Sunday, December 12, 2010

[Milis_Iqra] Maknai Keistimewaan DIY Berdasarkan "Merah Putih"

Maknai Keistimewaan DIY Berdasarkan "Merah Putih"

http://sg.rd.yahoo.com/sea/news/article/ANTARAlogo/SIG=1130c2oor/**http%3A%2F%2Fwww.antara.co.id%2F

Antara - 29 menit lalu


[Maknai Keistimewaan DIY Berdasarkan ] Maknai Keistimewaan DIY
Berdasarkan "Merah Putih"

Yogyakarta (ANTARA) - Maknai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
berdasarkan "merah putih", dan sejarah tidak dapat dimaknai untuk
dihapus dengan perspektif regulasi, atau dilupakan dengan perspektif
politik.

Itu ajakan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, di Yogyakarta, Minggu,
dan bahkan mengajak masyarakat memaknai keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) dengan dilandasi kearifan hati "merah putih".

Ajakan Herry Zudianto yang saat itu menanggalkan statusnya sebagai
wali kota tersebut, disampaikan melalui sebuah puisi berjudul "Jangan
Lukai Merah Putih".

"Saya menyampaikan sikap dan curahan isi hati tentang keistimewaan DIY
ini sebagai warga negara yang kebetulan tinggal dan besar di
Yogyakarta, bukan sebagai wali kota," kata Herry di kediaman
pribadinya di Yogyakarta.

Ia membacakan puisi itu di bawah bendera Merah Putih yang sengaja
dikibarkan setengah tiang, dan usai membaca puisi, Herry Zudianto
mencium bendera tersebut.

Saat melakukan aksi yang disebutnya sebagai prosesi kebangsaan
tersebut, Herry mengenakan pakaian kombinasi warna biru tua bergaris
hitam yang dijahit dengan bendera Merah Putih, serta mengenakan
blangkon hitam bersematkan pin berbentuk bendera Merah Putih berukuran
kecil.

Di dalam puisi itu, Herry menyatakan bahwa Amanat 5 September 1945
harus dimaknai dengan hati "merah putih", serta sejarah tidak dapat
dimaknai untuk dihapus dengan perspektif regulasi atau dilupakan
dengan perspektif politik. "Keistimewaan Yogyakarta adalah bagian
sejarah berkibarnya bendera Merah Putih," katanya.

Herry bahkan menyarankan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera
setengah tiang sebagai tanda duka bahwa Rancangan Undang-undang
Keistimewaan (RUUK) DIY menjadi polemik bangsa.

"Hati masyarakat Indonesia adalah Merah Putih, sehingga seharusnya
keistimewaan Yogyakarta ini dapat disikapi dengan hati `merah putih`
juga," katanya.

Menurut dia, dengan melandasi seluruh pemahaman keistimewaan dengan
sikap "merah putih", maka diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa
dikalahkan atau dimenangkan dalam pembahasan RUUK DIY.

Sementara itu, mengenai sikap sejumlah elemen masyarakat yang memaknai
perjuangan terhadap RUUK DIY dengan melakukan mobilisasi massa atau
membawa bambu runcing, Herry menilai bahwa perjuangan tersebut justru
akan menurunkan sifat kejuangan dari keistimewaan itu sendiri. "Tetapi
itu juga terserah kepada masing-masing orang. Cara berjuang itu bisa
berbeda-beda," katanya.

Menanggapi aksi massa pada Senin (13/12), bertepatan dengan Rapat
Paripurna DPRD DIY untuk menyikapi RUUK DIY, Herry mempersilakan
pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
untuk mengikuti kegiatan itu.

Sultan diminta bersabda

Ketua Paguyuban Lurah se-Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa
Yogyakarta, `Semar` Mas Ngabehi Suparno Citro Pangarso meminta kepada
Sri Sultan Hamengku Buwono X agar segera bersabda, berkaitan dengan
polemik tentang keistimewaan provinsi ini.

"Kami menunggu-nungu agar `Sinuwun Ngarso Dalem` memberikan sikap
dengan berbicara secara terbuka sebagai Raja Ngayogyakarta Hadiningrat
agar rakyatnya mengetahui maksud dan kehendak rajanya," katanya, di
Wonosari, Gunung Kidul, Minggu.

Suparno mengatakan tidak mengetahui alasan dari Sultan HB X yang tidak
kunjung mengeluarkan sabda dan perintah bagi rakyatnya.

"Kami sebagai rakyatnya, menunggu sikap dan keinginan `Ngarso Dalem`
sendiri keinginannya bagaimana. Kalau tidak segera bersikap, rakyat
menjadi bingung," katanya.

Menurut dia, Sultan HB X harus bersikap tegas untuk masa depan Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) dan memerintahkan rakyatnya agar bersikap
pula, sehingga tidak berlarut-larut dalam polemik.

Ia mengatakan paguyuban yang dipimpinnya sejalan dengan paguyuban
kepala desa se-DIY yang tergabung dalam `Ismaya` untuk memperjuangkan
keistimewaan DIY melalui penetapan Sultan HB X dan Paku Alam IX
sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi ini.

Gerakan `Semar` Gunungkidul masih terfokus pada pengibaran bendera
Panji Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai wujud dukungan
terhadap penetapan tersebut, yang tertuang dalam Rancangan Undang-
undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Ia mengatakan pesanan bendera putih berlogo panji keraton itu terus
bertambah, dan ini sebagai bukti bahwa dukungan warga Gunung Kidul
terhadap penetapan Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan
Wakil Gubernur DIY yang semakin kuat.

"Gejolak yang mulai dirasakan masyarakat di provinsi ini harus segera
disikapi Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX dengan bersabda,"
katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Parade Nusantara Heri Kriswanto
mengatakan apabila pemerintah pusat masih memaksakan untuk melakukan
pemilihan, bukan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku
Alam IX sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, maka
pihaknya siap untuk mendukung digelarnya`referendum`.

"Kami siap untuk mendukung digelarnya `referendum` untuk keistimewaan
DIY, dengan Sultan dan Paku Alam sebagai pasangan kepala daerah,
apabila dalam Undang-undang Keistimewaan DIY nanti isinya tetap
pemilihan, bukan penetapan," katanya.

Rapat paripurna DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
akan menyelenggarakan rapat paripurna terbuka dengan agenda utama
menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan provinsi ini, Senin
(13/12).

"Rapat paripurna secara umum akan membahas mengenai masukan konsep
Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY)," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Yoeke
Indra Agung Laksana, di Yogyakarta, Minggu.

Selain itu, menurut dia, rapat paripurna secara khusus juga akan
membahas, menentukan, dan memutuskan mengenai sikap DPRD DIY terhadap
keberpihakan pada penetapan atau pemilihan gubernur.

"Kami akan berupaya mengambil keputusan mengenai hal itu melalui
musyawarah untuk mufakat. Keputusan rapat selanjutnya akan kami
sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR agar dapat menjadi
pertimbangan dalam pembahasan RUUK DIY," katanya.

Ia mengatakan persiapan untuk menyelenggarakan rapat paripurna terbuka
yang rencananya diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD DIY dan
dihadiri ribuan warga di provinsi tersebut telah dilakukan.

"Kami juga akan memberi ruang bagi warga DIY yang menyaksikan secara
langsung rapat paripurna terbuka dengan menyediakan televisi yang
cukup besar di halaman dan sekitar gedung DPRD DIY," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, warga bisa menyaksikan secara langsung
jalannya rapat paripurna DPRD DIY dengan leluasa, tanpa harus masuk
ruang rapat. Hal itu dilakukan agar rapat paripurna dapat berlangsung
tertib dan lancar.

"Kami juga sudah menyampaikan surat kepada seluruh fraksi di DPRD DIY
untuk menghadiri rapat paripurna tersebut," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga sudah menghubungi pimpinan kepolisian
untuk mengamankan rapat paripurna terbuka.

"Kami telah menyiapkan semua yang diperlukan sesuai dengan prosedur
dan mekanisme yang ada, karena rapat paripurna merupakan forum
tertinggi di DPRD DIY," katanya.

Ribuan warga hadir

Ribuan warga akan menghadiri Rapat Paripurna Terbuka Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang
membahas mengenai masukan konsep Rancangan Undang-undang Keistimewaan
(RUUK) provinsi ini, Senin (13/12).

"Kami akan mengerahkan ribuan orang untuk memberi dukungan dalam rapat
paripurna terbuka DPRD DIY, agar keputusan yang diambil mendukung
penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur
dan wakil gubernur," kata Ketua Gerakan Rakyat Mataram (GRM)
Widhihasto Wasana Putra, di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk dukungan kepada DPRD DIY agar
bisa memutuskan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY dalam rapat
paripurna terbuka. Massa akan mendesak legislatif untuk mengambil
keputusan penetapan.

"Rapat paripurna terbuka akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB.
Massa akan berkumpul di Alun-alun Utara Yogyakarta pada pukul 11.00
WIB, dan kemudian menuju gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro," katanya.

Ia mengatakan massa yang akan turun ke jalan diperkirakan mencapai
ribuan orang, karena aksi itu merupakan gabungan dari berbagai elemen
seperti perwakilan partai politik, seniman, lurah, perangkat desa, dan
komunitas masyarakat lainnya.

"Oleh karena itu, kami telah meminta kepada aparat kepolisian untuk
menutup Jalan Malioboro bagi kendaraan bermotor sejak pagi hingga
sore. Kami juga telah mengajukan permohonan kepada Polda DIY untuk
pengamanan," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga telah mengimbau masyarakat DIY untuk
menghentikan aktivitasnya sejenak agar bisa bergabung memberikan
dukungan pada rapat paripurna terbuka DPRD DIY.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola toko di sepanjang
Jalan Malioboro agar mengerahkan karyawan dalam penyediaan makanan dan
minuman bagi warga yang ikut turun ke jalan.

Ia mengatakan komunikasi telah dilakukan dengan tokoh pengusaha
Tionghoa dan mereka menyatakan siap mendukung dengan menyediakan
makanan dan minuman.

"Meskipun melibatkan ribuan orang, kami tetap akan mengusung aksi
tersebut secara tertib dan damai," katanya.

Ancam "sweeping"

Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Parade
Nusantara mengancam akan melakukan `sweeping` terhadap anggota DPRD
provinsi ini, terkait dengan Rapat Paripurna Terbuka DPRD DIY, Senin
(13/12.

"Jika mereka tidak menyetujui penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X
dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan kepala daerah provinsi ini, maka
kami akan `sweeping` mereka," kata Sekretaris Jenderal Parade
Nusantara Heri Krismanto, usai melakukan koordinasi dengan perangkat
desa se-Kabupaten Gunung Kidul, di Wonosari, Minggu.

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi terakhir dengan pengurus Parade
Nusantara, diputuskan akan "sweeping" terhadap anggota DPRD Provinsi
DIY.

Menurut dia, apabila ada anggota DPRD DIY yang tidak pro penetapan Sri
Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan
gubernur dan wakil gubernur DIY, maka mereka dinilai tidak loyal
kepada Yogyakarta.

Heri mengatakan anggota DPRD DIY memang berasal dari berbagai daerah
di Indonesia, sehingga wajar dan bisa dimaklumi jika mereka tidak
memiliki ikatan emosi dengan keistimewaan DIY.

"Mereka yang tidak pro penetapan tidak memiliki ikatan emosional
dengan DIY dan aspirasi rakyat provinsi ini, sehingga kepada mereka
perlu dijelaskan tentang sejarah DIY," katanya.

Ia mengatakan Parade Nusantara akan menggelar "Sidang Rakyat" di Alun-
alun Utara, Kota Yogyakarta untuk mendukung penetapan Sri Sultan
Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan Gubernur dan
Wakil Gubernur DIY, selain menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi
DIY.

Hasil koordinasi terakhir menyimpulkan bahwa semua perangkat desa se-
Kabupaten Gunung Kidul pada Senin (13/12) akan menghadiri "Sidang
Rakyat" tersebut, dan menyampaikan aspirasi ke DPRD DIY.

"Kami sudah sepakat seluruh perangkat desa se-Kabupaten Gunung Kidul
pada Senin berangkat dari Alun-alun kompleks kantor pemkab, dengan
memakai pakaian dinas. Jumlah mereka minimal seribu orang," katanya.

Polres siap amankan

Kepolisian Resor Gunung Kidul siap mengamankan pemberangkatan warga
masyarakat untuk menghadiri "Sidang Rakyat" di Yogyakarta, Senin
(13/12), untuk mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku
Alam IX sebagai kepala daerah provinsi ini.

Kepala Bagian Operasi Polres Gunung Kidul Kompol Beja WTP, di
Wonosari, Minggu, mengatakan, pihaknya memang belum mendapatkan surat
pemberitahuan tentang pengerahan massa yang tergabung dalam Parade
Nusantara itu, namun kepolisian telah siap mengamankan mereka yang
akan berangkat menuju Yogyakarta untuk menghadiri "Sidang Rakyat"
dengan agenda mendukung penetapan Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam IX
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terlebih dahulu,
apakah nantinya perlu dikawal atau tidak rombongan massa dari
Kabupaten Gunung Kidul yang akan menuju Alun-alun Kota Yogyakarta,
tempat berkumpul warga DIY untuk menggelar "Sidang Rakyat", sebelum
mereka kemudian bergerak menuju gedung DPRD Provinsi DIY di Jalan
Malioboro untuk mengikuti rapat paripurna dewan dengan agenda
menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul AKBP Asep
Nalaludin mengatakan pihaknya siap melakukan pengamanan terhadap
pengerahan massa dari kabupaten ini yang akan menyampaikan aspirasinya
dengan menghadiri "Sidang Rakyat" di Yogyakarta.

Menurut dia, pengamanan yang dilakukan pihaknya bukan merupakan wujud
dukungan politik terkait dengan polemik tentang RUUK DIY.

"Kami tetap netral, dan pengamanan tersebut bukan sebagai dukungan
politik, tetapi hanya sebatas menjalankan kewajiban agar massa tertib
berlalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan selama
di perjalanan dari Gunung Kidul ke Kota Yogyakarta," katanya.

Sedangkan mengenai pengibaran bendera Panji Keraton Ngayogyakarta
Hadiningrat yang cukup banyak di wilayah Gunung Kidul, kapolres
mengatakan belum ada perintah apa pun dari pimpinan di Polda DIY untuk
bersikap.

"Belum ada perintah terkait banyaknya pengibaran bendera panji kraton
tersebut, dan keberadaan bendera itu sah diakui dalam undang-undang.
Jadi, kami masih beranggapan keberadaan bendera tersebut bukan sebagai
gerakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),"
katanya.

Demokrat dukung penetapan

Partai Demokrat Kabupaten Gunung Kidul mengikuti aspirasi rakyat
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mendukung penetapan Sri
Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai gubernur dan
wakil gubernur provinsi ini.

"Kami mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku
Alam IX sebagai pasangan Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY)," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Gunung Kidul
Djunendro, usai rapat koordinasi dengan pengurus struktural dan
fungsional partai ini, di Wonosari, Minggu.

Ia mengatakan sikap tersebut diambil atas dasar mandat dari Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang memerintahkan agar
pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat provinsi dan
kabupaten menyerap aspirasi rakyat.

"Ketua Umum DPP Partai Demokrat memang tidak memerintahkan untuk
menentukan sikap apakah mendukung penetapan atau mendukung pemilihan.
Namun, menginstruksikan untuk menyerap aspirasi rakyat, jadi kalau
rakyat DIY menginginkan penetapan, maka kami juga mendukung
penetapan," katanya.

Menurut dia, keputusan untuk mendukung aspirasi rakyat DIY itu
merupakan hasil rapat koodinasi yang dilakukan dengan pengurus
struktural dan fungsionaris DPD Partai Demokrat DIY pada Sabtu malam
(11/12), yang menyatakan mendukung aspirasi rakyat provinsi ini yang
menginginkan penetapan.

"Pengurus DPD provinsi dan semua DPD kabupaten/kota se DIY juga sudah
melakukan koordinasi untuk menentukan sikapnya, dan hasilnya semuanya
mendukung aspirasi rakyat untuk penetapan," katanya.

Menurut Djunendro, hasil rapat koordinasi itu sudah disampaikan kepada
anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD provinsi sebagai masukan Rapat
Paripurna DPRD DIY yang digelar pada Senin (13/12) dengan agenda
menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) provinsi ini.

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment