Imam Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan makna ghibah beliau berkata, "Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan oleh syar'iat pada enam perkara:
- Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi menngadukan kedzoliman kepada penguasa atau hakim yang berkuasa yang memiliki kekuatan untuk mengadili perbuatan tersebut. Sehingga diperbolehkan mengatakan,"Si Fulan telah mendzalimi diriku"atau "Dia telah berbuat demikian kepadaku."
- Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Maka seseorang diperbolehkan mengatakan, "Fulan telah berbuat demikian maka cegahlah dia!"
- Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen) dengan mengatakan:"Si Fulan telah mendzolimi diriku atau bapakku telah mendzalimi diriku atau saudaraku atau suamiku, apa yang pantas ia peroleh? Dan apa yang harus saya perbuat agar terbebas darinya dan mampu mencegah perbuatan buruknya kepadaku?"
Atau ungkapan semisalnya. Hal ini diperbolehkan karena ada kebutuhan. Dan yang lebih baik hendaknya pertanyaan tersebut diungkapkan dengan ungkapan global, contohnya:
"Seseorang telah berbuat demikian kepadaku" atau "Seorang suami telah berbuat dzalim kepaada istrinya" atau "Seorang anak telah berbuat demikian" dan sebagainya.
Meskipun demkian menyebut nama person tertentu diperbolehkan, sebagaimana hadits Hindun ketika beliau mengadukan (suaminya)kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam, "Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit."
- Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, contohnya memperingatkan kaum muslimin dari perowi-perowi cacat supaya tidak diambil hadits ataupun persaksian darinya, memperingatkan dari para penulis buku (yang penuh syubhat). Menyebutkan kejelekan mereka diperbolehkan secara ijma' bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib demi menjaga kemurnian syari'at.
- Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan atau bid'ah secara terang-terangnan seperti menggunjing orang yang suka minum minuman keras, melakukan perdagangan manusia, menarik pajak dan perbuatan maksiat lainnya. Diperbolehkan menyebutkannya dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kejelekannya.
- Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang dengan gelar tersebut. Seperti si buta, si pincang, si buta lagi pendek, si buta sebelah, si buntung maka diperbolehkan menyebutkan nama-nama tersebut sebagai identitas diri seseorang. Hukumnya haram jika digunakan untuk mencela dan menyebut kekurangan orang lain. Namun lebih baik jika tetap menggunakan kata yang baik sebagai panggilan, Allahu A'lam. (Syarhun Nawawi 'ala Muslim, Hal.400).
--[Pak Andri]
Saya tidak sedang ghibah, mohon baca dengan baik posting saya :
1. Nonton Film, apakah buruk, kalau tidak berarti saya tidak sedang ghibah.
2. Nonton Bola, apakah buruk, kalau tidak berarti saya tidak sedang ghibah
Inti dari tulisan saya sebenarnya adalah : saya memimpikan pemimpin saya (siapapun dia), yang pertama harus muslim, dan kedua harus punya leadership yang tinggi, apakah salah kalau saya memimpikan itu? Menurut pandangan saya seorang leader harus : do the think right bukan do the right think.[Dani] Sebenarnya ada ghibah yang di perbolehkan dan yang benar-benar di haramkan, dan saya pikir jika kita membicarakan seorang pemimpin menurut syari'at, apakah SBY adalah termasuk di dalamnya, I doubt it coz we knew already, I thought.
Jika ada yang mengatakan ini ghibah loh, itu ghibah loh, meskipun belum mengetahui tujuan yang di bicarakan, padahal dari kitab-kitab Rijalul hadist atau Studi Kritik Hadist, disana banyak terdapat pembicaraan tentang orang-orang, padahal sudah tentu orang yang dibicarakan menyukainya, jika di bicarakan. Dalam thread "Keajaiban Chile "Mempersatukan" AS dan Iran" atau sikap Ahmadinejad, secara syar'I mereka sudah berjalan dahulu ketimbang Presiden kita. Kemajuan2 Iran di bidang teknologi seharusnya bisa diambil pelajaran meskipun mereka di embargo. Keberanian Ahmadinejad melawan hegomoni Zionis seharusnya membukakn mata para pemimpin Islam yang ada.
Saya berharap dari milister ada yang bisa mengcopy paste, mana yang ghibah diharamkan dan mana ghibah yang diperbolehkan, biar tidak ada sedikit2 kata "ini ghibah loh, itu ghibah loh".
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment