Rencana Kongres Rakyat itu sebagai reaksi atas upaya pemaksaan kehendak pemerintah pusat yang menginginkan adanya pemilihan gubernur DIJ. Bila upaya itu tetap belum berhasil menyadarkan pemerintah pusat, Sukiman berencana mengaduka masalah keistimewana DIJ ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda.
Pengaduan itu dilakukan karena bila diadukan ke peradilan
HB X Tak Masalah Ketemu SBY
JOGJA - Ajakan agar Gubernur DIJ Hamengku Buwono X segera bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengakhiri polemik RUUK DIJ, direspons positif raja Keraton Jogja tersebut. “Tak ada masalah. Silakan saja (bertemu),” ungkap HB X di Kepatihan, kemarin (29/11).
Meski mengatakan tak ada masalah, HB X mengaku sampai saat ini belum ada sinyal dari
Disinggung soal penyelesaian terbaik atas polemik RUUK DIJ, HB X enggan memberikan tanggapan. Alasannya, ia merasa tak punya kapasitas untuk melakukan langkah tersebut.
”Kok tanya saya, ya nggak tahu (bagaimana cara menyelesaikan),” kilah raja yang naik tahta sejak 7 Maret 1989 ini.
HB X mengungkapkan sampai sekarang belum diketahui sikap sesungguhnya pemerintah pusat terhadap RUUK DIJ. Sebab, sejak pembahasan RUUK macet pada Oktober 2009 lalu, pemerintah belum menyerahka kembali draf RUUK ke
Soal kontroversi tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ apakah dengan penetapan atau pemilihan, lagi-lagi HB X menegaskan itu diserahkan sepenuhnya kepada rakyat.
”Pemilihan atau penetapan jangan tanya saya. Itu haknya masyarakat. Kedaulatan ada di tangan rakyat,” tegasnya.
Aksi mendukung penetapan akan digelar Paguyuban Dukuh se DIJ Semar Sembogo bersama Paguyuban Lurah Desa Ismoyo. Kedua asosiasi perangkat desa itu berniat menerjunkan
”Dari zaman dulu hingga NKRI berdiri, DIJ tak pernah ada pemilihan kepala daerah. Adanya hanya satu, penetapan,” kata Ketua Semar Sembogo Sukiman Hadiwijoyo saat menggelar keterangan pers di Gedung DPRD DIJ, kemarin (29/11).
Jabatan gubernur dan wakil gubernur, kata Sukiman, melekat pada Sultan dan Paku Alam yang jumeneng atau bertahta. “Kami minta pemerintah pusat tidak tuli. Aspirasi rakyat DIJ harus didengar,” desaknya. Sikap itu lanjut Sukiman sebagai wujud nyata perangkat desa dan rakyat DIJ menolak pemilihan gubernur.
Aksi dukungan penetapan itu akan diwujudkan dengan menggelar Kongres Rakyat mendukung Keistimewan DIJ. Rencana Kongres Rakyat itu sebagai reaksi atas upaya pemaksaan kehendak pemerintah pusat yang menginginkan adanya pemilihan gubernur DIJ. Bila upaya itu tetap belum berhasil menyadarkan pemerintah pusat, Sukiman berencana mengaduka masalah keistimewana DIJ ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda.
Pengaduan itu dilakukan karena bila diadukan ke peradilan
No comments:
Post a Comment