Haji Mabrur Muhammad bin Jamil Zainu Terjemah: Mohammad Khairuddin Editor : Tim Islamhouse.com Resonansi : Ibadah haji termasuk ibadah yang paling utama dan ketaatan yang paling agung, ia adalah salah satu rukun Islam yang diturunkan oleh Allah Ta'ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, sehingga tidak sempurna agama seorang hamba kecuali dengannya. Sementara itu ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla tidak menjadi sempurna dan tidak dapat diterima, kecuali dengan dua perkara yaitu (1) Ikhlash karena Allah Azza wa Jalla dengan mengarahkan maksud ibadah hanya semata-mata kepada Allah dan kampung akhirat. Ibadah yang dilakukan tidak bermaksud untuk dipamerkan (riya') dan digembar-gemborkan (sum'ah) dan tidak ada tendensi untuk kepentingan duniawi sedikit pun. (2) Ittiba'un Nabiy (mengikuti Nabi) Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam berujar dan bersikap. Sedangkan upaya untuk ittiba'un Nabiy tidak mungkin terealisasi kecuali dengan mengetahui sunnah beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Karenanya menjadi wajib bagi siapa saja yang hendak melaksanakan ibadah kepada Allah –baik haji maupun ibadah lainnya- untuk mempelajari petunjuk Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengenai tuntunannya, sehingga amalnya bersesuaian dengan sunnah beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dan di kesempatan ceramah ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah ar-Rajihi – semoga Allah mengaruniakan kepadanya pahala- menjelaskan tentang sifat haji mabrur beserta kriteria-kriterianya. AMALAN-AMALAN UMRAH Oleh: Syekh Muhammad bin Jamil Zainu Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan perbuatan kami. Barangsiapa yang memperoleh petunjuk Allah, maka tidak seorang pun dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak seorang pun dapat menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah semata tanpa sekutu apa pun bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Selanjutnya, risalah ringkas ini saya beri judul "Haji Mabrur", maka aku sebutkan di dalamnya beragam amalan-amalan umrah dan haji, khutbah Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam saat di Arafah dengan intisari yang dapat ditarik manfaatnya dari khutbah yang agung ini, begitu pula dengan adabadab ziarah ke Masjid Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hingga beberapa doadoa yang disyariatkan serta hal-hal lain yang termasuk dalam perkara-perkara penting yang dibutuhkan oleh orang yang melaksanakan ibadah umrah dan haji, dengan pemaparan yang mudah untuk dipahami dan ringkas. Kepada Allah jualah aku bermohon agar menjadikan risalah ini bermanfaat bagi kaum muslimin, serta menjadikannya sebagai amal yang ikhlash untuk Allah Ta'ala semata. RANGKAIAN PELAKSANAAN UMRAH 1. Ihram 2. Tawaf 3. Sa'i 4. Mencukur rambut atau memendekkannya. PERTAMA : IHRAM 1. Mandi dan mengenakan wangi-wangian, seandainya hal tersebut mudah untuk dilakukan oleh anda. Kemudian mengenakan pakaian ihram, yaitu berupa kain dan selendang, dengan kepala yang terbuka bagi pria. Sedangkan bagi wanita tetap dengan pakaiannya yang disyariatkan, menutup wajahnya dengan sesuatu yang tidak terbayang saat dilihat pria, dan tidak mengenakan sarung tangan di kedua tangannya. 2. Berdiri menghadap kiblat, dan mengucapkan : "Labbaikallahumma bi Umrah (Aku penuhi panggilan-Mu "Ya Allah" dengan mengerjakan umrah)" di miqat-miqat1. Sedang bagi yang kuatir terjadi sesuatu yang dapat menghalanginya dari pelaksanaan seluruh rangkaian haji, maka hendaklah ia mempersyaratkan niatnya dengan mengucapkan : "Allahumma mahilli haitsu habastani (Ya Allah, tahallulku di tempat Engkau membuat aku terhalang)". Kalaulah ia mendapati suatu keadaan yang menjadikan halalnya ia dari keadaan ihram sebelum ia menyempurnakan rangkaian hajinya, maka tidaklah ada masalah baginya. 3. Keraskan suara anda dalam bertalbiyah dengan mengucapkan : "Aku penuhi panggilan-Mu "Ya Allah", aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu" Larangan-larangan ihram : 1. Bersetubuh dan segala hal yang mengundang ke arah itu. 2. Berbuat maksiat. 3. Perdebatan bathil. 4. Bagi pria mengenakan pakaian berjahit dan penutup kepala. 5. Mengenakan wangi-wangian. 6. Mencukur rambut. 7. Memotong kuku. 8. Berburu binatang buruan darat. 9. Berkhutbah. 10. Dan melakukan akad nikah. Hal yang diperkenankan selama berihram : 1. Mandi sekalipun dengan membasahi kepala, menggosok badan dan kepala, hingga menyisirnya walaupun ada rambut yang terjatuh darinya. 2. Berbekam. 3. Mencium tumbuh-tumbuhan yang harum. 4. Memotong kuku yang rusak. 5. Mencabut gigi. 6. Berteduh dengan segala yang dikehedaki selama tidak menyentuh kepalanya, seperti kemah, atau pohon, atau pelindung cahaya matahari lainnya. 7. Mengecangkan ikat pinggang kainnya dan mengendurkannya saat dibutuhkan. 8. Mengenakan sandal. 9. Memakai cincin, jam tangan dan kacamata. 10. Mencuci pakaian ihram atau menggantinya, berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS.2:185). KEDUA : TAWAF 1. Hentikanlah ucapan talbiyah jika anda telah sampai di Mekkah, dan berwudhulah. Jika anda hendak masuk Masjidil Haram maka dahulukan kaki kanan anda, sambil mengucapkan : "Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku." Kalau anda telah melihat Ka'bah maka angkatlah kedua tangan anda, dan berdoalah dengan doa yang anda kehendaki, atau ucapkanlah : "Ya Allah, Engkau adalah Maha Selamat, dan dari Mu-lah segala keselamatan, maka hidupkanlah kami 'Wahai Rabb kami' dengan penuh keselamatan." 2. Bertawaflah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 (tujuh) putaran dengan bahu bagian kanan anda dalam keadaan terbuka, dilakukan dengan mempercepat langkah pada 3 (tiga) putaran pertama di dalam tawaf ini saja. Awal tawaf dimulai dari sudut Hajar Aswad sambil mengucapkan, "Allahu Akbar" dan menciumnya seandainya hal itu memungkinkan bagi anda, atau dengan memberikan isyarat dengan tangan kanan kepadanya. Namun anda jangan berhenti di sudut Hajar Aswad, kalau anda hendak menciumnya, dan jangan mendesak-desak orang untuk itu hingga anda melukainya. Usaplah Rukun Yamani setiap kali sampai, jika hal itu memungkinkan bagi anda tanpa mengecupnya, memberi isyarat serta tanpa mengeraskan suara anda dalam berzikir dan berdoa saat bertawaf. Kemudian berdoa di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad : "Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta peliharalah kami dari siksa neraka." 3. Pergilah ke lokasi maqam Ibrahim dan tutuplah pundak kanan anda. Lalu bacalah: "Dan jadikanlah maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian shalatlah dua raka'at di belakang maqam Ibrahim jika memungkinkan, sekalipun agak jauh darinya. Seandainya tidak memungkinkan juga, maka dapat dilakukan di lokasi mana pun sekitar Masjidil Haram. Bacalah surat "Qul Ya Aiyuhal Kafirun" pada raka'at pertama dan "Qul Huwallahu Ahad" pada raka'at ke dua. 4. Pergilah ke arah air zam-zam, minum dan tuangkanlah airnya ke atas kepala anda. Selanjutnya kembalilah ke Hajar Aswad, lalu kecuplah jika anda sanggup melakukannya atau jika tidak cukup dengan memberikan isyarat dengan tangan ke arahnya sambil bertakbir. KETIGA : SA'I 1. Berjalanlah ke arah Shafa, jika anda telah hampir dekat dengannya, maka bacalah: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah termasuk syi'ar-syi'ar Allah" "Aku memulai dengan apa yang Allah memulai darinya." Seandainya anda sudah naik di atas bukit Shafa, lalu lihatlah ke arah Ka'bah jika hal itu memungkinkan bagimu, dan menghadaplah ke arah qiblat, lalu tauhid (tahlil) dan takbir (agungkan)lah Allah (yaitu ucapkanlah Allahu Akbar "Allah Maha Besar", pent.) sebanyak 3 (tiga) kali. Seraya mengucapkan : "Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, Dia telah memenuhi segala janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan berbagai pasukan-pasukan (tentara musuh) dengan sendirian." Dan berdoalah di antara itu dengan mengangkat kedua tangan anda, lalu ucapkan bacaan semacam ini sebanyak 3 (tiga) kali. 2. Berjalanlah ke bukit Marwah, dan percepatlah langkah (dengan berlarilari kecil, pent.) diantara 2 (dua) pilar hijau. 3. Lakukanlah saat berada di Marwah seperti yang telah anda lakukan di atas bukit Shafa, dari mulai menghadap kiblat, bertakbir dan mentauhidkan-Nya, serta berdoa. Seandainya saat bersa'i, anda berdoa dengan doa : "Ya Rabb, Ampunilah dan rahmatilah sesungghnya Engkau Maha Perkasa lagi Maha Mulia." Maka itu baik. 4. Sa'i dilakukan secara berulang-ulang sebanyak 7 (tujuh) kali, terhitung perginya (dari Shafa ke Marwah, pent.) satu kali pelaksanaan dan kembalinya (dari Marwah ke Shafa, pent.) terhitung sebagai satu kali juga, sedangkan sa'i berakhir di Marwah. Dan jika anda hendak keluar dari Masjidil Haram maka dahulukan kaki kiri anda, seraya mengucapkan : "Ya Allah semoga shalawat tercurah kepada Muhammad. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu akan karunia-Mu." KEEMPAT : MENCUKUR 1. Cukur habislah rambut anda seluruhnya, yang demikian itu lebih utama (afdhal). Atau dipotong pendek seluruhnya, seandainya waktu haji sudah dekat. Sementara bagi wanita, dipotong rambutnya sedikit saja. Selesailah rangkaian pelaksanaan umrah maka kenakan pakaianmu, selanjutnya anda halal melakukan segala sesuatu yang sebelumnya diharamkan karena ihram. Catatan : - Siapa yang berihram untuk melaksanakan Haji Ifrad atau Haji Qiran, maka bertahallullah untuk mendapatkan pahala umrah sebagai implementasi dari perintah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam saat bersabda : "Siapa dari kalian yang tidak berkurban, maka bertahallullah, dan jadikanlah ia sebagai umrah." RANGKAIAN PELAKSANAAN HAJI2 1. Berihram. 2. Mabit di Mina. 3. Wuquf di Arafah. 4. Mabit di Muzdalifah. 5. Melontar. 6. Menyembelih kurban. 7. Bercukur. 8. Tawaf dan sa'i. 9. Mabit di Mina pada hari-hari 'Iedul Adha dan melontar. 10. Tawaf Wada'. PERTAMA : BERIHRAM 1. Pakailah pakaian ihram pada hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah di Mekkah dengan berdiri menghadap qiblat seraya mengucapkan, "Labbaikallahumma hajjatan (Aku penuhi panggilan-Mu "Ya Allah" dengan mengerjakan haji)." Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda : "Ya Allah, (jadikanlah) haji yang tidak mengandung unsur riya (pamer diri) dan unsur sum'ah (siar diri). Lalu mengeraskan suara bacaan talbiyahnya : "Aku penuhi panggilan-Mu "Ya Allah", aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, begitu pula kerajaan. Tidak ada sekutu bagi-Mu" 2 Haji Tamattu' yaitu berihram untuk umrah di bulan-bulan haji lalu bertahallul. Kemudian berihram lagi untuk haji di hari ke-8 (delapan) bulan Dzulhijjah (yaitu hari Tarwiyah, pent.). Jenis haji ini lebih mudah dan lebih utama. Dan jenis inilah yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepada para sahabatnya Radhiyallahu 'Anhum berdasarkan sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, "Wahai keluarga Muhammad, siapa saja dari kalian yang berhaji, maka bertahallullah untuk umrah saat di hajinya." KEDUA : MABIT DI MINA 1. Berangkatlah menuju Mina setelah matahari terbit dan laksanakanlah shalat fardhu 5 (lima) waktu secara qashar (diringkas), yaitu melakukan shalat Zhuhur, Ashar dan Isya dengan dua rakaat di setiap waktunya, dan bermalamlah di Mina sehingga dapat melaksanakan shalat Shubuh di sana. KETIGA : WUKUF DI ARAFAH 1. Berangkatlah menuju Arafah pada hari ke-9 (kesembilan) setelah matahari terbit, sambil melakukan talbiyah dan takbir, dan dirikanlah shalat Zhuhur dan Ashar secara qashar dan jam'u taqdim (mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu shalat yang lebih awal (dzhuhur), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa ada shalat sunnahnya. Dan pastikan bahwa anda benar-benar berada di dalam batas wilayah Arafah karena wukuf di Arafah merupakan rukun penting dalam pelaksanaan haji, barangsiapa meninggalkannya maka hajinya menjadi tidak sah. 2. Berdirilah menghadap qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa hanya kepada Allah semata, dan dilarang untuk berdoa kepada selain-Nya. Seraya melakukan talbiyah dan ucapan : "Tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nya segala kerajaan dan hanya milik-Nya segala pujian. Dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu." KEEMPAT : MABIT DI MUZDALIFAH 1. Bertolaklah secara tenang dari Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah, dan shalatlah Maghrib dan Isya secara qashar dan jam'u ta`khir (mengumpulkan dua waktu shalat tersebut di waktu shalat yang lebih akhir (Isya), pent.) dengan satu azan dan dua iqamat tanpa ada shalat sunnahnya. Bermalamlah (mabit) di Muzdalifah sebagai kewajiban haji hingga anda melaksanakan shalat Fajar. Selanjutnya berzikir di Masy'aril Haram dengan menghadap qiblat sambil mengangkat kedua belah tangan anda untuk berdoa, bertahmid, bertahlil mentauhidkan Allah dan (tempat mana saja di) Muzdalifah semuanya adalah Masy'aril Haram. Diperkenankan bagi orang yang lemah (seperti wanita dan orang tua renta, pent) untuk meninggalkan Muzdalifah setelah lewat tengah malam. KELIMA: MELONTAR 1. Bertolaklah dari Muzdalifah sebelum matahari terbit menuju Mina pada hari 'Iedul Adhha sambil mengucapkan talbiyah. Dan hendaklah anda kerjakan secara tenang. Lakukankanlah lontaran ke Jamrah Kubra (yaitu Jamrah terakhir yang paling dekat dari Mekkah, pent.) setelah terbit matahari, sekalipun sampai malam –jadikanlah posisi Mekkah (qiblat) di sebelah kiri anda dan posisi Mina di sebelah kanan andadengan 7 (tujuh) kerikil yang anda ambil sejak di Muzdaliah, seraya melakukan takbir pada setiap batu kerikil yang dilontarkan. Pastikan anda mengetahui bahwa kerikil tersebut telah jatuh ke dalam cawan tempat lontaran (al-marma).. Seandainya lontarannya tidak ada yang meleset, maka hentikanlan bacaan talbiyah pasca pelaksanaan pelontaran berakhir. 2. Kenakanlah pakaian anda dan pakailah wangi-wangian3, maka dihalalkan bagi anda segala (yang dilarang waktu berihram) kecuali bersetubuh. KEENAM : SEMBELIH HEWAN QURBAN Sembelih dan kulitilah hewan qurban di Mina atau di Mekkah pada hari-hari "Ied. Dari sembelihan tersebut, makanlah dan berilah makan orang-orang faqir. Diperkenankan untuk mewakilkannya. Maka anda dapat membayar harga hewan qurban kepada orang yang anda percayai untuk melaksanakannya, baik kepada personal-personal atau lembaga-lembaga tertentu yang dipercaya. Seandainya ia tidak berkemampuan untuk membayar harga hewan qurban, maka berpuasalah selama 3 (tiga) hari pada masa haji dan 7 (tujuh) hari jika ia telah kembali ke keluarganya. Dan bagi wanita berlaku hukumnya seperti pria. Dan ini hukumnya adalah wajib untuk haji tamattu' dan qiran. KETUJUH : MENCUKUR 1. Cukurlah habis rambut anda seluruhnya atau potong pendeklah sekalian semuanya, dan mencukur habis lebih utama (afdhal) dari sekedar memendekkan. Sedangkan bagi wanita, dipotong rambutnya sedikit saja. Jangan merasa puas dengan apa yang dilakukan oleh banyak orang dengan memendekkan sebagian rambut kepalanya, bahkan seharusnya dipotong pendek seluruh bagiannya. Karena memotong pendek menempati posisi mencukur, sementara cukuran berlaku untuk seluruh rambut dibagian kepala. 3 Berdasarkan hadits 'Aisyah menuturkan, "Aku pernah memakaikan harum-haruman ke Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan tanganku untuk berhaji wada', untuk tahallul, untuk ihram ketika beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak ihram, saat melontar Jamrah al-'Aqabah di hari Nahr (kurban) sebelum melakukan tawaf di Baitul Haram. KEDELAPAN : TAWAF DAN SA'I 1. Bertolaklah menuju Mekkah, lalu bertawaflah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 (tujuh) putaran. Bersa'ilah antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali sebagaimana yang dijelaskan dimuka pada "Rangkaian Pelaksanaan Umrah". Setelah melakukan tawaf dan sa'i, maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang untuk "didekati". Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan tawaf dan sa'i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah, pent). Jika belum bisa juga, maka di hari-hari Dzulhijjah. 2. Sunnah untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari 'Ied, sebagai berikut : a. Melontar Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu b. Menyembelih hewan qurban, lalu c. Mencukur rambut, lalu d. Bertawaf Ifadhah, lalu e. Melakukan sa'i bagi haji tamattu'. 3. Seandainya anda ingin dahulukan atau mengakhirkan item ibadah di atas dari yang lainnya, maka tidak mengapa berdasarkan Sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam : "Tidak mengapa, tidak mengapa". KESEMBILAN : MABIT DI MINA DAN MELONTAR 1. Kembalilah ke Mina pada hari-hari 'Ied dan bermabitlah di sana sebagai wajib hukumnya. 2. Melontar, waktunya setelah Zhuhur hingga terbenam matahari dan dapat diperpanjang hingga malam hari pada kondisi-kondisi yang darurat. 3. Lakukanlah lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash- Shughra (yang kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari Mina) di setiap Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang dilontarkan. Serta berdirilah menghadap qiblat setelahnya sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa sebanyak-banyaknya kepada Allah semata. 4. Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang dilakukan di ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa. 5. Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Kubra dengan menjadikan posisi Mina di sebelah kanan anda dan Mekkah (qiblat) di sebelah anda. Dan tidak berdiri untuk berdoa setelahnya. 6. Lakukanlah lontaran ke 3 (tiga) Jamrah pada hari ketiga dari hari 'Ied, persis seperti yang anda lakukan di hari ke-2 (dua)nya dari hari 'Ied. Dan bertolaklah dari Mina sebelum terbenamnya matahari –jika situasi menuntut anda untuk menyegerakan- namun jika tidak maka wajib bagi anda untuk mabit di Mina dan melontar ke-3 (tiga) Jamrah di hari ke-4 (empat)nya. Yang demikian itu adalah lebih utama (afdhal). 7. Diperbolehkan bagi orang yang beruzur syar'i (al-ma'dzur) untuk mengakhirkan lontaran di hari ke-2 (dua) dari hari 'Ied ke hari ke-3 (tiga)nya. Dan dari hari ke-3 (tiga) ke hari ke-4 (empat)nya. Dan diperbolehkan pula untuk mewakilkan pelaksanaan lontaran bagi wanita yang lemah, orang yang sakit, orang-orang yang renta, juga anak-anak. KESEPULUH : TAWAF WADA' 1. Hukumnya wajib kepada selain wanita yng haid dan nifas, dan menjadualkan acara perjalanan (as-safar) setelahnya. Maka wajib untuk menyembelih binatang bagi yang meninggalkannya, atau meninggalkan pelaksanaan lontar, atau tarkib mabit di Mina. Jika anda akan keluar dari al-haram maka dahulukanlah kaki kiri anda, seraya mengucapkan : _ "Ya Allah semoga shalawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu akan karunia-Mu." Dan ketika hendak melakukan perjalanan (safar), janganlah anda lupa untuk membaca doa safar. Foot note 1 Miqat bagi penduduk Syam adalah Juhfah (Rabigh), dan untuk penduduk Najed adalah Qarnul Manazil, sedang bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam, adapun untuk penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah yang disebut dengan Abar 'Ali, dan terakhir bagi penduduk Irak adalah Dzatu 'Irqin, dan kesemuanya berlaku bagi siapa saja yang melewatinya. Bersambung InsyaAllah..
Dari Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi SAW yang berkata: "Barangsiapa yang berpegang dengan sunnahku, ketika merata kerusakan pada ummatku, maka baginya pahala seratus orang yang mati syahid". (Riwayat Baihaqi) Dalam riwayat Thabarani dari Abu Hurairah ra. ada sedikit perbedaan, yaitu katanya: Baginya pahala orang yang mati syahid. (At-Targhib Wat-Tarhib 1: 44) Thabarani dan Abu Nu'aim telah mengeluarkan sebuah Hadis marfuk yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. bahwa Nabi SAW telah bersabda: Orang yang berpegang kepada sunnahku dalam zaman kerusakan ummatku akan mendapat pahala orang yang mati syahid. Hakim pula meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. juga bahwa Nabi SAW telah berkata: Orang yang berpegang kepada sunnahku dalam masa perselisihan diantara ummatku adalah seperti orang yang menggenggam bara api.
(Kanzul Ummal 1: 47)
êñ.êxhãWãÐåå |
No comments:
Post a Comment