Sunday, June 28, 2009

[Milis_Iqra] Re: Apakah setiap dalil perlu penafsiran ?



2009/6/28 Ndy Ndy212 <nugraha212@gmail.com>
Sebetulnya, saya sudah jenuh dengan masalah beda pemahaman seperti ini (bukan jenuh belaja agamanya, tapi diskusi seperti ini, walaupun dengan alasan harus jelas). Bagi saya, punya pemahaman yg berbeda tidak harus dipaksakan kepada orang lain. Masing2 punya hujjah. A Dani bilang, saya muter2, tapi A Dani sendiri setiap melakukan diskusi selalu bertanya mana dalilnya, ada contohnya dari nabi ? Padahal sudah saya jelaskan, di dalil2 terdahulu.Contohnya lagi, A Dani menanyakan kebiasaan sahabat, saya jawab, nanya lagi yang lain.
Mungkin ini adalah jawaban saya yang terakhir, sebab saya tahu, diskusi ini tdk akan berakhir sampai kapanpun, sepanjang pemahaman kita berbeda. persamaan kita, sama2 punya hujjah (walaupun a Dani tidak setuju/sependapat dengan hujjah yg saya miliki).Perbedaannya, A Dani suka mendesak (atau malah ngerjain-ngetes saya ?), padahal A Dani sendiri sudah tahu jawabannya, misalnya masalah bacaan Tahlil yg seratus kali itu. Saya bukannya tidak menjawab pertanyaan A Dani, tapi saya pilih dulu mana pertanyaan yang lebih mudah untuk di jawab terlebih dahulu.

[Dani] Tidak apa-apa A Hendy, Jika ingin di akhiri juga, setidaknya kita sudah sama-sama mencari dalil meskipun berbeda pendapat, dan masalah "Tahlilan ini" memang tidak akan berakhir, karena sudah terjadi dari dahulu dan sebelum kita lahir... :) jadi apa-apa yang terjadi didiskusi ini hanyalah pengulangan-pengulangan. 

Maaf , A Hendy tidak menjawab pertanyaan saya, namun mengalihkan kepada hal yang tidak ditanyakan, dan itu bukan diskusi yang baik Aa Hendy. Dan mengapa saya bertanya banyak dan dalam tanda kutif "ngerjain-ngetes A Hendy". Tidak ada niatan "Ngerjain-Netest" yang ada adalah sejauh mana orang-orang yang sering melakukan "tahlilan" itu mengetahui dalil-dalil yang digunakan. Dan juga mengapa saya mengetahui dari setiap pertanyaan yang saya ajukan ke A Hendy, jawabnya adalah karena masalah "Tahlilan" ini adalah masalah usang dan saya sudah membuat tulisan ilmiah mengenai hal itu. Jadi sebenernya apa-apa yang A Hendy tulis itu sebagin besarnya sudah ada di ebook yang sudah saya tulis, silahkan kalau mau donwload disini

Jadi saya cuma ngulang-ngulang pertanyaan (questioner) yang saya sudah lakukan ketika membuat ebook itu.

Jadi, Gimana A Hendy, apakah keyakinan saya tentang "Apa A Dani segitu yakinnya, sehingga menulis A Hendy ga akan bisa jawab ?" terbukti? silahkan merefer ke email dibawah... :) Sebenarnya hal ini pertanyaan-pertanyaan itu masih bersifat mendasar A Hendy, karena dalam perihal "Tahlilan" itu memiliki latar belakang masalah yang banyak, diataranya?

1. Masalah Rangkaian Bacaaan?
2. Masalah Waktu?
3. Masalah Penambahan perbuatan setelah sunnah?
4. mengapa harus ada Tahlilan setelah penguburan mayyit, padahal dalam kitab-kitab ahkamul hadist, Fiqih, Imam-imam besar seperti, Imam Abu Hanifah, Imam malik, Imam as-Syafi'i, Imam Ahmad Bin Hambal, Imam Bukhori, Muslim, Ibnu majah, Ibnu Dawud, at Tirmidzi, Ibnu Katsir, Imam ath Thobary, tidak mencantumkan satu bab pun dalam kitab-kitab mereka perihal masalah "Tahlilan" setelah penguburan ini. Dan anehnya mengapa hanya sebagian besar di Indonesia saja yang getol mengadakan hal seperti ini.

Apakah Para Imam tersebut diatas, tidak amanah dalam meyampaikan ilmunya hingga masalah Tahlilan ini koq tidak dibahas ataukah sebagian para ulama Indonesia saja yang melebihi  kemampuan mereka dalam memberikan penafsiran?

Wallahu 'alam bishowab......

======================================================
[Hendy]

Apa A Dani segitu yakinnya, sehingga menulis 
A Hendy ga akan bisa jawab ?

[Dani] ahsan A Hendy, Dua pertanyaan saja yang ada keterkaitannya dengan haul... yah? Mudah-mudah  A Hendy bisa memberikan pencerahan..Dan saya mengharapkan saya memberikan pertanyaan secara terstruktur, maka JIKA bisa menjawabnya juga terstruktu, yakni point perpoint, biar tidak acak-acakan... :)

Dalam tulisan yang lalu A Hendy mengkopas seperti ini:

Dalil yang dapat dibuat pegangan dalam masalah ini (Haul) adalah:

قَالَ طَاوُسَ: إنَّ الْمَوْتَى يُفْتِنُوْنَ فِي قُبُوْرِهِمْ سَبْعًا فَكَانُوْا يَسْتَحِبُّوْنَ أنْ يُطْعِمُوْا عَنْهُمْ تَلْكَ اْلأيّاَمِ إلَى أنْ قَالَ عَنْ عُبَيْدِ ابْنِ عُمَيْرِ قَالَ: يُفْتِنُ رَجُلانِ مُؤمِنٌ وَمُنَافِقٌ فَأمَّا الْمُؤمِنُ فَيُفْتِنُ سَبْعًا وَأمَّا الْمُناَفِقُ فَيُفْتِنُ أرْبَعِيْنَ صَبَاحًا

Imam Thawus berkata: Seorang yang mati akan beroleh ujian dari Allah dalam kuburnya selama 7 hari. Untuk itu, sebaiknya mereka (yang masih hidup) mengadakan jamuan makan (sedekah) untuknya selama hari-hari tersebut. Sahabat Ubaid ibn Umair berkata: "Seorang mukmin dan seorang munafiq sama-sama akan mengalami ujian dalam kubur. Bagi seorang mukmin akan beroleh ujian selam 7 hari, sedang seorang munafiq selama 40 hari di waktu pagi."  (Al Hawi lil Fatawa as Suyuti, Juz II hal 178)

PERTANYAAN :
  1. APAKAH perkataan seseorang bisa di jadikan Dalil A Hendy?
  2. Dikemanakan Al Qur'an dan Hadistnya?
  3. Apakah Perkataan Imam tersebut sudah bisa memenuhi unsur Ijtihad dan dalil Qiyas yang digunakan...
PERMASALAHAN KEDUA

A Hendy Meng-kopas

Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah. Berikut ini adalah kutipan lengkap hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi:

وَ رَوَى الْبَيْهَقِي فِي الشَّعْبِ، عَنِ الْوَاقِدِي، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزُوْرُ الشُّهَدَاءَ بِأُحُدٍ فِي كُلِّ حَوْلٍ. وَ إذَا بَلَغَ رَفَعَ صَوْتَهُ فَيَقُوْلُ: سَلاَمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّار


Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Wakidi mengenai kematian, bahwa Nabi SAW senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, "Salamun alaikum bima shabartum fani'ma uqbad daar" –QS Ar-Ra'd: 24– Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu.


PERTANYAAN :
Apakah Berziarah Kubur bisa disamakan dengan Tahlilan Kematian yang diadakan pada hari ke 40, 100, dan setahun?

Ada kontradiksi Hadist tersebut diatas dengan menyebutkan ziarah, namun yang sedang dibahas adalah Haul 40,100, setahun...

ZIARAH QUBUR adalah SUNNAH, sedangkan Haul? BISA dijelaskan?


========================================================================================

--
http://alhikmah.web.id/
http://it-database.blogspot.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment