Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta
Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan praktik penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan sebaliknya bagi warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10 tahun.
Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan mailing list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah:
"Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri kepada jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi..."
Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada. Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi tidak memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta, Senin (31/3/2008).
Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi satuan wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di jalan agar dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.
"Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tanbahnya.
Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam berhubungan dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan hukum tidak memberikan imbalan dan meminta supaya proses dipercepat.
"Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu. Masyarakat yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih salah," tutup Abubakar. (ndr/nrl)
Murah Hati Dalam Memberi Penghargaan
<==================================>
................-==Kang Yud==-...............
--FYI: Siapa tahu khilaf.... :)
> Mohon disebarluaskan
>>>
>>> PERHATIAN !! MULAI 5 MARET 2011 JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI,
>>> ITU
>>> HANYA JEBAKAN..
>>>
>>> Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA
>>> DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, wlo pun Polisi menawarkan damai,
>>> karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. "Lebih baik minta di tilang nanti
>>> di
>>> urus di pengadilan"
>>>
>>> Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi
>>> POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp.
>>> 10jt /
>>> warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih
>>> besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja
>>> Polisi pilih menjebak).
>>>
>>> PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi
>>> Polisi sedang mencari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita terpancing
>>>
>>> untuk menyuap. Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini ,krn tidak
>>> tahu
>>> instruksi baru dari Kapolri ini. Please inform berita ini kepada siapa
>>> saja
>>> yg anda kenal terlebih keluarga anda.
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment