Daerah lain yang kaya sumber alam seperti KALTIM,RIAU…mungkin meminta istimewa juga nanti.
Bukankah Semua daerah juga istimewa?
Mengapa jogya?
Mengapa Aceh?
Mengapa Papua?
Pertanyaan ini ada dibenak anak bangsa.
Elshinta news
11/3/2011 15:44 WIB
Usulan Gubernur Utama di DIY Warisan Kolonial
|
Izan Raharjo - DI Yogyakarta, Usulan gubernur utama oleh pemerintah pusat untuk DI Yogyakarta merupakan konsep warisan kolonial yang akan diterapkan di DI Yogyakarta.
Hal tersebut dikatakan adik Sri Sultan Hamaengkubuwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Joyokusumo.
Menurut Joyokusumo, konsep gubernur utama pernah ada pada jaman kolonial namun dirombak oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX karena tidak sesuai dengan konsep yang ada di kraton. Jika gubernur utama ada, kata Joyokusumo, maka keberadaan Kraton Yogyakarta dikhawatirkan tidak lagi esksis seperti yang ada selama ini.
Selain itu, ujar Gusti Joyo, konsep pararaja yang diusulkan juga sama dengan konsep gubernur utama yang menempatkan Sri Sultan sebagai asisten gubernur.
Joyokusumo menandaskan apa yang ada selama ini, yakni Sultan dan Pakualam sebagai gubernur dan wakil gubernur harus tetap dipertahankan.
Dengan adanya gubernur dan wakil gubernur utama, tandas Joyokusumo justru akan menjauhkan Sri Sultan dan Pakualam dari rakyatnya. (sik)
30/1/2011 10:37 WIB
|
Kedudukan Sultan dan Gubernur DIY Tak Perlu Diperdebatkan
Izan Raharjo - Yogyakarta, Kedudukan Sultan dan Gubernur DI Yogyakarta yang melekat tidak perlu diperdebatkan oleh pemerintah pusat.
Demikian dikatakan kerabat Keraton
Ia meminta pemerintah pusat tidak memperdebatan konsep kedudukan Sultan dan Gubernur DIY yang melekat. Karena, jelasnya, secara historis konsep tersebut telah diakui oleh negara sejak
Menurut Joyokusumo, perdebatan pemerintah mengenai apabila Sultan masih terlalu muda atua sudah tua, yang dikhawatirkan dapat menghambat kepemimpinannya tidak perlu menjadi alasan, karena hal tersebut sudah ada aturannya di Keraton yang telah mempertimbangkan aspek-aspek demokratis.
Dijelaskan, ada aturan tersendiri di Keraton yang nantinya tinggal memadukan antara Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY dengan aturan yang ada di Keraton Yogyakarta. Pihak Keraton nantinya akan mengusulkan pembatasan umur apabila Sultan sudah terlalu tua atau masuk terlalu muda. (der)
No comments:
Post a Comment