Friday, March 11, 2011

[Milis_Iqra] Usulan Gubernur Utama di DIY Warisan Kolonial

Daerah lain yang kaya sumber alam seperti KALTIM,RIAU…mungkin meminta istimewa juga nanti.

Bukankah Semua daerah juga istimewa?

Mengapa jogya?

Mengapa Aceh?

Mengapa Papua?

 

Pertanyaan ini ada dibenak anak bangsa.

 

 

 

Elshinta news

 

11/3/2011 15:44 WIB

Usulan Gubernur Utama di DIY Warisan Kolonial



Izan Raharjo - DI Yogyakarta, Usulan gubernur utama oleh pemerintah pusat untuk DI Yogyakarta merupakan konsep warisan kolonial yang akan diterapkan di DI Yogyakarta.

Hal tersebut dikatakan adik Sri Sultan Hamaengkubuwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo Joyokusumo.

Menurut Joyokusumo, konsep gubernur utama pernah ada pada jaman kolonial namun dirombak oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX karena tidak sesuai dengan konsep yang ada di kraton. Jika gubernur utama ada, kata Joyokusumo,  maka keberadaan Kraton Yogyakarta dikhawatirkan tidak lagi esksis seperti yang ada selama ini.

Selain itu, ujar Gusti Joyo, konsep pararaja yang diusulkan juga sama dengan konsep gubernur utama yang menempatkan Sri Sultan sebagai asisten gubernur.

Joyokusumo menandaskan apa yang ada selama ini, yakni Sultan dan Pakualam sebagai gubernur dan wakil gubernur harus tetap dipertahankan.

Dengan adanya gubernur dan wakil gubernur utama, tandas Joyokusumo justru akan menjauhkan Sri Sultan dan Pakualam dari rakyatnya.  (sik)

 

 

30/1/2011 10:37 WIB

 

Kedudukan Sultan dan Gubernur DIY Tak Perlu Diperdebatkan



Izan Raharjo - Yogyakarta, Kedudukan Sultan dan Gubernur DI Yogyakarta yang melekat tidak perlu diperdebatkan oleh pemerintah pusat. 

Demikian dikatakan kerabat Keraton Yogyakarta yang juga adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo.

Ia meminta pemerintah pusat tidak memperdebatan konsep kedudukan Sultan dan Gubernur DIY yang melekat. Karena, jelasnya, secara historis konsep tersebut telah diakui oleh negara sejak Yogyakarta bergabung dengan NKRI.

Menurut Joyokusumo, perdebatan pemerintah mengenai apabila Sultan masih terlalu muda atua sudah tua, yang dikhawatirkan dapat menghambat kepemimpinannya tidak perlu menjadi alasan, karena hal tersebut sudah ada aturannya di Keraton yang telah mempertimbangkan aspek-aspek demokratis.

Dijelaskan, ada aturan tersendiri di Keraton yang nantinya tinggal memadukan antara Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY dengan aturan yang ada di Keraton Yogyakarta. Pihak Keraton nantinya akan mengusulkan pembatasan umur apabila Sultan sudah terlalu tua atau masuk terlalu muda. (der)

 

 

 

Legal Disclaimer: The information contained in this message may be privileged and confidential. It is intended to be read only by the individual or entity to whom it is addressed or by their designee. If the reader of this message is not the intended recipient, you are on notice that any distribution of this message, in any form, is strictly prohibited. If you have received this message in error, please immediately notify the sender and delete or destroy any copy of this message

No comments:

Post a Comment