Apakah Perbedaan Itu Rahmat Ataukah Adzab?
Assalamu''alaikum
Banyak para da''i, kya''i, Ustadz dan orang yang dianggap ulama oleh kebanyakan orang di indonesia yang berkata bahwa Perbedaan itu indah dan merupakan rahmat.
Tetapi tidak sedikit yang berkata bahwa perbedaan itu adalah bencana. Sebagaimana yang telah kita ketahui perbedaan antara Khawariz dengan Kaum Salaf, Antara Sunni dengan Syiah.
Padahal ada Ayat di Al-Qur''an yang menyeru kita kepada persatuan seperti "Jika kalian berbeda pendapat, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasulnya" entah ayat berapa maklum aku mu''alaf.
Jika perbedaan itu rahmat mengapa Imam Syafi''i sangat membenci kaum Syiah?, dan mengapa Khawariz diperangi oleh Sahabat nabi?
Syukron jazakallah Khairan katsiron.
jawaban
Assalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Lepas dari perbedaan pendapat tentang ungkapan itu hadits yang shahih atau bukan, karena masalah ini ada pembahasannya sendiri, namun yang benar dan sudah menjadi kenyataan adalah bahwa perbedaan itu bisa menjadi nikmat sekaligus bisa menjadi adzab.
Dan kita merasakan langsung bahwa terkadang perbedaan itu menjadi sebuah karunia, dan terkadang perbedaan itu memang menjadi malapetaka.
Semua akan kembali kepada bagaimana penyikapan kita. Kalau disikapi secara dewasa, maka perbedaan itu memang sangat indah. Bahkan banyak manfaatnya. Persis seperti ungkapan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, khalifah yang disebut-sebut sebagai khalifah rasyidah ''kelima''.
Tatkala menemukan kenyataan bahwa dahulu para shahabat seringkali berbeda pendapat, beliau malah merasa amat berbahagia. Sebab adanya perbedaan pendapat di kalangan para shahabat itu memberikan dampak positif yang luar biasa besarnya dalam keluasan ilmu fiqih.
Beliau tidak bisa membayangkan seandainya dahulu para shahabat tidak berbeda pendapat, maka ilmu fiqih akan kering kerontang, kehilangan hasil-hasil ijtihadnya, yang ternyata kemudian amat diperlukan umat berikutnya.
Sebab Islam tidak stagnan diam di dalam jazirah Arab, tapi meledak hingga ke pinggiran benua Eropa, masuk menjelajah jauh ke dalam rimba Afrika, berlayar jauh hingga nusantara, melewati pegunungan tinggi hingga negeri Cina.
Syariah Islam bertemu dengan beragam budaya, adat istiadat, tata aturan masyarakat, tsaqafah, tradisi dan sekian banyak falsafah kehidupan umat manusia. Kelenturan hukum syariah menjadi syarat mutlak. Ternyata perbedaan pandangan di kalangan shahabat telah menjawab semuanya.
Ketika suatu pendapat tidak cocok diterapkan di suatu negeri, ternyata ada pendapat versi lain dari shahabat yang lain yang justru terdapat kecocokan. Di wilayah bumi yang lainnya, pendapat yang tidak cocok tadi malah mudah untuk diterapkan. Dan itulah yang kemudian menggembirakan hati Umar bin Abul Aziz.
Dan Al-Imam Malik rahimahullah sendiri sebagai satu dari sekian mujtahid mutlak sudah memberikan isyarat itu. Dalam satu kesempatan, khalifah ingin menjadikan kitab beliau, Al-Mutawaththa'', sebagai kitab fiqih standar yang akan dijadikan acuan syariah dalam khilafah Islam. Namun beliau menolak bila kitabnya dijadikan buku fiqih standar.
Alasan beliau karena apa yang beliau tulis itu hanya salah satu ijtihad dari sekian banyak ijtihad para ulama. Beliau khawatir kalau pendapat beliau dipaksakan kepada umat Islam, akan timbul begitu banyak permasalahan baru.
Mengingat bahwa Imam Malik tidak pernah mengembara ke berbagai sudut negeri Islam. Beliau lahir, besar dan tinggal di Madinah. Dan beliau paham betul bahwa setiap wilayah negeri membutuhkan ahli fiqih yang berijtihad sesuai dengan kondisi wilayah mereka masing-masing.
Perbedaan Pendapat Haram Ketika Dilakukan Oleh Orang Bodoh
Perbedaan pendapat bisa menjadi haram dan tidak bisa ditolelir ketika dilakukan oleh orang bodoh yang tidak menguasai ilmu fiqih, namun berlagak seolah menjadi ahli ilmu fiqih. Lalu mengharamkan dan menghalalkan sesuatu bukan dengan ilmu fiqih, tapi dengan hawa nafsu dan keterbata-bataannya dalam ilmu itu.
Bagaimana mungkin seorang mengeluarkan fatwa hukum fiqih, sementara dia tidak pernah belajar ilmu fiqih, ushul fiqih, qawa''id fiqhiyah, ilmu manthiq, balaghah, adab, nahwu, dan lainnya?
Bagaimana bisa diterima klaim seorang yang awam terhadap ilmu fiqih bahwa para imam mujtahid mutlak yang empat itu sesat semua, kecuali yang tidak sesat hanya dirinya sendiri?
Demikian juga perbedaan pendapat diharamkan kalau dilakukan oleh orang yang mengaku menjadi ahli hadits, padahal sebenanya dirinya tidak punya standar minimal seorang muhaddits. Hanya sesumbar seolah-olah dirinya satu-satunya ahli hadits di masa sekarang ini.
Padahal satu pun hadits belum pernah diterimanya lewat jalur isnad. Ilmunya sebatas apa yang dibaca di perpustakaan. Padahal tradisi ilmu hadits dan para muhaddits adalah talaqqi dengan orang yang punya riwayat dalam isnad hadits.
Orang dengan kapasitas terbatas seperti ini bahkan tidak berhak untuk membantah ilmu yang dimiliki oleh para ahli di bidangnya.
Perbedaan Pendapat Haram Kalau Diteruskan Dengan Caci Maki
Dan perbedaan pendapat menjadi haram manakaladiteruskan dengan caci maki, tuduhan salah, prasangka buruk, bahkan sampai kepada penghinaan terhadap para ulama.
Kita sekarang hidup di zaman edan, lantaran kita melihat bagaimana para ulama dihina dan dikafir-kafirkan oleh segelintir kalangan yang sesat dan menyesatkan. Menyesatkan karena mereka mengaku sebagai orang-orang yang ikut manhaj salaf, tapi ternyata kerjaannya mencaci maki ke sana kemari. Termasuk mencaci maki para ulama. Maka apa yang mereka lakukan adalah sebuah perbedaan pendapat yang haram.
Apa yang dilakukan oleh sebagian kalangan yang mengaku sebagai salafi, ternyata telah ditahdzir oleh para tokohnya. Ada beberapa orang yang mengaku bermanhaj salafi, tapi menghina dan mengkafirkan para tokoh ulama, seperti Abul A''la Al-Maududi, Abul Hasan An-Nadawi dan Sayyid Qutub.
Maka Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz menolak sikap itu dan mengatakan bahwa semua tulisan dari ketiga ulama itu bermanfaat. Dalam buku mereka ada kebaikan meski tidak lepas dari kesalahan. Semua orang bisa diambil pendapatnya dan juga ditinggalkan.
Lebih jauh Mufti Kerajaan Saudi Arabia yang dijadikan panutan di kalangan salafi melanjutkan, "Apabila seorang thalabul ilmu (pelajar) memperhatikan, dia akan mengetahui bhawa di dalamnya ada kesalahan dan kebenaran sekaligus."
"Mereka (Abul A''la Al-Maududi, Abul Hasan An-Nadawi dan Sayyid Qutub) telah berijtihad dalam kebaikan, mengajak kepada kebaikan, bersabar dalam menghadapi kesulitan, karena memperjuangkan kebaikan tersebut."
"Mereka menginginkan kebaikan. Di dalam buku-buku mereka terdapat banyak kebaikan."
Demikian pula dengan tokoh besar kalangan salaf yang lain, Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin. Beliau menolak kalau ada anak muda sok mengaku salafi, tapi mengkafirkan Hasan Al-Banna dan SAyyid Qutub. Beliau mengatakan tentang kedua tokoh ini sebagai berikut:
"Saya katakan bahwa sesungguhnya Sayyid Qutub dan Hasan Al-Banna termasuk ulama kaum muslimin dan termasuk juga pembela dakwah. Dengan perantaraan keduanya, Allah telah menolong dan memberikan hidayah kepada banyak orang."
"Tidak dapat diingkari bahwa mereka (Sayyid Qutub dan Al-Banna) memiliki usaha yang sungguh-sungguh. Oleh karena itulah Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz telah meminta grasi kepada Jamal Abdun Naser agar Sayyid Qutub tidak dihukum gantung. Sayangnya Naser tidak mengindahkannya."
"Saya telah membaca buku yang ditulis oleh Rabi'' Al-Madkhali ketika membantah Sayyid Qutub. Dalam pandangan saya, Rabi'' Al-Madkhali telah membuat judul-judul yang tidak ada pada Sayyid Qutub. Dan buku itu telah dibantah oleh Syeikh Bakar Abu Zaidhafidzhahulllah."
Perbedaan atau Kekafiran?
Perbedaan pendapat itu ada bermacam-macam jenisnya.Dilihat dari esensi atau tema yangsaling dipermasalahkan, maka ada masalah yang memang sangat dibolehkan untuk berbeda pendapat, namun ada banyak masalahyang sudah di luar batas toleransi untuk diperdebatkan.
Kalau perbedaan pendapat itu hanya berkisar pada urusan qunut shubuh, apakah sunnah atau bid''ah, maka para ulama sudah mafhum. Tapi apakah Allah itu satu atau banyak, maka ini sebenarnya bukan perbedaan pendapat yang wajar. Tapi pertarungan antara al-haq dan al-batil.
Sayangnya, banyak orang tidak mampu membedakan kedua jenis perbedaan pendapat ini. Dalam pandangan mereka, apa pun yang berbeda pasti harus dihormati. Tentu saja tetap ada batasan atau wilayah toleransi perbedaan yang dibenarkan.
Bukan Perbedaan Tapi Kekafiran
Sebagai muslim, kita terikat dengan hal-hal yang sudah menjadi aksioma (badhihi). Di mana dalam aksioma itu sudah tidak ada lagi ruang gerak untuk menolak atau menimbulkan perbedaan. Misalnya, kita punya rukun Islam yang lima dan rukun Iman yang enam. Maka menolak salah satunya, jelas tidak bisa dianggap sebagai perbedaan yang ditolelir.
Misalnya ada orang tidak percaya bahwa Allah itu ada. Jelas ini bukan beda pendapat, tapi ini adalah penyelewangan, penyimpangan, kesesatan dan sekaligus pembangkangan.
Atau ada kalangan yang tidak percaya bahwa Muhammad SAW itu nabi utusan dari Allah, jelas sekali ini sesat. Begitu juga jelas sesat bila ada orang tidak percaya kepada kitabullah, malaikat, hari akhir dan qadha'' serta qadar.
Termasuk telah kafir orang yang mengingkari salah satu dari lima rukun Islam, dua kalimat syahadat, kewajiban shalat 5 waktu, puasa Ramadhan, kewajiban zakat dan haji.
Ketika ada kalangan yang mengatakan bahwa Jibril salah menurunkan wahyu, seharusnya bukan kepada Muhammad SAW, tetapi kepada Ali bin Abi Thalib, jelas sekali mereka kafir. Ini bukan urusan perbedaan pendapat, tapi ini adalah kekafiran yang nyata. Tidak mungkin kita menyebut pendapat seperti ini sekedar perbedaan wacana. Dan nyatanya memang ada kalangan yang ingkar kepada risalah Muhammad SAW, dan menyatakan bahwa Ali adalah seorang nabi.
Atau mereka yang mencaci maki para shahabat nabi, sampai mengkafirkan tiga shahabat nabi yang utama, Abu Bakar, Umar danUtsman, maka secara nalar hal itu tidak bisa diterima akal sehat.
Sebab kalau Abu Bakar dibilang kafir, lalu mushaf yang disusun ulang di zaman Abu Bakar pun salah. Dan kalau mushaf itu dianggap salah, berarti tidak beriman kepada Al-Quran yang kita kenal sekarang. Lalu kalau bukan Al-Quran yang sekarang ini kita pakai, mau pakai Quran yang mana lagi?
Kalau Umar dituduh kafir, maka kita tidak boleh memakai kalender hijriyah saat ini. Karena Umar itulah yang menetapkan kalender hijriyah. Walau pun ini tidak terlalu terkait dengan dasar aqidah, namun menuduh Umar sebagai kafir adalah tindakan yang tidak keluar kecuali dari mulut orang kafir juga.
Kalau Umar dituduh kafir, maka keIslaman bangsa Mesir, Syam dan Persia tidak sah. Karena ketiga wilayah itu ditaklukkan oleh Umar bin Al-Khattab. Termasuk juga tidak sah kekuasaan Baitul Maqdis di tangan Umat Islam, karena yang menerima penyerahan kunci Baitul Maqdis adalah Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ''anhu.
Kesesatan Bukan Perbedaan Pendapat
Selama suatu masalah masih berada di wilayah furu''iyah, teknis ubudiyah, dan masing-masing datang dengan hujjah yang muktamad dan bisa diterima secara metodologi istimbath hukum syariah, tentu saja perbedaan yang timbul akibatnya adalah sebuah konsekuensi logis. Kita harus menghormati perbedaan itu.
Tapi manakala sebuah perbedaan pendapat diteruskan dengan caci maki, penghinaan, bahkan sikap yang tidak sopan dan tidak tahu adab, maka hal itu harus dihindari, karena hukumnya haram. Bukan berbeda pendapatnya yang haram, tapi sikap kerdil dan tidak beradab itu yang haram.
Namun ketika muncul pendapat neyelenh yang keluar dari koridor kaidah hukum Islam, bahkan merusakwilayah dasar yang menjadi esensi aqidah Islam, jelaslah ini bukan perbedaanpendapat, melainkan kesesatan.
Kekafiran model begini tidak bisa dikatakan sebagai perbedaan pendapat. Dan justru harus diperangi bersama-sama.
Wallahu a''lam bishshawab, wassalamu ''alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment