Posted: 03 Apr 2011 08:23 PM PDT
From: Majalah Keluarga Sakinah <majalahsakinah@gmail.com>
Beranda
TUNAIKAN HAK MEREKA!
Begitu banyak fakta bicara, hak-hak istri sering kali diabaikan oleh para suami. Padahal pengabaian ini sering menjadi salah satu faktor yang memicu keretakan rumah tangga. Untuk itu, seorang suami yang baik adalah yang berusaha untuk memenuhi hak-hak (para) istrinya.
Allah ta'ala berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
"Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma'ruf." (al-Baqarah: 228)
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi rohimahulloh menyatakan dalam tafsir ayat tersebut, para istri memiliki hak terhadap suaminya sebagaimana suami memiliki hak yang harus dipenuhi oleh istrinya. (Al-Jami' li Ahkamil Qur'an/Tafsir al-Qurthubi, 3/82)
Demikian juga Ibnu 'Abbas rodhiyallohu 'anhu, beliau berkata, "Aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang bila ia berdandan untukku, karena Allah yang Maha Tinggi sebutan-Nya berfirman, 'Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma'ruf.'"
Al-'Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rohimahulloh berkata dalam tafsirnya, "Para istri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami-suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami-suami mereka, baik itu yang wajib maupun yang mustahab. Dan masalah pemenuhan hak suami istri ini kembalinya kepada yang ma'ruf (yang dikenali), yaitu kebiasaan yang berlangsung di negeri masing-masing (tempat suami istri tinggal) dan sesuai dengan zaman." (Taisir al-Karimir Rahman, hal. 102)
Dan di antara hak-hak para istri, sebagaimana disampaikan Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam saat khutbah di hadapan manusia, ketika haji Wada'. Di antara isi khutbah beliau,
"Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka." (Riwayat at-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Syekh al-Albani rohimahulloh dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)
Demikianlah, semoga sajian Sakinah kali ini membuat pasutri mengetahui dan memahami hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka. Jika hal itu dipenuhi, ini termasuk kebaikan agama ini yang memang datang dengan keadilan, di mana wanita tidak hanya dituntut untuk memenuhi kewajibannya namun juga diberikan hak-hak yang seimbang.
Beranda Majalah Nikah Sakinah Vol. 10 No. 1
--
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment