Saturday, December 18, 2010

Re: [Milis_Iqra] Wikileaks : Cina Ingin Membuat Muslim Indonesia Sekuler

Rasulullah saw bersabda:
"Kaum (umat) Yahudi akan terpecah diantara mereka menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan kaum (umat) Nasrani akan terpecah diantara mereka menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah diantara mereka menjadi tujuh puluh tiga golongan"
(Abu Daud, at-Tarmizi, al-Hakim, dan Ahmad adalah beberapa orang diantaranya yang merawikan hadits ini.)

terpecahnya islam kedalam 73 golongan adalah sudah menjadi ketetapan dari Allah taala yg disabdakan melalui nabi muhammad saw.akan tetapi bukan berarti kita harus mengkotak kotakan islam.

sehingga ketika ditanya muslim yang mana (yang tidak ada keberpihakan pemimpin kepadanya )? saya tetap sampaikan bahwa yaitu muslim yg mereka tidak beribadah kecuali pada allah swt dan menerima apa yang diberikan rasulullah kepadanya dan meninggalkan apa yang dilarangnya.

muslim yg mana ?yaitu muslim  yg mencintai karena Allah dan benci karena Allah  sebagaimana disebutkan di dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Abdullah bin Abbas berkata : "Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, ber-wala' karena Allah, ber-baro' karena Allah, maka dengan itulah ia akan memperoleh perwalian dari Allah. Sungguh nilai-nilai persaudaraan saat ini pada umum-nya ditegakkan di atas nilai-nilai dunia dan kebendaan yang sungguh tidak akan mendatangkan manfaat sama sekali bagi siapapun".

muslim yang mana ?
 yaitu muslim
"yang menjadi  saudara bagi  Muslim lainnya, ia tidak  menganiaya saudaranya itu, tidak  pula menyerahkannya - kepada musuh. meyakini Barangsiapa memberikan pertolongan pada hajat saudaranya, maka Allah selalu memberikan pertolongan pada hajat orang itu. Dan meyakini  barangsiapa melapangkan kepada seseorang Muslim akan satu kesusahannya, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari sekian banyak kesusahan pada hari kiamat. Dan yakin  barangsiapa yang menutupi cela seseorang Muslim maka Allah akan menutupi celanya pada hari kiamat."

muslim yang mana?yaitu muslim yg ikut merasa sedih karena Allah, ketika melihat pemimpinya begitu cepat mererespon sampai harus memanggil mentri2 nya guna melawan syariat yaitu dibatasinya poligami bahkan sang mentrinya mengancam akan membuat aturan pidana buat pelaku poigami.yaitu muslim yang merasa sedih,ketika orang yang sedang sholat di tembak mati, karena dianggap teroris .yaitu muslim yang merasa terhina ketika nabinya dinistakan karena ada nabi setelahnya,sementara pemimpinya tidak membubarkanya(yaitu ahmadiyah).yaitu muslim yang merasa sedih nabinya digambarkan dalam sebuah karikatur bejat oleh lapo tuak,sementara pemimpinya tidak merespon untuk mengusut kasus itsb.yaitu muslim yg merasa sedih ketika ustadz ustadz nya di masukan ke sel tahanan sehingga para santrinya terlantar dalam urusan menuntut ilmunya. yaitu muslim yg merasa sedih ketika peraturan pendirian rumah ibadah sudah ada,akan tetapi salah satu kelompok keagamaan tertentu melanggar kemudian terjadi bentrokan sang pemimpin malah hanya mendatangi(melayat) ketua kelompok keagamaan tsb, sementara dari pihak muslim yg tidak menginstruksikan sebuah bentrokan malah ditahan.
itulah muslim satu dengan lainya satu tubuh satu hati

kembali ke masalah kawat wikileaks yg mengatakan cina senang dgn sby dan cina akan membuat  muslim indonesia sekuler,kalau kawat ini benar, sebetulnya  pemerintah harus merespon dan kita umat islam harus waspada agar kita muslim indonesia tidak sekuler. kalau sampai negara ini sekuler tentu ibadah hanya sebagai urusan individu artinya mengerdilkan agama pada aspek individual ,riutal, moralitas.hal ini menyebabkan pengabian syariah islam oleh negara dalam aspek ekonomi, politik dan sosial
. sehinnga seluruh aturan main dalam negara tidak dijiwai oleh syariat.dan keberpihakan dan keadilan pemerintah terhadap muslim atau islam akan semakin jauh.




 

--- Pada Jum, 17/12/10, whe - en <whe.en9999@gmail.com> menulis:

Dari: whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Judul: Re: [Milis_Iqra] Wikileaks : Cina Ingin Membuat Muslim Indonesia Sekuler
Kepada: milis_iqra@googlegroups.com
Tanggal: Jumat, 17 Desember, 2010, 1:52 PM

hehehe, jadi malu saya :-)
ya sudah, kalau saya salah tolong dibetulkan ya mba ayu, mas nandang juga,
karena saya bener bener ga ngerti yang dimaksud yang mana, setahu saya, umat Nabi Muhammad akan terpecah menjadi 73 golongan, makanya muslim yang dimaksud yang mana.
Soalnya 73 itu apa saja saya juga ngerti, makanya sering saya itu pengin belajar aliran2, ya syiah, ya sunni, ya salafi, ya wahabi, dll, tapi banyak ditentang kalau lagi banyak bertanya hehehhehe

ini dalilnya mba ayu puspita, silahkan ditambah, dikoreksi, dicounter:

JUMLAH HADITS TENTANG TERPECAHNYA UMMAT ISLAM

Apabila kita kumpulkan hadits-hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73

(tujuh puluh tiga) golongan dan satu golongan yang masuk Surga, lebih kurang

ada lima belas hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari sepuluh Imam Ahli

Hadits dari 14 (empat belas) orang Shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi

wa sallam. Yaitu:

 

1. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

2. Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu 'anhu.

3. 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma.

4. 'Auf bin Malik radhiyallahu 'anhu.

5. Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu 'anhu.

6. 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

7. Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhuma.

8. Sa'ad bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu.

9. Abu Darda' radhiyallahu 'anhu.

10 Watsilah bin Asqa' radhiyallahu 'anhu.

11. 'Amr bin 'Auf al-Muzani radhiyallahu 'anhu.

12. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.

13. Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu.

14. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

 

Sebagian dari hadits-hadits tersebut adalah sebagai berikut:

 

HADITS PERTAMA:

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu

 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu

'alaihi wa sallam telah bersabda, 'Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh

puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum

Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua

(72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73)

golongan.

 

Keterangan:

Hadits ini diriwayatkan oleh:

1. Abu Dawud, Kitab as-Sunnah, I-Bab Syarhus Sunnah no. 4596, dan lafazh

hadits di atas adalah lafazh Abu Dawud.

2. At-Tirmidzi, Kitabul Iman, 18-Bab Maa Jaa-a fiftiraaqi Haadzihil Ummah,

no. 2778 dan ia berkata: "Hadits ini hasan shahih." (Lihat kitab Tuhfatul

Ahwadzi VII/397-398.)

3. Ibnu Majah, 36-Kitabul Fitan, 17-Bab Iftiraaqil Umam, no. 3991.

4. Imam Ahmad, dalam kitab Musnad II/332, tanpa me-nyebutkan kata "Nashara."

5. Al-Hakim, dalam kitabnya al-Mustadrak, Kitabul Iman I/6, dan ia berkata:

"Hadits ini banyak sanadnya, dan berbicara tentang masalah pokok agama."

6. Ibnu Hibban, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Mawaariduzh Zhamaan,

31-Kitabul Fitan, 4-Bab Iftiraqil Ummah, hal. 454, no. 1834.

7. Abu Ya'la al-Maushiliy, dalam kitabnya al-Musnad: Musnad Abu Hurairah,

no. 5884 (cet. Daarul Kutub Ilmiyyah, Beirut).

8. Ibnu Abi 'Ashim, dalam kitabnya as-Sunnah, 19-Bab Fii ma Akhbara bihin

Nabiyyu -Shallallaahu 'alaihi wa sallam- anna Ummatahu Sataftariqu, I/33,

no. 66.

9. Ibnu Baththah, dalam kitab Ibanatul Kubra: Bab Dzikri Iftiraaqil Umam fii

Diiniha, wa 'ala kam Taftariqul Ummah? I/374-375 no. 273 tahqiq Ridha Na'san

Mu'thi.

10. Al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari'ah: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fii

Diinihi, I/306 no. 22, tahqiq Dr. 'Abdullah bin 'Umar bin Sulaiman

ad-Damiiji.

 

Perawi Hadits:

a. Muhammad bin 'Amr bin 'Alqamah bin Waqqash al-Allaitsiy.

. Imam Abu Hatim berkata: "Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia

adalah seorang Syaikh (guru)."

. Imam an-Nasa-i berkata: "Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan ia

pernah berkata bahwa Muhammad bin 'Amir adalah seorang perawi yang tsiqah."

. Imam adz-Dzahabi berkata: "Ia adalah seorang Syaikh yang terkenal dan

hasan haditsnya."

. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata: "Ia se-orang perawi yang benar,

hanya padanya ada beberapa kesalahan."

(Lihat al-Jarhu wat Ta'dilu VIII/30-31, Mizaanul I'tidal III/ 673 no. 8015,

Tahdzibut Tahdzib IX/333-334, Taqribut Tahdzib II/119 no. 6208.)

b. Abu Salamah, yakni 'Abdurrahman bin 'Auf: Beliau adalah seorang perawi

yang tsiqah, Abu Zur'ah ber-kata: "Ia seorang perawi yang tsiqah."

(Lihat Tahdzibut Tahdzib XII/115, Taqribut Tahdzib II/409 no. 8177.)

 

Derajat Hadits

Hadits di atas derajatnya hasan, karena terdapat Muhammad bin 'Amr, akan

tetapi hadits ini menjadi shahih karena banyak syawahidnya.

 

Imam at-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih."

 

Imam al-Hakim berkata: "Hadits ini shahih menurut syarat Muslim dan keduanya

(yakni al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya." Dan al-Hafizh

adz-Dzahabi pun menyetujuinya. (Lihat al-Mustadrak Imam al-Hakim: Kitaabul

'Ilmi I/128.)

 

Ibnu Hibban dan Imam asy-Syathibi telah menshahihkan hadits di atas dalam

kitab al-I'tisham (II/189).

 

Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany juga telah menshahihkan hadits di atas

dalam kitab Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 203 dan kitab Shahih

at-Tirmidzi no. 2128.

 

HADITS KEDUA:

Hadits Mu'awiyah bin Abi Sufyan :

 

Dari Abu 'Amir al-Hauzaniy 'Abdillah bin Luhai, dari Mu'awiyah bin Abi

Sufyan, bahwasanya ia (Mu'awiyah) pernah berdiri di hadapan kami, lalu ia

berkata: "Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda, "Ketahuilah

sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani)

terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ini

akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yang

tujuh puluh dua akan masuk Neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga,

yaitu "al-Jama'ah."

 

Keterangan:

Hadits ini diriwayatkan oleh:

1. Abu Dawud, Kitabus Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597, dan lafazh hadits

di atas adalah dari lafazh-nya.

2. Ad-Darimi, dalam kitab Sunan-nya (II/241) Bab fii Iftiraqi Hadzihil

Ummah.

3. Imam Ahmad, dalam Musnad-nya (IV/102).

4. Al-Hakim, dalam kitab al-Mustadrak (I/128).

5. Al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari'ah (I/314-315 no. 29).

6. Ibnu Abi 'Ashim, dalam Kitabus Sunnah, (I/7) no. 1-2.

7. Ibnu Baththah, dalam kitab al-Ibaanah 'an Syari'atil Firqah an-Najiyah

(I/371) no. 268, tahqiq Ridha Na'san Mu'thi, cet.II Darur Rayah 1415 H.

8. Al-Lalikaa-iy, dalam kitab Syarah Ushul I'tiqad Ahlus Sunah wal Jama'ah

(I/113-114) no. 150, tahqiq Dr. Ahmad bin Sa'id bin Hamdan al-Ghaamidi, cet.

Daar Thay-yibah th. 1418 H.

9. Al-Ashbahani, dalam kitab al-Hujjah fii Bayanil Mahajjah pasal Fii

Dzikril Ahwa' al-Madzmumah al-Qismul Awwal I/107 no. 16.

 

Semua Ahli Hadits di atas telah meriwayatkan dari jalan:

Shafwan bin 'Amr, ia berkata: "Telah menceritakan kepadaku Azhar bin

'Abdillah al-Hauzani dari Abu 'Amr 'Abdullah bin Luhai dari Mu'awiyah."

 

Perawi Hadits

a. Shafwan bin 'Amr bin Haram as-Saksaki, ia telah di-katakan tsiqah oleh

Imam al-'Ijliy, Abu Hatim, an-Nasa-i, Ibnu Sa'ad, Ibnul Mubarak dan

lain-lain.

b. Azhar bin 'Abdillah al-Harazi, ia telah dikatakan tsiqah oleh al-'Ijliy

dan Ibnu Hibban. Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata: "Ia adalah seorang Tabi'in

dan haditsnya hasan." Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: "Ia shaduq (orang yang

benar) dan ia dibicarakan tentang Nashb." (Lihat Mizaanul I'tidal I/173,

Taqribut Tahdzib I/75 no. 308, ats-Tsiqat hal. 59 karya Imam al-'Ijly dan

kitab ats-Tsiqat IV/38 karya Ibnu Hibban.)

c. Abu Amir al-Hauzani ialah Abu 'Amir 'Abdullah bin Luhai.

. Imam Abu Zur'ah dan ad-Daruquthni berkata: "Ia tidak apa-apa (yakni boleh

dipakai)."

. Imam al-'Ijliy dan Ibnu Hibban berkata: "Dia orang yang tsiqah."

. Al-Hafizh adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata: "Ia adalah

seorang perawi yang tsiqah." (Lihat al-Jarhu wat Ta'dilu V/145, Tahdzibut

Tahdzib V/327, Taqribut Tahdzib I/444 dan kitab al-Kasyif II/109.)

 

Derajat Hadits

Derajat hadits di atas adalah hasan, karena ada seorang perawi yang bernama

Azhar bin 'Abdillah, akan tetapi hadits ini naik menjadi shahih dengan

syawahidnya.

 

Al-Hakim berkata: "Sanad-sanad hadits (yang banyak) ini, harus dijadikan

hujjah untuk menshahihkan hadits ini. dan al-Hafizh adz-Dzahabi pun

menyetujuinya." (Lihat al-Mustadrak I/128.)

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: "Hadits ini shahih masyhur."

(Lihat kitab Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah I/405 karya Imam Muhammad

Nashiruddin al-Albany, cet. Maktabah al-Ma'arif.)

 

HADITS KETIGA:

Hadits 'Auf bin Malik:

 

Dari 'Auf bin Malik, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

bersabda, 'Yahudi terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu) golongan, satu

(golongan) masuk Surga dan yang 70 (tujuh puluh) di Neraka. Dan Nasrani

terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, yang 71 (tujuh puluh satu)

golongan di Neraka dan yang satu di Surga. Dan demi Yang jiwa Muhammad

berada di Tangan-Nya, ummatku benar-benar akan terpecah menjadi 73 (tujuh

puluh tiga) golongan, yang satu di Surga, dan yang 72 (tujuh puluh dua)

golongan di Neraka,' Ditanyakan kepada beliau, 'Siapakah mereka (satu

golongan yang masuk Surga itu) wahai Rasulullah?' Beliau menjawab,

'Al-Jama'ah.'

 

Keterangan

Hadits ini telah diriwayatkan oleh:

1. Ibnu Majah, dalam kitab Sunan-nya Kitabul Fitan bab Iftiraaqil Umam no.

3992.

2. Ibnu Abi 'Ashim, dalam kitab as-Sunnah I/32 no. 63.

3. Al-Lalikaa-i, dalam kitab Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunah wal Jama'ah

I/113 no. 149.

 

Semuanya telah meriwayatkan dari jalan 'Amr, telah menceritakan kepada kami

'Abbad bin Yusuf, telah menceritakan kepadaku Shafwan bin 'Amr dari Rasyid

bin Sa'ad dari 'Auf bin Malik.

 

Perawi Hadits:

a. 'Amr bin 'Utsman bin Sa'ad bin Katsir bin Dinar al-Himshi.

An-Nasa-i dan Ibnu Hibban berkata: "Ia merupakan seorang perawi yang

tsiqah."

b. 'Abbad bin Yusuf al-Kindi al-Himsi.

Ia dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban. Ibnu 'Adiy berkata: "Ia meriwayatkan

dari Shafwan dan lainnya hadits-hadits yang ia menyendiri dalam

meriwayatkannya."

Ibnu Hajar berkata: "Ia maqbul (yakni bisa diterima haditsnya bila ada

mutabi'nya)."

(Lihat Mizaanul I'tidal II/380, Tahdzibut Tahdzib V/96-97, Taqribut Tahdzib

I/470 no. 3165.)

c. Shafwan bin 'Amr: "Tsiqah." (Taqribut Tahdzib I/439 no. 2949.)

d. Raasyid bin Sa'ad: "Tsiqah." (Tahdzibut Tahdzib III/195, Taqribut Tahdzib

I/289 no. 1859.)

 

Derajat Hadits

Derajat hadits ini hasan, karena ada 'Abbad bin Yusuf, tetapi hadits ini

menjadi shahih dengan beberapa syawahidnya.

 

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengatakan hadits ini shahih dalam

Shahih Ibnu Majah II/364 no. 3226 cetakan Maktabut Tarbiyatul 'Arabiy li

Duwalil Khalij cet. III thn. 1408 H, dan Silisilah al-Ahaadits ash-Shahihah

no. 1492.

 

HADITS KEEMPAT:

Hadits tentang terpecahnya ummat menjadi 73 golongan diriwayatkan juga oleh

Anas bin Malik dengan mempunyai 8 (delapan) jalan (sanad) di antaranya dari

jalan Qatadah diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 3993:

 

Lafazh-nya adalah sebagai berikut:

 

Dari Anas bin Malik, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

bersabda, 'Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 71 (tujuh puluh satu)

golongan, dan sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi 72 (tujuh puluh

dua) golongan, yang semuanya berada di Neraka, kecuali satu golongan, yakni

"al-Jama'ah."

 

Imam al-Bushiriy berkata, "Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah.[1]

 

Hadits ini dishahih-kan oleh Imam al-Albany dalam shahih Ibnu Majah no.

3227.

(Lihat tujuh sanad lainnya yang terdapat dalam Silsilatul Ahaadits

ash-Shahiihah I/360-361)

 

 

HADITS KELIMA:

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dalam Kitabul Iman, bab Maa Jaa-a Fiftiraaqi

Haadzihil Ummah no. 2641 dari Shahabat 'Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash dan

Imam al-Laalika-i juga meriwayatkan dalam kitabnya Syarah Ushuli I'tiqad

Ahlis Sunnah wal Jama'ah (I/111-112 no. 147) dari Shahabat dan dari jalan

yang sama, dengan ada tambahan pertanyaan, yaitu: "Siapakah golongan yang

selamat itu?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

 

"Ialah golongan yang mengikuti jejakku dan jejak para Shahabatku."

 

Lafazh-nya secara lengkap adalah sebagai berikut:

 

Dari 'Abdullah bin 'Amr, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa

sallam bersabda, 'Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi

pada ummat bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara

mereka (Bani Israil) yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka

niscaya akan ada pada ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya bani

Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah, semuanya di Neraka kecuali

satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah,

yang semuanya di Neraka kecuali satu millah.' (para Shahabat) bertanya,

'Siapa mereka wahai Rasulullah?' Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam

menjawab, 'Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya.'"

(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2641, dan ia berkata: "Ini merupakan

hadits penjelas yang gharib, kami tidak mengetahuinya seperti ini, kecuali

dari jalan ini.")

 

Perawi Hadits

Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang lemah, yaitu 'Abdur Rahman

bin Ziyad bin An'um al-Ifriqiy. Ia dilemahkan oleh Yahya bin Ma'in, Imam

Ahmad, an-Nasa-i dan selain mereka. Ibnu Hajar al-Asqalani berkata: "Ia

lemah hafalannya."

(Tahdzibut Tahdzib VI/157-160, Taqribut Tahdzib I/569 no. 3876.)

 

Derajat Hadits

Imam at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan, karena banyak

syawahid-nya. Bukan beliau menguatkan perawi di atas, karena dalam bab Adzan

beliau melemahkan perawi ini.

(Lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahiihah no. 1348 dan kitab Shahih Tirmidzi

no. 2129.)

 

KESIMPULAN

Kedudukan hadits-hadits di atas setelah diadakan penelitian oleh para Ahli

Hadits, maka mereka berkesimpulan bahwa hadits-hadits tentang terpecahnya

ummat ini menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, 72 (tujuh puluh dua)

golongan masuk Neraka dan satu golongan masuk Surga adalah hadits yang

shahih, yang memang sah datangnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa

sallam. Dan tidak boleh seorang pun meragukan tentang keshahihan

hadits-hadits tersebut, kecuali kalau ia dapat membuktikan berdasarkan ilmu

hadits tentang kelemahannya.

 

Hadits-hadits tentang terpecahnya ummat Islam menjadi tujuh puluh tiga

golongan adalah hadits yang shahih sanad dan matannya. Dan yang menyatakan

hadits ini shahih adalah pakar-pakar hadits yang memang sudah ahli di

bidangnya. Kemudian menurut kenyataan yang ada bahwa ummat Islam ini

berpecah belah, berfirqah-firqah (bergolongan-golongan), dan setiap golongan

bang-ga dengan golongannya.

 

Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang ummat Islam berpecah belah seperti kaum

musyrikin:

 

"Artinya : Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah,

yaitu orang-orang yang memecah belah agama me-reka dan mereka menjadi

beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada

golongan mereka." [Ar-Rum: 31-32]

 

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan jalan keluar, jalan selamat

dunia dan akhirat. Yaitu berpegang kepada Sunnah Rasulullah Shalallahu

'alaihi wa sallam dan para Shahabatnya.

 

ALASAN MEREKA YANG MELEMAHKAN HADITS INI SERTA BANTAHANNYA

Ada sebagian orang melemahkan hadits-hadits tersebut karena melihat jumlah

yang berbeda-beda dalam penyebutan jumlah bilangan firqah (kelompok) yang

binasa tersebut, yakni di satu hadits disebutkan sebanyak 70 (tujuh puluh)

firqah, di hadits yang lainnya disebutkan sebanyak 71 (tujuh puluh satu)

firqah, di hadits yang lainnya lagi disebutkan sebanyak 72 (tujuh puluh dua)

firqah, dan hanya satu firqah yang masuk Surga.

 

Oleh karena itu saya akan terangkan tahqiqnya, berapa jumlah firqah yang

binasa itu?

 

Pertama, di dalam hadits 'Auf bin Malik dari jalan Nu'aim bin Hammad yang

diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya (I/98) no. 172, dan Hakim

(IV/ 430) disebut tujuh puluh (70) firqah lebih, dengan tidak menentukan

jumlahnya yang pasti.

 

Akan tetapi, sanad hadits ini dha'if (lemah), karena di dalam sanadnya ada

seorang perawi yang bernama Nu'aim bin Hammad al-Khuzaa'i.

 

Ibnu Hajar berkata, "Ia banyak salahnya."

 

An-Nasa-i berkata, "Ia orang yang lemah."

 

(Lihat Mizaanul I'tidal IV/267-270, Taqribut Tahdzib II/250 no. 7192 dan

Silsilatul Ahaadits adh-Dha'ifah wal Maudhuu'ah I/148, 402 oleh Syaikh

Muhammad Nashiruddin al-Albani.)

 

Kedua, di hadits Sa'ad bin Abi Waqqash dari jalan Musa bin 'Ubaidah

ar-Rabazi yang diriwayatkan oleh al-Ajurri dalam kitab asy-Sya'riah,

al-Bazzar dalam kitab Musnad-nya sebagaimana yang telah disebutkan oleh

al-Hafizh al-Haitsami dalam kitab Kasyful Atsaar 'an Zawaa-idil Bazzar no.

284. Dan Ibnu Baththah dalam kitab Ibanatil Kubra nomor 263, 267. Disebutkan

dengan bilangan tujuh puluh satu (71) firqah, sebagaimana Bani Israil.

 

Akan tetapi sanad hadits ini juga dha'if, karena di dalamnya ada seorang

perawi yang bernama Musa bin 'Ubaidah, ia adalah seorang perawi yang dha'if.

(Lihat Taqribut Tahdzib II/226 no. 7015.)

 

Ketiga, di hadits 'Amr bin 'Auf dari jalan Katsir bin 'Abdillah, dan dari

Anas dari jalan Walid bin Muslim yang diriwayatkan oleh Hakim (I/129) dan

Imam Ahmad di dalam Musnad-nya, disebutkan bilangan tujuh puluh dua (72)

firqah.

 

Akan tetapi sanad hadits ini pun dha'ifun jiddan (sangat lemah), karena di

dalam sanadnya ada dua orang perawi di atas.

(Taqribut Tahdzib II/39 no. 5643, Mizaanul I'tidal IV/347-348 dan Taqribut

Tahdzib II/289 no. 7483.)

 

Keempat, dalam hadits Abu Hurairah, Mu'awiyah, 'Auf bin Malik, 'Abdullah bin

'Amr bin 'Ash, Ali bin Abi Thalib dan sebagian dari jalan Anas bin Malik

yang diriwayatkan oleh para imam Ahli Hadits disebut sebanyak tujuh puluh

tiga (73) firqah, yaitu yang tujuh puluh dua (72) firqah masuk Neraka dan

satu (1) firqah masuk Surga.

 

Dan derajat hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana telah dijelaskan di

atas.

 

TARJIH

Setelah kita melewati pembahasan di atas, maka dapatlah kita simpulkan bahwa

yang lebih kuat adalah yang menyebutkan dengan 73 (tujuh puluh tiga)

golongan.

 

Kesimpulan tersebut disebabkan karena hadits-hadits yang menerangkan tentang

terpecahnya ummat menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan adalah lebih banyak

sanadnya dan lebih kuat dibanding hadits-hadits yang menyebut 70 (tujuh

puluh), 71 (tujuh puluh satu), atau 72 (tujuh puluh dua).

 

MAKNA HADITS

Sebagian orang menolak hadits-hadits yang shahih karena mereka lebih

mendahulukan akal daripada wahyu, padahal yang benar adalah wahyu yang

berupa nash al-Qur'an dan Sunnah yang sah lebih tinggi dan jauh lebih utama

dibanding dengan akal manusia. Wahyu adalah ma'shum sedangkan akal manusia

tidak ma'shum. Wahyu bersifat tetap dan terpelihara sedangkan akal manusia

berubah-ubah. Dan manusia mempunyai sifat-sifat kekurangan, di antaranya:

 

Manusia ini adalah lemah, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

 

"Artinya : Dan diciptakan dalam keadaan lemah." [An-Nisaa': 28]

 

Dan manusia itu juga jahil (bodoh), zhalim dan sedikit ilmunya, Allah

Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

 

"Artinya : Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi

dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka

khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.

Sesung-guhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh." [Al-Ahzaab: 72]

 

Serta seringkali berkeluh kesah, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

 

"Artinya ; Sesungguhnya manusia itu diciptakan bersifat keluh kesah lagi

kikir." [Al-Ma'aarij : 19]

 

Sedangkan wahyu tidak ada kebathilan di dalamnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala

telah berfirman:

 

"Yang tidak datang kepadanya (al-Qur'an) kebathilan baik dari depan maupun

dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb Yang Mahabijaksana lagi

Mahaterpuji." [Al-Fushshilat : 42]

 

Adapun masalah makna hadits yang masih musykil (sulit difahami), maka

janganlah dengan alasan tersebut kita terburu-buru untuk menolak

hadits-hadits yang sahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena

betapa banyaknya hadits-hadits sah yang belum dapat kita fahami makna dan

maksudnya.

 

Permasalahan yang harus diperhatikan adalah bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih

mengetahui daripada kita. Al-Qur'an dan as-Sunnah yang shahih tidak akan

mungkin bertentangan dengan akal manusia selama-lamanya.

 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan bahwa ummatnya akan

mengalami perpecahan dan perselisihan dan akan menjadi 73 (tujuh puluh tiga)

firqah, semuanya ini telah terbukti.

 

Dan yang terpenting bagi kita sekarang ini ialah berusaha mengetahui tentang

kelompok-kelompok yang binasa dan golongan yang selamat serta ciri-ciri

mereka berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah yang sah dan penjelasan para

Shahabat dan para ulama Salaf, agar kita termasuk ke dalam "Golongan yang

selamat" dan menjauhkan diri dari kelompok-kelompok sesat yang kian hari

kian berkembang.

 

Golongan yang selamat hanya satu, dan jalan selamat menuju kepada Allah

hanya satu, Allah Subahanahu wa ta'ala berfirman:

 

"Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka

ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena

jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu

diperintahkan Allah kepada-mu agar kamu bertaqwa." [Al-An'am: 153]

 

Jalan yang selamat adalah jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah

Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sha-habatnya.

 

Bila ummat Islam ingin selamat dunia dan akhirat, maka mereka wajib

mengikuti jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa

sallam dan para Shahabatnya.

 

Mudah-mudahan Allah membimbing kita ke jalan selamat dan memberikan hidayah

taufiq untuk mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan

para Shahabatnya.

 

Wallahu a'lam bish shawab.

 

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas,

Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]

__________

Foote Note

1] Lihat kitab Mishbahuz Zujajah (IV/180). Secara lengkap perkataannya

adalah sebagai berikut: Ini merupakan sanad (hadits) yang shahih, para

perawinya tsiqah, dan telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga dalam

Musnad-nya dari hadits Anas pula, begitu juga diriwayatkan oleh Abu Ya'la

al-Maushiliy.

http://www.mail-archive.com/assunnah@yahoogroups.com/msg18732.html

 


 whe~en




2010/12/17 <ayupuspita2006@yahoo.com>
Wah,pernyataan mba when bikin saya yang awam ini jd bingung...emang muslim ada banyak macamnya ya?berarti islam jg ada banyak ya?klo boleh tahu apa dalilnya shg mba when berani mnyatakan spt itu?

Klo kata QS 2:1-20,kelompok manusia cuma ada 3: mukmin,munafik,kafir. Apakah berbagai macam muslim yg disebutkan mba when itu masuk katehgori mukmin semua atau bagaimana?

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Date: Fri, 17 Dec 2010 11:20:50 +0700
Subject: Re: [Milis_Iqra] Wikileaks : Cina Ingin Membuat Muslim Indonesia Sekuler

(mas nandang)
jadi ada argumen tidak bahwa pemimpin kita sangat berpihak kepada muslim?

(whe~en)
saya tidak bisa menjawab sebelum pertanyaannya jelas mas Nandang :-)
Muslim yang mana yang mas Nandang maksud? karena banyak muslim di indonesia
1.  Ada yang moderat
2.  Ada yang sekuler
3.  Ada yang seperti ibu Musdah M
4.  Ada yang seperti Abu Bakar ba'asyir
5.  Ada yang seperti Abu Tholut
6.  Ada yang seperti pak SBY
7. Ada yang seperti mas Nandang
8. Ada yang seperti mas Tarno
9. ada yang seperti saya
10.  Ada yang seperti FPI
11. Ada yang seperti HT
12.  Ada yang seperti salafi
13.  Ada yang kejawen
14. dan masih banyak lagi

Dan muslim yang mana itu cara pandangnya berbeda beda, jadi jawabannya tergantung dari "muslim" yang mas nandang maksud menurut saya


2010/12/17 Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id>
hiks...hiks...hiks
 
rjadi disini.

Demikian salam selalu senyum ....tring gigi nya kelihatan..heeeee

Sent from BlackBerry® on 3



2010/12/16 Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id>
j

--- Pada Kam, 16/12/10, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> menulis:

Dari: andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com>
Judul: Re: [Milis_Iqra] Wikileaks : Cina Ingin Membuat Muslim Indonesia Sekuler
Kepada: milis_iqra@googlegroups.com
Tanggal: Kamis, 16 Desember, 2010, 8:01 AM


Ini juga bocoran dari Wikileaks:



--


--
-=
--
~~~~~



--
~~~~~
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

[Milis_Iqra] Yogyakarta: Istimewa Sepanjang Masa

http://www.gatra.com/artikel.php?id=143819

Yogyakarta: Istimewa Sepanjang Masa


Penandatanganan Naskah Pengakuan Kedaulatan oleh Belanda Kepada
Indonesia diwakili Sri Sultan HB IX & AHJ Lovink (Dok. Buku Tahta
untuk Rakyat)Sejarah keistimewaan Yogyakarta terentang sebelum
Republik Indonesia berdiri. Eksistensi Kesultanan Yogyakarta bermula
dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti yang membagi Kerajaan
Mataram menjadi dua: Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dipimpin
Paku Buwono II dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah
kekuasan Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono
Senapati Ingalaga Abdul Rakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah atau
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) I.

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755. Lewat
perjanjian itu, Pemerintah Hindia Belanda memfasilitasi penyelesaian
diplomatik untuk mengakhiri pertikaian antara Paku Buwono II dan
Pangeran Mangkubumi. Berikutnya, perjanjian itu menempatkan Kesultanan
Yogyakarta dalam status daerah istimewa atau dalam bahasa Pemerintah
Hindia Belanda disebut zelfbestuurende lanschappen.

Status itu setara dengan dependence state atau hampir seperti negara
bagian. Model ini menempatkan kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan
diatur dan dilaksanakan berdasarkan perjanjian atau kontrak politik
yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda bersama-sama dengan Raja
Ngayogyakarta Hadiningrat.

Selama penyelenggaraan kekuasaan Hindia Belanda di Indonesia, status
istimewa itu terus disandang Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat. Di
antara rentang itu, pada 1 Maret 1813, atas bantuan Pemerintah
Inggris, Pangeran Notokusumo --adik Sri Sultan HB I-- atau Paku Alam I
memimpin Kadipaten Pakualaman yang masih terletak di dalam wilayah
Ngayogyakarta.

Untuk Kerajaan Ngayogyakarta, kontrak politik terakhir dengan
Pemerintah Hindia Belanda terjadi pada 1940. Perjanjian politik itu
ditandatangani Dr. Lucien Adam mewakili Gubernur Jenderal Hindia
Belanda dan Sri Sultan HB IX mewakili Kesultanan Yogyakarta,
dimasukkan dalam lembaran negara Kerajaan Belanda sebagai Staatsblad
1941 No. 47.

Ketika menandatangani kontrak itu, Sri Sultan HB IX baru berusia 28
tahun dan belum lama pulang dari Nederland untuk menuntut ilmu di
Universitas Leiden. Perjanjian itu menyebut Kasultanan Ngayogyakarta
Hadiningrat sebagai bagian wilayah Hindia Belanda di bawah kedaulatan
Baginda Ratu Belanda yang diwakili gubernur jenderal. Ngayogyakarta
Hadiningrat menjalankan pemerintahan sipil di Yogyakarta dan mendapat
biaya operasional dari Pemerintah Hindia Belanda sebesar 1.000.000
gulden per tahun.

GATRA (Dok. GATRA)

Status istimewa itu tetap berlangsung ketika masa pendudukan Jepang.
Pemerintah Jepang menyebut Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai
Yogyakarta Kooti Hookookai. Jepang di ambang kekalahan dan tidak dapat
memenuhi janjinya untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Hingga akhirnya Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
pada 17 Agustus 1945.

Dua hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya 19 Agustus 1945, Sri
Sultan HB IX selaku penguasa Kesultanan Yogyakarta dan Paku Alam VIII
selaku pemimpin Kadipaten Pakualaman secara sendiri-sendiri dalam
waktu hampir bersamaan mengirim kawat ucapan selamat kepada Soekarno
dan Hatta.

Pada tanggal yang sama, diperkirakan setelah menerima kawat ucapan
selamat itu, Soekarno menandatangani piagam penetapan yang isinya
memberi kepercayaan kepada Sultan HB IX dan Paku Alam VIII untuk
memimpin pada kedudukannya masing-masing. Yakni sebagai pemimpin
Kesultanan Yogyakarta dan penguasa Kadipaten Pakualaman alias status
quo.

Piagam yang ditandatangani pada 19 Agustus 1945 itu baru diterima di
Yogyakarta pada 6 September 1945 melalui dua utusan dari Jakarta.
Sebelumnya, pada 20 Agustus, Sultan HB IX dan Paku Alam VIII kembali
mengirim telegram ke Jakarta, yang berisi dukungan penuh kepada
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Dukungan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman terhadap kedaulatan
Indonesia dipertegas melalui maklumat yang dikeluarkan masing-masing
pemimpin "kerajaan" itu pada 5 September 1945. Inti maklumat itu
adalah penegasan status kedua kerajaan yang mereka pimpin sebagai
daerah istimewa yang menjadi bagian negara Republik Indonesia.

Maklumat yang terdiri dari tiga pasal itu juga menyebutkan bahwa kedua
raja itu tetap menjadi pemimpin dan pemegang kekuasaan di daerah dan
kerajaan masing-masing, dengan bertanggung jawab kepada Presiden
Republik Indonesia.

Menyusul maklumat tersebut, berikutnya keluar instruksi dari Jakarta
mengenai pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta yang
berfungsi sebagai badan pekerja yang memiliki kekuatan legislatif;
sebagai wakil rakyat masing-masing daerah serta bertugas membuat
peraturan dan haluan penyelenggaraan pemerintahan di daerah istimewa
itu.

Setelah badan pekerja terbentuk, Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII
secara bersama-sama mengeluarkan amanat yang isinya tunduk pada UUD
negara Republik Indonesia dan mengakhiri dualisme kepemimpinan di
antara keduanya melalui pembentukan satu badan legislatif sebagai
perwakilan rakyat kedua daerah.

Sembari menunggu undang-undang yang mengatur susunan daerah yang
bersifat istimewa, seperti diamanatkan Pasal 18 UUD 1945, pada 18 Mei
1946 Sultan HB IX dan Paku Alam VIII --tas persetujuan dewan daerah--
mengeluarkan Maklumat Nomor 18 yang mengatur kekuasaan legislatif dan
eksekutif. Dalam maklumat ini, nama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
secara resmi digunakan untuk menandai bersatunya Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Pada periode itu, DIY menunjukkan keistimewaannya dalam lintas sejarah
revolusi di Indonesia. Pada 5 Januari 1946, karena alasan keamanan,
ibu kota Republik Indonesia pindah ke Yogyakarta. Pada masa-masa
genting menjelang agresi militer Belanda I dan II itu, Sri Sultan BH
IX sebagai ketua dewan kota sering menyiarkan maklumat yang
membesarkan hati, dengan memberi kesan bahwa pemerintahan RI yang
berada di Yogya terus berjalan. Dan lambat laun Yogyakarta menjadi
pusat kegiatan perjuangan.

GATRA (Dok. GATRA)

Setelah pengakuan kedaulatan sebagai hasil Konferensi Meja Bundar,
Indonesia memasuki babak sejarah yang baru. Negara Republik Indonesia
yang beribu kota di Yogyakarta sejak 1946 hanyalah negara bagian dari
Republik Indonesia Serikat yang berkedudukan di Jakarta sampai 17
Agustus 1950.

Setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Negeri Belanda, Yogyakarta
juga menjadi tuan rumah dan saksi dalam tahapan sangat penting
penentuan kedaulatan RI. Yakni penyatuan Republik Indonesia Serikat
dengan negara kesatuan Republik Indonesia dan diresmikan sebagai satu
negara berdaulat bernama negara kesatuan Republik Indonesia pada 15
Agustus 1950.

Dengan perubahan sistem ketatanegaraan itu, DIY tidak lagi menjadi ibu
kota RI. Secara resmi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta, DIY ditempatkan
sebagai daerah istimewa setingkat provinsi. Dan sekitar satu bulan
sebelum peristiwa G-30-S/PKI, tepatnya pada 1 September 1965,
pemerintah mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pemerintahan
Daerah. Dalam undang-undang ini, Yogyakarta dijadikan sebagai sebuah
provinsi.

Sultan HB IX diangkat menjadi Wakil Presiden Indonesia pada 1973.
Dengan begitu, urusan pemerintahan sehari-hari di DIY dijalankan Paku
Alam VIII.

Pada masa itu, kebijakan tentang status Yogyakarta diteruskan
pemerintah pusat dengan UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintah
Daerah. Kecuali mengenai status kepala daerah dan wakilnya, undang-
undang itu memiliki semangat menyusun tata pemerintahan DIY sama
dengan daerah lainnya. Keistimewaan Yogyakarta mulai kabur.

Usai berhenti dari posisi Wakil Presiden RI, tahun 1978, Sultan HB IX
kembali aktif melaksanakan tugas sebagai Gubernur/Kepala Daerah
Istimewa Yogyakarta. Untuk merevitalisasi keistimewaan DIY, DPRD DIY
periode 1977-1982 menyatakan pendapat dan kehendak bahwa sifat dan
kedudukan istimewa DIY perlu terus dilestarikan sampai masa mendatang,
sesuai dengan UUD 1945 dan isi serta maksud UU Nomor 3/1950.

Pada 1988, Sultan HB IX wafat, dan pemerintah menunjuk Paku Alam VIII
sebagai penjabat Gubernur atau Kepala Daerah Istimewa Yogyajarta.
Sepuluh tahun kemudian, Paku Alam VIII wafat. Hal ini menimbulkan
masalah bagi Pemerintah Provinsi DIY dalam hal kepemimpinan. Untuk
menanggulangi masalah itu, dalam UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan
Daerah, pemerintah pusat mengatur masalah suksesi bagi kepemimpinan di
Provinsi DIY.

Pada tahun 2000, MPR-RI melakukan perubahan kedua UUD 1945. Pada
perubahan ini, status daerah istimewa diperjelas dalam Pasal 18B.
Dalam pasal ini, keistimewaan suatu daerah diatur secara khusus dalam
suatu undang-undang.

Sejak itu, perihal Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta
menjadi wacana berkepanjangan, utamanya menandai benturan antara
konsep pemilihan gubernur secara langsung atau melalui mekanisme
penetapan seperti masa-masa sebelumnya.

Yogyakarta memang istimewa. Hal ini barangkali juga dapat ditandai
dari perdebatan dan wacana tentang keistimewaannya yang tidak kunjung
tuntas.

Bambang Sulistiyo (dari berbagai sumber)
[Laporan Khusus, Gatra Nomor 5 Beredar Kamis, 9 Desember 2010]

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-