Tokoh Agama Indonesia & Malaysia: ESQ tidak Menyimpang
Sumber : http://esqmagazine.com/nasional/2010/07/13/tokoh-agama-indonesia-malaysia-esq-tidak-menyimpang.html
Beberapa hari belakangan ini media massa baik di Indonesia maupun Malaysia ramai mengangkat berita tentang pelarangan Training ESQ oleh seorang mufti di Wilayah Persekutuan Malaysia. Isu mulai bergulir di sebuah media online di Indonesia pada Rabu (7/7) disusul pemberitaan di media masa Malaysia pada Jumat (9/7).
Seperti diketahui bahwa Malaysia adalah negara federal yang terdiri atas 14 negeri. Jadi pelarangan ESQ hanya berlaku di Wilayah Persekutuan yang mencakup Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan sedangkan di 13 wilayah lainnya tidak ada pelarangan.
Bagaimana kontroversi tersebut bergulir, General Manager ESQ LC Malaysia Marhaini Yusoff menjelaskan bahwa sebenarnya Training ESQ sudah berlangsung di Malaysia sejak tahun 2006 dan menghasilkan alumni lebih dari 65.000 orang. Training ESQ diikuti oleh berbagai kalangan baik tokoh agama (termasuk di dalamnya adalah 8 orang mufti dan wakil mufti), para akademisi, karyawan dari berbagai perusahaan multinasional, jajaran kepolisian diraja Malaysia, dan lain-lain.
Pelaksanaan training ESQ di Malaysia sudah mendapat rekomendasi dari berbagai tokoh dan lembaga agama besar di Indonesia di antaranya: MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdatul Ulama), MUhammaddiah, ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim), dan Dewan Dakwah Islam. Surat rekomendasi ditujukan pada ketua JAKIM (Jawatan Kemajuan Islam Malaysia), sebuah lembaga setingkat MUI di Indonesia.
Isu mengenai ESQ dianggap penyimpang sudah muncul setahun lalu. Pada tanggal 14 April 2010, pendiri ESQ Ary Ginanjar Agustian, didampingi oleh Panel Syariah ESQ menghadiri muzakarah atau sidang dengan Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan. Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan adalah Lembaga yang terdiri dari seluruh mufti (14 Negeri) dan lima lembaga Islam besar di Malaysia. Dalam muzakarah tersebut sudah dijelaskan seluruh poin-poin yang ditanyakan satu per satu.
Pada tanggal 16 Juni 2010, Tan Sri Harussani mufti Perak yang merupakan mufti paling senior menyatakan bahwa Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan telah memutuskan ESQ dapat diteruskan karena tidak ada pelanggaran syariat. Saat Fatwa Kebangsaan itu diputuskan, mufti wilayah Persekutuan turut hadir dalam pertemuan.
Pada tanggal 17 Juni 2010, secara mengejutkan mufti Wilayah Persekutuan yang membawahi Kuala Lumpur, Putera Jaya, dan Labuan mengeluarkan surat pelarangan ESQ di wilayah tersebut. Keputusan tersebut bertentangan dengan Fatwa Kebangsaan yang bersifat nasional di seluruh Malaysia dan sudah diputuskan satu hari sebelumnya.
Merebaknya informasi bahwa terjadi pelarangan ESQ di wilayah Persekutuan, menyebabkan lima mufti dari 5 wilayah mengeluarkan membuat surat pengesahan bahwa Training ESQ dapat dilanjutkan di wilayahnya masing-masing. Kelima mufti tersebut: Datuk Haji Hassan Bin Haji Ahmad - mufti Pulau Pinang (6/7), Dato' Haji Abdul Rahman Haji Osman - mufti Pahang (7/7), Tan Sri Dato Seri Haji Harussani - mufti Perak (7/7), Dato' Syeikh Muhamad Baderudin Ahmad, DSDK.,BKM - mufti Kedah (8/7), Dato' Haji. M. Tahrir Bin Dato' HJ. Samsudin - mufti Negeri Johor (9/7). Surat pengesahan juga dikeluarkan oleh Gubernur Melaka (12/7).
Dalam menjalankan training, ESQ Malaysia juga telah menjalankan amanah dari Majelis Fatwa Kebangsaan Malaysia agar dibentuk panel/komite syariah, untuk memastikan bahwa semua modul dalam training ESQ sesuai dengan syariah Isalm. Selama satu tahun terakhir telah terbentuk Panel Syariah yang terdiri dari 5 tokoh ulama ternama di Malaysia yaitu: Dato's Mustafa Abdul Rahman (Mantan Ketua Pengarah Jakim), Tan Sri Abdul Kader Talip (Mantan Mufti Wilayah Persekutuan), Dato' Paduka Sheikh Hasbullah Sheikh Abdul Halim (Mantan Mufti Kedah), Dato' Hj Nooh Hj Gadot (Mantan Mufti Johor), dan Dr Adnan Mohd Yusoff, Dekan Qur'an dan Sunnah, Universiti Sains Malaysia.
Dukungan dan pernyataan bermunculan dari para tokoh agama di Indonesia. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Amidhan dalam tempointeraktif.com mengatakan bahwa MUI tak merasa perlu mengkaji ESQ, "Tidak perlu dikaji untuk apa, masalahnya tidak perlu dibesarkan, ini sudah metode dakwah yang luar bisa, sudah mendunia ini. Tidak perlu dikaji untuk apa, masalahnya tidak perlu dibesarkan, ini sudah metode dakwah yang luar bisa, sudah mendunia."
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Nasaruddin Umar, dalam wawancara di Departemen Agama mengatakan bahwa ESQ tidak bermasalah dan tidak menyimpang. "Keberadaan lembaga pelatihan sumber daya manusia ESQ pimpinan Ary Ginanjar Agustian di Indonesia tidak bermasalah dan tak ada yang mengganggapnya sebagai aliran sesat. ESQ kan sudah sekitar sepuluh tahun, kalau ada masalah tentu sudah heboh. MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama dan rektor sudah banyak yang ikut pelatihan ESQ. Kalau ada masalah, tentu mereka akan mempermasalahkannya."
Selanjutnya Nasaruddin Umar juga mengatakan bahwa ia sudah mengirim banyak ustad dari Depag dan tanggapan serta dampaknya sangat positif. "Ustadz-ustadz yang saya kirim ke training ESQ mengucapkan, 'Terima kasih, Pak Ustadz saya ditrainingkan ESQ secara gratis dan dapat pencerahan kembali.' Orang yang telah sadar terhadap agama maka kinerjanya bagus, fitnahnya kurang, nganggurnya sedikit karena orang yang beragama menghargai waktu."
Pernyataan bahwa ESQ tidak menyimpang terus berdatangan, tak terkecuali dari dua organisasi agama besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Selain itu dukungan dari tokoh nasional dan kalangan pemerintahan Indonesia pun menghiasi berbagai media.
Di Malaysia, tokoh agama dan tokoh lain juga angkat bicara. Tan Sri Harussani Zakaria – mufti Perak mengatakan bahwa program motivasi yang diselenggarakan ESQ Leadership Center Sdn Bhd (ESQ) tidak bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Selain tidak mempunyai unsur yang membawa kesesatan, program ini juga tidak ada berkaitan dengan fahaman liberalisme dan pluralisme. Menurutnya, muzakarah Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan pada 16 Juni lalu memutuskan bahawa ESQ tidak bertentangan dengan akidah dan fahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah. "Muzakarah (Jawatankuasa) Fatwa Kebangsaan oleh mufti seluruh Malaysia telah bersidang sebanyak tiga kali untuk membahas secara terperinci program ESQ. Kita (Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan) berpuas hati dengan penjelasan (Ary Ginanjar Agustian)," ujar tokoh yang telah 27 tahun menjadi mufti ini.
Wakil Menteri Perdagangan, Datuk Mukhriz Tun Mahathir, juga mengatakan bahwa ESQ tidak menyimpang, bahkan ia mengharapkan mufti yang melarang ESQ segera mencabut kembali pelarangan tersebut. "Saya menyarankan agar negeri-negeri membuat keputusan yang selaras dengan tingkat kebangsaan agar tidak tampak pertentangan seperti yang dilakukan Mufti Wilayah. Tidak ada masalah dalam training ESQ yang pernah saya ikuti."
Dukungan terus mengalir dsrimasyarakat di Malaysia. Sebuah situs mengadakan petisi yang nantinya akan diajukan pada perdana menteri. Petisi tersebut berbunyi: "Kami mahu ESQ Leadership Training Diteruskan!" Dalam sebuah milis, alumni ESQ Malaysia yang yang menyebarluaskan petisi tersebut menulis: "ESQ, We Malaysian Alumnies STAND by YOU! Nusantara Emas here we come. Kita sudah merasakan kebahagian, kita sudah merasakan kedamaian. Jangan sekali-kali biarkan kedamaian itu pergi. Pastikan setiap jengkal tanah ada 165!"
Hingga saat ini ESQ LC masih terus berupaya untuk meluruskan pendapat mengenai kesalahpahaman tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Dengan demikian training tetap berlangsung sebagaimana yang diharapkan masyarakat baik oleh masyarakat di Malaysia maupun Indonesia. (ida/joko)
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment