"Tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa tiga jemaah Ahmadiyah tersebut tidak saja melanggar hukum yang berlaku, tapi juga lebih jauh dari itu telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," kata Pemuda Muhammadiyah dalam siaran persnya, Senin, 7 Februari 2011.
====
Pemuda Muhammadiyah: Usut Penyerang Ahmadiyah
"Kelalaian pemerintah dalam menghukum para pelaku akan menjadi preseden buruk."
Senin, 7 Februari 2011, 09:01 WIB
Arfi Bambani Amri
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Pemuda Muhammadiyah mengutuk penyerangan berdarah terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu 6 Februari 2011 kemarin. Aksi brutal itu menewaskan tiga orang dan membuat enam lainnya luka parah. Pemuda Muhammadiyah meminta pemerintah segera menangkap, mengadili, dan menghukum para pelakunya.
"Tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa tiga jemaah Ahmadiyah tersebut tidak saja melanggar hukum yang berlaku, tapi juga lebih jauh dari itu telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia," kata Pemuda Muhammadiyah dalam siaran persnya, Senin, 7 Februari 2011.
Dalam pernyataan yang diteken Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay itu, disebutkan bahwa jemaah Ahmadiyah adalah warga negara Indonesia yang juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan atau menganggap remeh tindakan kriminal atas mereka.
"Kelalaian Pemerintah dalam menghukum para pelaku akan menjadi preseden buruk dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia," Saleh menegaskan.
Pemuda Muhammadiyah mengimbau umat Islam supaya jangan mudah terpancing melakukan aksi kekerasan. Agama Islam, kata Saleh, sesungguhnya adalah agama yang cinta damai dan menentang sikap yang didasarkan kebencian dan amarah.
Kemarin, sejumlah menteri terkait menggelar rapat mendadak untuk merespons tragedi berdarah ini. Rapat diikuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Tindakan anarkis oleh siapapun terhadap sesama warga negara Indonesia tidak bisa dibenarkan. Apapun alasan yang melatarbelakanginya," kata Menteri Djoko. (kd)
• VIVAnews
http://nasional.vivanews.com/news/read/203247-pemuda-muhammadiyah--usut-penyerang-ahmadiyah
--
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment