Sekalian ditulis pak, asal parpol masing2nya
----- Original Message -----From: ArmansyahSent: Thursday, October 07, 2010 9:36 AMSubject: [Milis_Iqra] Inilah Para Anggota DPR yang Berstatus TersangkaSumber :REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Desakan penonaktifan terhadap anggota DPR yang tersangkut kasus hukum, terus menguat. Namun, DPR, terlebih parpol yang menjadi naungan para anggota dewan tersebut menentang upaya tersebut.
Berikut adalah nama-nama anggota DPR yang tersangkut kasus hukum:
1. Panda Nababan (Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltoem – KPK)
2. Suwarno (Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltoem – KPK)
3. Ribka Tjiftaning (Tersangka Kasus Penghilangan ayat tembakau. Berdasarkan Surat Bareskrim Polri, bernomor B/319-DP/VIII/2010/Dit-I tertanggal 24 Agustus 2010, ditandatangani oleh Kanit IV/Dokpol Kombes Pol Agus Sunardi)
4. Asiyah Salekan (Tersangka Kasus Penghilangan ayat tembakau) Berdasarkan Surat Bareskrim Polri, bernomor B/319-DP/VIII/2010/Dit-I tertanggal 24 Agustus 2010, ditandatangani oleh Kanit IV/Dokpol Kombes Pol Agus Sunardi)
5. Maryani A Baramuli (Tersangka Kasus Penghilangan ayat tembakau. Berdasarkan Surat Bareskrim Polri, bernomor B/319-DP/VIII/2010/Dit-I tertanggal 24 Agustus 2010, ditandatangani oleh Kanit IV/Dokpol Kombes Pol Agus Sunardi)
6. Misbakhun (Tersangka kasus dokumen "letter of credit" atau L/C fiktif Bank Century–POLRI)
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment