mas Arman bisa tidak menerangkan sebenarnya bentuk embargonya bagaimana?soalnya kan saya pernah posting ada perusahaan dari dengan lain yang diduga berindikasi dengan Israel kerjasama dengan perusahaan di Iran?yang waktu itu sempat agak rame itu mas Arman.Cuma jangan bahas masalah perusahaan tersebut,masalah bentuk embargonya itu seperti apa toch?koq masih bisa kerjasama dengan negara lain, mungkin itu sajaBagaimana mas arman?
Sanksi Baru PBB Terhadap Iran
Oleh: Cindy Drukier
Sumber : http://erabaru.net/top-news/39-news4/14394-sanksi-baru-pbb-terhadap-iran
New York - Dewan Keamanan PBB menyetujui sanksi putaran baru terhadap Iran karena membandel melanjutkan program nuklirnya.
Sanksi putaran keempat yang dibahas selama bertahun-tahun telah disahkan oleh 12 negara dari 15 negara anggota Dewan pada hari Rabu (9/06) pagi. Brasil dan Turki, yang telah berusaha sebagai calo solusi diplomatik untuk menghindari sanksi, memilih menentang resolusi. Libanon abstain.
Susan E. Rice, perwakilan tetap AS untuk PBB, menyebutnya sebagai sebuah resolusi yang "kuat, berbasis luas yang akan sangat berarti dan signifikan membebani sanksi baru terhadap Iran."
Dia mengatakan pada sebuah pernyataan pers Selasa malam bahwa ia mengharapkan sanksi tersebut akan memiliki dampak yang kuat terhadap Iran, "itulah mengapa Iran telah bekerja keras untuk mencegah pemakaian resolusi itu."
Resolusi itu mencakup banyak langkah-langkah mengikat seperti pembatasan senjata Iran, larangan peluncuran rudal balistik yang dapat membawa senjata nuklir, larangan investasi Iran dalam kegiatan luar negeri yang berhubungan dengan uranium.
Resolusi itu juga memperluas embargo senjata terhadap Iran dan termasuk pembatasan perjalanan bagi Iran dan langkah-langkah untuk membatasi sektor keuangan Iran.
"Langkah-langkah keuangan ini baru dan sangat penting, karena merupakan langkah di bidang komersial," kata Rice.
"Tujuan kami tetap membujuk Iran untuk menghentikan program nuklirnya," kata Rice dalam pernyataan kepada pers pada 8 Juni.
Pada hari Selasa, lima anggota tetap Dewan Keamanan - Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan China, bertemu untuk membahas resolusi pada pagi hari dilanjutkan dengan sidang terbuka bersama 10 anggota tidak tetap - Austria, Jepang, Turki, Bosnia dan Herzegovina, Lebanon, Uganda, Brasil, Meksiko, Gabon, dan juga Nigeria. (EpochTimes/dia)
Popularitas Sanksi terhadap Iran
- Oleh Andi Purwono
AMERIKA Serikat dan Uni Eropa memperluas cakupan sanksi terhadap Iran meliputi perusahaan dan individu yang membantu pengembangan program nuklir negara itu (SM,18/06/10). Seminggu sebelumnya, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui paket sanksi ekonomi baru melalui Resolusi Nomor 1929. (10/06).
Dari Rusia, Presiden Dmitry Medvedev mengkritik sanksi sepihak oleh AS dan Uni Eropa terhadap Iran yang melewati batas yang disahkan oleh DK PBB. Bagaimana popularitas sanksi yang diberlakukan dan akan efektifkah menekan Iran?
Secara kasat mata, banyak pihak melihat terjadinya ketidakadilan dalam politik pengendalian nuklir global. Sejumlah negara terus ditekan dan dicurigai atas program nuklirnya, sementara yang lain nyaris tak tersentuh. Program nuklir Iran di satu sisi dan Israel di sisi lain adalah contoh konkret dalam masalah ini.
Dalam pandangan Amerika dan sekutunya, Iran dinilai tidak serius dalam penyelesaian isu nuklirnya yang kontroversial sehingga layak diberi sanksi. Sanksi tambahan yang diputuskan dalam pertemuan puncak Uni Eropa di Brussel meliputi sektor penting seperti industri gas, minyak, transportasi, perbankan, dan asuransi Iran.
Sanksi yang diterapkan Amerika melarang semua perusahaan atau warga Amerika berbisnis dengan perusahaan atau perorangan yang tercantum dalam daftar hitam. Adapun isi paket baru sanksi DK PBB 1929 antara lain memperbesar embargo persenjataan terhadap Iran, melarang negara itu mengimpor segala teknologi yang berkaitan dengan rudal balistik, dan membekukan aset, dan perjalanan untuk sejumlah perusahaan Iran.
Untuk Menekan Sejak Perang Dunia II, sanksi digunakan untuk melemahkan potensi militer negara musuh atau mendestabilisasi pemerintah-pemerintah negara kecil yang dianggap penuh kekerasan. Saat ini, sanksi banyak digunakan untuk menekan agar negara mematuhi hak asasi manusia, menghentikan penyebaran nuklir, dan menghambat pertumbuhan terorisme.
Kedua; sanksi ekonomi juga popular karena memiliki manfaat lain selain tekanan dalam politik luar negeri. Manfaat itu berupa simbolisasi penentangan terhadap rezim tertentu dan sekaligus ''ancaman halus'' membendung aktor lain untuk tidak menjadi rezim yang jahat juga.
Namun berkaca pada perjalanan sanksi atas Iran, tampaknya popularitasnya mengambang karena masyarakat internasional terbelah suaranya. Dalam tiga sanksi sebelumnya, pro dan kontra bermunculan. Dalam pemungutan suara atas Resolusi 1929, mayoritas (12 suara) mendukung pemberlakuan sanksi, hanya Brazil dan Turki menentang tindakan itu, dan Lebanon abstain. Bagi penentangnya, sanksi dinilai sebagai kekeliruan karena ada keraguan mengenai "apakah program Iran benar-benar hanya bertujuan damai".
Selain itu, sanksi juga mengacaukan ''Kesepakatan 17 Mei Teheran'' antara Iran, Brazil dan Turki bagi pertukaran uranium, yang dalam pandangan pemerintah Brazil dapat melicinkan jalan bagi penyelesaian nuklir Iran melalui perundingan. Kekuatan penentang sanksi diperkuat oleh Presiden Venezuela Hugo Chavez, yang menolak putaran keempat sanksi dan menilainya sebagai tindakan sia-sia.
Belajar pada pengalaman tiga sanksi sebelumnya, maka sanksi keempat atas Iran juga tidak akan efektif. Pertama, secara teoritis, sejarah membuktikan bahwa sanksi kurang efektif diterapkan pada isu risiko tinggi. Sekali lagi, dunia terbelah atas posisi nuklir Iran, terutama pada dua hal mendasar yaitu apakah nuklir Iran untuk tujuan militer atau damai dan kedua, apakah penyelesaian politik melalui perundingan yang lebih baik ataukah melalui pemberlakuan sanksi atau bahkan serangan militer (sebagaimana retorika yang terus didengungkan Israel).
Meminjam pandangan Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa (15/6), Indonesia menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) dan sekutunya yang bersikeras merilis resolusi anti-Iran di DK. Menurutnya, solusi diplomatik merupakan jalan terbaik menyelesaikan kasus nuklir sipil Teheran. Menlu Indonesia meragukan efisiensi resolusi tersebut dan friksi terkait nuklir sipil Iran.
Kedua, sebagaimana bantuan luar negeri, sanksi juga sulit ketika tidak ada monopoli pada pasar maupun supply. Artinya, sanksi akan gagal ketika ada pihak lain yang menjadi pengganti. Inilah yang ditakuti Amerika dengan mengajak semua negara mengikuti langkahnya dan Uni Eropa. Tetapi tampaknya upaya ini gagal karena sejak awal banyak negara berada pada posisi ''membela'' Iran. (10)
— Andi Purwono, dosen hubungan internasional/ Dekan FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment