REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN--Iran, Senin, menggantung tujuh orang penyelundup obat terlarang, menurut laporan kantor berita IRNA. Pelaku dieksekusi di dalam sebuah penjara di provinsi bagian barat, Kermanshah. "Mereka telah memiliki dan mendistribusikan obat terlarang dengan besaran antara 5 kilogram heroin hingga 100 kilogram turunan sintetiknya," kata jaksa penuntut umum Mojtaba Maleki.
Menurut sebuah hukum yang disetujui oleh parlemen pada Desember, pemilik dan pendistribusi lebih dari 30 gram obat terlarang dihukum mati. Media negara itu, Sabtu, melaporkan eksekusi delapan penyelundup obat terlarang yang lain di kota suci Syiah, Qom.
Kelompok HAM mengritik Iran sebagai salah satu negara yang memiliki tingkat eksekusi tertinggi di dunia. Pembunuh, pemerkosa, perampokan bersenjata, penyelundupan obat terlarang, dan murtad seluruhnya dihukum mati berdasarkan hukum Islam, yang dilakukan sejak revolusi Iran 1979.
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment