Friday, July 16, 2010

[Milis_Iqra] Catatan pertemuan KAJS dg anggota DPR-RI (Aksi 12 Juli 2010)

Subject: Catatan pertemuan KAJS dg anggota DPR-RI (Aksi 12 Juli 2010)

Jaminan kesehatan untuk RAKYAT (not PNS or ABRI/Polri only)

Buruh juga Manusia

 

 

Judul: Catatan pertemuan KAJS dg anggota DPR-RI (Aksi 12 Juli 2010)

Kawan2 pencinta jaminan sosial utk seluruh rakyat tanpa kecuali,
Berikut adalah sedikit catatan dr pertemuan KAJS dengan anggota DPR-RI - aksi 12 Juli 2010, bersamaan dg rapat paripurna DPR pembukaan pasca-reses.

Sila dilengkapi oleh kawan2 lain yg kebetulan hadir di dalam.
Semoga bisa sedikit melengkapi perjuangan ratusan kawan2 di gerbang DPR nan panas kemarin itu, tanpa dirimu semua pertemuan ini bahkan tidak akan pernah ada...

Terima kasih!

- - - - - -

Delegasi KAJS diterima oleh:
- Sri Rahayu (anggota Baleg dan Komisi IX, fraksi PDIP)
- Surya Chandra Surapatti (Ketua Panja BPJS, Komisi IX, fraksi PDIP)
- Rieke Dyah Pitaloka (Komisi IX, dari fraksi PDIP)
- Carolyne (anggota Panja BPJS, Komisi IX, dari fraksi PDIP )

I. Surya Chandra (mulai dengan sharing perkembangan RUU BPJS saat ini):
- RUU BPJS masih di Baleg. persoalannya ada beberapa hal yang perlu diharmonisasikan di Baleg soal BPJS, yaitu soal badan hukum BPJS yaitu wali amanah ini seperti apa nantinya. Ada beberapa alternatif, pertama apakah badannya nanti seperti KPK (kedudukannya dengan presiden setara), atau lembaga non-departemen, tp opsi ini ditolak karena pasti menterinya bakal bertebutan. Atau di bawah presiden setingkat Menteri seperti Kapolri, tapi ini juga rawan intervensi politik. Diharapkan badan ini nantinya tidak terganggu oleh politik 5 tahunan. Sehingga siapapun presidennya tidak ada intervensi terhadap badan ini, maksudnya badan ini setingkat DPR. Tapi hingga sekarang hal ini masih diperdebatkan.

- selain itu, persoalan kepesertaan wajib atau tidak, bagi kita sepakat wajib.

II. Sri Rahayu (sharing tentang perkembangan BPJS di baleg dan persoalanya):
- Kepesertaan wajib
- Soal badan hukum ada tarik ulur dari BUMN, mereka mempertanyakan mengapa wali amanah dan mengapa disatukan?
- Mampukah satu badan mengelola dana ini semuanya? ini yang dikhawatirkan, padahal kalau memang kita punya niat tentu tidak ada masalah tergantung pengawasan yang kita lakukan.
- selain itu persoalannya juga terkait menyamakan main set dari setiap anggota baleg tidak mudah. karena tidak semua anggota baleg paham soal BPJS. namun tetap berusaha bagaimana supaya draft ini jadi RUU di sidang paripurna tanggal 30 Juli nanti.

III. Rieke Dyah Pitaloka (sharing sistem menjadikan RUU BPJS menjadi UU BPJS):
- masa sidang efektif cuma 15 hari smpai 30 Juli 2010 penutupan paripurna. itu adalah masa sidang ke 4 kemudian reses kembali 1-15 Agustus 2010. 16 Agustus pembukaan sidang paripurna kembali.
- mekanisme pembahasan RUU = komisi IX → masuk ke Baleg → agenda sidang paripurna → draft resmi RUU BPJS dikirim ke pemeritah (eksekutif) → dari pemerintah kembali ke DPR.
- oleh karena itu diharapkan 16 Agustus sudah kembali ke DPR.
- strategi untuk menekan baleg bagaimana supaya dilakukan pendekatan terhadap anggota2 fraksi di Baleg, lalu tekanan ke eksekutif juga sudah mulai dilakukan agar infrstruktur yang dibutuhkan untuk menjalankan BPJS ini sudah mulai dipersiapkan. (contoh: seperti sensus penduduk mengenai data orang yang mampu dan tidak mampu, bekerja atau tidak bekerja, soal identity number, akte, dll)
- ada 5 badan dalam BPJS, namun bisa dimulai dari kesehatan, maka desak pemerinth menyiapkan infrastruktur untuk kesehatan, contoh: bagaimana mempersiapkan RS Publik.
- saat ini sedang disusun anggaran 2011, oleh sebab itu dituntut supaya dalam anggaran dipersiapakan juga soal infrastruktur di bidang kesehatan untuk BPJS.

dari Tim KAJS
Vonny Diananto:

- kecewa terhadap tata terima delegasi hari ini, karena simpang siur antara mau menerima dengan tidak mau menerima tim delegasi.
- secara pemikiran tim KAJS telah menyampaikan kesemua fraksi soal BPJS ini.
- sebagai informasi, tim KAJS telah bertemu dengan DJSN, mereka menginformasikan bahwa pemeritah saat ini juga sedang jalan sendiri namun lari dari UU No 40 tahun 2004. eksekutif juga menyatakaan bahwa dana kesehatan itu hak mereka untuk mengelolanya.
- meminta supaya PDIP juga hadr di persidangan pada tanggal 19 Juli 2010, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, mulai pk. 10.00 WIB.
- KAJS juga akan menuntut Baleg agar segera mengirimkan draft RUU BPJS ke pemerintah.

Indra Munaswar:
- mengkritisi baleg karena sesungguhnya baleg telah berjanji untuk segera mengirimkan Draft ruu BPJS pada pertemuan dengan baleg pada 17 Juni 2010.
- ketua Baleg tidak siap menerima delegasi tim KAJS dikarenakan sedang rapat schedule baleg.

S
ekian…

 

Legal Disclaimer: The information contained in this message may be privileged and confidential. It is intended to be read only by the individual or entity to whom it is addressed or by their designee. If the reader of this message is not the intended recipient, you are on notice that any distribution of this message, in any form, is strictly prohibited. If you have received this message in error, please immediately notify the sender and delete or destroy any copy of this message

No comments:

Post a Comment