Ketua MUI: Syiah Sah sebagai Mazhab Islam
Di tengah gencarnya isu yang menyudutkan syiah sebagai mazhab sesat dan dinilai bukan bagian dari Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia menyebut syiah sebagai mazhab yang sah dan benar dalam Islam.
Di hadapan lebih dari seratus pelajar Indonesia yang belajar di Iran, Ketua MUI, Prof.Dr. KH. Umar Shihab mengatakan, "Sunni dan Syiah bersaudara, sama-sama umat Islam, itulah prinsip yang dipegang oleh MUI. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut dan pemecah belah umat, mereka berhadapan dengan Allah swt yang menghendaki umat ini bersatu."
Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita ABNA, dalam kunjungannya ke Iran atas undangan Forum Pendekatan Mazhab Islam, Umar Shihab beserta beberapa anggota rombongan menyempatkan mengadakan tatap muka dan pertemuan dengan pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di kota suci Qom, Iran.
Rombongan MUI terdiri dari ketua pusat, beberapa ketua harian dan ketua komisi, namun beberapa dari rombongan telah bertolak ke tanah air sehingga tidak sempat mengikuti pertemuan dengan para pelajar Indonesia tersebut. "Dalam kunjungan ini kami telah melakukan beberapa hal, diantaranya, atas nama ketua MUI. KH. Prof. DR. Umar Shihab dan atas nama Majma Taghrib bainal Mazahib Ayatullah Ali Tashkiri, telah dilakukan penandatanganan MOU kesepakatan bersama. Di antara poinnya adalah kesepakatan untuk melakukan kerjasama antara MUI dengan Majma Taghrib bainal Mazahib dan pengakuan bahwa Syiah adalah termasuk mazhab yang sah dan benar dalam Islam. " Jelas Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah, DR. Khalid Walid.
Lebih lanjut beliau menjelaskan,"Diantara bentuk kerjasama yang disepakati adalah pengiriman para peneliti dan ulama Indonesia ke Iran untuk mengikuti pertemuan dan pendidikan khusus mengenai beberapa hal yang beragam di Iran begitu juga sebaliknya, ulama-ulama dan peneliti Iran akan berkunjung ke Indonesia. Di samping itu juga kita telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Departemen Pengurusan Haji dan juga berkunjung ke Kamar Dagang Industri Iran untuk bekerjasama dalam produk halal. Insya Allah, jalinan kerjasama ini diharapkan dengan tujuan mengeratkan hubungan antara Republik Islam Iran dengan masyarakat muslim Indonesia."
"Semoga dengan adanya kesepakatan dan kerjasama tersebut ukhuwah Islamiyah dapat terjalin dengan baik dan kedua belah pihak bisa saling memahami." Harapnya.
Perpecahan dan Kebodohan, Ujian bagi Umat Islam
KH. Prof. DR. Umar Shihab menyampaikan nasehatnya di hadapan seratus lebih pelajar Indonesia yang hadir. Beliau menyatakan bahwa hidup di dunia ini penuh dengan tantangan, ujian dan kesulitan-kesulitan. Lebih lanjut menjelaskan, "Masyarakat Indonesia saat ini diuji dengan perpecahan. Dalam internal umat Islam sendiri terdapat berbagai macam kelompok yang mengarah kepada perpecahan, ada yang menyatakan diri sebagai kelompok liberal, kelompok anti agama, kelompok anti Syiah dan lain-lain. Keberadaan kelompok-kelompok ini sangat mengancam persatuan umat Islam."
Menurut beliau ada dua kelompok pemecah umat Islam. Pertama kelompok pemecah dari luar umat Islam, yakni dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Sebagaimana yang dijelaskan Al-Qur'an keduanya tidak akan senang sampai umat Islam mengikuti agama dan kelompok mereka. Mereka melakukan berbagai macam cara dengan giat utuk memecah belah umat, melalui buku-buku, selebaran dan memanfaatkan tekhnologi yang mereka miliki. Mereka menipu dan menghasut umat misalnya melalui pemahaman pluralisme yang menyatakan semua agama sama. Ini adalah pemahaman yang sesat bahkan mengarah kepada kekafiran. Karena itu MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan dan keyakinan semua agama sama adalah pernyataan yang tidak bisa dibenarkan dan MUI telah mengharamkannya.
Kedua, kelompok pemecah dari kalangan umat Islam sendiri. Tidak sedikit dari kelompok umat Islam yang justru memecah belah umat. Mereka mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memicu perpecahan umat, mereka misalnya menyebut maulid itu bid'ah, mengucapkan shalawat di setiap kegiatan itu bid'ah sehingga dengan pemahaman yang seperti itu mereka menyesatkan dan memusuhi kelompok Islam yang mengamalkannya.
Di bagian lain ceramahnya, Ketua MUI Pusat ini menyebut ujian kedua Umat islam adalah kebodohan. "Pelajari dan tuntutlah ilmu agama ini dengan benar dan dari sumbernya yang asli. Al-Qur'an menyebutkan, yang manakah lebih layak kamu ikuti, orang yang memiliki pengetahuan atau orang yang tidak memiliki pengetahuan?. Dan Nabi Muhammad saww dalam haditsnya menyebutkan, Aku adalah kota ilmu, dan Ali adalah pintunya. Dari riwayat Nabi ini, jelas disebutkan bahwa Sayyidina Ali lebih layak diikuti setelah Nabi. Karenanya tuntutlah ilmu yang berasal langsung dari sumbernya. Sayangnya kebanyakan kaum muslimin menyingkirkan dan melupakan hadits-hadits yang bersumber dari Sayyidina Ali, keluarga, sahabat utama dan terdekat dengan Nabi, dan lebih banyak mengamalkan dan menerima hadits dari selain beliau,"tegas Umar Shihab.
Di penghujung ceramah beliau, Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab kembali mempertegas pesan Al-Qur'an, Innamal mu'minuna ikhwa, orang-orang yang beriman itu bersaudara. "Saudara-saudara belajarlah yang bersungguh-sungguh, dan ketika kembali ke tanah air, sampaikanlah ajaran Islam yang benar. Saya tidak menyatakan yang benar itu Syiah atau Sunni, tetapi keduanya."tegas beliau.
Prinsip MUI: Sunni dan Syiah Bersaudara
Setelah Prof. Umar Shihab menyampaikan nasehatnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pelajar kemudian mengajukan pertanyaan. Diantara pertanyaan yang diajukan, bisakah MUI wilayah di daerah mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat?.
Prof Umar Shihab memberikan jawaban, MUI wilayah jika berkaitan khusus dengan persoalan umat di daerahnya dibenarkan untuk mengeluarkan fatwa sendiri, namun jika berkaitan dengan kepentingan nasional, maka yang berhak mengeluarkan fatwa hanya MUI Pusat yang harus diikuti oleh MUI-MUI di daerah. Dan MUI di daerah tidak memiliki wewenang untuk menganulir fatwa yang telah dikeluarkan MUI Pusat.
"Misalnya ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa Syiah itu sesat -namun Alhamdulillah syukurnya belum ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa seperti itu- maka fatwa tersebut tidak sah secara konstitusi, sebab MUI Pusat menyatakan Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat. Jika ada petinggi MUI yang mengatakan seperti itu, itu adalah pendapat pribadi dan bukan keputusan MUI sebagai sebuah organisasi." Jelas beliau.
Ketika ditanyakan langkah-langkah MUI Pusat yang akan dilakukan untuk mewujudkan persatuan umat dan menyelesaikan perselisihan Sunni-Syiah, Prof. Umar Shihab menjelaskan bahwa MUI akan menjadi penyelenggara seminar Internasional Persaudaraan umat Islam di bulan Desember akhir tahun ini. "MUI akan mengundang ulama-ulama dari berbagai Negara, dari Mesir, Iran bahkan dari Arab Saudi termasuk Syaikh Yusuf Qhardawi untuk hadir sebagai pembicara. Indonesia insya Allah akan menjadi perintis persatuan umat Islam khususnya antara Sunni dan Syiah, semoga Allah membantu usaha-usaha kita." Jelas beliau.
Setelah memasuki waktu maghrib, dilakukan shalat maghrib berjama'ah yang diimami oleh Sayyid Farid, dan Prof. Umar Shihab menjadi jama'ah di shaf pertama.
Acara pertemuan tersebut diakhiri dengan makan malam bersama, dan do'a bersama dipenghujung acara dipimpin oleh KH. Prof. DR. Umar Shihab. Pertemuan Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab dengan pelajar Indonesia yang sedang berada di Qom Iran ini adalah pertemuan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dua tahun lalu diadakan pertemuan di tempat yang sama. (IRIB/ABNA)
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment