Monday, June 29, 2009

[Milis_Iqra] Korelasi Antara Bid’ah dan Haram


KORELASI ANTARA BID'AH DAN HARAM

Assalamu'alaikum wr wb

Sekedar sharing mudah2an bermanfaat…

Banyak orang yang salah paham terkait dengan permasalahan bid'ah. Sebagian orang begitu apriori mendengar kata bid'ah, sementara sebagian yang lain begitu mudah mencela orang lain karena dianggapnya melakukan hal yang dinilai sebagai bid'ah.

Sebenarnya pembicaraan mengenai bid'ah/tidak bid'ah dapat dianalogikan terhadap pembicaraan mengenai halal-haram (meskipun saya sendiri belum menemukan referensi yang menyebutkan hal ini). Wallahu a'lam.

Coba perhatikan, pernyataan: 'kullu bid'ah dhalalah wa kullu dhalalah fin nar' (setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan itu di neraka), adalah identik dengan pernyataan: 'kullu haram dhalalah wa kullu dhalalah fin nar' (setiap yang haram adalah sesat dan setiap kesesatan itu di neraka). Sesuai bukan?

Kaidah-kaidah tersebut adalah benar untuk digunakan sebagai kaidah umum, namun pada prakteknya harus dilihat case by case.

Anda lihat, sebagai prinsip umum, kaidah: 'setiap yg haram itu neraka', tentu merupakan kaidah yg benar. Tentu tidak ada keharaman yang tempatnya di Surga bukan? Namun hal ini tidak menafikan adanya perbedaan pendapat pada sejumlah perkara yg dinyatakan haram, sebagaimana yg kita ketahui bersama.

Hal yang sama juga seharusnya berlaku untuk bid'ah. Berdasarkan hadits yang sampai kepada kita, setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka. Namun, hal ini sama sekali tidak menafikan adanya perbedaan pendapat dalam perkara yang dinyatakan sebagai bid'ah.

Dan, sebagaimana perkara yang haram itu ada yang disepakati keharamannya dan ada yang masih diperselisihkan atau memungkinkan perbedaan pendapat di dalamnya, maka demikian pula dengan bid'ah. Bid'ah itu bertingkat-tingkat, ada yang parah dan tidak dapat ditolerir, dan ada yang ulama masih berbeda pendapat tentangnya. Untuk perkara bid'ah yang masih diperselisihkan oleh ulama, maka seharusnya kita berlapang dada dalam menerima perbedaan tersebut.

Hanya saja, penentuan halal-haram itu pada umumnya terkait hukum fiqh, sementara penentuan bid'ah-tidak bid'ah itu pada umumnya terkait dengan aqidah dan hukum pelaksanaan ibadah tertentu.

Karena itu, sebagaimana kita tidak perlu 'tersinggung' apabila ada yg berpendapat haram dalam suatu permasalahan hukum fiqh yang kita berseberangan dengan pendapat tersebut (pada khilaf mu'tabar), maka kita juga tidak perlu tersinggung apabila ada yg berpendapat bid'ah terhadap suatu perkara yang tidak kita nilai sebagai bid'ah (tentunya apabila kita mempunyai argumen yang kuat dan jelas untuk itu).

Begitu pula sebaliknya. Ketika kita memandang haramnya suatu perkara yang ulama masih berbeda pendapat tentang perkara tersebut (pada khilaf mu'tabar) maka kita berlapang dada menerima pendapat lain yang berseberangan dengan kita, maka kita juga berlapang dada pada perkara yang kita nilai sebagai bid'ah, namun masih terdapat perbedaan pendapat ulama di sana (pada khilaf mu'tabar).

Contoh bid'ah yang tidak dapat ditolerir adalah bid'ah yang pada umumnya terkait dengan aqidah, spt bid'ah mu'tazilah, qadariyyah, ittihadiyah(manunggaling kawula gusti), dan lain-lain.

Contoh bid'ah yg di dalamnya terdapat perbedaan pendapat misalnya perkara qunut, sedekap setelah ruku', shalat tarawih dengan 23 raka'at, membiarkan jenggot yang melebihi genggaman tangan, dan lain sebagainya.

Demikian sedikit sharing dari saya, semoga ada manfaatnya….

Wallaahu a'lam bish shawab.

Salam,
Abu Faris an-Nuri


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment