Semoga bapak Rizal mendapat hidayah dari Alloh SWT.Amien
Mungkin ada manfaatnya bapak Rizal membaca dan merennungkan artikel di
bawah ini :
http://azzamudin.wordpress.com/2009/08/22/ribuan-warga-jerman-masuk-islam/
Semoga ada manfaatnya
Wassalam
Pada 31 Agustus 2009 00:07, rizal lingga<nyomet123@yahoo.com> menulis:
> Akal sehat dan ajaran Utama semua agama besar dunia ini, tak ada yang
> membenarkan bunuh diri untuk membunuh orang lain sebagai hal yang benar.
> Masalahnya Whe en, ketika indoktrinasi dengan penafsiran ekstrim sudah
> masuk, maka akal sehat sudah tidak lagi dipakai, yang dipakai adalah
> fanatisme. Dan fanatisme sempit ini selalu berbahaya pada semua agama.
> Fanatik terhadap ajaran itu sah2 saja, tapi ketika kefanatikan menghasilkan
> tindakan yang membenarkan membunuh orang demi tujuan agama yang sudah
> dipolitisir, itu lain lagi.
>
> Dimata sang "pengantin", dia hanya merindukan saatnya menekan detonator bom
> agar mencapai tujuan "syurrga" menurut ajaran indoktinasi yang sudah
> diterimanya. Di mata sang Amir, sang pengantin hanya alat untuk mencapai
> tujuan politik dan perang.
> Tujuan artikel kamu itu bagus sekali Whe en, tapi perlu kita melihat
> kenyataan, karena realitas tak selalu seindah khotbah di mesjid atau tulisan
> di kertas atau email...
>
> Tujuan golongan dengan tafsiran ekstrim itu hanyalah untuk membunuh orang
> Yahudi utamanya, dan siapa saja yang dianggap membantunya, termasuklah
> orang2 Amerika, Inggris, Australia, dan lain-lain. Bahkan tafsiran sudah
> diperluas lagi, bahwa sesama Muslim sekalipun, jika sudah dinilai
> pengkhianat dan membantu Amerika, jadi sah dan halal menjadi sasaran BOM.
> Jadi Whe en, kembali lagi ke soal tafsiran. Dan siapa yang berhak menetapkan
> perluasan tafsiran itu? Yah, tentu saja yang dianggap khalifah dan Amir nya
> mereka itu ...
>
> --- On Wed, 7/22/09, Whe~en (gmail) <whe.en9999@gmail.com> wrote:
>
> From: Whe~en (gmail) <whe.en9999@gmail.com>
> Subject: [Milis_Iqra] Akal dan Agama Mana yang Mengatakan Ngebom Itu Jihad?!
> To: Milis_Iqra@googlegroups.com
> Date: Wednesday, July 22, 2009, 7:47 AM
>
> Akal dan Agama Mana yang Mengatakan Ngebom Itu Jihad?!
>
> Posted: 20 Jul 2009 07:15 PM PDT
>
> Beberapa tahun yang silam pernah terjadi pengeboman dan perusakan di kota
> Riyadh, saat itulah Syeikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr angkat suara,
> "Alangkah miripnya kata tadi malam dengan semalam. Sesungguhnya peristiwa
> pemboman dan perusakan di kota Riyadh dan senjata-senjata lain yang
> digunakan di kota Makkah maupun Madinah pada awal tahun ini (1424 H, sekitar
> tahun 2003) merupakan hasil rayuan setan yang berupa bentuk meremehkan atau
> berlebih-lebihan dalam beragama. Sejelek-jeleknya perbuatan yang dihiasi
> oleh setan adalah yang mengatakan bahwa pengeboman dan perusakan adalah
> bentuk jihad. Akal dan agama mana yang menyatakan membunuh jiwa, memerangi
> kaum muslimin, memerangi orang-orang kafir yang mengadakan perjanjian dengan
> kaum muslimin, membuat kekacauan, membuat wanita-wanita menjanda,
> menyebabkan anak-anak menjadi yatim, dan meluluhlantakkan bermacam bangunan
> sebagai jihad(?)"
> Selanjutnya kita akan melihat berbagai ayat dan hadits yang menjelaskan
> bahwa syariat-syariat terdahulu juga menjelaskan hukuman keras terhadap
> pembunuhan. Juga akan dijelaskan pula mengenai bahaya akibat membunuh sesama
> muslim, hukum bunuh diri dan hukum membunuh orang kafir yang mengadakan
> perjanjian dengan kaum muslimin.
> Beratnya Hukuman Pembunuhan Menurut Syariat Terdahulu
> Allah Ta'ala berfirman mengenai kedua anak Adam yang saling membunuh,
>
> فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ
> الْخَاسِرِينَ
>
> "Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya,
> sebab itu dibunuhnyalah. Maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang
> merugi." (Qs. Al Maidah: 30)
> Begitu pula hukuman keras bagi Bani Israel yang membunuh seorang manusia,
> Allah Ta'ala berfirman,
>
> مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ
> نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ
> النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
>
> "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israel, bahwa: barang
> siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang
> lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia
> telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara
> kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan
> manusia semuanya." (Qs. Al Maidah: 32)
> Bahkan bagi anak Adam yang membunuh saudaranya, dia akan terus menanggung
> dosa orang-orang sesudahnya yang melakukan pembunuhan. Nabi shallallahu
> 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ
> مِنْ دَمِهَا . وَذَلِكَ لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ
>
> "Tiada pembunuhan yang terjadi karena kezhaliman melainkan anak Adam yang
> pertama (yakni Qabil) yang akan menanggung dosa pembunuhan tersebut karena
> dialah yang pertama kali melakukannya." (HR. Bukhari no. 32 dan Muslim no.
> 1677)
> Harga Darah Seorang Muslim
> Membunuh seorang muslim adakalanya dengan cara yang dibenarkan dan
> adakalanya tidak demikian. Membunuh dengan cara yang dibenarkan adalah jika
> pembunuhan tersebut melalui qishash atau hukuman had. Sedangkan membunuh
> tidak dengan cara yang benar bisa saja secara sengaja atau pun tidak.
> Mengenai pembunuhan dengan cara sengaja, Allah Ta'ala berfirman,
>
> وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا
> وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
>
> "Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka
> balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya,
> dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya." (Qs. An Nisa':
> 93)
> Begitu pula Allah menyebutkan siksaan yang begitu pedih dan berlipat-lipat
> dalam firman-Nya,
>
> وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ
> النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ
> يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا , يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ
> الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا , إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ
> عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ
> وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
>
> "Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak
> membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan)
> yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu,
> niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan
> azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam
> keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan
> amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah
> Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. Al Furqan: 68-70)
> Masalah darah adalah masalah antar sesama yang akan diselesaikan pertama
> kali di hari perhitungan nanti. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
> bersabda,
>
> أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِى الدِّمَاءِ
>
> "Perkara yang pertama kali akan diperhitungkan antara sesama manusia pada
> hari kiamat nanti adalah dalam masalah darah." (HR. Bukhari no. 6864 dan
> Muslim no. 1678)
> Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا
> هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى
> حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا
>
> "Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan." Kemudian ada yang mengatakan,
> "Wahai Rasulullah, apa dosa-dosa tersebut? " Lalu beliau shallallahu 'alaihi
> wa sallam mengatakan (di antaranya), "Berbuat syirik, sihir, membunuh jiwa
> yang Allah haramkan tanpa jalan yang benar, memakan hasil riba …" (HR.
> Bukhari no. 6857 dan Muslim no. 89)
> Dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
>
> "Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbutuhnya seorang
> muslim." (HR. Muslim, An Nasa'i dan At Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At
> Tarhib no.2439, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
> Dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
> bersabda,
>
> لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَأَهْلَ الأَرْضِ اِشْتَرَكُوْا فِي دَمِّ
> مُؤْمِنٍ لَأَكَّبَهُمُ اللهُ فِي النَّارِ
>
> "Seandainya penduduk langit dan bumi bersekongkol untuk membunuh seorang
> mukmin, niscaya Allah akan menelungkupkan mereka ke dalam neraka." (HR. At
> Tirmidzi. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2442, Syaikh Al Albani
> mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi)
> Dari 'Ubadah bin Ash Shoomit, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
> bersabda,
>
> مَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا فَاغْتَبَطَ بِقَتْلِهِ لَمْ يَقْبَلِ اللهُ مِنْهُ
> صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً
>
> "Barangsiapa membunuh seorang mukmin lalu dia bergembira dengan pembunuhan
> tersebut, maka Allah tidak akan menerima amalan sunnah juga amalan
> wajibnya." (HR. Abu Daud. Shahih At Targhib wa At Tarhib no.2450, Syaikh Al
> Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Faidhul Qodir Syarh Al
> Jami' Ash Shogir, Al Munawi, 6/252)
> Adapun untuk pembunuhan terhadap seorang mukmin secara tidak sengaja, maka
> Allah telah memerintahkan untuk membayar diat dan kafarat. Hal ini
> berdasarkan firman Allah Ta'ala,
>
> وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ
> مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى
> أَهْلِهِ إِلا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ
> وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ
> بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ
> وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ
> مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
>
> "Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain),
> kecuali karena tidak sengaja, dan barang siapa membunuh seorang mukmin
> karena tidak sengaja (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang
> beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh
> itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si
> terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si
> pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh)
> dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu,
> maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada
> keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin.
> Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh)
> berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan
> adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Qs. An Nisaa': 92)
> Balasan bagi Seorang Muslim yang Bunuh Diri
> Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
>
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ
> بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا
> تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا , وَمَنْ
> يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ
> ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
>
> "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu
> dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan
> suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu;
> sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat
> demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya
> ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (Qs. An Nisa':
> 29-30)
> Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
>
> "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di
> dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara
> seperti itu pula." (HR. Bukhari dan Muslim)
> Contohnya adalah orang yang mati bunuh diri karena mencekik lehernya sendiri
> atau mati karena menusuk dirinya dengan benda tajam. Dari Abu Hurairah, Nabi
> shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا
> يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ
>
> "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia
> akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan
> cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk
> dirinya pula dengan cara itu." (HR. Bukhari no. 1365)
> Hukum Membunuh Orang Kafir
> Orang-orang kafir yang haram untuk dibunuh adalah tiga golongan:
>
> Kafir dzimmi (orang kafir yang membayar jizyah/upeti yang dipungut tiap
> tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin)
> Kafir mu'ahad (orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara
> mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah
> disepakati)
> Kafir musta'man (orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum
> muslimin atau sebagian kaum muslimin).
>
> Sedangkan orang kafir selain tiga di atas yaitu kafir harbi, itulah yang
> boleh diperangi.
> Berikut kami tunjukkan beberapa dalil yang menunjukkan haramnya membunuh
> tiga golongan kafir di atas secara sengaja.
> [Larangan membunuh Kafir Dzimmi yang telah menunaikan jizyah]
> Allah Ta'ala berfirman,
>
> قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا
> يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ
> مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ
> وَهُمْ صَاغِرُونَ
>
> "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula)
> kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan
> oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama
> Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai
> mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk."
> (Qs. At Taubah: 29)
> Dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ
> وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
>
> "Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau
> surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat
> puluh tahun. " (HR. An Nasa'i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
> shahih)
> [Larangan membunuh Kafir Mu'ahad yang telah membuat kesepakatan untuk tidak
> berperang]
> Al Bukhari membawakan hadits dalam Bab "Dosa orang yang membunuh kafir
> mu'ahad tanpa melalui jalan yang benar". Dari 'Abdullah bin 'Amr, Rasulullah
> shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا
> تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
>
> "Siapa yang membunuh kafir mu'ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal
> sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun." (HR.
> Bukhari no. 3166)
> [Larangan Membunuh Kafir Musta'man yang telah mendapat jaminan keamanan dari
> kaum muslimin]
> Allah Ta'ala berfirman,
>
> وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ
> كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا
> يَعْلَمُونَ
>
> "Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan
> kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah,
> kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan
> mereka kaum yang tidak mengetahui." (Qs. At Taubah: 6)
> Dari 'Ali bin Abi Thalib, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> ذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ
>
> "Dzimmah kaum muslimin itu satu, diusahakan oleh orang yang paling bawah
> (sekalipun)." (HR. Bukhari dan Muslim)
> An Nawawi rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksudkan dengan dzimmah dalam
> hadits di atas adalah jaminam keamanan. Maknanya bahwa jaminan kaum muslimin
> kepada orang kafir itu adalah sah (diakui). Oleh karena itu, siapa saja yang
> diberikan jaminan keamanan dari seorang muslim maka haram atas muslim
> lainnya untuk mengganggunya sepanjang ia masih berada dalam jaminan
> keamanan." (Syarh Muslim, 5/34)
> Adapun membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian dengan kaum
> muslimin secara tidak sengaja, Allah Ta'ala telah mewajibkan adanya diat
> dan kafaroh sebagaimana firman-Nya (yang artinya), "Dan jika ia (si
> terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan
> kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada
> keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin.
> Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh)
> berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan
> adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Qs. An Nisaa': 92)
> Setan Akan Merasuk Melalui Dua Pintu
> Pada dasarnya setan akan merasuk ke dalam tubuh seorang muslim melalui dua
> pintu, dengan maksud membujuk dan menyesatkan mereka.
> Pintu pertama, ditemukan pada orang yang sering lalai dan gemar berbuat
> maksiat. Setan akan memasukinya melalui pintu maksiat dan syahwat. Setan
> akan menghiasi manusia melalui jalan ini sehingga mereka akan semakin jauh
> dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya.
> Pintu kedua, ditemukan pada orang yang taat beragama lagi ahli ibadah. Setan
> akan memasukinya melalui pintu bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam
> beragama dan sikap melampaui batas. Setan akan menghiasinya bahwa perbuatan
> ghuluw yang dia lakukan adalah baik, dengan tujuan agar agamanya rusak.
> Allah Subhanahu wa Ta'ala sangat mencela perbuatan ghuluw sebagaimana yang
> menimpa ahli kitab. Allah Ta'ala berfirman,
>
> يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ
> إِلا الْحَقَّ
>
> "Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan
> janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar." (Qs. An Nisa':
> 171)
> Dari Ibnu 'Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
>
> إِيَّاكُمْ وَ الغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ
> قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ
>
> "Jauhilah sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama karena penyebab
> hancurnya umat-umat sebelum kalian adalah karena ghuluw dalam beragama."
> (HR. Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
> Memperturutkan Hawa Nafsu dan Mengikuti Ayat yang Masih Samar
> Di antara bentuk tipu daya setan untuk orang-orang yang selalu bertindak
> ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama adalah setan menghiasi mereka agar
> memperturutkan hawa nafsu. Mereka akhirnya salah dalam beragama dan enggan
> bertanya pada para ulama. Oleh karena itu, mereka tidak memperoleh ilmu dan
> keyakinan yang benar serta jauh dari petunjuk para ulama sehingga mereka
> tetap berada dalam kesesatan dan tertipu oleh bujuk rayu setan.
> Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
>
> أَفَمَنْ كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّهِ كَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ
> عَمَلِهِ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ
>
> "Maka apakah orang yang berpegang pada keterangan yang datang dari Rabbnya
> sama dengan orang yang (setan) menjadikan dia memandang baik perbuatannya
> yang buruk itu dan mengikuti hawa nafsunya?" (Qs. Muhammad: 14)
> Allah Ta'ala juga berfirman,
>
> هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ
> أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ
> زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ
> وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ
>
> "Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur'an) kepada kamu. Di antara (isi)
> nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur'an dan yang
> lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya
> condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang
> mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya."
> (Qs. Ali Imran: 7)
> Syeikh 'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di -rahimahullah- menjelaskan, "Yang
> dimaksud ayat muhkam di sini adalah ayat yang jelas maknanya, tidak ada di
> dalamnya kesamaran dan kerancuan. Dan ayat muhkam inilah tempat rujukan bagi
> ayat-ayat yang masih samar (mutasyabih). Ayat muhkam inilah yang mendominasi
> dan paling banyak dalam Al Qur'an."
> Lalu Syeikh As Sa'di –semoga Allah selalu merahmati beliau- menjelaskan
> pula, "Di antara ayat-ayat Al Qur'an juga ada yang mutasyabih (masih samar).
> Kesamaran ini terjadi pada kebanyakan orang karena masih mujmal (global)-nya
> ayat tersebut. Atau mungkin tertangkap pada sebagian benak orang, namun
> bukan makna tersebut yang dimaksudkan.
> Ringkasnya, dalam Al Qur'an ada ayat-ayat yang bersifat muhkam, jelas
> maknanya bagi setiap orang. Namun ada pula ayat yang masih samar bagi
> sebagian orang. Maka wajib bagi setiap muslim untuk membawa ayat-ayat
> mutasyabih (yang masih samar) kepada ayat-ayat yang muhkam (yang sudah jelas
> maknanya). Jika jalan seperti ini yang ditempuh, maka setiap ayat akan
> saling menjelaskan satu dan lainnya, sehingga tidak mungkin ada ayat-ayat
> yang saling bertentangan."
> Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, diriwayatkan dari Ummul Mukminin 'Aisyah
> radhiyallahu 'anha, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat
> di atas, beliau pun bersabda,
>
> فَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ، فَأُولَئِكَ
> الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ ، فَاحْذَرُوهُمْ
>
> "Jika engkau melihat ada orang yang mengikuti hal yang masih samar
> (mutasyabih), inilah orang-orang yang Allah sebut telah menyimpang. Oleh
> karena itu, waspadalah terhadap orang-orang semacam itu." (HR. Bukhari no.
> 4547 dan Muslim no. 2665)
> Agar mendapat petunjuk, kembalilah pada ulama. Hal ini dibuktikan pada kisah
> 2000 orang Khawarij yang mengikuti petunjuk orang yang berilmu yakni Ibnu
> 'Abbas sehingga mereka pun selamat dan sisanya yang tidak mau mengikuti
> akhirnya ditumpas karena berpaham sesat. Jadi dengan ilmu dan mau mengikuti
> arahan para ulama, itulah yang akan membuat setiap muslim terselamatkan dari
> kejahatan dan musibah.
> Allah Ta'ala sendiri telah memerintahkan kita untuk bertanya pada orang yang
> berilmu jika kita tidak mengetahui, di antara contohnya adalah kita meminta
> penjelasan mereka mengenai ayat yang masih samar di benak kita. Allah
> Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
>
> فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
>
> "Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami
> beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai
> pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (Qs. An Nahl: 43)
> Penutup
> Hendaklah setiap muslim merasa takut kepada Allah apalagi dalam masalah
> darah seorang muslim dan masalah orang yang tidak pantas ditumpahkan
> darahnya.
>
> فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ أُعِدَّتْ
> لِلْكَافِرِينَ
>
> "Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang
> disediakan bagi orang-orang kafir." (Qs. Al Baqarah: 24)
> Rujukan:
>
> Biayyi 'Aqlin wa Diinin Yakuunu At Tafjiiru wa At Tadmiiru Jihaadan [?],
> Syeikh Abdul Muhsin bin Hamad Al Abbad Al Badr, http://islamspirit.com
> Shahih At Targhib wa At Tarhib, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al
> Ma'arif – Riyadh
> Syarh Muslim, An Nawawi, Mawqi' Al Islam
> Taisir Al Karimir Rahman fii Tafsiri Kalamil Mannan, Syeikh 'Abdurrahman
> bin Nashir As Sa'di, Muassasah Ar Risalah
>
> ***
> Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal (www.rumaysho.com)
> http://muslim.or.id/manhaj/akal-dan-agama-mana-yang-mengatakan-ngebom-itu-jihad.html
>
>
>
>
>
>
> Whe~en
> http://wheen.blogsome.com/
>
> "Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan
> lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS
> 20 : 25-28)
> "Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
>
>
>
> >
>
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment