Monday, December 13, 2010

Re: [Milis_Iqra] Keraton Yogya Merasa Dikerjai Banyak Tanah SultanDicaplok Negara

Inilah Latar Belakang Keistimewaan di Yogyakarta

Bergulirnya isu pemerintahan monarkhi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang digulirkan pertama kali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditanggapi berbagai pihak dengan menyodorkan berbagai fakta sejarah. Antropolog UGM, Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra mengatakan Presiden SBY tidak melihat dan kurang memahami sejarah hubungan Keraton dengan NKRI. Juga tak paham Keraton itu sebagai sebuah bagian dari identitas Yogyakarta serta masyarakatnya.

Mengusik sistem pemerintahan daerah di Yogyakarta

Seperti halnya individu yang tak ingin kehilangan identitasnya, maka masyarakat Yogyakarta akan mempertaruhkan diri untuk identitas budaya tersebut. "Kalau berkaitan dengan identitas budaya itu, orang berani mati. Mereka saja akan demo ketika tari Pendet diklaim oleh Malaysia," kata Heddy di Yogyakarta.
 
Pengamat Politik Lokal dan Otonomi Daerah Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, menyatakan, keistimewaan Yogyakarta bukan hanya pada soal pemilihan gubernur. Ia menjelaskan konsep Parardhya dimana Sultan dan Paku Alam ditempatkan sebagai institusi tersendiri di luar gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat.
 
"Seperti Majelis Rakyat Papua, tetapi lebih kuat," ujarnya. Kekuatan sultan, ujar Ari, nantinya terletak dari beberapa kewenangan yang dipegangnya. Sultan misalnya bewenang menentukan arah kebijakan Yogyakarta. Selain itu, Sultan juga diusulkan memiliki hak veto terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh Dewan. Selain itu, keistimewaan Yogyakarta juga bisa diletakkan pada pengaturan tentang pertanahan di Yogyakarta.
 
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan, berdasar putusan Mahkamah tentang Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, saat ini Yogyakarta merupakan satu-satunya daerah istimewa yang dimiliki Indonesia. "Yogyakarta menjadi daerah istimewa karena faktor sejarah," ujar Mahfud.
 
Namun putusan Mahkamah tersebut hanya menjelaskan soal definisi daerah istimewa dan daerah khusus, tanpa memberi perincian mengenai perlakuan dan hak-hak istimewa atau khusus daerah-daerah tersebut. "Itu yang harus dibuat undang-undangnya, dan itulah yang saat ini diributkan." ujar Mahfud.
 
Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi yang asimetris. "Sehingga tidak mutlak seragam, ada variasi di sana-sini," ujarnya. "Yogyakarta istimewa secara eksekutif, itu saja"
 
Dalam format keistimewaan secara eksekutif, kata Jimly, Gubernur DIY tidak dipilih lewat pemilihan umum, melainkan berasal dari Kesultanan Yogyakarta. Keistimewaan ini, ujar Jimly, merupakan produk sejarah dan tidak pernah jadi masalah selama 65 tahun Indonesia berdiri.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0tLx-nsLcO3Kl87KoB2edcZI7wCdvyq_TR2ht6BBzHwH2YxrHNbTMSFUEb9E-bt6p-ugbaT-ywow0AkUZfLpssYH_xP2aVM9dqXIhpbKZ8LgMtYmVR0sXVFByONDO8hZiqtftYfaRBIkS/s1600/yogyakarta.jpg
Berbagai dokumen, yang antara lain diambil dari kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta & Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno sebagaimana dituangkan dalam Pidato Penobatan HB IX, 18 Maret 1940 mengungkapkan asal muasal keistimewaan Yogyakarta, yaitu:
 
1. Ada 250 bukti sejarah bahwa Yogyakarta berjuang sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
 
2. Yogyakarta kini adalah gabungan dari dua kerajaan, Kasultanan dan Pakualaman.
 
3. Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dijabat oleh Sultan dan Adipati sebagaimana amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945.
 
Selanjutnya, ada kutipan isi kontrak yang masih menggunakan ejaan lama berikut ini:
 
AMANAT SRI PADUKA INGKENG SINUWUN KANGDJENG SULTAN
 
Kami Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
 
1. Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
 
2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.
 
3.Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini. Ngajogjakarta Hadiningrat, 28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945
 
AMANAT SRI PADUKA KANGDJENG GUSTI PANGERAN ADIPATI ARIO PAKU ALAM
 
Kami Paku Alam VIII Kepala Negeri Paku Alaman, Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:
 
1. Bahwa Negeri Paku Alaman jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
 
2. Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Paku Alaman, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Paku Alaman mulai saat ini berada di tangan Kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja Kami pegang seluruhnja.
 
3. Bahwa perhubungan antara Negeri Paku Alaman dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
 
Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Paku Alaman mengindahkan Amanat Kami ini.



2010/12/14 andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com>
Mohon maaf mas, tanpa mengurangi hormat saya terhadap pendapat mas, tanya, apakah Islam tidak mengajarkan Politik? bagaimana dengan perjanjian-perjanjian yang dilakukan oleh Rasul SAW seperti Perjanjian Hudaibiyah dll, bukankah hijrahnya rasul ke Madinah juga ada muatan Politik nya?

Saya tidak membela Sultan mas, karena memang dia tidak dibela pun mampu membela dirinya sendiri, tapi rasanya kurang adil kalau karena alasan Politis kemudian kita mengecilkan jasa yang pernah beliau tanam, terlepas saya sebagai orang Yogya, tapi saya berusaha untuk realistis dan adil juga.

Dan lagi apakah Politik itu haram?

Mohon penjelasannya mas

2010/12/14 Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id>

(nandang)
ya , saya memang tidak mau mendukung salah satu kelompok baik itu yg menyatakan jogja gubernurnya harus ditetapkan atau dipilih.jadi mau monarki atau demokrasi tetep sabodo.karena itu adalah sebenarnya masalah politik.politik tujuan akhirnya adalah kekuasaan.termasuk berlangsung atau tidaknya masalah tahta keraton jogja itu adalah masalah politik dan kekuasan mereka.
 
dan terimakasih saranya mba,saya memang ingin tahu sejarahnya agar bisa berpendapat secara tepat.akan tetapi bila saya harus meluangkan waktu untuk melakukan studi banding di perpus dll,rasanya sudah tidak mungkin kecuali cara yg cepat adalah minta sharing di milis ini salah satunya.
 

dan saya percaya apa yg ditulis mba ini,disana semua aliran mendapat tempat bahkan kejawen pun.bahkan saking mendapatkan tempatnya konon kabarnya disana satu keluarga bisa berlainan agamanya.hiks

 

(Whe~en)


Ada hal lain yang perlu mas Nandang pertimbangkan misalnya ketika ibukota negara berada di Yogyakarta, ketika semua wilayah menjadi negara bagian, Yogyakarta membiayai kebutuhan pemerintah RI di sana, itu yang saya tahu, padahal sebagai negara yang diakui International, bisa saja yogyakarta tidak membantu RI.  Jika dianggap YK adalah sebuah negara yang lemah, menurut mas nandang, selemah apa sehingga mampu membiayai pemerintah RI disaat yang lainnya adalah negara bagian ya mas Nandang? selemah apa sehingga bisa membantu Indoneisa untuk bertahan?

 

(nandang)

Daerah Istimewa Yogyakarta paling berperan saat Republik Indonesia mengalami masa-masa sulit di masa awal kemerdekaan. Jutaan gulden dikucurkan dari kocek pribadi kraton untuk membayar para pegawai pemerintah tiga bulan pertama pemerintahan dipindah ke Yogya. Ibaratnya, Yogyakarta merawat bayi RI yang baru lahir. Demikian mba kata orang.

tapi saya melihatnya hal tsb tetap sebagai muatan politis.dan itu tidak terlepas dari kalkuasi poltik saat itu .lihat saja hasilnya adalah politik balas budi seperti kata sejarawan LIPI dibawah ini :

 

"Kita hendaknya hargai sejarah, termasuk membalas budi kepada DIY, termasuk juga Sultan HB IX. Pada tahun 1945-1948 bahkan sampai awal 1949, Yogyakarta bagaikan bidan yang merawat bayi RI yang baru lahir," kata sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11/2010).

 

sebagai hasil dari muatan politis itu kompensasinya jogjakarta jadi daerah istimewa dan sampai sekarang rajanya masih bertahta bahkan gubernurnya ditetapkan.sementara dalam UU gubernur dipilih melalui pilkada.bukan bgitu mba?

 

pihak keraton memang membiayai RI saat itu tapi kekuatan sebuah negara tidak hanya dari sisi ekonomi saja , harus ada kekuatan poilitik yg mendukungnya, kekuatan pasukannya sendiri dll.jadi menurut itungan saya , jogja kalau berdiri sendiri hanya akan menjadi negara lemah didalam negara raksasa RI.

 

itulah menurut saya kenapa jogja masih mampu bertahan dgn tahta dan keratonya karena sejak mereka berdiri sampai sekarang mampu membuat kontrak politik dgn penguasa penguasa(negara) penjajah.seperti urutan status poltik yg pernah saya copas.

 

jadi karena itulah saya tidak ikut komen ketika ada yang pro penetapan dan pro pemilihan, sehingga saya juga tidak ingin mengatakan pemerintah pusat dzalim dan keraton di dzalimi.semuanya adalah dinamika politik dari jaman penjajahan sampai sekarang.dimana politik ujungnya adalah kekuasaan. 

 

mencoba realistis saja ....heeeeee


--- Pada Sel, 14/12/10, whe - en <whe.en9999@gmail.com> menulis:


Dari: whe - en <whe.en9999@gmail.com>

Judul: Re: [Milis_Iqra] Keraton Yogya Merasa Dikerjai Banyak Tanah SultanDicaplok Negara
Kepada: milis_iqra@googlegroups.com
Tanggal: Selasa, 14 Desember, 2010, 7:29 AM


(Mas Nandang)

mohon maaf bukan untuk memojokan masyarakat dan orang jogja.


(Whe~en)

kalau mau berniat memojokkan juga terserah mas Nandang koq :-D

karena ini adalah copy dari comment mas Nandang terdahulu

(Mas Nandang) jadi negara mau monarki atau demokrasi sabodo teuing lah....heeee, yang penting islam dan kaumnya di perlakukan adil dan tidak dipinggirkan.


Jadi apa yang bisa saya tangkap dari kalimat mas Nandang pastinya tidak akan bisa terlepas dari semua pendapat mas Nandang :-D

Saya percaya saja dengan apa yang diungkapkan mas Nandang, karena masalah hati biarlah menjadi urusan mas Nandang dengan Allah.

Jadi saya tidak akan menanyakan trus setelah dijawab berpendapat "hanya mas Nandang yang tahu niat mas Nandang" tapi tetep tidak percaya jawabannya heheheeh


Tapi kalau boleh saya berpendapat, Mas Nandang sebaiknya meluangkan waktu benar2 jika memang berniat ingin tahu sejarah, termasuk sejarah Yogyakarta.  Jangan hanya berdasarkan apa yang tertulis di media online apalagi cuma satu sumber.

Nach kalau jawaban mas Nandang standar seperti yang lain tidak punya akses hehehehe, kata siapa? itu jawaban saya.

Karena jawabannya luangkan waktu, datang ke perpustakaan baik di Jogja maupun yang tersimpan di Negeri Belanda.

Akan lebih melengkapi apa yang mas Nandang inginkan.  Itu kalau memang benar benar ingin tahu :-)


Sebagai tambahan informasi, selama saya dilahirkan dan dibesarkan di Jogja, sebagai pemeluk Islam saya tidak pernah diperlakukan tidak adil dan tidak pernah dipinggirkan.

Contohnya saja, mau melaksanakan puasa berdasarkan sunnah dan dalil ya disana bisa, yang berdasarkan ngitung2 juga bisa, lebarannya juga, jadi tinggal milih.

Dan masih banyak lagi.


Ada hal lain yang perlu mas Nandang pertimbangkan misalnya ketika ibukota negara berada di Yogyakarta, ketika semua wilayah menjadi negara bagian, Yogyakarta membiayai kebutuhan pemerintah RI di sana, itu yang saya tahu, padahal sebagai negara yang diakui International, bisa saja yogyakarta tidak membantu RI.  Jika dianggap YK adalah sebuah negara yang lemah, menurut mas nandang, selemah apa sehingga mampu membiayai pemerintah RI disaat yang lainnya adalah negara bagian ya mas Nandang? selemah apa sehingga bisa membantu Indoneisa untuk bertahan?


Silahkan melengkapi file sejarah mas Nandang dan dishare ke kita ya mas :-D




2010/12/13 Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id>
terima kasih mas amir itu yang saya butuhkan agar mengetahui sejarahnya.
berikut saya copas urutan kekuasaan kesultanan jogjakarta.
Status Politik:
  • De facto merdeka (1755-1830)
  • De jure negara dependen dari VOC (1755-1799)
  • De jure negara dependen dari Republik Bataav/Franco Nederland (1800-1811)
  • De jure negara dependen dari EIC (Inggris) (1811-1816)
  • De jure negara dependen dari Nederlands Indie (1816-1830)
  • Negara dependen dari Nederlands Indie (1830-1842)
  • Negara dependen dari Kekaisaran Jepang (1942-1945)
  • Negara dependen/daerah istimewa dari Republik Indonesia dengan bentuk monarki persatuan berparlemen (1945-1950)
  • Status negara diturunkan secara resmi menjadi status daerah istimewa setingkat dengan provinsi (1950

ada hal yang menarik dari urutan kekuasaan politik kesulatanan jogjakarta ini seperti terlihat diatas.
kalau dicermati dari tahun 1755 kerajaan jogja ini adalah merupakan negara merdeka tetapi kekuasaanya selalu dibawah kekuasaan kerajaan penjajahnya.tetapi negara penjajah tetap mengakui jogja sebagai negara berdaulat.Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta.
hal ini lah menurut saya berdasar data yang ada bahwa mengapa kesultanan jogja sanggup mempertahankan kekuasanya sampai sekarang walau sekarang statusnya diturunkan menjadi Daerah Istimewa tetapi kekuasaan kesultanan jogja atas wilayahnya tidak hilang begitu saja.bukankah hal demikian karena kepandaian keluarga kerajaan dalam memainkan peran politiknya sehingga tahta mereka tetap bertahan?begitu juga hitung hitungan politiknya pada tahun 1950 mau tidak mau jogjakarta bergabung dgn NKRI karena jepang sebagai penjajah terkahir sudah kalah perang, indonesia sudah terbentuk sebagai sebuah negara pd 17 agusuts  1945 dan belanda pun mengakui berdirinya RI  pada 27 desember 1949 setelah melalui berbagai perundingan.maaf menurut saya kalau jogjakarta bertahan menjadi negara sendiri pada waktu itu tentu mereka hanya menjadi negara yang lemah yg berada di wilayah negara RI yang besar.untuk itu agar tahtanya tetap langgeng mereka memilih bergabung dgn indonesia(maaf tidak punya bukti otentik, apalagi ini menyangkut politik tentu hitam putihnya tidak jelas dan maaf hanya mencoba melihat dari sisi lain).sebagai pembuktianya coba bandingkan dngn kerajaan kerajaan lain yang di bumi hanguskan oleh penjajah termasuk belanda karena mereka memberontak terhadap penjajah.
 
mohon maaf bukan untuk memojokan masyarakat dan orang jogja.
 
 

--- Pada Sen, 13/12/10, Muhammad Amir Rosyidi <rosyid2007@gmail.com> menulis:

Dari: Muhammad Amir Rosyidi <rosyid2007@gmail.com>
Judul: Re: [Milis_Iqra] Keraton Yogya Merasa Dikerjai Banyak Tanah SultanDicaplok Negara
Kepada: milis_iqra@googlegroups.com
Tanggal: Senin, 13 Desember, 2010, 4:21 PM


bisa dibaca disini
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Ngayogyakarta_Hadiningrat

On Mon, 2010-12-13 at 08:52 +0000, aendangzr@yahoo.co.id wrote:
> 1.Adakah yg tahu sejarahnya kenapa jogja jadi daerah istimewa dan memilih bergabung dgn republik indonesia?
> 2.apakah ada yg tahu dasar yg menguatkan semacam undang2 bahwa DI jogja dgn kesultananya(kerajaanya) memang bagian dari neg kesatuan RI
> 3.Apakah ada yg tahu bahwa jogja yg waktu itu merupakan kesultanan(kerajaan) diluar indonesia sudah  menyatakan diri bergabung dgn neg kes RI
>
> Jika ada yg tahu tolong di share yah....bagi saya ini penting dipahami karena akan berkaitan dgn hukum2 di wilayah sebuah negara.
> Hanya analisa simple menurut saya,bahwa jika kesultanan jogja belum ada pernyataan menyerahkan diri secara resmi kepada NKRI berarti jogja bukan bagian dari wilayah RI,dan hal ini harus juga di perkuat dgn uu.
> Karena kl tidak bagaimana bila ada negara lain yg menganggap bahwa jogja masih merupakan negara tersendiri di luar indonesiia.?

> Terima kasih sharing nya
> Sent from BlackBerry® on 3
>
> -----Original Message-----
> From: Muhammad Amir Rosyidi <rosyid2007@gmail.com>
> Sender: milis_iqra@googlegroups.com
> Date: Mon, 13 Dec 2010 14:50:27
> To: <milis_iqra@googlegroups.com>
> Reply-To: milis_iqra@googlegroups.com
> Subject: Re: [Milis_Iqra] Keraton Yogya Merasa Dikerjai Banyak Tanah Sultan
>  Dicaplok Negara
>
> Pemimpin yang zhalim, pantas saja rakyat jogja bisa bersatu melawan
> pemimpinnya...moga-moga Allah Melaknatnya...
>
> On Sun, 2010-12-12 at 19:38 -0800, subandrio wrote:
> > Refleksi :
> > Mengapa Negara ini dikuasai oleh penguasa yang zhalim? tentu tak luput
> > juga dari perilaku zhalim rakyatnya, secara umum, untuk itu marilah
> > kita perbaiki diri kita ke jalan yang sesuai dengan kehendak Allah
> > dalam menciptakan kita, agar ke depan kita bisa memperoleh keberkahan
> > dari Allah SWT dengan menjadikan negara ini menjadi baldhatun
> > thuyibatun wa rabbun ghofuur.
> >
> > http://metronews.fajar.co.id/read/111258/10/keraton-yogya-merasa-dikerjai-
> >
> > MINGGU, 05 DESEMBER 2010 | 01:13 WITA |
> > Share |
> >
> > Keraton Yogya Merasa Dikerjai
> > Banyak Tanah Sultan Dicaplok Negara
> >
> >
> > JAKARTA -- Kesultanan Yogyakarta merasa keputusan pemilihan gubernur
> > lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat
> > mengerdilkan pihaknya. Selain menggerogoti kewenangan mengatur
> > masyarakat, aset keraton juga tak luput ikut dipangkas.
> >
> > "Kami ini terus digerogoti. Tidak tahu kenapa kok jadinya seperti
> > ini," keluh Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo, saat
> > ditemui di kediamannya, Ndalem Joyokusuman, komplek keraton
> > Yogyakarta, Sabtu, 4 Desember.
> >
> > Menurut dia, hingga saat ini, sudah banyak tanah kesultanan yang
> > beralih tangan. Di antaranya, Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta
> > yang terletak hanya sekitar 300 meter dari Keraton.
> >
> > Menurut adik Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut, tanah seluas 43.585
> > meter persegi di sana merupakan bagian dari tanah kesultanan. "Tapi,
> > tanpa sepengetahuan dan pembicaraan dengan kami, ternyata tanah
> > tersebut sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara," katanya.
> >
> > Istana tersebut dibangun saat Hamengkubuwono I berkuasa. Dan, sempat
> > dibangun ulang saat kesultanan dipegang Hamengkubuwono IX. Sebab,
> > seiring berakhirnya pendudukan Jepang, banyak bagian gedungnya ikut
> > dibawa pasukan Nippon waktu itu. "Kesultanan pula-lah yang membangun
> > ulang, yaitu HB IX," tambah Joyokusumo.
> >
> > Tidak hanya Gedung Agung, tanah di bawah Benteng Vrederburg yang
> > berada tepat di depannya, juga sudah disertifikatkan atas nama
> > sekretariat negara. "Saya sudah mempersoalkan hal-hal seperti ini
> > lewat DPR, tapi tidak terlalu banyak ditanggapi," ungkap mantan
> > anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar tersebut.
> >
> > Nasib sama juga terjadi pada tanah kesultanan yang ditempati
> > Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta. Tanah di sana sudah
> > diatasnamakan kementerian pendidikan. "Masih ada di beberapa lokasi
> > lain lagi. Sepertinya ini semua memang ada upaya gembosi Yogya," imbuh
> > pejabat keraton setara sekretaris negara tersebut.
> >
> > Sebab, di sisi lain, ribuan hektare tanah kesultanan yang tersebar di
> > beberapa wilayah dalam Provinsi DIY, tetap belum bisa disertifikatkan
> > sampa sekarang. Selama ini, izin mendirikan bangunan di atas tanah
> > kesultanan hanya diproses oleh BPN dengan menggunakan surat
> > kekancingan. "Belum ada sama sekali yang bisa disertifikatkan," keluh
> > Joyokusumo.
> >
> > Komitmen keistimewaan dalam hal agraria yang telah disepakati
> > pemerintah dan DPR dalam RUU Keistimewan Yogyakarta, menurut dia, juga
> > belum bisa menjadi jaminan masalah atas tanah kesultanan selama ini
> > akan bisa tuntas. Sebab, UU tersebut masih memerlukan aturan-aturan
> > turunan melalui peraturan pemerintah atau lainnya.
> >
> > "Diakui atau tidak, kesultanan Yogya itu sudah banyak berkorban bagi
> > pemerintahan Indonesia sejak berdiri, tapi masih saja diperlakukan
> > seperti ini," keluh Joyokusumo.
> >
> > Dia lantas mengungkapkan, bahwa jika seandainya Yogyakarta sudah ingin
> > merdeka dan terpisah dari RI, sebenarnya sudah bisa dilakukan dari
> > dulu. Pasca komitmen mendukung RI oleh HB IX sejak awal Indonesia
> > menyatakan merdeka, peluang Yogya untuk berdiri sendiri masih terbuka.
> >
> > Yaitu, saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 1949,
> > sebagai hasil perjanjian Meja Bundar Indonesia dan Belanda. Waktu itu,
> > menurut Joyokusumo, Sri Sultan sempat ditawari 10 raja yang tersebar
> > di beberapa wilayah nusantara untuk membentuk negara sendiri. "Dan,
> > Sultan mau dijadikan raja diraja atas kerajaan-kerajaan yang ada,"
> > ungkapnya.
> >
> > Tapi, saat itu, Sri Sultan HB IX menolaknya. Sultan menyatakan akan
> > tetap komitmen menjadi bagian dari pemerintah Indonesia. "Wallahualam
> > bagaimana Indonesia sekarang, kalau Sultan saat itu menerima tawaran
> > menjadi raja diraja tersebut," ujarnya.
> >
> > Menurut Joyokusumo, seharusnya fakta-fakta tersebut menjadi
> > pertimbangan pemerintah dan DPR dalam memutuskan status keistimewaan
> > DIY. Termasuk, keistimewaan dalam hal pemilihan gubernur dan wakil
> > gubernur.
> >
> > Dia berharap, kebijakan yang disusun pemerintah pusat tidak sampai
> > melukai perasaan masyarakat Yogya. "Yogya itu jangan disamakan dengan
> > daerah istimewa atau daerah khusus lainnya. Keistimewaan kultur di
> > Yogya berbeda dengan Aceh, Jakarta, atau daerah yang lain," tandasnya
> > (jpnn)
> >
>
>
> --




--
~~~~~
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
 
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-


--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment