Thursday, August 19, 2010

[Milis_Iqra] Fwd: [Tauziyah] Fwd: [M_S] Muhammadiyah-NU Luncurkan Buku Koruptor itu Kafir



---------- Forwarded message ----------
From: Nugroho Laison <nugon19@yahoo.com>
Date: 2010/8/19
Subject: [Tauziyah] Fwd: [M_S] Muhammadiyah-NU Luncurkan Buku Koruptor itu Kafir
To: Mualaf Indonesia <mualafindonesia@yahoogroups.com>, Komunitas Tarbawi <tarbawi_community@yahoogroups.com>, tauziyah <tauziyah@yahoogroups.com>, WarnaIslam yahoogroups <warnaislam@yahoogroups.com>, eramuslim yahoogroups <eramuslim@yahoogroups.com>, Alumni AnNabaa <fadhil@yahoogroups.com>, Alumni Majelis Taklim Alkhowarizmi <alumni-mt@yahoogroups.com>, Muslim Binus <muslim_binus@yahoogroups.com>


 

http://groups.yahoo.com/group/Muhammadiyah_Society/message/31413

Detikcom : Muhammadiyah-NU Luncurkan Buku Koruptor itu Kafir

http://us.detiknews.com/read/2010/08/18/234626/1423087/10/muhammadiyah-nu-luncurkan-buku-koruptor-itu-kafir?991102605

 

 

Muhammadiyah-NU Luncurkan Buku Koruptor itu Kafir

 

akarta - Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU), dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, menyebut seseorang yang melakukan korupsi adalah "kafir".

Bahkan kedua organisasi Islam modern dan tradisional itu perlu menjelaskan konsep bersamanya itu dalam sebuah buku. Buku itu kini telah terbit dengan judul "Koruptor itu Kafir", Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU)."

Buku warna hitam dan bersampul obor terbakar dengan tangkai berlapis uang itu diluncurkan di restoran Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010) menjelang buka puasa. Sang editor, yang juga salah satu kandidat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, hadir sebagai pemapar berdampingan dengan Sekjen Suriyah PBNU Malik Madani.

Secara teknis penyajian, buku yang diterbitkan Mizan dengan pendanaan dari Kemitraan Partnership ini dibagi menjadi empat bab. Bab pertama berisi korupsi dalam persepsi Muhammadiyah disambung strategi organisasi yang telah berumur seabad itu dalam pemberantasan korupsi. Sementara bab 3 dan 4 menjadi jatahnya NU dengan sub topik yang sama.

Seperti terbaca dalam pengantar Bambang, buku ini menghadirkan telaah hukum korupsi dalam Islam. Korupsi merupakan dosa besar tidak kepalang. Meskipun para penulisnya tidak secara eksplisit mengatakan bahwa korupsi dapat menghilangkan keimaanan, namun penjelasan itu sangat ditekankan.

"Misalnya Prof Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah mengatakan korupsi adalah syirik modern karena tidak lagi meyakini Allah sebagai Tuhan, tetapi menjadikan uang sebagai sumber kekuatannya, the power of money," kata Bambang (hal xxi).

Di dalam Islam, tindakan syirik merupakan perbuatan yang tidak dimaafkan oleh Allah. Bila dipandang korupsi adalah bentuk dari perbuatan syirik, menurut buku ini, jelas para koruptor sejajar dengan para musyrikin. Koruptor akan dilaknat oleh Tuhan, seperi yang tercantum dalam sebuah hadits, "Allah melaknat orang yang melakukan suap (risywah) dan menerima suap" (HR Ibn Majah).

Sementara kalangan NU menyodorkan pandangan bahwa korupsi itu sama dengan pencurian. Sebuah hadits mengatakan, "Pencuri tidak mungkin dilakukan dalam keadaan beriman". Singkat kata, salah satu bentuk tindakan mencuri adalah korupsi itu sendiri. Jika demikian, maka koruptor tidak mungkin melakukan korupsi dalam keadaan beriman pula.

Secara etimologis, kata ka-fa-ra (korupsi), itu bisa berarti mencuri. Ketika hadits itu memaksudkan bahwa tidak mungkin orang yang beriman melakukan pencurian, dalam hal ini korupsi, bisa diartikan bahwa ketika orang melakukan korupsi, hatinya tertutup, sehingga Allah pun dilupakan.

Lantas bagaimana korupsi itu bisa diberantas? Buku ini menjelaskan, Islam telah mengajarkan cara pembuktian terbalik sebagai salah satu alternatif untuk menumpas perbuatan korupsi. Padahal, tema itu sekarang ini menjadi perdebatan alot di ranah hukum positif. Pembuktian terbalik pernah ada ketika Umar Bin Khathab meminta Abu Hurairah menjelaskan asal-usul harta yang diperolehnya saat menjabat Gubernur Bahrain. Berikut nukilan kisah Umar Bin Khathab tersebut:

"Ketika Abu Hurairah menghadap Umar bin al-Khaththab setelah kembali dari Bahrain, dia membawa 400.000 (dinar) dari Bahrain. Kemudian Umar bertanya: Apakah engkau menzalimi seseorang?" Abu Hurairah menjawab: "tidak". Umar bertanya: Apakah engkau mengambil sesuatu yang bukan haknya?" dia menjawab "Tidak". Umar kembali bertanya: "Berapa yang telah engkau ambil?". Dia menjawab "20.000". Umar bertanya: "dari mana engkau memperolehnya?" dia menjawab: "Saya berdagang. Umar berkata: "Hitung modal pokokmu dan penghasilanmu. Ambil dan kembalikan sisanya ke Baitul Ma."

"Jadi pergi kemana-mana ternyata ada di sekitar kita. Tinggal kita saja yang kurang dalam menggalinya," seloroh Bambang tentang referensi pembuktian terbalik yang ternyata sudah tersedia dalam sejarah kejayaan Islam tersebut.


__._,_.___
Recent Activity:
*************************************
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com  Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan kunjungi web-site kami : www.tauziyah.com
.

__,_._,___

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment