[Dani Permana] Semoga kesan itu adalah "SALAH".
(whe~en)
Biarlah waktu yang menjawab mas dani, yang jelas, selama berhari hari dan 3 topik pertama yang mas dani posting dan berikan rujukan justru tidak menjawab pertanyaan saya namun mengingkari hadits yang mas dani bawakan sendiri, jika mas Dani menganggap dhoif kenapa dijadikan landasan untuk menolak demonstrasi, mas dani pernah berdiskusi dengan mas Arman jaman dulu dan mengatakan bahwa hadits dhoif tidak bisa dijadikan landasan dalil. Namun kenapa mas Dani gunakan sendiri.
Saya tidak akan berprasangka apapun karena saya sudah bertanya kepada mas Dani dan mas dani menjawab dengan kesibukan. saya mempercayainya sepanjang tidak ada bukti nyata nantinya yang menjelaskan semuanya kebalikannya.
Apapun yang mas Dani lakukan, saya yakin mas dani punya reason sendiri. Biarlah hanya Allah yang tahu.
Disebutkan dalam kitab Al-Hilyah karya Abu Nu'aim (II/285) bahwa
Abu Qilabah Abdullah bin Yazid Al-Jurmi berkata :
"Apabila ada berita tentang tindakan saudaramu yang tidak kamu sukai, maka berusaha keraslah mancarikan alasan untuknya. Apabila kamu tidak mendapatkan alasan untuknya, maka katakanlah kepada dirimu sendiri, "Saya kira saudaraku itu mempunyai alasan yang tepat sehingga melakukan perbuatan tersebut".
Insya Allah saya teruskan di threads Fwd: [Milis_Iqra] Sahal Mahfudz: Kritik Boleh, Tapi Jangan Bikin Gaduh saja ya mas?
biar fokus ke satu topik
Namun setelah saya baca karena totalnya sekitar 23 halaman.
terimakasih
whe~en
From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of whe.en9999@gmail.com
(Dani) knapa ga M WN aja? Nanti kita bahas bersama2
(Whe-en)
Saya kan bertanya mas? Jadi mana mungkin saya bisa membahasnya.
[Dani Permana] Kalau begitu berikut adalah artikel dari salah satu yang menyatakan Manasehati pemimpin secara diam-diam
INTERAKSI AHLUS SUNNAH TERHADAP PENGUASA
Bismillah,
Semoga risalah ini membawa manfaat yang positif bagiku dan bagi saudara-saudaraku yang selalu ingin selalu menegakkan Qur'an dan Sunnah. Ketahuilah saudaraku, seperti yang telah disebutkan diatas, kita tidak boleh memahami/menafsirkan Qur'an dan Sunnah sesuai Ra'yu (akal) kita apalagi hawa nafsu kita, itulah yang menjadikan kita tersesat atau keluar dari garis Ahlussunnah wal Jama'ah. Marilah kita satukan pemahaman kita diatas pemahaman yang haq, yaitu pemahaman as-salaf ash-sholeh, yang tak lain adalah para shahabat (رضون الله عليهم)
Sesungguhnya, sebaik-baik perkataan adalah Kalamulloh (Al-Qur'an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad sholallohu 'alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah perkara baru (dalam urusan ibadah) dan setiap perkara yang baru (dalam urusan ibadah) adalah Bid'ah dan setiap Bid'ah adalah sesat dan setiap yang sesat tempatnya di neraka. (HR. An-Nasa'I dalam Al-Idain (1578))Bab I. Tentang Penguasa
Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kalam-Nya nan suci:
"Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai." (Ali 'Imran: 103)
Al-Imam Al-Qurthubi berkata:
"Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Sebagaimana Dia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah baik secara keyakinan atau pun amalan…" (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)
Para pembaca yang mulia, bila anda telah siap untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah maka simaklah bimbingan dari Al-Qur`an dan As-Sunnah berikut ini:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri diantara kalian." (An-Nisa`: 59)
Al-Imam An-Nawawi berkata:
"Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya." (Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)
Adapun Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya seputar permasalahan ini. Diantaranya dalam hadits-hadits beliau berikut ini:
1. Shahabat 'Adi bin Hatim radhiallahu 'anhu berkata:
"Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya)." Maka Rasulullah bersabda: "Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut)." (HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)
2. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia." Hudzaifah berkata: "Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia)." (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian." Lalu dikatakan kepada Rasulullah: "Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?" Beliau bersabda: "Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya)." (HR. Muslim, dari shahabat 'Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka (dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeda-beda) telah menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan ini, sebagaimana berikut:
Shahabat Aliq bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu berkata:
"Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat sekalipun." (Orang-orang berkata: "Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat?") Ali bin Abi Thalib berkata: "Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah Subhanahu wa Ta'ala tetap memerankannya sebagai pengawas keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dalam jihad…". (Syu'abul Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu'amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus Salam bin Barjas hal. 57)
Al-Imam Ibnu Abil 'Iz Al-Hanafi berkata:
"Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat. Karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma'ruf akan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat." (Syarh Al-'Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 368)
Al-Imam Al-Barbahari berkata:
"Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku." (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)
"Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah keterangan datang kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih." (Ali 'Imran: 105)
Bab II. Muamalah Dengan Penguasa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa melihat sebuah perkara yang membuat ia benci pada pemimpinnya, maka hendaknya dia bersabar dan janganlah ia membangkang kepada pemimpinnya. Sebab barangsiapa melepaskan diri dari jamaah, lalu mati, maka ia mati secara jahiliah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Abdullah Ibnu Abbas berkata,
"Pemimpin adalah ujian bagi kalian. Apabila mereka bersikap adil, maka dia mendapatkan pahala dan kamu harus bersyukur. Dan apabila dia zhalim, maka dia mendapatkan siksa dan kamu harus bersabar."
Imam Nawawi berkata, "Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin, tidaklah dia berdosa, kecuali (jika) dia menunjukkan sikap rela, setuju atau mengikuti kemungkaran itu."
Bab III. Menasehati Penguasa
Dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda,
"Barangsiapa yang ingin menasehati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan tetapi, dia ambil tangannya (penguasa tersebut) dan berduaan dengannya. Kalau dia menerima nasihat, itu yang diharapkan. Dan bila tidak menerimanya, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban nasihat kepadanya." (HR Imam Ahmad, 3/403; Ibnu Abi 'Ashim, 2/251 dengan sanad shohih).
Dan Allah pasti Maha Adil melakukan perhitungan terhadap hamba-hambanya jadi penguasa harus memikirkan ini pula.
Ketika terjadi fitnah pada zaman Utsman, sebagian orang berkata kepada Usamah bin Zaid: "Kenapa anda tidak menegur Utsman?" Beliau berkata, "Kalian beranggapan bahwa saya tidak menegurnya, kecuali kalau saya perdengarkan pada kalian? Sungguh saya telah menegurnya diantara saya dan dia (secara diam-diam) dengan tanpa membuka perkara (fitnah), yang saya tidak ingin menjadi orang yang pertama kali membukanya".
Imam Ibnu Hajar berkata, bahwa Usamah telah menasehati Utsman dengan cara yang sangat bijaksana dan beretika tanpa menimbulkan fitnah dan keresahan.
Imam Syafi'i berkata,
" Barangsiapa yang menasehati temannya dengan rahasia, maka ia telah menasehati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasehatinya dengan terang-terangan, maka ia telah mempermalukan dan merusaknya."
Imam Fudhail bin Iyadh berkata,
"Orang mukmin menasehati dengan cara rahasia, dan orang jahat menasehati dengan cara melecehkan dan memaki-maki."
Syaikh bin Baz berkata:
"Menasehati para pemimpin dengan cara yang terang-terangan melalui melalui mimbar-mimbar atau tempat2 umum, bukan (merupakan) cara atau manhaj Salaf . Sebab, hal itu akan mengakibatkan keresahan dan menjatuhkan martabat para pemimpin. Akan tetapi, (cara) manhaj Salaf dalam menasehati pemimpin yaitu dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang ulama yang dikenal untuk menyampaikan nasehat tersebut."
Bekal-bekal sebelum menasehati penguasa
1. Memiliki niat yang Ikhlas dalam memberi nasehat.
Nabi Muhammad bersabda kepada Abdullah bin Amr :
" Wahai, Abdulloh bin Amr. Jika engkau berperang dengan sabar dan ikhlas, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang yang sabar dan ikhlas. Dan jika engkau berperang karena riya, maka Allah akan membangkitkanmu sebagai orang yang riya dan orang yang ingin dipuji". (HR. Abu Dawud)
2. Menjauhi segala bentuk ambisi pribadi.
Seperti contoh ulama salaf kita, Sufyan Ats Atsauri, yang sering menolak pemberian penguasa karena khawatir pemberian tersebut menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran.
3. Mendahulukan sikap kejujuran dan kebenaran.
Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada pemimpin yang zhalim (HR. Abu Dawud)
4. Berdoa kepada Allah.
Seperti doa yang diajarkan oleh Ibnu Abbas.
Bab IV. Contoh Perlakuan Salaf Terhadap Penguasa
Anas bin Malik Radliyallahu 'anhu mengatakan: Para pembesar shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam melarang kami dengan mengatakan:
"Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, janganlah mengkhianati mereka dan janganlah membenci mereka. Bertakwalah kalian kepada Allah dan bersabarlah, karena sesungguhnya perkara itu dekat." (HR. Ibnu Abi 'Ashim no. 1015 dalam Kitabus Sunnah, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah)
Para pendahulu kita yang sholih sering mendoakan kebaikan terhadap mereka. Karena baiknya mereka bisa membuat baik keadaan kita (dengan izin Allah). Karena itulah as-salafush shalih seperti Al-Fudhail bin 'Iyadh, Ahmad bin Hambal dan selain keduanya menyatakan:
"Seandainya kami memiliki doa yang mustajab niscaya doa tersebut akan kami tujukan untuk penguasa."
(As-Siyasah Asy-Syar'iyyah, hal. 129-130)
Abu 'Utsman Ash-Shabuni rahimahullah berkata:
"Ashabul hadits memandang shalat Jum'at, shalat dua ied dan shalat-shalat lainnya dilakukan di belakang setiap imam/pimpinan muslim yang baik ataupun yang fajir/jahat. Mereka memandang untuk mendoakan taufik dan kebaikan untuk penguasa serta tidak boleh memberontak, sekalipun para pimpinan tersebut telah menyimpang dari keadilan dengan berbuat kejahatan, kelaliman dan kesewenang-wenangan." ('Aqidatus Salaf Ashabil Hadits, hal. 106)
Itulah gambaran/dalil-dalil tentang penguasa.
Oleh sebab itu jika kita disuruh mengerjakan sesuatu maka segeralah kita katakan dan tanyakanlah kepada orang itu:
"Mana dalilnya"?? Jika itu merupakan ayat al-qur'an, coba terangkan kepadaku bagaimana shahabat memahaminya! Jika itu merupakan hadits, apakah derajatnya Shohih, Dhoif atau Maudhu?? apakah para shahabat nabi Ridwanullohu 'alaihi Ajmaiin Melakukan itu?? karena jika itu baik, pasti mereka telah mengamalkan hal tersebut, tapi jika tidak pernah, maka katakanlah "Perbuatan ibadah itu adalah Bid'ah! Sedikit melakukan Sunnah lebih baik daripada banyak melakukan Bid'ah. Demi Allah, amalan kita akan tertolak jika kita melakukan amalan ibadah sesuatu (walaupun itu baik menurut pikiran kita) tapi tanpa petunjuk Nabi, bukan hanya itu, kita telah membuat-buat syari'at baru, untuk menandingi syari'at yang dibawa dan dituntunkan oleh rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam. Ketahuilah, sesuatu yang kita anggap baik itu belum tentu baik dalam pandangan syar'i, begitupun sebaliknya, sesuatu yang kita anggap buruk, belum tentu itu buruk dalam kacamata syar'i".
Oleh karena itu Ikhwan wa akhwati Fid diin marilah kita buang jauh-jauh segala macam kebid'ahan yang mewabah didalam diri kita, seperti berdemonstrasi, yang lebih banyak kerusakannya daripada kebaikannya, serta membuat takut masyarakat. Mari kita hindari juga prinsip memecah-belah tongkat kesatuan umat muslim, dengan berontak-memberontak untuk menurunkan penguasa muslim yang masih melakukan sholat, baik penguasa tersebut mendapatkan kekuasaanya dengan kudeta berdarah ataupun dengan demokrasi yang tidak sesuai islam. Karena petunjuk Islam ini sudah sempurna, dan itulah yang dipraktikkan oleh para shahabat.
Dan tidak mungkin kita dapat menghidupkan islam melalui cara-cara yang tidak Islami seperti liberalisme, komunisme, dan sekularisme. Seperti berdemokrasi, dan sejarah telah membuktikan itu! mereka-mereka yang telah terjun dalam bid'ah tersebut, terbukti tidak dapat menciptakan satu daulah/negara yang berlandaskan syari'at, bahkan mereka semakin tenggelam dalam bid'ah-bid'ah tersebut, dan malah mendukung hukum-hukum manusia yang terpraktekkan didalamnya. Coba lihat contoh di Aljazair, Afghanistan, Irak, negara kita, Indonesia, dan Palestina yang akhir-akhir ini sangat menyedihkan.
Mengapa kita tidak memprioritaskan saja dakwah kita kepada orang-orang dekat kita yang mungkin memilki keyakinan syirik? (atau bahkan Syirik besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, yang jika ia mati sebelum bertaubat maka akan disiksa di neraka jahannam kekal selama-lamanya, wa iyya udzu billah..)
Seperti yang berdo'a kepada kuburan-kuburan orang (yang dianggap) sholih, yang percaya jimat-jimat, yang percaya dukun-dukun, yang membangun masjid diatas Kuburan. Begitupun dengan yang melakukan bid'ah-bid'ah, yang menyembelih kurban untuk selain Allah dll (Oleh karena itu marilah kita prioritaskan dakwah kita kepada Tauhid yang benar-benar shohih karena inti dakwah SELURUH Nabi dan rasul adalah Tauhid bukan kekuasaan. Jadi, tauhid merupakan landasan prioritas utama bukan yang lain.
Dan juga janganlah kita memberikan kecintaan/ loyalitas kita terhadap orang yang aqidahnya jelek seperti yang berpemahaman wahdatul wujud, yang mencaci maki shahabat Nabi, yang berpikiran/berpemahaman jabariyyah (pemahaman sesat terhadap qadha' dan qadar, yang menafikkan perbuatan manusia secara hakiki, dan menisbatkannya kepada Allah. singkatnya, segala perbuatan manusia ini adalah dipaksa oleh Allah, wa iyya 'udzu billah) sematadan terlebih yang mengkafirkan umat muslimin, saudara seaqidah kita.
Bab V Dalil-dalil yang tegas tentang bid'ahnya berdemonstrasi kepada pemerintah muslim
Imam Asy-Syaukani yang berkata:
"Bagi orang-orang yang hendak menasehati Imam (pemimpin) dalam beberapa masalah (lantaran pemimpin itu telah berbuat salah), seharusnya ia tidak menempatkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai. Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas, bahwa seorang tadi mengambil tangan imam dan berbicara empat mata dengannya, kemudian menasehatinya tanpa merendahkan penguasa Allah.
Kami telah menyebutkan pada awal kitab As-Sair: Bahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini mutawatir. Akan tetapi wajib atas makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam ketaatan kepada Allah dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Allah. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala." (As-Sailul Jarar 4/556)
Bedakanlah kelakuan sahabat dengan kelakuan Khawarij pada kisah dibawah ini. Dan kemudian renungkanlah, tanyakan kepada diri kita secara jujur, mana yang ingin kita contoh!
Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al-Adawi. Beliau berkata:
"Aku di samping Abu Bakrah, berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal (Mirdas bin Udayah, seorang Khawarij. Lihat Tahdzibul Kamal oleh Imam Al-Mizzi 7/399.) berkata, "Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik." Lantas Abu Bakrah berkata, "Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Allah di muka bumi, maka Allah akan menghinakannya.'". (Sunan At-Tirmidzi no. 2224).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasehati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Asy-Syaukani, sampai pada perkataannya:
"…sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasehati. Oleh karena itu, jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya, walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara salafus shalih yang harus diikuti. Semoga Allah memberi hidayah padamu." (Maqasidul Islam hal. 395)
Manhaj Khawarij ini menjadi salah satu sebab jeleknya sifat orang-orang khawarij. Sebagaimana dalam riwayat Said bin Jahm, beliau berkata:
"Aku datang kepada Abdullah bin Abu Aufa, beliau matanya buta, maka aku mengucapkan salam.
Beliau bertanya kepadaku: "Siapa engkau?" "Said bin Jahman," jawabku.
Beliau bertanya: "Kenapa ayahmu?" Aku katakan: "Al-Azariqah (Satu aliran dari aliran-aliran Khawarij) telah membunuhnya."
Beliau berkata: "Semoga Allah melaknat Al-Azariqah, semoga Allah melaknat Al-Azariqah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa mereka anjing-anjing neraka." Aku bertanya: "(Yang dilaknat sebagai anjing-anjing neraka) Al-Azariqah saja atau Khawarij semuanya?"
Beliau menjawab: "Ya, Khawarij semuanya." Aku katakan: "Tetapi sesungguhnya pemerintah (telah) berbuat kedhaliman kepada rakyatnya."
Maka beliau mengambil tanganku dan memegangnya dengan sangat kuat, kemudian berkata: "Celaka engkau wahai Ibnu Jahman, wajib atasmu berpegang dengan sawadul a'dham, wajib atasmu untuk berpegang dengan sawadul a'dham. Jika kau ingin pemerintah mau mendengar nasehatmu, maka datangilah dan kabarkan apa yang engkau ketahui. Itu kalau dia menerima, kalau tidak, tinggalkan! Sesungguhnya engkau tidak lebih tahu darinya." (HR. Ahmad dalam musnadnya 4/383)
Demonstrasi Termasuk tasyabuh dengan kafir & Ikhtilath antara Ikhwan dan Akhwat.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Aku diutus dengan pedang dekat sebelum hari kiamat sampai hingga hanya Allah-lah yang disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan Allah menjadikan rezekiku di bawah naungan tombak, dijadikan kerendahan dan kekerdilan atas orang yang menyelisihi pemerintah. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum mereka." (HR. Abu Dawud)
Bahkan dalam islam yang pertama kali mengadakan demonstrasi adalah Ibnu Saba' seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam yang fitnahnya menyebabkan terbunuhnya Khalifah ar-rosyid Utsman bin Affan.
Adapun tentang riwayat bahwa setelah masuk Islamnya Umar radliyallahu 'anhu kaum muslimin keluar karena perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada dua shaf (barisan) dalam rangka menampakkan kekuatan. Dalam satu barisan terdapat Hamzah radliyallahu 'anhu, sedang barisan yang lain ada Umar bin Al-Khattab radliyallahu 'anhu beserta kaum muslimin." Maka kita perlu tahu bahwa riwayat tersebut bahwa pusat (poros) sanad hadits ini atas Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dia mungkarul hadits." Mungkinkah kita bersandar kepada hadis yang tidak Shohih?? Sedangkan hadis yang shohih melarang kita Demonstrasi mencaci pemimpin muslim!?
Adapun jika mereka bersandar pada hadis Salman al Farisi yang menggugat Umar bin Khattab karena kelebihan kain ghanimah selimut dari Yaman maka ketahuilah saudaraku bahwa Syaikh Dr. Rabi' bin Hadi Al-Madkhali, dalam terjemah salah satu kitabnya, bahwa riwayat tersebut adalah DUSTA, setelah diketahui ada salah seorang rowi' yang munkar, pemalsu hadits, dan juga tidak mungkin Shahabat yang mulia akan menyelisihi tuntunan sunnah yang telah diajarkan rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada mereka. Dan mana mungkin 'umar dalam pembagian harta seperti orang sosialis yang menyamakan semua bagian?
Penutup
Renungkanlah dalam-dalam ya Ikhwani wa akhwati Fiddiin janganlah kita termakan hawa nafsu kita. Dan janganlah kita mempunyai sifat Hizbiyyah (mengukur kebenaran hanya dengan fanatisme buta kelompoknya walaupun dalil sudah ditegakkan.. yang akhirnya menghancurkan Islam dari dalam dengan bid'ah-bid'ah Hizbiyyah) Jadi manakah hadis yang menunjukkan kita boleh berdemonstrasi?
Suatu negara yang dipimpin oleh pemimpin yang dhalim, yang di dalamnya ditaburi praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme merupakan buah dari tindakan rakyatnya juga. Maka kalau rakyatnya baik, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menganugerahkan kepada mereka pemimpin yang arif dan bijaksana. Hal ini sudah dibuktikan oleh junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan para khulafaur rasyidin.
Situasi yang kacau balau ini solusinya bukan dengan demonstrasi, tetapi dengan amar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang tepat dan benar dalam pandangan syar'i. Hingga kemudian menyebarkan ilmu yang haq di kalangan umat agar muncul generasi-generasi yang berbekal ilmu. Akhirnya, diharapkan nanti setiap langkah yang mereka lakukan diukur dengan ilmu syar'i yang haq. Dengan demikian akan musnahlah virus kolusi, korupsi, dan virus-virus yang lainnya dengan sendirinya insya Allah.
Semoga risalah diatas menjadi renungan bagi kita semua. Ana pribadi berharap agar risalah ini dapat dijadikan kritik yang membangun bagi ana pribadi dan bagi para pembaca, yang semoga bisa bermanfaat bagi kita semua dalam tujuan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Semoga kita membuka hati dan pikiran kita dalam-dalam dan sejernih-jernihnya sehingga memudahkan kita untuk memahami ilmu yang haq dan semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua. Jazakallah khair.
Silahkan bagi yang ingin menyebarkan risalah singkat ini (dalam rangka berjihad dengan ilmu), yang insya Allah dengan harapan tak lain hanyalah untuk beribadah kepada-Nya untuk mendapatkan pahala dan ridho-Nya, serta untuk menegakkan hujjah kepada segenap kaum muslimin.
Karena sesuai dengan sabda shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Barangsiapa yang menyebarkan sunnah yang baik (amalan yang sesuai syar'i) maka dia mendapat pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang yang mengikuti. Barangsiapa yang menyebarkan sunnah yang buruk (amalan yang bertentangan dengan syari'at Allah, seperti syirik, bid'ah, maksiat) maka dia menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa orang tersebut." (HR. Muslim 2/704)
Billahit taufiq,
Wallahu 'alam bish showwab
Read more: http://www.abuayaz.co.cc/2010/11/interaksi-ahlus-sunnah-terhadap.html#ixzz1C6o2lQ2N
(Dani) bukan bukti baru, saya sudah tahu sejak lama, gugur oleh satu muhadist belum tentu gugur bagi muhadist lainnya. Itulah ikhtilaf dalam penilaian hadist
(Whe-en)
Jika mas Dani sudah tahu lama sebagai pemosting yang juga sudah lama memostingnya, kenapa mas Dani menyembunyikan fakta ini?
Padahal waktu itu seingat saya mas Dani membawakan hadits ini untuk menolak demonstrasi.
[Dani Permana] Karena itu adalah ikhtilaf dan ketika belum ada yang memposting maka tidak dirasa perlu untuk mempostingnya. Mengenai demonstrasi, saya tidak setuju, segala sesuatu ada aturannya, di Negara ini pun ada aturannya. Sebenarnya Fungsi DPR adalah mengawasi Pemerintah, jika itu berjalan sesuai dengan aturannya maka Demo itu tidak harus ada.
Adapun cara yang di tempuh lintas agamapun bahasanya kurang pantas, karena bahasa yang digunakan adalah bahasa Politik, yakni langsung to the point "18 Kebohongan Pemerintah SBY", seharusnya dengan kapasitas keilmuan mereka, mereka bisa menggunakan bahasa yang lebih pantas.
(Whe-en)
Jadi sebenarnya bagaimana sikap mas Dani sendiri, karena ada sisi yang sangat bertentangan yang mas Dani tunjukkan sekarang, pernah menggunakan hadits ini namun kemudian berubah pikiran dan menyembunyikan ilmu (fakta), maksud saya dari apa yang mas Dani posting semua, menunjukkan hal yang bertentangan dengan apa yang mas Dani gunakan sebelumnya.
[Dani Permana] Nasehat itu bisa dilakukan dua kondisi, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. Terang-terangan pun harus ada aturannya, sembunyi-sembunyipun harus ada aturan-aturannya. Namun yang saya pertanyakan golongan yang memilih nasehat dengan sembunyi-sembunyi "Apakah mereka melaksanakan apa yang mereka tulis dalam artikel-artikel mereka?
M WN sudah sering melampiran beberapa dalil yang menyatakan "kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat, kemudian usus terburai karena mereka menasehati tentang amar ma'ruf namun mereka sendiri tidak melakukannya". Jadi sebagian ulama yang HANYA bisa menulis artikel "begino loh cara menasehati Penguasa. Silahkan Tanya balik "APAKAH mereka sudah melaksanakan NASEHATnya sendiri?
Sekarang, mas Dani justru memberikan kesan tidak diterimanya hadits ini oleh mas Dani sendiri, ke 3 artikel yang mas Dani posting menunjukkan pengingkaran hadits ini seluruhnya.
[Dani Permana] Semoga kesan itu adalah "SALAH".
From: Dani Permana <adanipermana@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Tue, 25 Jan 2011 22:37:32 +0700
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: RE: [Milis_Iqra] Derajad Hadist Cara Menasehati Penguasa
(WN) Walaupun sampai sekarang permintaan saya ke mas Dani tidak dipenuhi untuk bersikap adil membahas dua sisi hadits dibawah
(Dani) knapa ga M WN aja? Nanti kita bahas bersama2
(WN) Saya mengulangi pertanyaan saya :
1. Apakah keterangan di bawah yang menyebutkan hadits ini dhoif, berarti ini adalah bukti baru dari mas Dani bahwa hadits ini memang gugur?
(Dani) bukan bukti baru, saya sudah tahu sejak lama, gugur oleh satu muhadist belum tentu gugur bagi muhadist lainnya. Itulah ikhtilaf dalam penilaian hadist
(WN) 2. Apakah syeikh Albani salah menshahihkan hadits ini dalam adz dzilal?
Kebetulan saya tidak punya adz dzilal, bisa mas Dani menerangkan kepada saya, dalam sisi mana syeikh Albani salah menshahihkan hadits ini?
(Dani) maaf saya tidak mengetahuinya mengapa Syaikh Albani mensahihkannya. Padahal ulama salaf sebelum syaikh Al Bani rahimahullah lahir telah mendho'ifkannya.
Dani Permana
Sent from my Windows Mobile® phone.From: whe.en9999@gmail.com
Sent: Tuesday, January 25, 2011 8:42 PM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Derajad Hadist Cara Menasehati Penguasa
Walaupun sampai sekarang permintaan saya ke mas Dani tidak dipenuhi untuk bersikap adil membahas dua sisi hadits dibawah, dan yang ditonjolkan tetap sisi yang bertentangan dengan hadits yang dibawakan sendiri oleh mas Dani yang menyebabkan saya tetap tidak tahu maksud mas Dani apa,
Saya mengulangi pertanyaan saya :
1. Apakah keterangan di bawah yang menyebutkan hadits ini dhoif, berarti ini adalah bukti baru dari mas Dani bahwa hadits ini memang gugur?
2. Apakah syeikh Albani salah menshahihkan hadits ini dalam adz dzilal?
Kebetulan saya tidak punya adz dzilal, bisa mas Dani menerangkan kepada saya, dalam sisi mana syeikh Albani salah menshahihkan hadits ini?
Ini penting buat saya karena hanya orang sombong saja yang menolak kebenaran, kalau memang syeikh Albani salah berarti kita harus menerima yang benar dan apa yang telah ditetapkan Allah dan RasulNya harus dipenuhi, seperti kata mas Dani.
Dari Iyadh bin Ghunaim radhiallohu 'anhu berkata, bersabda Rasul sholallohu 'alaihi wa sallam:
"Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah melakukannya dengan terang-terangan di hadapan umum. Akan tetapi dengan cara mengambil tangan penguasa tersebut dan menyendiri. Jika ia menerimanya maka inilah yang diharapkan, jika tidak menerimanya maka ia telah melakukan kewajibannya." (HR. Ahmad, Ibnu Abi Ashim, Al-Hakim, dan Baihaqi. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Adz-Dzilal
Terimakasih
Whe-enSent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
From: "Dani Permana" <adanipermana@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Tue, 25 Jan 2011 12:50:20 +0700
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Derajad Hadist Cara Menasehati Penguasa
حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنِي شُرَيْحُ بْنُ عُبَيْدٍ الْحَضْرَمِيُّ وَغَيْرُهُ قَالَ جَلَدَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ صَاحِبَ دَارِيَا حِينَ فُتِحَتْ فَأَغْلَظَ لَهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ الْقَوْلَ حَتَّى غَضِبَ عِيَاضٌ ثُمَّ مَكَثَ لَيَالِيَ فَأَتَاهُ هِشَامُ بْنُ حَكِيمٍ فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ هِشَامٌ لِعِيَاضٍ أَلَمْ تَسْمَعْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا أَشَدَّهُمْ عَذَابًا فِي الدُّنْيَا لِلنَّاسِ فَقَالَ عِيَاضُ بْنُ غَنْمٍ يَا هِشَامُ بْنَ حَكِيمٍ قَدْ سَمِعْنَا مَا سَمِعْتَ وَرَأَيْنَا مَا رَأَيْتَ أَوَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami Abu Al Mughiroh telah menceritakan kepada kami Shafwan telah menceritakan kepadaku Syuraih bin 'Ubaid Al Hadlromi dan yang lainnya berkata; 'Iyadl bin Ghonm mencambuk orang Dariya ketika ditaklukkan[1]. Hisyam bin Hakim meninggikan suaranya kepadanya untuk menegur sehingga 'Iyadl marah. ('Iyadl Radliyallahu'anhu) tinggal (menetap) beberapa hari, lalu Hisyam bin Hakim mendatanginya, memberikan alasan. Hisyam berkata kepada 'Iyadl: Tidakkah kau mendengar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Orang yang paling keras siksaannya adalah orang-orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia?." 'Iyadl bin ghanim berkata; Wahai Hisyam bin Hakim, kami pernah mendengar apa yang kau dengar dan kami juga melihat apa yang kau lihat, namun tidakkah kau mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa dengan suatu perkara, maka jangan dilakukan dengan terang-terangan, tapi gandenglah tangannya dan menyepilah berdua. Jika diterima memang begitu, jika tidak maka dia telah melaksakan kewajibannya"… (Diriwayatkan Imam Ahmad, hadits no. 14792)
Perowi Hadits:
1. Abdul Quddus bin Al Hajjaj
Kalangan : Tabi'ut Tabi'in kalangan biasa
Kuniyah : Abu Al Mughirah
Negeri semasa hidup : Syam
Wafat : 212 H
Penilaian: Abu Hatim — Shaduuq, Al 'Ajli — Tsiqah, Ad Daruquthni — Tsiqah, An Nasa'i — laisa bihi ba`s, Ibnu Hibban — disebutkan dalam 'ats tsiqaat, Ibnu Hajar al 'Asqalani — Tsiqah, Adz Dzahabi — Tsiqah. (Abu Hatim — Shaduuq: maksudnya Abu Hatim menilai perowi ini Shaduuq/untuk menghemat penulisan)
2. Shafwan bin 'Amru bin Harim
Kalangan : Tabi'in kalangan biasa
Kuniyah : Abu 'Amru
Negeri semasa hidup : Syam
Wafat : 155 H
Penilaian : Amru bin Ali –tsabat, An Nasa'i –Tsiqah, Abu Hatim – Tsiqah, Al 'Ajli – Tsiqah, Ahmad bin Hambal — laisa bihi ba`s, Ibnu Hibban– disebutkan dalam 'ats tsiqaat, Ibnu Sa'd –tsiqah ma`mun, Ibnu Hajar Al Atsqalani – Tsiqah, Adz Dzahabi — mereka mentsiqahkannya.
3. Hisyam bin Hakim bin Hizam : Kalangan Tabi'in
4. Syuraih bin 'Ubaid bin Syuraih
Nama Lengkap : Syuraih bin 'Ubaid bin Syuraih
Kalangan : Tabi'in kalangan pertengahan
Kuniyah : Abu Ash Shalti
Negeri semasa hidup : Syam
Penilaian: Al 'Ajli –Tsiqah, An Nasa'i – Tsiqah, Ibnu Hibban — disebutkan dalam 'ats tsiqaat, Ibnu Hajar Al Atsqalani — "tsiqah, memursalkan hadits", Adz Dzahabi — Shaduuq.
5. Iyadl bin Ghanam ( Shahabat)
Untuk melihat tingkat penggolongan taraf kepercayaan perowi, bisa di perhatikan bagan berikut:
Derajat Hadits:
Sebagian ahli hadits mendlo'ifkan hadits ini karena Syuraih bin 'Ubaid bin Syuraih al Hadlromiy tidak mendengar hadits tersebut dari Hisyam bin Hakim bin Hizam, Syuraih juga tidak mendengarnya dari Iyadl bin Ghanam (jadi sanadnya terputus)**), namun menurut ta'liq Syu'aib al Arna'uth[2] hadits ini shahih lighairihi selain ucapan مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ dst ("Barangsiapa yang hendak menasehati penguasa …) lafadz ini adalah hasan lighairihi[3] (karena diperkuat oleh riwayat Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522 , Abu Nu'aim dalam Ma'rifatus Shahabah 2/121).
Kandungan Hadits : Cara Menasehati Penguasa
Hadits ini jika difahami dan diamalkan dengan benar akan memberikan kebaikan yang luar biasa pada umat dan negara dan menjadikan negara stabilitasnya terjamin karena kepercayaan kepada pemimpin tidak akan ternoda. Disisi lain hadits ini juga bisa dijadikan senjata oleh bangsa penjajah dan kaki tangannya untuk membodohi umat agar penjajahan mereka 'stabil' dan kekuasaan mereka berjalan dengan aman, lancar dan terkendali untuk senantiasa melakukan berbagai kemaksiatan dan pengingkaran terhadap hukum-hukum Allah SWT.
Hadits ini menjelaskan salah satu adab dan uslub/cara menasehati penguasa, yakni hendaklah tidak mengungkap aibnya ditengah masyarakat (ada yang menyatakan inilah hukum asal menasehati penguasa, yakni diam-diam[4]), hal ini juga berlaku untuk menasehati individu, termasuk orang tua dalam mendidik anak-anaknya dan guru terhadap murid-muridnya.
Asy Syafi'i berkata : barang siapa menasehati saudaranya secara rahasia maka sungguh ia telah menasehati dan menghiasi saudaranya, dan barang siapa menasehatinya secara terang terangan (didepan publik) maka sesungguhnya ia telah membuka kejelekannya dan menghianatinya. [Abu Nu'aim, Hilyatul Auliya, 9/140]
Akan tetapi hal ini bukan berarti haram hukumnya untuk menasehati secara terang-terangan didepan publik, apalagi bagi seorang 'ulama yang memang diminta ceramah untuk memberikan nasehat di istana negara misalnya, maka dalam kondisi seperti ini ia tetap harus menyampaikan yang haq itu haq dan yg bathil itu bathil, walaupun tentunya harus disampaikan dengan bijak dan mengedepankan hujjah, bukan emosi.
Imam Bukhariy meriwayatkan hadits: telah berkata kepadaku Abu Nu'aim, berkata kepadaku 'Âsim bin Muhammad bin Zaid bin Abdillah bin 'Umar dari bapaknya dia berkata:
Manusia berkata kepada Ibnu 'Umar, Kami memasuki (rumah) penguasa kami, kemudian kami mengatakan kepada mereka berbeda dengan apa yang kami katakan tatkala kami keluar dari (rumah) mereka ( penguasa). Ibu 'Umar berkata: adalah kami menghitungnya sebagai (sikap) nifaq (munafiq). [Shahih Bukhari, 23/421, Maktabah Syâmilah]
Hadits ini menunjukkan bahwa mereka datang tidak sendirian, dan pengingkaran Ibnu 'Umar r.a akan sikap mereka : "kemudian kami mengatakan kepada mereka berbeda dengan apa yang kami katakan tatkala kami keluar" menunjukkan bahwa dalam kondisi tidak sendirianpun tetap dituntut berkata haq didepan penguasa, artinya ketika penguasanya berbuat melanggar syara' maka harus juga dinyatakan sebagai melanggar syara' tentunya dengan bijak dan hendaknya mengerti tentang yang disampaikan, jangan sampai masalah khilafiyyah –yang kebetulan pendapat penguasa berbeda – -kemudian di katakan pelanggaran terhadap hukum syara'.
Hanya saja dalam menyampaikan nasehat secara terang-terangan tetaplah tidak boleh mengungkap 'aib dan kemaksiatan pribadi penguasa yang ia lakukan secara diam-diam, rahasia dan dia berusaha merahasiakannya. Kecuali, jika kemaksiatan tersebut membahayakan umat, maka diungkapkan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya orang yang melakukan kemaksiatan tersebut. Maka, pengungkapan seperti ini boleh.
Imam An-Nawawi pernah dipanggil oleh sulthan Azh-Zhahir Bebris untuk menandatangani sebuah fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan berpakaian sangat sederhana. Beliau membaca fatwa tersebut dan menolak untuk membubuhkan tanda tangan. Sulthan marah dan berkata: "Kenapa !?". Beliau menjawab: "Karena berisi kedhaliman yang nyata". Sulthan semakin marah dan berkata: "Pecat ia dari semua jabatannya". Para pembantu sulthan berkata: "Ia tidak punya jabatan sama sekali".
Apa yang disampaikan Imam Nawawi diatas bukanlah berdua saja dengan sulthan, namun sulthan sedang bersama para pembantunya, kalau seandainya Imam Nawawi memahami hukum menasehati penguasa didepan orang lain haram maka tentunya beliau akan mengajak sulthan untuk bicara 4 mata dan baru mengatakan "wahai sulthan, ini berisi kedzaliman karena bertentangan dengan ayat ini atau hadits ini…".
Begitu juga apa yang dilakukan oleh Thaawus ibn Kaisan[5] bersama Wahb ibn Munabbih mereka datang menemui Muhammad ibn Yusuf ats Tsaqafi (adiknya Hajjaj bin Yusuf ats tsaqafi). Setelah keduanya mengambil tempat duduk di sisinya. Mulailah Thaawus menasehatinya, memberikan Targhiib (motivasi) dan Tarhiib (ancaman). Sedangkan sejumlah orang duduk di hadapannya. Sang penguasa ini berkata kepada salah seorang penjaganya, "Wahai Ghulam (panggilan untuk budak/anak kecil), hadirkan Thailasan [6] dan lemparkan ke pundak Abu Abdirrahman (Thaawus)." Penjaga tersebut kemudian mengambil sebuah Thailasan mahal lalu melemparkannya ke pundak Thaawus. Mulut Thaawus terus saja berucap memberikan wejangan. Ia mulai menggerak-gerakkan pundaknya dengan pelan hingga Thailasan itu terjatuh. Ia lalu bangkit berdiri dan beranjak pergi. Apa yang dilakukan Thaawus ini juga didepan sejumlah orang.
Ini pula yang pernah dilakukan oleh Al-Hasan Al-Bashri[7]. Ketika al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi menjabat gubernur di Irak, ia adalah gubernur yang kejam. Ketika al-Hajjaj membangun suatu bangunan di daerah Wasith untuk kepentingan pribadinya, dan ketika bangunan tersebut rampung, al-Hajjaj mengajak orang-orang agar keluar untuk bersenang-senang bersamanya dan mendo'akan keberkahan untuknya. Al-Hasan tidak ingin kalau kesempatan berkumpulnya orang-orang ini lewat begitu saja. Maka dia keluar menemui mereka untuk menasehati, mengingatkan, mengajak zuhud dari gelimang harta dunia dan menganjurkan mereka supaya mencari keridlaan Allah Azza wa Jalla. Ketika al-Hasan telah sampai di tempat, dan melihat orang-orang berkumpul mengelilingi istana yang megah, terbuat dari bahan-bahan yang mahal, dikelilingi halaman yang luas dan sepanjang bangun dihiasi dengan pernik-pernik. Al-Hasan berdiri di depan mereka dan berceramah banyak, di antara yang beliau ucapkan adalah, "Kita telah melihat apa yang dibangun oleh manusia paling keji ini tidak ubahnya seperti apa yang kita temukan pada masa Fir'aun yang telah membangun bangunan yang besar dan tinggi, kemudian Allah membinasakan Fir'aun dan menghancurkan apa yang dia bangun dan dia kokohkan itu. Mudah-mudahan al-Hajjaj mengetahui bahwa penduduk langit telah mengutuknya dan bahwa penduduk bumi telah menipunya." Al-Hasan terus berbicara dengan gaya seperti ini, sehingga salah seorang yang hadir merasa khawatir kalau al-Hajjaj akan menyiksanya. Karena itu, orang tadi berkata kepadanya, "Cukup wahai Abu Sa'id! cukup.!" Lalu Al-Hasan berkata kepadanya, "Allah telah berjanji kepada Ahli ilmu, bahwa Dia akan menjelaskannya kepada manusia dan tidak menyembunyikannya."
Sebagai seorang penguasa daerah, Umar bin Hubairah pernah mengundang dua orang, yaitu al-Hasan al-Bashri dan Amir bin Syurahbil yang dikenal dengan sebutan "asy-Sya'bi." Dia berkata kepada keduanya, "Sesungguhnya Amirul mu'minin, Yazid bin Abdul Malik telah ditunjuk Allah sebagai khalifah atas hamba-hamba-Nya, dan mewajibkan manusia mentaatinya. Dia telah menunjukku untuk mengurusi wilayah Irak sebagaimana yang anda lihat, kemudian dia menambahi kekuasaanku hingga kawasan Persia. Sedangkan dia terkadang mengirimkan surat kepadaku berisi perintah supaya aku melaksanakan sesuatu yang membuatku ragu terhadap keadilannya. Karena itu, apakah anda berdua dapat memberikan jalan keluar di dalam agama seputar batas ketaatanku kepadanya di dalam melaksanakan perintahnya?" Maka asy-Sya'bi menjawab dengan jawaban yang lunak terhadap Khalifah dan memberikan toleransi kepada gubernur. Sedangkan al-Hasan hanya terdiam. Lalu Umar bin Hubairah menoleh ke arahnya dan berkata, "Apa pendapatmu, wahai Abu Sa'id?" Maka Al-Hasan menjawab, "Wahai Ibn Hubairah, takutlah kepada Allah dalam masalah Yazid dan janganlah kamu takut Yazid dalam masalah Allah. Dan ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla dapat melindungimu dari Yazid, sedangkan Yazid tidak dapat melindungimu dari Allah.
Mendengar ucapan al-Hasan tersebut, menangislah Umar bin Hubairah hingga air matanya membasahi jenggotnya. Dia berpaling dari pendapat asy-Sya'bi kepada pendapat al-Hasan dan dia sangat mengagungkan serta menghormatinya. Ketika keduanya telah keluar darinya, keduanya sama-sama menuju ke masjid. Lalu orang-orang mengerumuninya dan menanyakan tentang apa yang dibicarakan keduanya dengan gubernur Irak. Maka asy-Sya'bi menoleh kepada mereka seraya berujar, "Wahai manusia! Barangsiapa di antara kamu semua ingin mementingkan Allah Azza wa Jalla di atas kepentingan makhluk-Nya dari segala tempat, maka hendaklah dia melakukan hal itu. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, apa yang dikatakan al-Hasan kepada Umar bin Hubairah adalah perkataan yang keluar lantaran kejahilanku. Aku menginginkan dari apa yang aku katakan untuk mencari wajah Ibnu Hubairah, sementara al-Hasan menginginkan dari apa yang dia katakan semata untuk mendapatkan wajah Allah. Maka Allah menjauhkan aku dari Ibn Hubairah dan mendekatkan al-Hasan kepadanya dan membuatnya cinta terhadapnya."
Ini juga yang dilakukan Abu Muslim Al Khaulany (seorang tabi'in) yang memprotes Mu'awiyah saat sedang berpidato karena Mu'awiyah menyetop bantuan dari baitul mal, juga dilakukan oleh orang yang menasehati 'Umar bin Khattab saat beliau diangkat menjadi Khalifah.
Dari perilaku para 'ulama dan tabi'in terkemuka tersebut, sebagian atau seluruhnya dapatlah kita fahami bahwa menasehati penguasa secara terang –terangan tidaklah haram, seorang muslim tinggal memilih cara terbaik.
Ini dari satu sisi, dari sisi lain hadits ini berkaitan dengan penguasa muslim yang menegakkan hukum – hukum Islam, sedangkan untuk penguasa yang mengingkari hukum – hukum Islam tidaklah termasuk dalam hadits ini.
Hadits dari 'Ubadah bin Shamit tentang baiat Aqabah I yang berkata:
…Dan agar kami tidak menentang kekuasaan penguasa kecuali (sabda Rasulullah): "jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang dapat dibuktikan berdasarkan keterangan dari Allah" [Shahih Bukhari hadits no. 6532, Shahih Muslim hadits no. 3427, musnad Imam Ahmad no.21623]
Juga hadist:
…Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah orang-arang yang kalian benci dan merekapun membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian." Kami bertanya; Bolehkah kami menentang mereka, wahai Rasulullah?' Beliau bersabda, 'Tidak, selama mereka menegakkan shalat. [ Ad Darimi hadits no. 2677, Shahih Muslim hadits no. 3447]
Yang dimaksud dengan menegakkan shalat dalam hadits ini adalah menerapkan sistem hukum Islam [bisa dilihat pembahasannya di
الكتاب : مرقاة المفاتيح شرح مشكاة المصابيح المؤلف : الملا على القاري]
Berkaitan dengan penguasa seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan al Walid bin Al Mughiroh, Islam justru membongkar makar mereka dihadapan umat manusia, yang sampai sekarangpun masih bisa kita lihat dalam al Qur'an, misalnya dalam surat Al Lahab dan surat Al Muddatstsir.
Akan tetapi walaupun demikian, haruslah dalam dakwah yang dikoreksi dan dibongkar keburukannya adalah sistem hukumnya, bukan pribadi penguasa, bukan pula melakukan aktivitas fisik sebagaimana yang dilakukan kaum khawarij.
Inilah berkaitan dengan hukum memberi nasehat, berbeda hukumnya dengan inkaarul munkar (mengingkari kemungkaran) maka hukum asalnya haruslah terang-terangan[8], sebagaimana hadits dari Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah bersabda:
"Siapa saja yang menyaksikan kemunkaran, hendaknya mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka hendaknya dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya (mengingkari dg hati, menunjukkan sikap tidak suka) dan itu adalah selemah – lemah iman." (H.R. Muslim, 1/219, Maktabah Syâmilah)
Khusus tema ini tidak dibahas disini, insya Allah dilain waktu kalau ada kesempatan. Allahu Ta'ala A'lam
***
Untuk cerita para 'ulama sumbernya masih banyak ngambil di kompilasi chm pakdenono, tentang tokoh Islam (ma'af seharusnya disertakan ceritanya dalam bahasa arabnya) . Mohon bantuan pembaca untuk men-cek dan mengkopy paste arabnya di kolom komentar, bisa dicari dikitab – kitab semisal Hilyatu Al-Auliya, oleh Abu Nu'aim Al-Ashbahani, Ath-Thabaqat Al-Kubra, oleh Ibnu Sa'd, Tahdzib al-Asma', karya Abu Yahya Muhyiddin bin Hazzam dll. insya Allah nanti dilengkapi.
Baca Juga :
Meneladani Rasulullah Dalam Upaya Penerapan Syari'at Islam
[1] Ada juga riwayat Ahmad, no 14793 dalam tema yang berbeda: .. 'Iyadl bin Ghanm melihat rakyat jelata yang dijemur karena masalah jizyah. Lalu ia berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah SWT menyiksa orang yang menyiksa manusia di dunia."
[2] تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره دون قوله : من أراد أن ينصح لسلطان بأمر … فحسن لغيره وهذا إسناد ضعيف لانقطاعه شريح بن عبيد الحضرمي لم يذكروا له سماعا من عياض ولا من هشام
[3] مسند الإمام أحمد بن حنبل, الناشر : مؤسسة قرطبة – القاهرة , الأحاديث مذيلة بأحكام شعيب الأرنؤوط عليها (maktabah syamilah)
[4] Lihat قسم الحديث شرح متن الأربعين النووية للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ
[5] nama aslinya Dzakwan, gelarnya Thaawusul 'Ulama/burung merak para 'Ulama dan pemimpin para 'ulama pada masanya, seorang tabi'in yang mengambil 'ilmu dari 50 orang shahabat
[6] Thailasan adalah jubah yang berwarna hijau, mahal harganya dan di pakai oleh orang-orang tertentu
[7] Seorang tabi'in, dibesarkan Hindun binti Suhail /Ummu Salamah r.a, istri nabi – Al Hasan Al Bashri wafat 110 H
[8] Lihat قسم الحديث شرح متن الأربعين النووية للشيخ صالح بن عبد العزيز آل الشيخ
**) Berikut alasan yang mendhoifkan karena sanadnya terputus:
- Hadits riwayat Imam Ahmad dari jalur Abu Mughirah, Shofwan, Syuraih bin 'Ubaid telah terbukti kelemahannya, karena Syuraih tidak pernah bertemu dengan Hisyam bin Hakim (lebih-lebih lagi Iyadl bin Ghanm). Dengan demikian, hadits ini dihukumi sebagai hadits munqathi', sehingga gugur sebagai hujjah.
Adapun tentang Jubair bin Nufair yang dikatakan sebagai "wasithah antara Syuraih bin 'Ubaid dengan Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim, sehingga tampak seolah-olah telah menyambungkan "keterputusan antara Syuraih bin 'Ubaid dengan Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim, ternyata Jubair bin Nufair pun menuturkan hadits tersebut dengan ta'liq (menggugurkan perawi atasnya). Jubair bin Nufair adalah seorang tabi'un yang terkemuka. Imam Adz Dzahabiy dalam Tadzkiratu al-Huffaadz berkata, ". Beliau (Jubair bin Nufair) adalah seorang ulama terkemuka, haditsnya ada dalam kitab-kitab hadits seluruhnya, kecuali Shahih Bukhari, dan demikian itu karena kelemahannya (layyin al-hadits). Namun, kadang-kadang ia melakukan tadlis dari shahabat-shahabat besar". Atas dasar itu, hadits dari Jubair bin Nufair pun munqathi', dan tidak bisa menyelamatkan keterputusan antara Syuraih bin 'Ubaid dengan 'Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim. Sebab, Jubair bin Nufair sendiri tidak menyaksikan langsung kejadiannya atau mendengarnya langsung dari orang yang meriwayatkan dari 'Iyad bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim. Atas dasar itu, hadits ini tetap tidak bisa selamat dari keterputusan (inqitha'). Dengan demikian, hadits itu harus dihukumi sebagai hadits munqathi' dan tidak layak dijadikan sandaran hujjah.
- Hadits dari jalur Mohammad bin 'Ayyasy, maka Mohammad bin 'Ayyasy adalah dla'ifu al-hadits (dla'if haditsnya). Di dalam Kitab Al-Jarh wa al-Ta'diil, Abu Hatim berkata, "Dia tidak mendengar apapun dari bapaknya". Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At-Taqriib berkata, "Mereka mencela dirinya karena ia menuturkan dari bapaknya tanpa pernah mendengarnya". Dalam hadits ini tidak boleh dinyatakan bahwa ia dengan sharih menuturkan dari bapaknya (dengan lafadz haddatsanaa); sebab dia adalah dla'if, tidak tsiqqah".
- Jalur dari Amru bin Ishaq bin Zibriiq haddatsana abii (H) haddatsana 'Imarah bin Wutsaimah Al Mishri dan Abdurrahman bin Mu'awiyah Al 'Utabi keduanya berkata: Haddatsana Ishaq bin Zibriiq, haddatsana 'Amru bin Al Harits dari Abdullah bin Salim dari Az Zubaidi haddatsna Al Fadl bin fadlalah mengembalikannya kepada 'Aidz mengembalikannya kepada Jubair bin Nufair bahwa 'Iyadl bin Ghanam..dst.
Ibnu Zibriiq adalah waah. Imam Adz Dzahabiy berkata, "Ibnu Zibriiq adalah waah (lemah)". Ishaq adalah ayah dari Amru, dan tentang dia, Al Hafidz berkata, "Shaduq yahammu katsiira (shaduq tapi banyak lemahnya), dan Mohammad bin 'Aud menyebutkan bahwa dia itu berdusta". Abu Hatim juga berkata tentang dia, "Syaikh la ba'sa bihi, hanya saja mereka mencelanya. Saya mendengar Yahya bin Ma'in memujinya dengan baik". Dalam Tarikh Ibnu 'Asaakir dan juga Tahdzibnya Ibnu Badran, disebutkan bahwa An Nasaaiy berkata, "Ishaq tidak tsiqqah jika meriwayatkan dari 'Amru bin Harits". Sedangkan hadits di atas Ishaq meriwayatkan dari 'Amru bin Harits!!! Sedangkan Amru bin Harits, Ibnu Hibban dalam Tsiqahnya berkata, "Ia adalah mustaqim al-hadits". Namun, Imam Adz Dzahabiy membantahnya dalam Al-Mizan, "Tafarrada bi ar-riwayah 'anhu Ishaq bin Ibrahim bin Zibriiq dan maulanya, yang namanya 'Ulwah, dan dia tidak tidak diketahui keadilannya". Dengan demikian, yang meriwayatkan hadits dari dari Amru bin Harits hanyalah Ishaq dan maulanya Amru bin Harits yang majhul. Sedangkan Ishaq adalah waah (lemah). Sedangkan Amru bin Ishaq bin Zibriiq al-Himshiy termasuk syaikhnya Imam Thabaraniy. Sayangnya tidak ada biografi atas dirinya, alias majhul.
Dengan demikian hadits dari jalur ini jelas-jelas lemah dan banyak 'illatnya, yakni; (1) majhulnya Amru bin Ishaq bin Zibriiq al-Himshiy, syaikhnya Imam Thabaraniy, (2) dla'ifnya Ishaq bin Ibrahim bin Zibriiq yang sangat parah, (3) lemahnya (layyin) 'Amru bin Harits, (3) lemahnya (layyin) al-Fadlil bin Fudlalah, (4) keterputusan (inqitha') antara al-Fadlil dengan Ibnu 'Aidz, (5) terputusnya Ibnu 'Aidz dengan Jubair bin Nufair, (6) terputusnya Jubair bin Nufair dengan semua orang yang meriwayatkan dari 'Iyadl bin Ghanm dan Hisyam bin Hakim radliyallahu 'anhumaa. Dengan demikian, jalur inipun gugur secara menyakinkan.
Adapun komentar Imam Al-Haitsamiy dalam Majma' az Zawaid, "Rijaaluhu tsiqat wa isnaduhu muttashil", maka harus dinyatakan bahwa komentar beliau ini tidak tepat dikarenakan alasan-alasan di atas.
- Permasalahan yang sebenarnya hendak dibuktikan adalah sanad dari Syuraih bin 'Ubaid atau Jubair bin Nufair ra. Dan telah dijelaskan bahwa Syuraih bin 'Ubaid atau Jubair bin Nufair meriwayatkan dengan ta'liq (menggugurkan perawi atasnya). Tidak ada satupun lafadz yang menunjukkan kehadiran keduanya dalam kisah itu, atau mendengar diskusi antara Hisyam bin Hakim dan 'Iyadl bin Ghanm; atau mendengar langsung dari orang yang menyaksikan atau mendengar
--
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment