Karena saya tidak mengerti uu terorisme mba.
(Whe-en)
Bukankah kalau mas Nandang tidak mengerti sebaiknya mengerti dahulu baru membela orang?
(M Nandang)
Menurut mba wheen sendiri bagaimana kalau orang islam melaksanakan syariat berupa I'dad kemudian dianggap teroris?
(Whe-en)
Idad menurut pengertian mas Nandang apa?
Bagaimana tatacaranya dalam Islam?
Kalau saya mas, sudah saya katakan dari awal, saya akan memilih bekerjasama dengan pemerintah atau TNI dalam hal ini.
Latihan menembak, kursuskan di lembaga resmi menembak.
Kursus beladiri, kursuskan di lembaga resmi beladiri, banyak koq, ada taekwondo, kungfu, wushu, dsb.
Latihan menerbangkan pesawat, kursuskan di lembaga resmi, wong grup music saja sampe punya pesawat dan diterbangkan sendiri.
Membeli senjata tajam?
Ijin resmi pemerintah.
Apanya yang susah?
Kenapa harus sembunyi2?
Kenapa harus melanggar UU?
Kita hidup di Indonesia, yang punya UU yang gunanya juga untuk melindungi kita umat Islam.
Coba yang melakukan hal tersebut agamanya bukan Islam, senjatanya lebih canggih, akan mas bela juga?
Jadi apa susahnya tidak melanggar UU?
Islam adalah agama yang benar, jadi tatacara pelaksanaannyapun harus benar.
Regards
Whe-en
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
kenapa mas Nandang tidak mau memandang kasus ust ABB secara keseluruhan?
selalu mengesampingkan adanya UU terorisme, kepemilikan senjata api, trus kegiatan itu sudah ada ijinnya belum dsb?
(Nandang)
Karena saya tidak mengerti uu terorisme mba. Apalagi yg bicara tidak ada uu nya yg melarang pelatihan paramiliter itu adalah bapak Ansyaad Mbai,kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT)
Berarti kalau begitu pelatihan yg dilakukan Ustadz Abu adalah tidak melanggar uu. Yg dilanggar adalah kepemilikan senjata tanpa izin saja. Wallahu a'lam.
Tapi yg saya tahu dakwaan jaksanya adalah tindakan terorsime. Dan dikatakan bahwa I'dad adalah tindakan terorisme. Padahal seperti hadits yg pernah saya kutip I'dad adalah wajib sebelum berjihad.
Menurut mba wheen sendiri bagaimana kalau orang islam melaksanakan syariat berupa I'dad kemudian dianggap teroris?
Salam
Sent from BlackBerry® on 3
ya kepemilikan senjata apinya melanggar mungkin?
kayanya ga ada yang didaftarkan ya senjata apinya?
amunisinya?
Mohon maaf mas Nandang,
saya benar2 bertanya, serius
kenapa mas Nandang tidak mau memandang kasus ust ABB secara keseluruhan?
selalu mengesampingkan adanya UU terorisme, kepemilikan senjata api, trus kegiatan itu sudah ada ijinnya belum dsb?
regards
whe~en
Pelatihan itu hubunganya dgn teroris kira2 apa yah?kan kattanya tidak ada satu uu pun yg melarang pelatihan paramiliter. ?
Kita tunggu sajalah apa katta tim pembelenya.
SalamSent from BlackBerry® on 3
From: whe - en <whe.en9999@gmail.com>Sender: milis_iqra@googlegroups.comDate: Mon, 14 Mar 2011 14:19:24 +0700ReplyTo: milis_iqra@googlegroups.comSubject: [Milis_Iqra] Haris Serahkan Rp 100 Juta ke Ba'asyir--Kesaksian TeleconferenceHaris Serahkan Rp 100 Juta ke Ba'asyirPenulis: Sandro Gatra | Editor: Glori K. WadriantoSenin, 14 Maret 2011 | 13:43 WIB
http://nasional.kompas.com/read/2011/03/14/13431198/Haris.Serahkan.Rp.100.Juta.ke.Baasyir
Dibaca: 453Komentar: 0KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Petugas menunjukkan barang bukti berupa puluhan pucuk senjata laras panjang dan pendek, ratusan butir peluru dan sejumlah peta saat sidang lanjutan kasus terorisme yang melibatkan Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/3/2011). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan 6 saksi. Keterangan empat saksi akan dilakukan secara telekonferensi dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan dua saksi lagi langsung di ruang sidang.
TERKAIT:JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Haris alias Haris Amir Falah, Ketua Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Jakarta mengaku menerima dana sebesar Rp 350 juta dalam beberapa tahap dari dua donatur yakni Dr Syarif Usman dan Hariadi Usman. Dari uang Rp 350 juta itu, Haris mengaku menyerahkan uang Rp 100 juta kepada terdakwa Abu Bakar Ba'asyir.
Haris menjelaskan, awalnya ada pertemuan antara ia, Ba'asyir, dan Hariadi di rumah makan di daerah Matraman, Jakarta Timur. Pertemuan itu juga diikuti oleh istri dan rekan Hariadi. "Awalnya cuma makan biasa. Tapi ada pertemuan sesudah makan. Ustad Abu Bakar memberikan imbauan agar Hariadi membantu infaq untuk jihad," kata dia.
Penjelasan itu disampaikan Haris saat bersaksi di sidang Ba'asyir, Senin (14/3/2011), melalui teleconference dari Rumah Tahanan Kelapa Dua, Depok. Majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum mendengarkan kesaksian dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun Ba'asyir berserta tim pengacara memilih walk out.
Saat itu, kata Haris, Ba'asyir tidak menyinggung masalah pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho Aceh Besar. "Ustad Abu Bakar hanya sebut kami ada program jihad yang butuh dana besar," kata dia.
Beberapa minggu setelah itu, kata Haris, ia ditelepon oleh Hariadi untuk datang ke rumahnya di Bekasi. Saat itu, Haris menerima uang Rp 100 juta. Sore harinya, Haris langsung menemui Ba'asyir di Tasikmalaya ketika menghadiri acara JAT. "Saya serahkan langsung ke ustad Abu Bakar," kata dia lagi.
Kemudian, Haris kembali menerima uang Rp 50 juta dari Hariadi. Dikatakan Haris, Ba'asyir juga pernah melakukan pertemuan dengan Syarif. Saat itu, Ba'asyir kembali menjelaskan seperti yang dijelaskan ke Hariadi.
Satu minggu setelah pertemuan itu, kata Haris, Syarif menyerahkan kepadanya uang Rp 100 juta di Kantor JAT Jakarta. Uang itu lalu diserahkan ke Ubaid. Setelah itu, Syarif kembali menyerahkan uang Rp 100 juta di tempat yang sama.
Seperti diberitakan, Ba'asyir didakwa terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Jaksa mendakwa Ba'asyir mengumpulkan dana sekitar Rp 1 miliar dari berbagai pihak untuk mendanai segala kegiatan di Aceh seperti membeli senjata api, amunisi. Dari seluruh dana itu, menurut jaksa, terdapat uang milik Ba'asyir.
--~~~~~Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=- --
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment