asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman. "Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi" [Al-Baqarah : 168] Namun Allah memberikan batasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ; Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya" [Al-Maidah : 3] Allah juga menegaskan kembali bahwa makanan yang diharamkan itu sudah dijelaskan kepada nabi kita , Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya" [Al-An'am : 119] Sedangkan rasululullah melalui beberapa haditsnya mengharamkan beberapa jenis makanan lain seperti "Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan" [Hadits Riwayat. Muslim no. 1933]" Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" [Hadits Riwayat Muslim no. 1934] Dari Jabir berkata: "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941] dan beberapa hadits lainya tentang larangan memakan makanan haram. tinjauan Rasulullah adalah orang yang punya sifat amanah mustahil khianat pertanyaan. Rasulullah dalam alquran surat Al-Maidah : 3 menyampaikan bahwa yang diharamkan itu adalah "bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,...." sedangkan dalam beberapa hadits Nabi kita, ada beberapa jenis makanan yg lain yang diharamkan sesuai dengan baeberapa hadits yang saya kutip diatas. sebagai seorang yang amanah dan mustahil khianat tentu nabi kita akan menyampaikan sesuai dengan apa yang telah diwahyukan kepadanya. pertanyaanya adalah , Namun kenapa ada perbedaan jenis makanan yang diharamkan dalam alquran dan didalam hadits? sebagai ilustrasi bila kita diberikan amanah bahwa A,B,C, dan D tidak boleh, kita akan menyampaikan bahwa A,B,C, dan D tidak boleh. tidak mungkin kita sampaikan A,B,C, D, dan E,F,G,H juga tidak boleh. maaf saya tidak mangatakan nabi kita tidak amanah, seperti saya sampaikan nabi kita amanah dan mustahil khianat.dan maaf saya tidak sedang mendoifkan hadits sahih yang sudah di takhrij oleh para ahli hadits ,sebagai orang awam disini saya hanya bertanya,mohon maaf bila ada kesalahan dalam pertanyaanya. Dan terima kasih kepada yang mau menjawabnya. demikian salam |
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment