2010/8/16 Dang <naoneuy@gmail.com>
Agar seolah-olah pendapatnya tentang perombakan syariat Islam bisa
diterima kaum Muslim, ada yang berusaha "mencari-cari" dalil sejarah.
Kata mereka, para sahabat Nabi Shalallahu alaihi wa sallam pun pernah
meninggalkan hukum Islam dan menggantinya dengan aturan yang dibuatnya
sendiri.
Umar ibn Khattab Radhiyallahu'anhu. adalah sahabat Nabi yang biasanya
disebut-sebut telah berani merombak hukum Islam, dengan cara
mendahulukan akalnya, ketimbang nash al-Quran. Bahkan, ada yang
menyebutnya sebagai "Bapak Islam Liberal".
Padahal, Umar bin Khattab jauh dari tuduhan liberal yang mereka
alamatkan kepadanya. Tidak satu pun ijtihadnya yang dapat
dikategorikan membelakangi teks-teks al-Qur'an. Umar tidak menerapkan
hukum pencurian terhadap seorang pencuri pada tahun paceklik sesuai
dengan surah al-Maidah ayat 38, bukan demi kemaslahatan semata. Lebih
dari itu, Umar Radhiyallahu'anhu. berbuat demikian, demi menjaga
kesucian Islam dari dituduh bersifat zalim.
[Arman] : Terlepas dari semua kebencian kita pada komunitas Islam liberal berikut dengan adanya indikasi pendekatan terhadap Umar bin Khattab, adalah sesuatu yang tidak bisa kita pungkiri dari sejarah masa lalu bahwa keputusan dari sang khalifah ketika itu memang menimbulkan konflik panas diantara beberapa sahabat senior Rasulullah dan menjadi catatan sejarah pula bila Umar serta kelompoknya dianggap sudah melakukan penyimpangan atas nash yang sudah baku pada era kenabian.
Saya pribadi tanpa mengkaitkan dengan semua konsepsi liberalisme dari komunitas lain, melihat keputusan Umar dan kelompoknya dalam kasus-kasus yang secara sejarah tersebut menuai kontroversi dikalangan para sahabat, sudah tepat. Karena kehidupan ini maju kedepan dan bukan stagnan, sehingga ada kalanya kita perlu membaca nash secara aktual dan cerdas. Jadi disini penekanan yang ingin saya kemukakan tidak lain daripada kenyataan bila diantara para sahabat Rasul sendiri konsepsi ijtihad terhadap nash serta perselisihan diantara mereka bukan sesuatu yang tabu sehingga harus membentuk satu otorita tertentu yang memaksakan kehendaknya dalam berfatwa.
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment