terima kasih mas arman atas info link nya...... sekarang jadi sedikit ada gambaran kenapa mereka berbeda....walaupun sebenarnya saya masih tetap belum paham kenapa mereka berbeda dalam mengambil rujukan hadistnya mungkin karena saya masih sangat awam ilmu hadist.
--- Pada Kam, 21/10/10, Armansyah <armansyah.skom@gmail.com> menulis:
Dari: Armansyah <armansyah.skom@gmail.com> Judul: Re: [Milis_Iqra] Kembali pada soal larangan shalat oknum sunni oleh oknum syiah Kepada: milis_iqra@googlegroups.com Tanggal: Kamis, 21 Oktober, 2010, 10:30 AM
Lebih melengkapi, berikut alamat http://www.nurmadinah.com/2010/03/tata-cara-shalat/#comments adalah tata cara sholat saudara kita dari madzhab Syiah lengkap dengan gambar. 2010/10/21 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com> Secara sumber, mereka berpegang pada hadis-hadis dan sunnah yang ada dan diajarkan oleh para imam Ahlul Bait. Lebih lengkap dan akuratnya saya menyarankan anda menjelajah kesini : http://www.alhassanain.com/indonesian/ disitus ini setahu saya ada berbagai macam hal dan referensi yang mungkin bisa menjadi pembelajaran bersama madzhab ini.
2010/10/21 Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id> [Arman] : Dari apa yang saya ketahui pak Andri, secara garis besar, semua yang menjadi syarat sahnya shalat sebagaimana yang menjadi rules of the game yang juga diakui oleh kelompok Islam sunni ada pada kelompok Islam syiah. Mereka berwudhu sesuai tata cara yang diatur didalam al-Qur'an, mereka juga menjauhkan najis ketika hendak shalat. Perbedaan terletak pada gerakan, misalnya dalam hal sedekap tangan, selepas al-Fatihah tidak pakai amin (sesuai dgn nash tekstual didalam al-Qur'an), berdoa sebelum ruku pada rekaat kedua. mas arman,..... mas arman punya sumber tidak kenapa syiah sholatnya demikian,yang singkat saja yang seperti mas arman gambarkan diatas?kalau ada tolong di share dikit supaya kita bisa faham kenapa mereka sholatnya seperti itu.
--- Pada Kam, 21/10/10, Armansyah <armansyah.skom@gmail.com> menulis: Dari: Armansyah <armansyah.skom@gmail.com> Judul: Re: [Milis_Iqra] Kembali pada soal larangan shalat oknum sunni oleh oknum syiah Kepada: milis_iqra@googlegroups.com Tanggal: Kamis, 21 Oktober, 2010, 8:26 AM
2010/10/20 andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> Menyelak sedikit mas Armansyah,
1. Apakah shalatnya orang syiah berbeda dengan shalatnya orang sunni. 2. Sepintas saya berpendapat bahwa larangan itu bersifat "melarang exlusifisme sunni" yang tidak mau menjadi ma'mum syiah, kelihatannya sih bagus untuk persatuan dan kesatuan. 3. Bukankah kita boleh bermakmum kepada siapapun sejauh imamnya masih Muslim, karena secara sederhana saja "apa-apa yang menjadi kesalahan imam ditanggung oleh imam itu sendiri tapi kebenaran adalah untuk imam dan makmum"
Mohon maaf kalau tidak berkenan.
[Arman] : Dari apa yang saya ketahui pak Andri, secara garis besar, semua yang menjadi syarat sahnya shalat sebagaimana yang menjadi rules of the game yang juga diakui oleh kelompok Islam sunni ada pada kelompok Islam syiah. Mereka berwudhu sesuai tata cara yang diatur didalam al-Qur'an, mereka juga menjauhkan najis ketika hendak shalat. Perbedaan terletak pada gerakan, misalnya dalam hal sedekap tangan, selepas al-Fatihah tidak pakai amin (sesuai dgn nash tekstual didalam al-Qur'an), berdoa sebelum ruku pada rekaat kedua.
Tidak ada yang menjadi pembenar pada dasarnya untuk menjadi makmum dibelakang orang bermadzhab syiah dan ini sudah dijelaskan oleh banyak ulama, baik lokal ataupun dari luar negeri seperti Al-Azhar. Cuma ya ini sudah menyangkut kepahaman soal fiqih, banyak dari kita hanya tahu agama dari kulit luar saja, pokoknya begini ya begini, padahal bila kita meninjau dari sudut pandang ilmu fiqh Islam, maka ada banyak sekali keanekaragaman perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya bahkan antar madzhab didalam Islam sunni sendiri. Jika kita menyimak siaran langsung ibadah shalat tarawih dari masjidil haram, niscaya kita bisa menyaksikan sendiri berbagai macamnya cara orang-orang disana shalat, ada yang sambil pegang kitab, ada yang matanya jelalatan kesana kesini, ada yang sedekapnya dibawah perut, ada yang sedekapnya didada, ada yang takbirnya seperti posisi orang menyerah keatas, ada yang cuma sampai telinga, ada yang sujudnya kedua tangan rapat dan lain sebagainya. Ini adalah semata-mata kalau kita memperdalam soal fiqih adalah tentang bagaimana cara menafsirkan nash dan tidak harus menjadi sebuah perselisihan apalagi disikapi secara frontal. Sayangnya sekali lagi, banyak dari kita, hanya tahu kulit luar saja, malas untuk membuka-buka kitab-kitab fiqih yang tebal-tebal dan merasa pusing menjelajahi pendapat yang berbeda-beda dari para fuqaha kita dimasa lalu.
Demikian kurang lebihnya pak Andri, jika ada yang salah dari penuturan saya ini tolong dikoreksi terutama oleh mereka yang memang berasal dari madzhab-madzhab yang disebutkan disini,.
-- Salamun 'ala manittaba al Huda ARMANSYAH
|
-- Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
-- Salamun 'ala manittaba al Huda ARMANSYAH -- -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=- Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125 Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63 Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_IqraMod : moderator.milis.iqra@gmail.com -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
|
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 :
http://groups.google.com/group/Milis_Iqra Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment