Pada tanggal 9 November 2004, Raja Abdullah II bin Al-Husein dari Yordania menyerukan sikap toleransi dan persatuan di dunia Islam. Seruan ini kemudian dikenal dengan sebutan The Amman Message (رسالة عمان).
Meski ditandatangani dan disahkan lebih dari 500 ulama-umara seluruh dunia dari 84 negara, poin-poin tersebut jarang diungkap dan diperkenalkan kepada masyarakat; yang terjadi adalah media bayaran terus mengungkap permusuhan, kebencian dan saling fitnah mazhab.
Di antara penandatangan dan pengesah Risalah Amman ini adalah:
Afghanistan: Hamid Karzai (Presiden).
Amerika Serikat: Prof. Hossein Nasr, Syekh Hamza Yusuf (Institut Zaytuna), Ingrid Mattson (ISNA)
Arab Saudi: Raja Abdullah As-Saud, Dr. Abdul Aziz bin Utsman At-Touaijiri, Syekh Abdullah Sulaiman bin Mani' (Dewan Ulama Senior).
Bahrain: Raja Hamad bin Isa Al-Khalifah, Dr. Farid bin Ya'qub Al-Miftah (Wakil Menteri Urusan Islam)
Bosnia Herzegovina: Prof. Dr. Syekh Mustafa Ceric (Ketua Ulama dan Mufti Agung), Prof. Enes Karic (Profesor Fakultas Studi Islam)
Mesir: Muhammad Sayid Thantawi (Mantan Syekh Al-Azhar), Prof. Dr. Ali Jum'ah (Mufti Agung), Ahmad Al-Tayyib (Syekh Al-Azhar)
India: Maulana Mahmood (Sekjen Jamiat Ulema-i-Hindi)
Indonesia: Maftuh Basyuni (Mantan Menag), Din Syamsuddin (Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (NU).
Inggris: Dr. Hassan Shamsi Basha (Ahli Akademi Fikih Islam Internasional), Yusuf Islam, Sami Yusuf (Musisi).
Iran: Ayatullah Ali Khamenei (Wali Amr Muslimin), Ahmadinejad (Presiden), Ayatullah Ali Taskhiri (Sekjen Pendekatan Mazhab Dunia), Ayatullah Fadhil Lankarani.
Irak: Jalal Talabani (Presiden), Ayatullah Ali As-Sistani, Dr. Ahmad As-Samarai (Kepala Dewan Wakaf Suni).
Kuwait: Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber As-Sabah.
Lebanon: Ayatullah Husain Fadhlullah, Syekh Muhammad Rasyid Qabbani (Mufti Agung Suni).
Oman: Syekh Ahmad bin Hamad Al-Khalili (Mufti Agung Kesultanan Oman)
Pakistan: Pervez Musharraf (Presiden), Syekh Muhammad Tahir-ul-Qadri (Dirjen Pusat Penelitian Islam), Muhammad Taqi Usmani.
Palestina: Syekh Dr. Ikramah Sabri (Mufti Agung dan Imam Al-Aqsha).
Qatar: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Dr. Ali Ahmad As-Salus (Profesor Syariah Universitas Qatar).
Sudan: Omar Hassan Al-Bashir (Presiden).
Suriah: Syekh Ahmad Badr Hasoun (Mufti Agung), Syekh Wahbah Az-Zuhaili (Kepala Departemen Fikih), Salahuddin Ahmad Kuftaro.
Yaman: Habib Umar bin Hafiz (Darul Mustafa), Habib Ali Al-Jufri.
Yordania: Raja Abdullah II, Pangeran Ghazi bin Muhammad (Dewan Pengawas Institut Aal Al-Bayt), Syekh Izzuddin Al-Khatib At-Tamimi (Hakim Agung), Syekh Salim Falahat (Ikhwanul Muslimin Yordania).
Beberapa tokoh di atas menandatangani dan mengesahkan poin-poin di bawah ini:
Dengan Nama Allah, Maha Pengasih, Maha Penyayang
Shalawat dan salam kehadirat Nabi Muhammad dan keluarganya yang baik dan suci.
Siapapun pengikut salah satu dari empat mazhab hukum Islam Suni (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), dua mazhab hukum Islam Syiah (Ja'fari dan Zaidi), mazhab hukum Islam Ibadhi serta mazhab hukum Islam Zahiri adalah seorang Muslim. Menyatakan pengikut (mazhab) tersebut sebagai kafir adalah hal yang mustahil dan dilarang.
Sudah pasti bahwa darah, kehormatan dan hartanya adalah terjaga. Selain itu, berdasarkan fatwa Syekh Al-Azhar, adalah tidak mungkin dan tidak diperbolehkan untuk menyatakan kafir kepada penganut keyakinan Asyari atau yang mempraktikkan tasawuf dengan benar (sufi).
Demikian juga, tidak mungkin dan tidak diperbolehkan untuk menyatakan kafir kepada pengikut pemikiran Salafi yang sesungguhnya.
Hal yang sama juga tidak mungkin dan tidak dibenarkan untuk mengkafirkan kepada kelompok Muslim manapun yang meyakini Tuhan subhânahu wa ta'âlâ dan utusan-Nya shallallâhu 'alaihi wa (âlihi wa) salâm, rukun iman, dan rukun Islam, dan yang tidak mengingkari segala prinsip utama agama.
Terdapat lebih banyak persamaan di antara berbagai macam mazhab hukum Islam tersebut dari pada perbedaan di antara mereka. Para pengikut delapan mazhab hukum Islam sepakat dalam prinsip dasar Islam.
Seluruhnya percaya kepada Allah (Tuhan) Swt. yang Mahaesa; bahwa Alquran adalah kalam Allah dan terpelihara serta terjaga oleh Allah dari segala perubahan dan penyimpangan; dan bahwa pemimpin kita Muhammad shallallâhu 'alaihi wa (âlihi wa) salâm adalah Nabi dan Rasul bagi seluruh makhluk.
Semuanya sepakat dalam hal lima rukun Islam: dua kesaksian keyakinan (syahadatain); salat; zakat; berpuasa di bulan Ramadan, dan haji ke rumah suci Allah (di Mekkah). Semuanya juga sepakat dalam rukun iman: iman kepada Allah (Tuhan), malaikat-Nya, kitab-Nya, utusan-Nya, dan Hari Akhir, dalam Pemeliharaan Tuhan baik dan buruk (qadha dan qadr).
Perbedaan pendapat di antara ulama dari delapan mazhab hukum Islam hanya dalam bidang tambahan dan cabang agama (furuk) dan beberapa hal pokok (usul) [dari agama Islam]. Perbedaan pendapat dengan penghormatan dalam hal cabang agama (furuk) adalah rahmat. Dahulu pernah dikatakan bahwa perbedaan pendapat di antara ulama "adalah sebuah rahmat".
Pengakuan mazhab-mazhab hukum dalam Islam berarti merujuk pada metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada yang dapat mengeluarkan sebuah fatwa tanpa syarat kualifikasi keilmuan.
Tidak ada yang dapat mengeluarkan fatwa tanpa merujuk kepada metodologi mazhab hukum Islam. Tidak ada yang dapat mengklaim melakukan ijtihad tidak terbatas dan menciptakan pendapat baru atau mengeluarkan fatwa pertentangan yang dapat mengeluarkan Muslim dari prinsip dan ketentuan syariah dan apa yang telah dibangun dalam kehormatan dari mazhab tersebut.
Untuk melihat naskah asli dari bahasa arab, "risalah 'amman" tersebut, silahkan lihat pada link website resmi disini:
http://www.ammanmessage.com/index.php?lang=ar
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: milis_iqra+noreply@googlegroups.com
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sun, 20 Feb 2011 23:12:44 +0000
To: Penerima Intisari<milis_iqra+digest@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Intisari untuk milis_iqra@googlegroups.com - 2 Pesan pada 1 Topik
Grup: http://groups.google.com/group/milis_iqra/topics
- Ajaran Syi'ah Menghina dan Mengkafirkan Ahlus Sunnah [2 Pemutakhiran]
- Dedy Iskandar <dysar06@yahoo.co.id> Feb 20 12:20PM +0700 ^
Ajaran Syi'ah Menghina dan Mengkafirkan Ahlus Sunnah
*
*
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah
kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Berita penyerangan terhadap Pesantren Syi'ah al-Ma'had al-Islami Yayasan
Pondok Pesantren Islam (*YAPI*) di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten
Pasuruan, pada Selasa (15/2) telah berhasil menyita perhatian media. Bahkan,
isu besar nasional tentang mafia hukum dan pajak jadi terpinggirkan.
Padahal, dampak dari keributan tersebut tidaklah lebih besar bila
dibandingkan dengan dampak dari mafia pajak dan hukum.
Harus diakui, setelah diekpos secara massif oleh media Nasional, penyerangan
yang konon dilakukan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan Ahlus Sunnah
Wal Jamaah (Aswaja) semakin memanaskan gesekan antar sekte Islam. Karena
beberapa hari sebelumnya telah terjadi kerusuhan berdarah antara Umat Islam
dengan jemaat Ahmadiyah yang mengaku bagian dari Islam.
Sebenarnya, penyerangan terhadap pesantren YAPI pada selasa lalu bukanlah
yang pertama kali. Menurut pimpinan pesantren, Habib Ali bin Umar, pesantren
yang dipimpinnya tersebut sudah cukup sering mengalami teror. "Tetapi untuk
yang penyerangan langsung ke pondok baru kali ini terjadi," kata dia saat
dihubungi dari Surabaya, Selasa malam (Kompas.com, Rabu, 16-02- 2011).
Berdasarkan kabar yang beredar, penyebab insiden di pesantren YAPI ada dua
versi: Pertama, penyerangan dilakukan sekelompok orang yang sejak lama
menyimpan sakit hati kepada pondok pesantren beraliran Syi'ah tersebut.
Kedua, sejumlah kiai dan habib di Bangil menuding insiden ini diawali
pelemparan batu dari dalam Pondok YAPI terhadap konvoi jemaah yang tengah
melintas pulang usai menghadiri acara Maulid Nabi (vivanews, Sabtu, 19-02-
2011).
Jika demikian, seolah kesimpulan di atas bertentangan dengan pernyataan
pimpinan YAPI, Habib Ali bin Umar. "Hubungan kami dengan NU dan Muhammadiyah
sangat baik. Begitu juga dengan para habib di Pasuruan juga berlangsung
harmonis," katanya sebelum mengikuti pertemuan dengan Wakil Bupati Pasuruan
Eddy Paripurna dan para anggota muspida di Pendapa Kabupaten Pasuruan.
(Kompas.com, Rabu, 16-02- 2011)
Bagaimana sebenarnya akidah dan ajaran syi'ah –yang tergolong minoritas-
terhadap Ahlus sunnah yang menjadi mayoritas? Apakah ajaran golongan
minoritas tersebut tidak berisi kebencian dan pengafiran terhadap selain
mereka, khususnya Ahlussunnah wal Jama'ah? Mari kita melihat bagaimana
ajaran Syi'ah terhadap Ahlus Sunnah dari kitab-kitab yang ditulis para ulama
Syi'ah dan diakui sebagai rujukan agama mereka.
Akidah Syi'ah terhadap kaum muslimin Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah akidah
kebencian dan cacian, bahkan sampai pengafiran dan penghalalan darah dan
harta.
*Akidah Syi'ah Terhadap Ahlussunnah*
Akidah Syi'ah terhadap kaum muslimin Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah akidah
kebencian dan cacian, bahkan sampai pengafiran dan penghalalan darah dan
harta. Menurut keyakinan mereka, kekufuran Ahlus Sunnah lebih besar daripada
kekufuran Yahudi dan Nashrani. Kenapa bisa begitu? Menurut mereka, kekafian
Yahudi dan Nashrani adalah kekafiran asli, sedangkan kekafiran ahlus sunnah
adalah karena murtad. Dan menurut ijma', kekafiran karena murtad lebih besar
daripada kekafiran asli.
Berikut ini kami sebutkan beberapa keyakinan mereka tentang Ahlus Sunnah
yang berasal dari ucapan ulama-ulama mereka yang tertulis dalam kitab-kitab
mereka sendiri.
*1.* Syaikh Husain bin Ali 'Ushfur al-Dararial-Bahrani dalam kitabnya,
*al-Mahasin
al-Nafsaniyyah fii Ajwibah al-Masaa-il al-Khurasaaniyyah*, hal. 17:
Orang-orang Syi'ah menggelari orang-orang Sunni atau Ahlus Sunnah wal
Jama'ah dengan*al-Naashibah*. Menurut keyakinan Syi'ah, mereka lebih najis
daripada anjing dan lebih kufur daripada Yahudi dan Nashrani.
Dia mengatakan,
بَلْ أَخْبَارُهُمْ عَلَيْهِمُ السَّلامُ تُنَادِي بِأَنَّ النَّاصِبَ هُوِ مَا
يُقَالُ لَهُ عِنْدَهُمْ سُنِّياًّ
"*Bahkan kabar-kabar dari mereka (para imam) 'alaihis salam**menyerukan** bahwa
yang dimaksud al-Nashib adalah yang dikenal dikalangan mereka dengan Sunni.*
"
*2. *Al-Majlisi dalam *Bihar al-Anwar*, Juz: 101, hal. 85: Abu Abdilllah
berkata: "Sesunghunya Allah *Tabaraka wa Ta'ala*terlebih dahulu melihat
orang-orang yang menziarahi kuburan Husain bin Ali pada sore hari 'Arafah."
Beliau ditanya, "(Apakah) sebelum melihat orang-orang yang sedang wukuf?"
Beliau menjawab, "Ya." Beliau ditanya lagi, "Bagaimana bisa behitu?" Beliau
menjawab,
لِأَنَّ فِي أُولَئِكَ أَوْلادُ زِنَا ولَيْسَ فِي هَؤُلَاءِ أَوْلادُ زِنَا
"*Karena di tengah-tengah mereka (orang-orang yang wukuf di Arafah) terdapat
anak-anak zina, sedangkan di tengah-tengah mereka (peziarah kuburan Husain)
tidak ada anak-anak zina.*"
Syi'ah menuduh Ahlus Sunnah sebagai anak zina . . .
3. Al-Kulaini, dalam *al-Raudhah min al-Kaafi*, Juz 8, hal. 285, menyebutkan
sebuah riwayat dari Abu Abdillah yang berkata kepada Abu Hamzah:
وَاللهِ يَا أَبَا حَمْزَةَ، إِنَّ النَّاسَ كُلَّهُمْ أَوْلادُ زِنَا مَا خَلا
شِيْعَتُنَا
"*Demi Allah hai Abu Hamzah, sesungguhnya manusia seluruhnya merupakan
anak-anak pelacur kecuali Syi'ah
kita.*"[1]<http://www.voa-islam.com/islamia/aqidah/2011/02/19/13419/ajaran-syiah-menghina-dan-mengkafirkan-ahlus-sunnah/#_ftn1>
4. Muhammad al-Tijani, dalam kitabnya *al-Syi'ah Hum Ahlus Sunnah*, hal.
161, lebih terang-terangan lagi menyatakan bahwa al-*Nawasib* (yang mereka
kafirkan dan musuhi) adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dia berkata,
وَعُنِِيَ عَنِ التَّعْرِيْفِ بِأَنَّ مَذْهَبَ النَّوَاصِبَ هُوَ مَذْهَبُ
((أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ)) فَنَاصِرُ مَذْهَبِ النَّوَاصِبِ
اَلْمُتَوَكِّل هُوَ نَفْسُهُ (( مُحْيِي السُّنَّةِ )) فَافْهَمْ
"*Dan tidak membutuhkan pengenalan lagi bahwa madhab al-Nawashib adalah
madhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan al-Mutawwil adalah pembela madhab Al
Nawashib, dia itu sendiri yang bergelar muhyis sunnah (pengidup sunnah),
maka pahamilah.*"
Menurut keyakinan al-Tijani, mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama'ah-lah yang
menyimpang dari keluarga Rasulullah*shallallahu 'alaihi wasallam*. Ia
menjuluki al-Mutawwil sebagai tokoh utama al-Nawashib (yang memusuhi) Ali
dan Ahlul Bait. Bahkan kedengkiannya sudah sampai membongkar makam Husain,
melarang menziarahinya, dan membunuh orang-orang yang menggunakan nama Ali.
Al-Khawirizmi dalam Rasail-Nya menyebutkan bahwa al-Mutawakkil tidak akan
memberikan harta atau bantuan kecuali kepada orang yang mencela keluarga Ali
bin Abi Thalib dan membela madhab al-Nawashib.
(Namun ini merupakan tuduhan semata dari al-Tijani yang menunjukkan
kedengakian dan kebenciannya terhadap kaum muslimin Ahlus Sunnah wal
Jama'ah).
*5. *Muhammad al-'Ayasyi, dalam tafsirnya *al-'Ayasyi*, Juz 2, hal. 398,
menukil riwayat dari Ibrahim bin Abi Yahya. Dari Ja'far bin Muhammad, ia
berkata: "Tidaklah seseorang dilahirkan kecuali ada satu Iblis yang
mendatanginya. Jika Allah mengetahui bahwa dia dari Syi'ah kami, maka Allah
akan menghijabinya dari syetan itu. Dan jika bukan dari Syi'ah kami, maka
syetan akan menancapkan jari telunjuknya di duburnya, lalu ia akan menjadi
orang yang buruk, oleh karenanya zakar keluar di depan. Dan jika ia seorang
perempuan, syetan akan menancapkan jari telunjuknya di kemaluannya sehingga
ia menjadi pezina. Di saat itulah seorang bayi akan menangis dengan kencang
jika ia keluar dari perut ibunya. Dan setelah itu, Allah akan menghapus dan
menetapkan apa yang dikehendaki-Nya, dan di sisi-Nya lah terdapat Ummul
kitab."
Menurut Syi'ah, Wanita Ahlus Sunnah sebagai pelacur . . .
*6. *Ni'matullah al-Jazairi, dalam *al-Anwar al-Nu'maniyah*, 2/307: Bahwa
Syi'ah menghalalkan darah dan harta Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yakni membunuh
dan merampas harta mereka. Diriwayatkan oleh al-Shaduq, ia bertanya kepada
Abu Abdillah, "Apa pendapat Anda tentang membunuh orang al-Nashib (Ahlus
Sunnah)?" Ia menjawab, "Darahnya halal (boleh membunuhnya), tetapi aku
khawatir atas (keselamatan) mu. Jika kamu bisa, robohkan dinding (timpakan)
atasnya atau kamu tenggelamkan di air supaya tidak bisa memberikan kesaksian
(yang memberatkan) atasmu, maka lakukanlah." Aku bertanya lagi, "Apa
pendapat Anda dalam hartanya?" Ia menjawab, "Ambillah hartanya semampumu."
*7. *Ni'matullah al-Jazaairi, dalam *Nuur al-Barahin*, hal. 57, bahwa
firqah-firqah yang menyelisihi Firqah Imamiyah, berdasarkan nash-nash yang
banyak sekali, menunjukkan mereka kekal di neraka. Dan ikrar syahadat mereka
tidak bermanfaat sedikitpun kecuali dalam penjagaan darah dan harta mereka
serta pelaksanaan hukum-hukum Islam yang berlaku bagi mereka.
*Catatan Penulis: *Bagi Syi'ah, seluruh kaum muslimin adalah Nawashib,
karena mereka tidak mendahulukan Ali atas Abu Bakar dan Umar, kecuali Syi'ah
saja.
Syi'ah menuduh Ahlus Sunnah telah kafir dan akan kekal di neraka. Sehingga
darahnya halal ditumpahkan dan hartanya halal dirampas. . .
*8. *Yusuf al-Bahrani, dalam* al-Hadaa-iq al-Nadhirah fi Ahkaam al-'Ithrah
al-Thaahirah*, hal. 136 dalam Bab "Orang yang menyelisihi (Syi'ah),
hakikatnya bukan orang Islam. Dan sesungguhnya orang yang menyelisihi
(Syi'ah) sebenarnya adalah kafir." Ia tidak membedakan antara kufur kepada
Allah dan kufur kepada para imam, dengan alasan bahwa imamah termasuk
masalah *ushuluddien* (pokok agama) berdasarkan nash ayat dan hadits yang
sangat jelas. Di antaranya pernyataannya,
"Pertama: engkau telah mengetahui bahwa orang yang menyelisihi (Syi'ah)
adalah kafir, tidak memiliki bagian dalam Islam dari berbagai sisinya,
sebagaimana telah kami pastikan dalam kitab kami al-Syihab al-Syaqib."
*Catatan Penulis:* Beginilah Syi'ah dengan mudahnya menisbatkan kekafiran
kepada orang yang mereka sebut sebagai wahabiyyin. Jangan heran jika mereka
sangat membenci dan suka menghina Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena memang
beginilah ajaran agama mereka.
*9. *Muhammad bin al-Hasan al-Thusi, dalam kitabnya*Tahdziib al-Ahkaam* 3/197,
menyebutkan: Imam mereka (Abu Abdillah), ikut menyalatkan jenazah orang
munafik (yang mereka maksud adalah Ahlus Sunnah,- red), tapi ia melaknatnya,
isi doanya:
اَللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلاناً عَبْدَكَ أَلْفَ لَعْنَةٍ
مُؤْتَلَفَةٍ غَيْرَ مُخْتَلَفَةٍ اللَّهُمَّ اخْزِ عَبْدَكَ فِي عِبَادِكَ
وَبِلادِكَ وَأَصِلْهُ حَرَّ نَارِكَ وَأَذِقْهُ أَشَدَّ عَذَابِكَ فَإِنَّهُ
كَانَ يَتَوَلَّى أَعْدَاءَكَ وَيُعَادِيْ أَوْلِيَاءَكَ وَيُبْغِضُ أَهْلَ
بَيْتِ نَبِيِّكَ
"*Allahu Akbar, Ya Allah laknatlah fulan hamba-Mu dengan seribu laknat yang
terkumpul, bukan terberai. Ya Allah, hinakanlah hamba-Mu ini di tengah
hamba-hamba-Mu dan di dalam negeri-Mu, sampaikanlah ia panasnya neraka-Mu,
dan timpakan padanya adzab-Mu yang paling pedih, karena ia mengangkat
musuh-musuh-Mu sebagai pemimpin, memusuhi para wali-Mu, dan membenci
keluarga Nabi-Mu.*"
*Catatan Penulis:* Maka jangan heran jika kita melihat seorang pengikut
Syi'ah ikut menyalatkan jenazah seorang muslim, lalu laknat ini yang ia
bacakan kepadanya. Karena menurut mereka, setiap orang yang menyelisihi
Syi'ah disebut munafik.
*10.* Al-Hurr al-'Aamili dalam *Wasail al-Syi'ah*: 2/771, Bab: Bagaimana
cara menyalatkan orang yang sunni yang menyimpang, dari Muhammad bin Muslim
dan salah seorang kedunya berkata: "Jika ia seorang penentang kebenaran,
maka ucapkan:
اَللّهُمَّ أَمْلِأْ جَوْفَهُ نَاراً وَقَبْرَهُ نَاراً وَسَلِّطْ عَلَيْهِ
الْحَيَاتَ وَالْعَقَارِبَ
"*Ya Allah penuhilah lambungnya dengan api, kuburnya dengan api, dan
kuasakan ular dan kalajengking atas mereka."*
Jika orang Syi'ah menyalatkan Ahlus Sunnah, bukan doa kebaikan yang terucap,
tapi laknat dan adzab Allah yang mereka mohonkan. . .
*11. *Al-Maaqami, dalam *Tanqih al-Maqaal fii 'Ilmi al-Rijal*, pada faidah
yang ke-20, hal. 208, menukil dari al-Muhaqqiq al-Bahrani dan dari
riwayat-riwayat yang banyak bahwa orang yang bukan Syi'ah Istna 'Asyariyah
adalah kafir dan musyrk.
*12. *Muhsin al-Mu'allim, dalam kitabnya *al-Nushbu wa al-Nawashib*, hal.
609. Sesudah menyebutkan sejumlah Nawashib, di antaranya: Abu Bakar, Umar,
Ustman, 'Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan sejumlah sahabat,
serta Imam Malik, dan al-Bukhari *radhiyallahu 'anhum*, ia menyebutkan
kafirnya para nawashib dari perkataan para ulama Syi'ah:
"Sayyid al-Khu-i semoga Allah meridhainya berkata: dan lebih jelasnya
seorang nashib hukumnya kafir walau ia menampakkan (ucapan) dua kalimat
syahadat dan keyakinan kepada hari kiamat."
Sayyid al-Shadr berkata tentang orang-orang yang ia kecualikan dari najisnya
orang kafir, ia memasukkan di antaranya: Ahlul Kitab, ghulat, lalu menyebut
Nawashib. Ia berkata, "Begitu nawashib yang menyatakan permusuhannya kepada
Ahlul Bait yang mereka itu telah Allah hilangkan kotoran (najis) dari mereka
dan membersihkan mereka sebersih-bersihnya. Sesungguhnya mereka itu, para
pemberontak dan nawashib, adalah kafir. Tetapi mereka suci menurut syariat
selama mereka menisbatkan diri kepada Islam."
"Mengambil dalil dari apa yang diriwayatkan Ibnu Abi Ya'fur dalam *
al-Mautsiq*, dari Abu Abdillah, dalam sebuah hadits ia berkata: Janganlah
kalian mandi dari tempat pemandian umum. Karena di dalamnya digunakan mandi
orang Yahudi, Nashrani, Majusi, dan al-Nashib (para pembeci) terhadap kita
ahlul Bait. Maka dia itu adalah yang terburuk dari mereka. dan sesungguhnya
Allah Tabaraka wa ta'ala tidak pernah menciptakan satu makhluk yang lebih
najis daripada anjing. Dan sesungguhnya al-Nashib (orang-orang yang
memusuhi) kita ahlul bait, jauh lebih najis daripada anjing."
*13. *Al-Majlisi dalam *Bihar al-Anwar*, 23/390 meyebutkan, seluruh kaum
muslimin yang tidak meyakini keimamahan para imam dua belas (artinya; selai
kelompok Syi'ah) adalah kafir, sesat, dan kekal dalam neraka. Berikut
pernyataannya:
- "Ketahuilah, sesunguhnya keumuman lafadz syirik dan kufur atas orang yang
tidak meyakini keimamahan amirul mukminin dan para imam sesudahnya dari
anak-anaknya, dan lebih mengutamakan yang lain atas mereka itu menunjukkan
bahwa mereka adalah kafir yang kekal di neraka."
- "Syaikh al-Mufid dalam *kitab al-Masa'il* berkata: "Imamiyah bersepakat
atas orang yang mengingkari keimamahan salah seorang imam (yang dua belas)
dan menentang apa yang Allah wajibkan kepadanya berupa kewajiban taat
(kepada para imam) adalah kafir, sesat, dan wajib kekal di neraka."
*Jika ingin terjadi kehidupan yang rukun dan damai antara Ahlus Sunnah wal
Jama'ah dan Syi'ah, hendaknya mereka meninggalkan ajaran yang berisi
profokasi dan suka menghina kelompok lain.*
*Lalu kembali kepada kesatuan ajaran Islam, Al-Qur'an dan Sunnah shahihah
sesuai dengan yang dipahami para sahabat Nabi ridhwanullah 'alaihim.*
*Penutup*
Dari pernyataan-pernyataan para ulama syi'ah dalam kitab-kitab mereka
sendiri di atas, nampak jelas bahwa kaum Syi'ah mengafirkan kaum muslimin
Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang merupakan kelompok mayoritas kaum muslimin
- abafarhan <abafarhan@gmail.com> Feb 20 03:47PM +0700 ^
Nah,..adakah yang punya artikel, ttg apa kata ahlussunnah terhadap Syiah??
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment