bisa dibaca disini
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Ngayogyakarta_HadiningratOn Mon, 2010-12-13 at 08:52 +0000,
aendangzr@yahoo.co.id wrote:
> 1.Adakah yg tahu sejarahnya kenapa jogja jadi daerah istimewa dan memilih bergabung dgn republik indonesia?
> 2.apakah ada yg tahu dasar yg menguatkan semacam undang2 bahwa DI jogja dgn kesultananya(kerajaanya) memang bagian dari neg kesatuan RI
> 3.Apakah ada yg tahu bahwa jogja yg waktu itu merupakan kesultanan(kerajaan) diluar indonesia sudah menyatakan diri bergabung dgn neg kes RI
>
> Jika ada yg tahu tolong di share yah....bagi saya ini penting dipahami karena akan berkaitan dgn hukum2 di wilayah sebuah negara.
> Hanya analisa simple menurut saya,bahwa jika kesultanan jogja belum ada pernyataan menyerahkan diri secara resmi kepada NKRI berarti jogja bukan bagian dari wilayah RI,dan hal ini harus juga di perkuat dgn uu.
> Karena kl tidak bagaimana bila ada negara lain yg menganggap bahwa jogja masih merupakan negara tersendiri di luar indonesiia.?
>
> Terima kasih sharing nya
> Sent from BlackBerry® on 3
>
> -----Original Message-----
> From: Muhammad Amir Rosyidi <
rosyid2007@gmail.com>
> Sender:
milis_iqra@googlegroups.com> Date: Mon, 13 Dec 2010 14:50:27
> To: <
milis_iqra@googlegroups.com>
> Reply-To:
milis_iqra@googlegroups.com> Subject: Re: [Milis_Iqra] Keraton Yogya Merasa Dikerjai Banyak Tanah Sultan
> Dicaplok Negara
>
> Pemimpin yang zhalim, pantas saja rakyat jogja bisa bersatu melawan
> pemimpinnya...moga-moga Allah Melaknatnya...
>
> On Sun, 2010-12-12 at 19:38 -0800, subandrio wrote:
> > Refleksi :
> > Mengapa Negara ini dikuasai oleh penguasa yang zhalim? tentu tak luput
> > juga dari perilaku zhalim rakyatnya, secara umum, untuk itu marilah
> > kita perbaiki diri kita ke jalan yang sesuai dengan kehendak Allah
> > dalam menciptakan kita, agar ke depan kita bisa memperoleh keberkahan
> > dari Allah SWT dengan menjadikan negara ini menjadi baldhatun
> > thuyibatun wa rabbun ghofuur.
> >
> >
http://metronews.fajar.co.id/read/111258/10/keraton-yogya-merasa-dikerjai-> >
> > MINGGU, 05 DESEMBER 2010 | 01:13 WITA |
> > Share |
> >
> > Keraton Yogya Merasa Dikerjai
> > Banyak Tanah Sultan Dicaplok Negara
> >
> >
> > JAKARTA -- Kesultanan Yogyakarta merasa keputusan pemilihan gubernur
> > lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat
> > mengerdilkan pihaknya. Selain menggerogoti kewenangan mengatur
> > masyarakat, aset keraton juga tak luput ikut dipangkas.
> >
> > "Kami ini terus digerogoti. Tidak tahu kenapa kok jadinya seperti
> > ini," keluh Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo, saat
> > ditemui di kediamannya, Ndalem Joyokusuman, komplek keraton
> > Yogyakarta, Sabtu, 4 Desember.
> >
> > Menurut dia, hingga saat ini, sudah banyak tanah kesultanan yang
> > beralih tangan. Di antaranya, Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta
> > yang terletak hanya sekitar 300 meter dari Keraton.
> >
> > Menurut adik Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut, tanah seluas 43.585
> > meter persegi di sana merupakan bagian dari tanah kesultanan. "Tapi,
> > tanpa sepengetahuan dan pembicaraan dengan kami, ternyata tanah
> > tersebut sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara," katanya.
> >
> > Istana tersebut dibangun saat Hamengkubuwono I berkuasa. Dan, sempat
> > dibangun ulang saat kesultanan dipegang Hamengkubuwono IX. Sebab,
> > seiring berakhirnya pendudukan Jepang, banyak bagian gedungnya ikut
> > dibawa pasukan Nippon waktu itu. "Kesultanan pula-lah yang membangun
> > ulang, yaitu HB IX," tambah Joyokusumo.
> >
> > Tidak hanya Gedung Agung, tanah di bawah Benteng Vrederburg yang
> > berada tepat di depannya, juga sudah disertifikatkan atas nama
> > sekretariat negara. "Saya sudah mempersoalkan hal-hal seperti ini
> > lewat DPR, tapi tidak terlalu banyak ditanggapi," ungkap mantan
> > anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar tersebut.
> >
> > Nasib sama juga terjadi pada tanah kesultanan yang ditempati
> > Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta. Tanah di sana sudah
> > diatasnamakan kementerian pendidikan. "Masih ada di beberapa lokasi
> > lain lagi. Sepertinya ini semua memang ada upaya gembosi Yogya," imbuh
> > pejabat keraton setara sekretaris negara tersebut.
> >
> > Sebab, di sisi lain, ribuan hektare tanah kesultanan yang tersebar di
> > beberapa wilayah dalam Provinsi DIY, tetap belum bisa disertifikatkan
> > sampa sekarang. Selama ini, izin mendirikan bangunan di atas tanah
> > kesultanan hanya diproses oleh BPN dengan menggunakan surat
> > kekancingan. "Belum ada sama sekali yang bisa disertifikatkan," keluh
> > Joyokusumo.
> >
> > Komitmen keistimewaan dalam hal agraria yang telah disepakati
> > pemerintah dan DPR dalam RUU Keistimewan Yogyakarta, menurut dia, juga
> > belum bisa menjadi jaminan masalah atas tanah kesultanan selama ini
> > akan bisa tuntas. Sebab, UU tersebut masih memerlukan aturan-aturan
> > turunan melalui peraturan pemerintah atau lainnya.
> >
> > "Diakui atau tidak, kesultanan Yogya itu sudah banyak berkorban bagi
> > pemerintahan Indonesia sejak berdiri, tapi masih saja diperlakukan
> > seperti ini," keluh Joyokusumo.
> >
> > Dia lantas mengungkapkan, bahwa jika seandainya Yogyakarta sudah ingin
> > merdeka dan terpisah dari RI, sebenarnya sudah bisa dilakukan dari
> > dulu. Pasca komitmen mendukung RI oleh HB IX sejak awal Indonesia
> > menyatakan merdeka, peluang Yogya untuk berdiri sendiri masih terbuka.
> >
> > Yaitu, saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 1949,
> > sebagai hasil perjanjian Meja Bundar Indonesia dan Belanda. Waktu itu,
> > menurut Joyokusumo, Sri Sultan sempat ditawari 10 raja yang tersebar
> > di beberapa wilayah nusantara untuk membentuk negara sendiri. "Dan,
> > Sultan mau dijadikan raja diraja atas kerajaan-kerajaan yang ada,"
> > ungkapnya.
> >
> > Tapi, saat itu, Sri Sultan HB IX menolaknya. Sultan menyatakan akan
> > tetap komitmen menjadi bagian dari pemerintah Indonesia. "Wallahualam
> > bagaimana Indonesia sekarang, kalau Sultan saat itu menerima tawaran
> > menjadi raja diraja tersebut," ujarnya.
> >
> > Menurut Joyokusumo, seharusnya fakta-fakta tersebut menjadi
> > pertimbangan pemerintah dan DPR dalam memutuskan status keistimewaan
> > DIY. Termasuk, keistimewaan dalam hal pemilihan gubernur dan wakil
> > gubernur.
> >
> > Dia berharap, kebijakan yang disusun pemerintah pusat tidak sampai
> > melukai perasaan masyarakat Yogya. "Yogya itu jangan disamakan dengan
> > daerah istimewa atau daerah khusus lainnya. Keistimewaan kultur di
> > Yogya berbeda dengan Aceh, Jakarta, atau daerah yang lain," tandasnya
> > (jpnn)
> >
>
>
> --
No comments:
Post a Comment