Densus 88 beberapa waktu lalu, 11 di antaranya dibebaskan dari Rutan
Brimob Kepala Dua, Depok. Mereka tidak terbukti terlibat dalam
pendanaan kelompok terorisme di Aceh.
Dan Tim Pembela Muslim (TPM), selaku kuasa hukum JAT akan melayangkan
gugatan praperadilan terhadap Mabes Polri terkait penangkapan sejumlah
anggota Jamaah Ansharut Tauhid di Pejaten, pekan lalu, lantaran salah
tangkap.
"Kita akan lakukan upaya hukum, praperadilankan Polri," tandas Ketua
Pengurus TPM Guntur Fatahilah di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis
(13/5) malam.
Selain itu, kata dia, TPM juga akan melaporkan kasus penanganan yang
tidak disertai dengan surat penangkapannya itu ke Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR.
Kenapa salah sasaran? Guntur menjelaskan, karena penangakapan tidak
dilengkapi dengan surat penangkapan. "Tidak ada bukti dan baru hari
ini justru disodorkan surat penangkapannya," tutur dia.
Adapun kesebelas nama itu adalah, Nining, Hendro, Salahudin, Mali,
Firman Firdaus, Heri Purwanto, Agus, Heriyanto, Adriansyah, Muhammad
Ilham, dan Abdullah Alkatiri.
Sementara itu lima nama lainnya masih ditahan yakni, Ustad Haris,
Haryadi Usman, Syarif Usman, Muksit, dan Munasyikin. "Muksit dan
Munasyikin akan dilepaskan menunggu tujuh hari setelah ditahan. Tiga
lainnya belum tahu kapan akan dilepaskan," jelas Guntur. Dengan
demikian, yang sudah pasti sebanyak 13 orang.
Sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di Jalan RT 7 RW 3, Pejaten Barat,
Jakarta Selatan, yang dihuni tujuh orang digerebek oleh Densus 88
Mabes Polri, 6 Mei lalu. Rumah tersebut telah dihuni oleh mereka
selama setahun. Warga sekitar mengenal kontrakan itu sebagai lokasi
pengajian Jamaah Ansharut Tauhid, binaan Ustad Abu Bakar Baasyir.
Jumpa Pers di Markas JAT Pusat
Sementara itu, terkait dengan dibebaskannya 11 anggota JAT dan tetap
ditahannya 5 anggota JAT lainnya. Maka siang ini, setelah sholat
Jum'at Jamaah Anshorut Tauhid akan mengadakan jumpa pers di Markas
Pusat mereka di Cemani, Sukoharjo. (muslimdaily/arrahmah.com)
http://www.arrahmah.com/index.php/news/read/7835/11-anggota-jat-dibebaskan-polisi-kamis-malam
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment