Tuesday, January 4, 2011

[Milis_Iqra] Jamwas Usulkan Kajari Bojonegoro Dicopot

Jamwas Usulkan Kajari Bojonegoro Dicopot

http://id.news.yahoo.com/kmps/20110105/img/ppl-1-jamwas-usulkan-kajari-d5fbda6f2d7f0.html

Kompas - 35 menit lalu

http://d.yimg.com/hb/ng/co/kmps/20110105/09/576128323-jamwas-usulkan-kajari-bojonegoro-dicopot.jpg?x=213&y=109&sig=EDZnWsaI8P1KPdayi_STIw--

[Jamwas Usulkan Kajari Bojonegoro Dicopot] Jamwas Usulkan Kajari
Bojonegoro Dicopot

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan
Effendy mengusulkan agar Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa
Timur, Wahyudi dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan
pengawasan melekat.

"Saya sudah mengusulkan agar Kajari ditarik dari sana. Artinya, dia
tidak menjalankan pengawasan melekatnya," kata Marwan yang pernah
menjadi Kejaksaan Tinggi Jatim itu, Selasa (4/1/2011) di Jakarta.

Hal itu terkait dengan temuan praktik penukaran narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Bojonegoro. Seperti diketahui, kasus itu
terkuak saat narapidana bernama Kasiem (55), yang terjerat kasus pupuk
bersubsidi dengan hukuman 3 bulan 15 hari, meminta Karni (50)
menggantikan dirinya dengan imbalan Rp10 juta.

Karni bersedia menggantikan Kasiem karena memerlukan uang untuk
melunasi utang Rp 7,5 juta.

Setelah empat hari mendekam di penjara menggantikan Kasiem, kasus itu
terbongkar karena petugas menemukan bahwa narapidana yang mendekam di
sel bukan yang seharusnya menjalani hukuman.

Marwan mengatakan, jika Kajari Bojonegoro tidak ditarik, hal itu akan
menjadi preseden buruk. "Kalau tidak ditarik, kajari lain nanti juga
akan seperti itu," katanya.

Jaksa Agung Basrief Arief menduga ada unsur kelalaian jaksa dalam
kasus penukaran narapidana Kasiem (55) di LP Kelas IIA Bojonegoro,
yang terbongkar beberapa waktu lalu.

"Saya kira paling tidak untuk jaksanya ada kelalaian di situ," kata
Basrief ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Selasa.

Basrief menjelaskan, setidaknya ada beberapa pihak yang terkait dalam
kasus itu, antara lain pengacara, petugas pengawal tahanan, jaksa, dan
petugas LP.

Pengawal tahanan adalah pihak yang langsung berhubungan dengan tahanan
atau terpidana. Dia bertugas menjaga, mengantar, dan menjemput
tahanan. "Kalau dikatakan pengawal tahanan, berarti juga tidak lepas
dari jaksanya," Basrief menegaskan.

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment