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/04/08/menasehati-penguasa/>
>
> · Meneladani Rasulullah Dalam Upaya Penerapan Syari'at Islam
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/meneladani-rasulullah-dalam-upaya-penerapan-syariat-islam/>
>
> _____
>
> [1]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref1_7624>
> Ada juga riwayat Ahmad, no 14793 dalam tema yang berbeda: .. 'Iyadl bin
> Ghanm melihat rakyat jelata yang dijemur karena masalah jizyah. Lalu ia
> berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam
> bersabda: " Allah SWT menyiksa orang yang menyiksa manusia di dunia."
>
> [2]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref2_7624>
> تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره دون قوله : من أراد أن ينصح لسلطان بأمر …
> فحسن لغيره وهذا إسناد ضعيف لانقطاعه شريح بن عبيد الحضرمي لم يذكروا له سماعا
> من عياض ولا من هشام
>
> [3]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref3_7624>
> مسند الإمام أحمد بن حنبل, الناشر : مؤسسة قرطبة – القاهرة , الأحاديث مذيلة
> بأحكام شعيب الأرنؤوط عليها (maktabah syamilah)
>
> [4]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref4_7624>
> Lihat قسم الحديث شرح متن الأربعين النووية للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ
>
> [5]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref5_7624>
> nama aslinya Dzakwan, gelarnya Thaawusul 'Ulama/burung merak para 'Ulama
> dan pemimpin para 'ulama pada masanya, seorang tabi'in yang mengambil 'ilmu
> dari 50 orang shahabat
>
> [6]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref6_7624>
> Thailasan adalah jubah yang berwarna hijau, mahal harganya dan di pakai
> oleh orang-orang tertentu
>
> [7]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref7_7624>
> Seorang tabi'in, dibesarkan Hindun binti Suhail /Ummu Salamah r.a, istri
> nabi – Al Hasan Al Bashri wafat 110 H
>
> [8]
> <http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/#_ftnref8_7624>
> Lihat قسم الحديث شرح متن الأربعين النووية للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ
>
> **) Berikut alasan yang mendhoifkan karena sanadnya terputus:
>
> * Hadits riwayat Imam Ahmad dari jalur Abu Mughirah, Shofwan, Syuraih bin
> 'Ubaid telah terbukti kelemahannya, karena Syuraih tidak pernah bertemu
> dengan Hisyam bin Hakim (lebih-lebih lagi Iyadl bin Ghanm). Dengan demikian,
> hadits ini dihukumi sebagai hadits munqathi', sehingga gugur sebagai hujjah.
>
> Adapun tentang Jubair bin Nufair yang dikatakan sebagai "wasithah antara
> Syuraih bin 'Ubaid dengan Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim, sehingga
> tampak seolah-olah telah menyambungkan "keterputusan antara Syuraih bin
> 'Ubaid dengan Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim, ternyata Jubair bin
> Nufair pun menuturkan hadits tersebut dengan ta'liq (menggugurkan perawi
> atasnya). Jubair bin Nufair adalah seorang tabi'un yang terkemuka. Imam Adz
> Dzahabiy dalam Tadzkiratu al-Huffaadz berkata, ". Beliau (Jubair bin Nufair)
> adalah seorang ulama terkemuka, haditsnya ada dalam kitab-kitab hadits
> seluruhnya, kecuali Shahih Bukhari, dan demikian itu karena kelemahannya
> (layyin al-hadits). Namun, kadang-kadang ia melakukan tadlis dari
> shahabat-shahabat besar". Atas dasar itu, hadits dari Jubair bin Nufair pun
> munqathi', dan tidak bisa menyelamatkan keterputusan antara Syuraih bin
> 'Ubaid dengan 'Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim. Sebab, Jubair bin
> Nufair sendiri tidak menyaksikan langsung kejadiannya atau mendengarnya
> langsung dari orang yang meriwayatkan dari 'Iyad bin Ghanm dan Hisyam bin
> Hakim. Atas dasar itu, hadits ini tetap tidak bisa selamat dari keterputusan
> (inqitha'). Dengan demikian, hadits itu harus dihukumi sebagai hadits
> munqathi' dan tidak layak dijadikan sandaran hujjah.
>
> * Hadits dari jalur Mohammad bin 'Ayyasy, maka Mohammad bin 'Ayyasy adalah
> dla'ifu al-hadits (dla'if haditsnya). Di dalam Kitab Al-Jarh wa al-Ta'diil,
> Abu Hatim berkata, "Dia tidak mendengar apapun dari bapaknya". Al Hafidz
> Ibnu Hajar dalam At-Taqriib berkata, "Mereka mencela dirinya karena ia
> menuturkan dari bapaknya tanpa pernah mendengarnya". Dalam hadits ini tidak
> boleh dinyatakan bahwa ia dengan sharih menuturkan dari bapaknya (dengan
> lafadz haddatsanaa); sebab dia adalah dla'if, tidak tsiqqah".
> * Jalur dari Amru bin Ishaq bin Zibriiq haddatsana abii (H) haddatsana
> 'Imarah bin Wutsaimah Al Mishri dan Abdurrahman bin Mu'awiyah Al 'Utabi
> keduanya berkata: Haddatsana Ishaq bin Zibriiq, haddatsana 'Amru bin Al
> Harits dari Abdullah bin Salim dari Az Zubaidi haddatsna Al Fadl bin
> fadlalah mengembalikannya kepada 'Aidz mengembalikannya kepada Jubair bin
> Nufair bahwa 'Iyadl bin Ghanam..dst.
>
> Ibnu Zibriiq adalah waah. Imam Adz Dzahabiy berkata, "Ibnu Zibriiq adalah
> waah (lemah)". Ishaq adalah ayah dari Amru, dan tentang dia, Al Hafidz
> berkata, "Shaduq yahammu katsiira (shaduq tapi banyak lemahnya), dan
> Mohammad bin 'Aud menyebutkan bahwa dia itu berdusta". Abu Hatim juga
> berkata tentang dia, "Syaikh la ba'sa bihi, hanya saja mereka mencelanya.
> Saya mendengar Yahya bin Ma'in memujinya dengan baik". Dalam Tarikh Ibnu
> 'Asaakir dan juga Tahdzibnya Ibnu Badran, disebutkan bahwa An Nasaaiy
> berkata, "Ishaq tidak tsiqqah jika meriwayatkan dari 'Amru bin Harits".
> Sedangkan hadits di atas Ishaq meriwayatkan dari 'Amru bin Harits!!!
> Sedangkan Amru bin Harits, Ibnu Hibban dalam Tsiqahnya berkata, "Ia adalah
> mustaqim al-hadits". Namun, Imam Adz Dzahabiy membantahnya dalam Al-Mizan,
> "Tafarrada bi ar-riwayah 'anhu Ishaq bin Ibrahim bin Zibriiq dan maulanya,
> yang namanya 'Ulwah, dan dia tidak tidak diketahui keadilannya". Dengan
> demikian, yang meriwayatkan hadits dari dari Amru bin Harits hanyalah Ishaq
> dan maulanya Amru bin Harits yang majhul. Sedangkan Ishaq adalah waah
> (lemah). Sedangkan Amru bin Ishaq bin Zibriiq al-Himshiy termasuk syaikhnya
> Imam Thabaraniy. Sayangnya tidak ada biografi atas dirinya, alias majhul.
>
> Dengan demikian hadits dari jalur ini jelas-jelas lemah dan banyak
> 'illatnya, yakni; (1) majhulnya Amru bin Ishaq bin Zibriiq al-Himshiy,
> syaikhnya Imam Thabaraniy, (2) dla'ifnya Ishaq bin Ibrahim bin Zibriiq yang
> sangat parah, (3) lemahnya (layyin) 'Amru bin Harits, (3) lemahnya (layyin)
> al-Fadlil bin Fudlalah, (4) keterputusan (inqitha') antara al-Fadlil dengan
> Ibnu 'Aidz, (5) terputusnya Ibnu 'Aidz dengan Jubair bin Nufair, (6)
> terputusnya Jubair bin Nufair dengan semua orang yang meriwayatkan dari
> 'Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim radliyallahu 'anhumaa. Dengan
> demikian, jalur inipun gugur secara menyakinkan.
>
> Adapun komentar Imam Al-Haitsamiy dalam Majma' az Zawaid, "Rijaaluhu tsiqat
> wa isnaduhu muttashil", maka harus dinyatakan bahwa komentar beliau ini
> tidak tepat dikarenakan alasan-alasan di atas.
>
> * Permasalahan yang sebenarnya hendak dibuktikan adalah sanad dari Syuraih
> bin 'Ubaid atau Jubair bin Nufair ra. Dan telah dijelaskan bahwa Syuraih bin
> 'Ubaid atau Jubair bin Nufair meriwayatkan dengan ta'liq (menggugurkan
> perawi atasnya). Tidak ada satupun lafadz yang menunjukkan kehadiran
> keduanya dalam kisah itu, atau mendengar diskusi antara Hisyam bin Hakim dan
> 'Iyadl bin Ghanm; atau mendengar langsung dari orang yang menyaksikan atau
> mendengar dari Hisyam bin Hakim dan 'Iyadl bin Ghanm. Oleh karena itu,
> riwayat tersebut dihukumi munqathi' (terputus).
>
> Semua riwayat dari Jubair bin Nufair dan Syuraih bin 'Ubaid diketahui mursal
> dari qudama` ash-shahahat (shahabat-shahabat terkemuka), bahkan Syuraih
> meriwayatkan hadits secara mursal dari seluruh shahabat. Atas dasar itu,
> semua riwayat yang berasal darinya dihukumi inqitha' (terputus).
>
> Adapun riwayat mu'an'anah dari 'Iyadl bin Ghanm, maka sudah dimaklumi bahwa
> 'Iyadl bin Ghanm meninggal tahun 20 H pada masa kekhilafahan Umar bin
> Khaththab ra, dan Jubair bin Nufair tidak pernah mendengar dari 'Iyadl bin
> Ghanm, sebagaimana disebutkan dalam biografinya di Kitab Tahdziib al-Kamaal
> karya Al-Maziy, dan at-Tadzkirah karya Husainiy. Selain itu, Jubair bin
> Nufair juga dikenal meriwayatkan secara mursal dari shahabat-shahabat besar.
> Dengan demikian, riwayat ini juga terputus (inqitha').
>
> Selain itu, ada cacat lain dari hadits tersebut dari sisi matan.
> Hadits-hadits lain justru menyakinkan kepada kita bahwa Hisyam bin Hakim
> tetap mengoreksi 'Iyadl bin Ghanm dengan terang-terangan ketika berada di
> Himsh. Imam Thabaraniy meriwayatkan sebuah hadits dari 'Urwah bin az-Zubair
> bahwasanya Hisyam bin Hakim mendapati 'Iyadl bin Ghanm , pada saat itu ia
> berada di Himsh, menjemur manusia dari al-Nabth di bawah terik matahari,
> dalam masalah jizyah. Hisyam bin Hakim berkata, "Apa ini wahai 'Iyadl bin
> Ghanm! Saya mendengar Nabi saw bersabda, "Sesungguhnya Allah akan menyiksa
> orang-orang yang menyiksa manusia di dunia". Hadits ini adalah hasan
> lidzatihi dikarenakan dikarenakan banyaknya hadits-hadits mutabi'ahnya.
> Selain itu, riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa Hisyam bin Hakim
> juga mengoreksi dengan terang-terangan, sebagaimana ia mengingkari penguasa
> Himsh yang tidak disebutkan namanya, atau terhadap ;Umair bin Sa'ad pada
> saat ia berada di Palestina atau di Himsh. Peristiwa ini terjadi setelah
> terjadinya diskusi antara dirinya dengan 'Iyadl bin Ghanm pada saat
> penaklukkan Dariya., Ini bisa diketahui dari kronologi sejarah penaklukkan
> jazirah Syam. Seandainya peristiwa diskusi antara Hisyam bin Hakim dengan
> Iyadl bin Ghanm tentang "koreksi sembunyi-sembunyi" merupakan hukum asal
> mengapa shahabat jalil Hisyam bin Hakim tetap mengoreksi penguasa dengan
> terang-terangan!?
>
> Walhasil, hadits-hadits itu seluruhnya gugur baik karena perawinya yang
> lemah (Mohammad bin 'Iyasy), maupun terputusnya Jubair bin Nufair dengan
> 'Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim.
>
> http://mtaufiknt.wordpress.com/2010/05/06/cara-menasehati-penguasa/
>
>
>
> Regards,
> Dani Permana
>
>
>
> " Always desire to learn something useful."
>
>
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment