Saturday, February 26, 2011

Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

saya tidak tahu apakah ini pernyataan pak arif bahwa memang menuduh mufti tersebut atau tidak.
Saya tanyakan karena beberapa orang menganggap apa yang diposting di threads tidak berhubungan,
Jika tidak berhubungan, sebaiknya tidak perlu diposting agar semua tetap fokus pada permasalahan.

Karena hal ini bisa dianggap menggiring opini, saya yakin semua terpelajar disini, jadi mohon jangan ikut2an pribadi yang seakan akan menganggap bodoh orang lain.

Kadang yang tua memberi contoh yang tidak baik, atau kadang kita tanpa sadar memberi contoh yang tidak baik namun tidak mau menyadari.

Menurut tetangga sebelah, MUI sekedar organisasi massa seperti FPI, dsb, dan di Indonesia MUI bukanlah lembaga resmi yang memberi fatwa.

(Pak Arif)
Dan yang harus dianut oleh saya adalah MUI. karena kita berada di wilayah tanggung jawab MUI.
Intinya, Fatwa dari Mufti atau MUI, adalah fatwa yang seharusnya dilakukan dan dipatuhi oleh ummat yang berada pada wilayah tanggung jawab mereka. sedangkan ummat yang lain yang tidak memiliki imam, boleh mengikuti siapapun yang dipilihnya.

(Whe-en)
Jika MUI adalah sekedar organisasi massa berarti tidak punya wilayah, dan tugas kita adalah bukan taqlid buta namun selalu mempertimbangkan berdasarkan Al Qur'an dan sunnah.

Fatwa yang lebih tinggipun di Indonesia tidak diabaikan contohnya sidang isbat, yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini ulil amri. Padahal anggotanya semua unsur, jangan2 ada orang yang tidak setuju sidang isbat sekarang berpendapat "MUI sudah menghalalkan" ini kan pilih2 namanya, yang menguntungkan dia pakai, yang tidak ya diabaikan.

Semoga mas Arif adalah orang yang bukan memilih milih fatwa, jika setuju dibuat alasan agar setuju, jika tidak dianggap fatwa tersebut tidak dipakai.

Dan saya tetap pada pendirian, bahwa Al Qur'an dan hadits tidak boleh diartikan menurut selera pribadi.
Kebenaran memang harus dicari, dicari dalam artian di dalam dicari di dalam Al qur'an dan hadits, bukan dengan menyendiri di gua dsb dengan alasan Rasulullah dulu mencarinya dengan cara begitu.

Syariat sudah ditetapkan, jadi tugas kita mempelajarinya bukan mencari seperti nabi Ibrahim dan Rasulullah.

Bagaimana memilih siapa yang harus diikuti, tentusaja yang hujjahnya paling benar. Bukan berdasarkan dimana kita hidup.
Apalagi kita hidup di negara dimana semua aliran berkembang, entah sesat entah tidak, ada dalil bahwa mengikuti penguasapun dilarang jika bermaksiat kepada Allah, tidak saya quote lagi karena sudah sering diposting.

Demikian pendapat saya pak arif.
Terimakasih
Whe-en

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


From: Arif Al bisri <arifbisri@gmail.com>
Sender: milis_iqra@googlegroups.com
Date: Sat, 26 Feb 2011 23:03:35 +0700
To: <milis_iqra@googlegroups.com>
ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: Re: [Milis_Iqra] Pertemuan Besar di Malaysia: ESQ Mengandung Kesesatan

Pada 25 Februari 2011 06:29, <whe.en9999@gmail.com> menulis:
Pak Arif,
Apakah ada hubungannya antara peryataan mufti Resmi dr Malaysia tersebut dengan orang yang dimaksud gus Dur senang mengkafirkan? Kalau tidak ada, mengapa hal yang tidak berhubungan diikutsertakan?
 
Waduh.. Jauhnya...
Waaf Ibu Wheen, saya baru ada waktu, tapi sebentar. Masalah "mengkafirkan" ini bukan saya ikut sertakan, saya cuma mendukung kata mas Awung. Minimal untuk saya pribadi agar tidak mudah mengkafirkan orang lain.
 
(Whe-en)
Mohon maaf pak arif, saya mengemukakan pendapat saya soal tugas seorang mufti. Jadi bukan membicarakan cara mengambil keputusan. Semoga klarifikasi saya ini bisa menjernihkan pendapat saya dan supaya jangan dibelokkan artinya. Karena saya tidak sedang membicarakan pengambilan keputusan mengatasi perbedaan dengan musyawarah ataupun dengan suara terbanyak. Tidak sama sekali, karena kebenaran bukan berdasarkan suara terbanyak.
 
Saya tetap menyetujui apapun hasil mufti (khusus di Malaysia), Tetapi jika MUI memberi keputasan yang berbeda saya juga menyetujui. Dan yang harus dianut oleh saya adalah MUI. karena kita berada di wilayah tanggung jawab MUI.

Setahu saya, syariat bukanlah kesepakatan, jika ada perbedaan pendapat dikembalikan kepada Allah dan RasulNya, bukan seperti pernyataan pak arif musyawarah ataupun bukan suara terbanyak.

Di negara Timur Tengah, memang ada wewenang memberikan fatwa oleh seorang mufti karena keluasan ilmunya. Mungkin di negara tetangga pun demikian.
 
Mengenahi hal itu saya kurang Faham, yang jelas mereka pun bermusyawarah. Karena jumlah anggota lebih dari 1 orang (seumpama 1 orang pun, biasanya bertanya dulu (rembukan/musyawarah) kepada mufti yang lain, seperti halnya para imam dahulu dalam menentukan hukum), dan yang dipikirkan oleh mereka adalah kemashlakhatan ummat. khususnya bagi ummat yang berada ditanggung jawab mereka. 
 
Jadi fatwa bukan hasil kesepakatan, mungkin lagi berbeda dengan negara kita yang aliran apapun bebas berkembang atas nama toleransi.
 
Hasil kesepakatan biasa kita sebut sebagai jumhur ulama. kalau misalkan tidak menggunakan hasil kesepakatan ulama. disebut apalagi ? 

Intinya, Fatwa dari Mufti atau MUI, adalah fatwa yang seharusnya dilakukan dan dipatuhi oleh ummat yang berada pada wilayah tanggung jawab mereka. sedangkan ummat yang lain yang tidak memiliki imam, boleh mengikuti siapapun yang dipilihnya.

Ibarat kalau makmum di Masjid A, maka harus mengikuti Imam Masjid A, dan makmum masjid B harus mengikuti Imam Masjid B. Jangan sampai makmum masjid B mengikuti imam Masjid A. atau sebaliknya. Maka jama'ahnya akan gugur. .... Ini Ibarat lho bu. jangan diperpanjang. masalah Ibarat.


Salam,
Terima kasih Ibu Wheen.

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment