jatuhnya nilai rupiah serta gonjang ganjing ekonomi yang lain membuat
penulis berpikir ulang tentang peran dan fungsi perbankan serta
lembaga keuangan yang lainya, saat ini paradigma orang untuk mendapat
uang dengan cara mudah atau dengan waktu yang singkat apalagi tanpa
resiko kerugian begitu menggelembung Cuma yang jadi kurang pas adalah
pemahaman antara menabung (menyimpan uang ) dengan berinvestasi
(menanam modal) jika pemahaman ini dibiarkan terpisah akan jelas arti
dan konsukwensi yang ada di setiap pemahamannya.
Dalam batas pemahaman penulis yang awan masalah ekonomi makro atau
mikro ini menabung adalah menyimpan uang di suatu tempat yang dirasa
aman dalam jumlah yang bervariasi dan dapat digunakan untuk pembayaran
dengan system transfer. Karena uang yang disimpan adalah miliknya
sendiri maka konsuekwensinya dia dapat mengabil haknya sewaktu
dibutuhkan atau dengan ketentuan lainnya.bahkan secara logika karena
nasabah meminta bantuan jasa bank untuk menyimpan harta maka bank
berhak meminta biaya jasa penyimpanan dengan tidak mengiming-imingi
pendapatan bunga.
Investasi (menanam modal) : seseorang atau badan usaha menanamkan
modalnya disuatu usaha dengan perhitungan yang cermat mengharapkan
mendapat keuntungan /bagi hasil darinya dengan konsuekwensinya juga
harus siap menerima kerugian
Yang menjadi kacau adalah bila pemahaman menabung dihubungkan dengan
berinvestasi. Seseorang mau menabung dengan iming-iming hasil (bunga)
padahal menabung tidak ada resiko kerugian karena intinya adalah
menyimpan uangnya bukan menanam modal disini sudah tidak jelas lagi
arti kedua kata tersebut.
Dengan begitu sangat wajar tejadi rush di suatu bank bila ada isu yang
menghawatirkan keberadaan uang mereka, pasti mereka akan mencari
tempat yang aman.karena itu adalah harta/hak mereka. Yang juga terasa
aneh mengapa bila semua nasabah ingin mengambil hartanya bank akan
kolaps? Bukanya mereka hanya mengambil harta yang mereka simpan? Itu
terjadi karena salah satu fungsi bank adalah menyimpan harta nasabah
dan dipinjamkan ke para kreditur dengan dipatok bunga yang tetap
persentasenya, dari bunga yang diperoleh oleh bank akan
didistribusikan ke banyak pihak salah satunya adalah ke nasabah kalau
sudah begini akan jelas duduk permasalahannya . padahal dalam realita
usaha tidak ada yang pasti/tetap semua kemungkinan bisa terjadi,yang
pasti dan tidak akan berubah adalah Tuhan dan takdir yang ia buat.
Seperti dalam tulisan diawal bahwa nasabah terjebak pada pemahaman
menabung dan mendapat hasil tanpa resiko kerugian padahal ini adalah
porsi dari investasi yaitu menanam modal mendapat hasil yang dibayangi
resiko kerugian.
jadi dimana posisi perbankan dalam islam? dapatkah islam memberikan
solusi?
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment