Mas yg membolehkan bikin video porno itu adalah seorang staf kementrian agama.ini yg mendorong saya bertanya,bila ada jawabanya dibolehkan aau tidak menurut syariat,kita bisa menyalahkan atau membela ucapan staf kementrian dep agama tsb.
Soerang staf kementrian yg perkataanya dikutip oleh wartawan kemungkinanya adalah orang yg punya level tinggi di dep tsb,dimana berarti pula kemungkinanya dia bisa mempengaruhi kebijakan dan bisa membuat/menggiring opini di masyarakat. Disini bahayanya kalau seorang yg punya pengaruh berbicara di media,untuk itu saya bertanya kepada member ada syariat tidak mengenaai hal2 tsb,bila ada kita jadi tahu apa yg diucapkan beliau itu benar aau salah.
Terima kasih mas angle sudah merepley.
Salam
Sent from BlackBerry® on 3
-----Original Message-----
From: angde goharsyah <goharsyah@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Mon, 28 Feb 2011 23:21:27
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
Reply-To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Bikin Video Porno Dibolehkan
pesan ku untuk generasi penerus: bekerjalah atau bermainlah dengan
pekerjaanmu atau permainanmu sesempurna dan serapih mungkin karena
"itu" akan membawa kepuasan, kebahagiaan dan keselamatanmu, apalagi
ditambah adanya "keberkahan"; "itu" akan memberikan "kemuliaan" dunia
akhirat.
Pada tanggal 28/02/11, Nandang Sudrajat <aendangzr@yahoo.co.id> menulis:
> NASIONAL - HUKUM
>
> bagaimana menurut syariat islam?
>
> Rabu, 06 Oktober 2010 , 15:26:00
> Bikin Video Porno Dibolehkan
>
>
> JAKARTA – Staf Kementerian Agama, Tulus Sastrowidjoyo mengatakan bahwa
> pembuatan dokumen pronografi dengan objek diri sendiri dan ditujukan untuk
> kepentingan diri sendiri diperbolehkan. Hal itu disampaikannya saat
> memberikan keterangan sebagai utusan pemerintah dalam uji materi UU
> No.44/2008 tentang pornografi, khususnya mengenai penjelasan pasal 4 dan
> pasal 6, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/10).
>
> "Kita harus menghargai dan menghormati bila ada orang yang ingin membuat
> dokumen pornografi tentang dirinya sendiri dan untuk kepentingannya sendiri.
> Karena hal itu tidak termasuk pengertian pornografi. Alasannya, apa yang
> dibuatnya tidak disampaikan kepada public melalui media komunikasi juga
> tidak dipertunjukkan di muka umum," kata Tulus di depan hakim panel MK.
>
> Menurut dia, kandungan pasal yang diuji tersebut merupakan bentuk
> perlindugan hak privasi seseorang yang bersifat forum internum, yang harus
> dihormati dan mendapat perlindungan.
>
> "Penjelasan pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 UU 44/2008 tentang pornografi,
> bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat maupun
> perlindungan umum terhadap HAM, khususnya perlindungan privasi seseorang,"
> tandasnya.
>
> Uji materiil UU itu diajukan oleh Farhat Abbas SH. Pemicunya, kasus video
> mesum artis dengan tersangka Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tary, yang
> hingga kini masih dalam proses di kepolisian.
>
> Pemerintah mempunyai pendapat lain soal video mesum Ariel Cs. Menurut
> Mualimin Abdi, utusan pemerintah, yang juga dimintai keterangan dalam
> persidangan konstitusi itu, menegaskan bahwa kasus video mesum Ariel harus
> dilihat apakah laptop Ariel tersimpan dengan baik atau tidak. "Kecuali
> laptop itu dipinjamkan kepada orang lain, berarti bukan untuk kepentingan
> diri sendiri," kata Mualimin.
>
> Rakhmat Jaya SH, kuasa hukum dari pihak pemohon, memberi penilaian bahwa
> peluang para tersangka video mesum untuk lolos dari jeratan hukum sangat
> terbuka. "Coba kalau ndak ada pasal itu pasti sudah dibui dong," katanya.
>
> Dia menuding, pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 UU 44/2008 membuat pihak
> kejaksaan kesulitan menentukan apakah berkas sudah P21 (lengkap) atau
> belum.(wdi/jpnn)
>
>
>
>
>
>
>
>
> --
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
> Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
> dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
>
> Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang
> berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
>
> Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
> Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
> Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
> Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
> -=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment