Monday, May 9, 2011

[Milis_Iqra] Pemikiran Muthahari dan Muhammad Abduh; Sebuah Telaah Komparatif

Pemikiran Muthahari dan Muhammad Abduh; Sebuah Telaah Komparatif


Terdapat banyak persamaan antara pemikiran Syahid Muthahhari dan Syekh Muhammad Abduh. Meskipun mereka hidup pada zaman yang berbeda, namun mereka sama-sama hidup pada masa dimana dunia Islam sedang menghadapi banyak serangan. Oleh karenanya, mereka sama-sama memiliki beban bagaimana cara menangani serangan-serangan ini. selain itu, kedua cendikiawan ini sama-sama mengalami berbagai tekanan dari pihak Barat dan juga sebagian ulama tradisinal. Dari satu sisi, kelompok Barat menyebut mereka sebagai kaum kolot dan dari sisi lain, ulama tradisional menuduh mereka telah terpangaruh oleh pemikiran dan budaya barat.


Perbandingan perspektif Muthahari dan Syeikh Abduh

Syekh Abduh dan Muthahhari dari segi kepribadian juga memiliki banyak kesamaan. Keduanya sangat patuh dan taat terhadap Islam, dan tidak terpikat pada kemegahan dunia modern. Keduanya memiliki rasa simpati mendalam terhadap agama dan juga rasa khawatir terhadap penyimpangan-penyimpangan agama yang dilakukan oleh umat Islam. Selain itu, keduanya pun memiliki perspektif yang sama dalam menggunakan akal dan logika sewaktu berhadapan dengan para penentang. Abduh aktif dalam penafsiran dan penerjemahan nahjul balaghah, pada zaman yangmana kefanatikan terhadap mahzab sedang marak terjadi, yang dipicu oleh Barat untuk menciptakan perpecahan antar umat Islam. Bahkan ia juga tidak melewatkan penafsiran khutbah-khutbah Sayyidina Ali yang menyoroti permasalahan khilafah. Dia juga mengemukakan fiqih Islam kontemporer dan membuka pembahasan baru di kalangan Ahli Sunnah dalam menetapkan sebuah hukum.


Murtadha Muthahari sepenuhnya menyadari tipu muslihat yang dilancarkan oleh Barat. Ia berpandangan bahwa perpecahan yang terjadi di antara umat Islam bukan dikarenakan mereka tidak mampu bekerja sama. Ia berusaha melindungi palestina sebagai bagian dari tubuh Islam, dan mengingatkan bahwa Israel adalah ancaman terbesar bagi dunia Islam. Ia juga aktif berdialog dengan lawannya dan membantah mereka dengan kritik dan argumentasi yang rasional dan meminta mereka untuk menjawab kritikannya dengan bijaksana. Dia percaya bahwa Islam mampu menjawab setiap problema yang ada dan tidak semestinya merasa takut terhadap kritikan yang muncul, bahkan perlu dipahami bahwa dengan munculnya persoalan, Islam akan semakin kuat.


Dengan segala persamaan yang mereka miliki, baik sifat maupun karakter, tidak dapat kita pungkiri bahwa mereka juga memiliki perbedaan dari segi pengetahuan, budaya dan masalah perbaikan. Dengan demikian, dua pemikir terkemuka ini selain memiliki pandangan yang sama, juga memiliki berbagai pandangan yang berbeda, tentunya perbedaan ini tidak sampai batas keduanya –seandainya hidup pada masa yang sama- tidak dapat memahami satu sama lain dan saling bertukar pikiran.


Titik temu persepktif Muthahari dan Syeikh Abduh

1. Kelalaian terhadap Islam yang sebenarnya

Kedua ilmuwan tersebut berkeyakinan bahwa kerusakan dan khurafat telah melanda dunia Islam, dan banyak dari aturan-aturan Islam yang tidak diamalkan oleh kaum Muslimin. Mereka percaya bahwa Islam bukanlah sesuatu yang ada sekarang ini di kalangan umat Islam. Karena menurut mereka hanya sebagian ajaran Islam yang dilaksanakan, itupun diamalkannya dalam bentuk yang tidak sempurna. Selain itu, mereka juga mengabaikan sebagian besar dari hukum-hukum Islam, khususnya hukum-hukum sosial masyarakat.


2. Mengesampingkan peran akal

Faktor kedua yang ditekankan Murtadha Muthahari dan Syeikh Abduh adalah "terlupakannya akal". Dalam masalah ini, Murtadha Muthahari menyebutnya sebagai "kekolotan" dan akarnya berasal dari golongan Barat, Ahlu Hadis, dan Akhbari. Syeikh Abduh juga mengutarakan bahwa tertutupnya akal merupakan perbuatan berlebihan yang dilakukan golongan Mu'tazilah, sehingga menyebabkan munculnya berbagai kelompok lain untuk menentang pandangan tersebut dan akhirnya pertikaian ini dimenangkan oleh kelompok yang menentang akal. Muthahari dan Abduh menekankan bahwa kejadian ini adalah hal yang paling memilukan untuk dunia Islam. Menurut Abduh, kemunduran umat Islam dimulai saat akal tidak lagi ditempatkan pada posisi sebenarnya, adapun Muthahari memandang bahwa kondisi semacam ini telah memperparah kemunduran umat Islam.


Sebagai langkah alternatif, kedua pemikir memandang bahwa penggunaan atas akal haruslah didampingi dengan wahyu Ilahi. Mereka menyandarkan pandangan ini kepada Al Qur'an dan hadis-hadis, dimana Al Qur'an memuliakan akal dan memotivasi manusia untuk menggunakannya. Banyak juga hadis-hadis yang menerangkan bahwa berpikir adalah sebaik-baiknya ibadah.


Kedua pemikir ini pun sama-sama merasa khawatir akan sikap ekstrim –sebagian kelompok- dalam memposisikan akal, menurut mereka tidak dibenarkan menjadikan akal sebagai alasan untuk menyingkirkan dasar-dasar ijtihad yang memiliki metode tersendiri. Terutama Muthahari, ia menganggap berbahaya segala bentuk penafsiran dan pendapat pribadi yang dilakukan sejumlah intelektual dengan mengatasnamakan Islam.


Penting untuk diketahui di sini, bahwasannya kendati keduanya menolak penggunaan akal secara ekstrim, bukan berarti mereka memiliki pandangan yang sama mengenai apa yang dimaksud dengan ekstrim. Sebagai contoh, Abduh mengenal Abul Hassan Asy'ari sebagai seorang tokoh moderat, rasional dan tidak ekstrim. Ia megatakan: "Sehingga ketika para pembela syariat bangkit menghadapi kelompok Rasionalis, dan pada abad ke-14 Abul Hasan Asy'ari menemukan solusi dari pertikaian yang terjadi di antara dua kelompok, dan menerima konsep-konsep akal sejauh mampu memperkuat pondasi iman. Akan tetapi sebagian pengikutnya menjadikannya sebagai doktrin-doktrin yang pasti seperti halnya hukum-hukum agama. Demikian pula halnya dengan pengikut sebagain ilmuan seperti Ghazali, dimana mereka mengecam sikap ekstrim para filosof, dan melontarkan kritik keras terhadap konsep-konsep filsafat, namun mereka sendiri telah bersikap ekstrim dalam mengeritik filsafat. Pada masa itu, ilmu pengetahuan di kalangan umat Islam mengalami kevakuman" [29].


Berbeda dengan pendapat Abduh, Muthahari berpendapat bahwa pemikiran Abul hasan Asy'ari cenderung mengesampingkan akal dan menganggapnya sebagai faktor melemahnya peran akal dalam pemikiran para ilmuan Islam. Kejayaan pemikiran Asy'ari sangat mempengaruhi kerangka berfikir para ilmuan di dunia Islam. [30].


Guna memuliakan posisi akal, Murtadha Muthahari dan Syeikh Abduh menganggap ijtihad sebagai hal yang penting dalam keberlangsungan Islam. Mereka berkeyakinan bahwa dalam rangka menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi umat Islam, para faqih harus menyesuaikan fatwa-fatwa mereka sesuai dengan kondisi zaman dan tempatnya.


Tentunya dalam masalah ini, penekanan Murtadha Muthahari adalah dari apa-apa yang memang sudah diyakini dan diterima di kalangan ulama Syiah. Menurut Syiah, taklid hanya boleh dilakukan kepada seorang mujtahid yang hidup, hal ini dikarenakan istinbat (penyimpulan) hukum haruslah sesuai dengan dengan kondisi di setiap masa. Dengan kata lain, para fiqaha Syiah menyakini bahwa kondisi zaman dan lingkungan sangat berpengaruh dalam penyimpulan hukum-hukum syariat. Hanya sedikit dari mereka, yaitu golongan Akhbari yang pada beberapa masa yang lalu meremehkan fungsi akal dan peran ijtihad. Berbeda halnya dengan gagasan yang dikemukan Syeikh Abduh, apa yang dikatakannya merupakan hal yang baru di kalangan Ahli Sunnah, karena menurut mereka pintu ijtihad telah tertutup. Kemungkinan dalam hal ini, ia telah terpengaruh oleh pandangan gurunya Sayyid Jamaluddin. Atas dasar ini pula, Syeikh Abduh mengkritik keras ulama yang bertaqlid kepada para pendahulu.


2. Kapabilitas Islam dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat serta keterkaitan agama dan politik.

Pandangan lainnya yang mendekatkan pemikiran Murtadha Muthahari dan Syeikh Abduh, ialah keduanya menyakini bahwa Islam memiliki kapabilitas dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat. Dari sini, bisa dikatakan bahwa kelemahan yang terjadi di lingkungan masyarakat disebabkan tidak adanya komitmen dalam menerapkan hukum-hukum Islam. Selain itu, kedua pemikir ini sangat menentang keras teori yang menyatakan "terpisahnya agama dari politik" (Skularisme). Terutama Murtadha Muthahari yang menganggap hal tersebut sebagai tipu muslihat yang dilancarkan oleh musuh-musuh Islam. Ia benar-benar ikut andil dalam peperangan politik terhadap rezim kerajaan sebagai bukti dukungannnya terhadap Imam Khomeini. Atas dasar pandangan inilah, ia melaksanakan kewajibannya dan turut menyumbangkan sejumlah karya-karyanya seputar pemimpin dan kepemimpinan, revolusi dan Republik Islam.


Padangan-pandangan Muthahhari dan Abduh yang berbeda

Salah satu aspek yang membedakan antara Murtadha Muthahari dan Syeikh abduh dapat dilihat dari pandangan keduanya terhadap Barat. Tampaknya, pandangan Murtadha Muthahari mengenai Barat jauh lebih jeli dan cermat ketimbang Syeikh Abduh. Ia sama sekali tidak pernah terpengaruh oleh pemikiran Barat. Kendati ia sering menekankan akan peran pengetahuan dan pemikiran manusia, namun di saat yang sama ia tidak membenarkan intervensi –pengetahuan ini- atas ajaran-ajaran Islam. Ia sangat menekankan bahwa apa-apa yang dikatakan Islam adalah kebenaran meskipun para ilmuwan Barat menolaknya. Oleh karenanya, selalu mengkritik orang-orang yang meneliti Islam tanpa menggunakan metodologi khusus yang dimilikinya (Islam), atau menisbatkan sesuatu yang tidak benar kepada Islam. Ia menganggap hal ini sangat berbahaya untuk Islam.


Dalam konteks ini, kritikan-kritikan Murtadha muthahari yang ditujukan kepada Ali Sariati dapat menjadi bahan sorotan. Sariati tidak mengetahui metode istinbat hukum-hukum Islam. Selain itu, dengan terpengaruh oleh pemikiran Barat, ia mengemukakan sebagian pandangan-pandangan mengenai Islam yang tidak terdapat dalam teks-teks agama suci ini, bahkan bertentangan dengannya. Syahid Muthahari dalam sebuah suratnya yang ditujukan kepada Imam Khomaini sewaktu berada di Paris, ia mengeritik Sariati dengan alasan ini.


Dengan semua ini, sewaktu kita meneliti karya-karya Syeikh Abduh, kita dapat saksikan bahwa di saat ia memperingatkan akan bahaya ekstrimisme dan sangat mengkhawatirkan pengaruh barat terhadap kaum muslimin, namun di saat itu pula ia pun telah terpengaruh oleh pemikiran Barat, ia telah bersikap ekstrim dengan menisbahkan perkara-perkara kepada Islam yang tidak realistis dan berasas. Ia menyakini bahwa prinsip "keuntungan" adalah prinsip "maslahat" itu sendiri. Ia mengatakan: "Demokrasi Parlementer adalah Syura (musyawarah) dan opini publik adalah Ijma'[31]." Padahal pemahaman-pemahaman tersebut –satu dengan yang lainnya- memiliki perbedaan yang prinsipal.


Dengan terpengaruh oleh pemikiran Barat dan Ilmu modern, Syekh Abduh terjun dalam dunia tafsir, sehingga saat hendak menfafsirkan Al Quran secara ilmiah, ia mengabaikan metode [yang benar] dalam menafsirkannya, akhirnya tidak sedikit materi-materi yang disampaikannya yang bertentangan dengan teks Al Quran yang sharih (jelas). Contohnya, ia menginterpretasikan mukjizat dengan penafsiran secara material, saat menafsirkan sebuah ayat dalam surah al-An'am, ia mengatakan: "Yang dimaksud Al-Quran dengan jin adalah syaitan." Intinya, sekalipun ia bertujuan untuk mengimplementasikan ajaran-ajaran Islam sesuai dengan kondisi saat ini dan hendak megemukakan inovasi baru, akan tetapi di dalamnya ia telah salah langkah dengan mengadopsi dan terpengaruh pemikiran dari Barat.


Dengan penjelasan tersebut, jelaslah bahwa Muthahhari memiliki lebih meguasai budaya dan pemikiran barat dibanding Syeikh Abduh. Ia banyak bersentuhan dengan pemikiran barat, namun di samping ia menyaksikan kelebihan dalam budaya mereka, ia pun merasakan kelemahan-kelemahan di dalamnya dan dengan kuat mengeritiknya. Sedangkan dalam karya-karya Abduh tidak ditemukan kritikan-kritikan yang berarti terhadap Barat. Upaya maksimal yang dilakukannya ialah ia hendak membuktikan bahwa Islam tidak kalah dengan budaya dan pemikiran barat.


Adapun dalam masalah "kekhilafahan", mereka memiliki pandangan yang jauh berbeda. Murtadha Muthahari melihat masalah ini sebagai masalah urgen yang menjadi penyebab utama kemunduran umat Islam. Berbeda dengan Syeikh Abduh yang tidak memandang demikian.


Kesimpulan

Dari apa yang telah disampaikan ini dapat disimpulkan, kendati terdapat perbedaan antara pemikiran Murtadha Muthahari dan Syekh Abduh, namun banyak pula sisi kesamaan yang menyatukan dua pemikir besar muslim ini. Seperti pandangan mengenai kapabilitas Islam dalam mengatur kehidupan sosial masyarakat, tidak terpisahnya agama dari politik, pentingnya memanfatkan pengetahuan manusia bersamaan dengan penjagaan akan identitas Islam, penentangan terhadap ekstrimisme (ifrath dan tafrith), penekankan kepada masalah persatuan umat Islam serta fokus kepada masalah-masalah pokok dan penting kaum Muslimin, penekanan akan peran akal dan menghindari bertaqlid, mendinamiskan peran ijtihad dan penekanan terhadap masalah kemerosotan masyarakat Muslim dan penyimpangan-penyimpangan terhadap ajaran Islam. Keduanya memandang bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya musibah ini ialah lemahnya peran akal dalam pola berfikir masyarakat Islam, kejumudan, kekolotan, berbagi penyimpangan baik sengaja ataupun tidak, sinkretisasi dalam ajaran Islam, terpuruknya nilai ilmu pengetahuan di kalangan umat Islam, tertutupnya pintu ijtihad, dan yang terakhir adalah penguasa diktator dan ulama yang cinta kehormatan.


Adapun perbedaan pandangan yang terjadi di antara mereka, antara lain ialah dalam masalah kekhilafahan, posisi dari penggunaan akal dan persepsi atas pemikiran Barat.


Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sisi persamaan pandangan antara dua ilmuan kebanggaan dunia Islam ini jauh lebih besar dibanding sisi perbedaannya, bahkan dengan jika disoroti dari sisi kelapangan dada (sikap toleransi) dan spiritual yang mereka miliki, maka dapat dikatakan bahwa mereka berada dalam satu visi dan misi.

Penulis: Hamzeh Ali Vahidi.

_____________________


29. Muhammad Abduh, Ibid, hal 125.
30. Murthadha Muthahari, Islam va Muqtadhiyaat e Zaman.
31. Hamid Einayat, Ibid, hal 135.

Sumber-sumber lainnya
-Ahmad Amin, Piesyeghaman e Musalman e Tajaddudgaro dar Asr e Jadid, diterjemahkan oleh Hassan Yusufi Eshkevari, Teheran, Syarekat e Intisyaraat e Ilmi Farhanggi, 1376.
-Muhammad Jawad Shahibi, Andisyeha e Ishlahi dar Nehdhat ha e Islami, Qom, Daftar e Tablighat e Islami, 1376.
-Mustafa Hussaini Tabatabaei, Syeikh Muhammad Abduh Muslih e Bazarg e Meshr, Teheran, Qalam, 1362.

--
Salamun 'ala manittaba al Huda



ARMANSYAH

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment