1. shalat berjamaah wajib `ain, artinya tidak boleh ditinggalkan siapapun juga yang muslim kecualia da udzur yang membolehkan untuk meninggalkan. apabila tdk ditinggalkan maka orang tsb berdosa
2. sahalat berjamaah adalah wajib kifayah, artinya kalau ditinggalkan sama sekali dalam suatu kampung atau negeri, semua orang muslim berdosa
3. shalat berjamaah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan, mendekati wajib namun tidak menyebabkan dosa dan fasiq orang yang meninggalkannya sekali-kali. Namun definisi sunnah muakkadah ini adalah apabila ditinggalkan secara terus menerus, orangnya akan dianggap berdosa, fasiq dan tdk komitmen kepada agama.
yang nomor 3 ini adalah pendapat yang paling ringan, dan umumnya yang berpendapat demikian adalah madzhabnya imam syafii, yang juga banyak dianut di indonesia.
jadi tafsir depag tidaklah tafsir yang sesat, meskipun kita bisa berpendapat dengan pendapat yang nomor 1 tapi perbedaan ini masuk dalam bab ikhtilaf mafwu` (perbedaan pendapat yang dimaklumi dan menuntut toleransi). Wallahu a`lam.
--Dari Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baz, kepada kaum muslimin, semoga Allah memberi mereka taufiq menuju apa yang dia ridloi dan mengumpulkan kita semua bersama orang-orang takut dan bertaqwa kepada Allah. Amin.
As Salamu 'alaikum wa rahmatulahi wa barakatuhu. Amma ba'du:
Sampai berita kepada saya bahwa kebanyakan orang telah melalaikan penunaian shalat dengan berjama'ah. Mereka beralasan dengan penggampangan oleh sebagian ulama dalam masalah itu. Maka wajib bagiku untuk menjelaskan perkara yang agung dan hebat ini.
Dari Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Baz, kepada kaum muslimin, semoga Allah memberi mereka taufiq menuju apa yang dia ridloi dan mengumpulkan kita semua bersama orang-orang takut dan bertaqwa kepada Allah. Amin.
As Salamu 'alaikum wa rahmatulahi wa barakatuhu. Amma ba'du:
Sampai berita kepada saya bahwa kebanyakan orang telah melalaikan penunaian shalat dengan berjama'ah. Mereka beralasan dengan penggampangan oleh sebagian ulama dalam masalah itu. Maka wajib bagiku untuk menjelaskan perkara yang agung dan hebat ini.
Selayaknya seorang muslim tidak meremehkan suatu perkara yang Allah malah menganggapnya besar dalam Al Qur'an. Dan rasul-Nya juga melakukan demikian. Semoga shalawat dan salam tercurah atas beliau dengan sebaik-baik shalawat dan salam. Allah sering sekali menyebut tentang shalat dalam Al Qur'an. Dan juga membuat masalahnya besar. Allah menyuruh untuk menjaganya dan menunaikannya dengan berjama'ah. Allah mengabarkan bahwa sikap meremehkannya dan bermalas-malas menunaikannya termasuk sifat orang munafik. Allah mengatakan dalam Kitab-Nya yang Jelas:
"Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha. Dan berdirilah (kalian semua) karena Allah (dalam shalat) dengan khusyu' " (Al Baqarah: 238)
Bagaimana seseorang akan dianggap "menjaga" shalat-shalat tersebut dan mengagungkannya, bila kenyataannya dia tidak mau menunaikannya bersama saudara-saudaranya dan meremehkannya. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat serta ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'." (Al Baqarah:43)
Ayat yang mulia ini mengaskan wajibnya shalat dengan berjama'ah. Dan bersama-samanya orang yang shalat dalam shalat mereka. Kalau maksudnya hanya menegakkannya saja, tentu tidak akan sesuai dengan akhir ayatnya, yaitu: Ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'." Karena pada Allah memerintahkan untuk menegakkannya di awal ayat. Allah berfirman:
"Dan apabila kalian berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at), Maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu merekashalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata." (An Nisa': 102)
Walau dalam keadaan perang, Allah tetap mewajibkan shalat berjama'ah, maka bagaimana pula dalam keadaan aman?!
Kalau seseorang diperbolehkan meninggalkan shalat berjama'ah, tentu orang-orang yang sedang menghadapi musuh dan yang sedang bersiap menyerang mereka tentu lebih pantas untuk diperbolehkan meninggalkan shalat berjama'ah. Ketika realitanya tidak demikian, tahulah kita bahwa menunaikan shalat dengan berjama'ah adalah termasuk perkara wajib yang sangat penting. Dan tidak boleh bagi seorang pun untuk terlambat darinya.
Dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Saya sangat ingin agar ada yang memimpin pelaksanaan shalat, kemudian saya pergi bersama beberapa orang sambil membawa kayu bakar mendatangi rumah-rumah orang yang tidak mengikuti shalat berjama'ah, kemudian kubakar rumah mereka."
Dalam shahih Muslim dari Abdullah bin Mas'ud radliyallahu 'anhu, ia berkata: "Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada orang yang meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dia adalah seorang munafik atau orang sakit. Dan pada masa itu orang sakit dipapah untuk bisa sampai kemasjid melaksanakan shalat."
Ibnu Mas'ud berkata lagi: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallamm telah mengajarkan kami Sunnah-Sunnah yang berisi hidayah, dan diantara Sunnah-Sunnah itu: Shalat di masjid yang disitu dilakukan adzan."
Dalam shahih Muslim dari Ibnu Mas'ud juga, ia berkata: "Siapa yang ingin bertemu dengan Allah esok hari dalam keadaan sebagai seorang muslim, maka hendaklah dia menjaga shalat-shalat ini ketika diserukan adzan baginya. Karena Allah telah mensyari'atkan Sunnah-Sunnah yang berisi petunjuh bagi Nabi kalian, dan shala-shalat pada saat ada adzan baginya termasuk Sunnah-Sunnah yang berisi petunjuk itu. Kalau kalian shalat di rumah-rumah kalian , sebagaimana orang-orang yang tidak turut berjama'ah shalat di rumahnya, niscaya kalian akan meninggalkan Sunnah Nabi kalian. Dan bila kalian meninggalkan Sunnah Nabi kalian, pasti kalian akan sesat. Bila seseorang bersuci kemudian dia melakukannya dengan baik, kemudian menuju salah satu mesjid, maka Allah akan mencatatkan untuknya satu pahala bagi satu langkahnya. Dan mengangkatnya karena satu langkah itu satu derajat. Dan menghilangkan baginya karena langkah itu satu dosa. Kami (para sahabat) berpendapat bahwa tidak ada seseorang yang tidak ikut berjama'ah, kecuali doa seorang munafik yang tidak diragukan kemunafikannya. Dan dimasa itu seseorang ada yang mendatangi masjid untuk shalat berjama'ah dalam keadaan dipapah dua orang sampai masuk kedalam shaf."
Dalam shahih Muslim juga dari Abu Hurairah, radliyallahu 'anhu, ia berkata: "Ada seorang buta berkata: Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang tetap ke mesjid. Maka apakah saya memiliki keringanan untuk boleh shalat di rumahku? Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: Apakah engkau mendengar suara adzan memanggil untuk shalat? Kata orang itu: Ya. Kata Nabi: Maka penuhilah."
Hadits-hadits tadi menunjukkan wajibnya shalat berjama'ah dan wajibnya menegakkannya di rumah-rumah Allah yang Allah mengizinkan kita untuk meninggikan dan menyebut-nyebut Nama-Nya didalamnya, banyak sekali. Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan hal ini. Dan bersegera kepadanya serta saling berwasiat dengannya bersama anak-anaknya, keluarganya, tetangganya dan seluruh saudaranya kaum muslimin. Itu sebagai sikap melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan sebagai sikap waspada terhadap apa yang Allah larang dan Rasul-Nya. Dan sebagai sikap untuk tidak meniru-niru kaum munafik yang Allah banyak mencela mereka karena akhlak-akhlak mereka yang jelek dan yang paling jeleknya: Mereka bermalas-malas menunaikan shalat. Allah berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) dihadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir) : tidakmasuk kedalam golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan 9untuk memberi petunjuk) baginya."(An Nisa': 142-143)
Karena meninggalkannya dalam penunaian dengan berjama'ah adalah sebab terbesar untuk meningalkannya secara menyeluruh. Dan kita sudah tahu bahwa meninggalkan shalat adalah kufur, sesat dan keluar dari Islam. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Antara seseorang dan antara kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat."(HR Muslim dalam shahihnya dari Jabir radliyallahu 'anhu)
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Maka siapa yang meninggalkannya, dia telah kafir."
Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menerangkan tentang pengagungan kepada masalah shalat, wajib menjaganya dan menegakkannya sebagaimana yang disyri'atkan Allah serta peringatan kepada orang yang meninggalkannya, banyak sekali.
Maka wajib atas setiap muslim untuk mejaganya pada waktunya dan menegakkannya seperti yang disyari'atkan Allah. Dan agar menunaikannya bersama saudara-saudaranya dengan berjama'ah di rumah-rumah Allah. Sebagai sikap taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, serta sebagai sikap waspada dari kemurkaan Allah dan sakitnya hukuman-Nya.
Bila kebenaran telah tampak dan jelas dalil-dalilnya, tidak boleh bagi seorang pun untuk berkilah darinya dengan berdalih kepada pendapat si A atau si B. karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."(An Nisa': 59)
Allah Subhanahu juga berfirman:
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (An Nur:63)
Kita tahu banyak sekali faedah dalam shalat berjama'ah, yang paling jelasnya adalah adanya sikap saling mengenal dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling berwasiat dengan kebenaran dan saling berwasiat dengan kesabaran untuk terus mengamalkannya.
Juga disana kita bisa memberikan semangat kepada orang-orang yang suka meninggalkannya, memberitahu kepada yang tidak mengetahuinya, menjauhi jalan mereka, menampakkan simbol-simbol Allah diantara hamba-Nya, mengajak kepada Allah dengan ucapan dan amalan dan banyak lagi faedah yang lainnya.
Semoga Allah memberi taufiqnya kepadaku dan juga kepada kalian untuk bisa mengamalkan apa-apa yang membuat-Nya ridla dan kebaikan dalam urusan dunia dan akhirat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari kejelekan-kejelekan diri-diri kita dan amal-amal kita serta melindungi kita agar jangan sampai meniru-niru sifat kaum munafik. Karena Dia Maha Dermawan lagi Maha Mulia.
Judul Asli: Rasa'il fit Thoharoti wash Sholah, Syaikh Abdul 'Aziz bin Baaz rahimahullah
Tafsir depag tentang shalat :
"Jagalah shalat-shalat dan shalat wustha. Dan berdirilah (kalian semua) karena Allah (dalam shalat) dengan khusyu' " (Al Baqarah: 238)
Tafsir Depag
Tepat sekali dalam ayat ini Allah menerangkan keutamaan melakukan salat, dan selalu memeliharanya. Kita dapat melihat bahwa keluarga merupakan bagian dari masyarakat dalam memenuhi segala kebutuhan dan persoalan hidupnya banyak sekali menemui kesulitan yang kadang-kadang dapat menjerumuskannya kepada hal-hal yang dilarang agama. Karena itu Allah memberikan suatu cara yang baik untuk dilakukan manusia agar selalu terjamin hubungan keduniaannya dengan ketakwaan kepada Allah yaitu dengan selalu memelihara salat. Mulai dari bangun tidur sebelum melakukan kontak dengan manusia lainnya ia ingat dan bermunajat lebih dahulu dengan Allah (waktu subuh). Kemudian setelah ia berhubungan dengan masyarakat, dan mungkin sekali terjadi perbuatan yang tidak diridai Allah maka untuk mengingatkan dan menyelamatkannya, ia dipanggil untuk berhubungan lagi dengan Allah di waktu tengah hari (salat zuhur). Begitulah seterusnya selama 24 jam. Dengan demikian selalu terjalin antara kesibukan manusia (untuk memenuhi hajat hidupnya) dengan ingat kepada Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya.
Hal ini mempunyai pengaruh dan membekas kepada jiwa dan peri kehidupan manusia itu sendiri sebagaimana ditegaskan Allah bahwa dengan salat itu manusia dapat terhindar dari perbuatan jahat dan mungkar. Selain dari itu memelihara salat adalah merupakan bukti iman kepada Allah dan menjadi syarat mutlak bagi kehidupan seorang muslim, menguatkan tali persaudaraan dan dapat menjamin hak-hak manusia.
Menurut riwayat Ahmad, Rasulullah saw. bersabda:
العهد الذي بيننا و بينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
Artinya:
Perjanjian antara aku sebagai rasul dengan kaum Muslimin adalah salat, siapa yang meninggalkannya maka ia mengingkari nikmat Allah kepada dirinya.
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tabrani, Rasulullah saw. bersabda:
من حافظ عليها كانت له نورا و برهانا و نجاة يوم القيامة و من لم يحافظ عليها لم يكن له نور ولا برهان ولا نجاة و كان يوم القيامة مع قارون و فرعون و هامان و أبي بن خلف
Artinya:
Barang siapa selalu memelihara salat maka ia akan dapat cahaya dan petunjuk serta akan dapat keselamatan di hari kiamat. Sebaliknya orang yang tidak memelihara salat maka tidak ada baginya cahaya, petunjuk dan keselamatan. Di akhirat nanti ia akan bersama Firaun, Haman dan Ubai bin Khalaf di dalam neraka.
Dengan demikian jelaslah bagaimana pentingnya menjaga dan memelihara salat terus-menerus. Manusia yang melakukan perintah ini benar-benar akan menjadi makhluk Allah yang penuh takwa dan hidupnya akan selalu aman, di dalam magfirah dan rida Allah.
Adapun sebab turun ayat ini menurut riwayat dari Zaid bin Sabit, Rasulullah saw. selalu melakukan salat zuhur, meskipun pada siang hari yang panas terik yang bagi para sahabat dirasakan berat melakukannya, maka turunlah ayat ini.
Allah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk selalu menjaga terus-menerus melakukan salat yang lima waktu. Jika salat itu dilaksanakan, ia dapat memelihara diri di berbuat hal-hal yang jahat dan mungkar. Dan juga ia dapat penenang jiwa dan segala kegelisahan yang menimpa diri. Karena itu salat adalah merupakan tiang agama.
Allah menekankan lagi mengenai salat wusta. Yang dimaksud dengan salat wusta menurut jumhur ulama ialah salat asar. Allah mengajarkan pula, agar dalam melakukan salat kita berlaku khusyuk dan tawaduk. Sebab pemusatan kepada Allah semata-mata adalah tingkat salat yang paling baik dan salat inilah yang dapat membekas pada jiwa dan tindak-tanduk manusia.
Karena pentingnya melaksanakan dan memelihara salat ini seorang muslim tidak boleh meninggalkannya walau dalam keadaan bagaimanapun. Seandainya terhalang melaksanakan salat dengan sempurna namun salat itu tetap tidak boleh ditinggalkan, meskipun dalam suasana kekhawatiran terhadap jiwa, harta atau kedudukan. Dalam keadaan uzur, salat dapat dikerjakan menurut cara yang mungkin dilakukan, baik dalam keadaan berjalan kaki atau berkendaraan atau pun sakit. Maka setelah hilang uzur itu, terutama yang berupa kekhawatiran, hendaklah bersyukur kepada Allah, karena Allah mengajarkan kepada manusia hal-hal yang tidak diketahuinya termasuk mengenai cara melakukan salat dalam masa tidak aman."Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat serta ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'." (Al Baqarah:43)
Tafsir Depag
Pada ayat ini terdapat pula tiga macam perintah Allah yang ditujukan kepada Bani Israel, ialah:
1.Agar mereka mendirikan salat, yaitu melaksanakan salat dengan cara yang sebaik-baiknya dengan melengkapi segala syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan dan menghadapkan seluruh hati kepada-Nya dengan tulus dan khusuk. Inilah jiwa dari ibadah salat. Adapun bentuk lahir dari pada ibadah salat ini adalah formalitas yang dapat berbeda-beda caranya menurut perbedaan agama, namun isi dan jiwanya tetap sama.
2.Agar mereka menunaikan zakat, karena zakat itu merupakan salah satu dari pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya dan menumbuhkan hubungan yang erat antar sesama manusia dan karena zakat itu merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin. Dengan zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya pun memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. Dalam hubungan ini Rasulullah saw. telah bersabda:
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
Artinya:
Orang Mukmin terhadap mukmin yang lain tak obahnya seperti sebuah bangunan, masing-masing bagiannya saling menguatkan (HR Bukhari dan Muslim)
3.Agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya ialah agar mereka masuk dalam jemaah kaum muslimin dan agar mendirikan salat sebagaimana mereka mengerjakannya. Jadi ayat ini menganjurkan untuk mendirikan salat dengan berjemaah yang merupakan perpaduan jiwa dalam bermunajat kepada Allah dan menumbuhkan hubungan yang erat antara sesama mukmin dan karena dalam kesempatan berjemaah itu mereka dapat pula mengadakan musyawarah sesudah beribadah, untuk merundingkan usaha-usaha yang akan mereka lakukan, baik untuk memperoleh sesuatu kebaikan, maupun untuk membendung malapetaka yang akan menimpa. Dalam hubungan ini Rasulullah pun telah bersabda:
صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة
Artinya:
Salat berjemaah itu lebih utama daripada salat sendirian dengan beda 27 derajat lebih tinggi daripada salat seorang diri". (HR Bukhari dan Muslim)
Kita telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk ini adalah untuk menekankan agar mereka menunaikan salat itu benar-benar seperti yang dikehendaki syariat Islam, seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw bukan salat menurut cara mereka dahulunya, yaitu salat tanpa rukuk."Dan apabila kalian berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at), Maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu merekashalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata." (An Nisa': 102)
Tafsir Depag
Dalam ayat ini Allah menjelaskan tentang cara salat khauf, yaitu bilamana Rasul berada dalam barisan kaum Muslimin dan beliau hendak salat bersama pasukannya, maka lebih dahulu beliau membagi pasukannya dalam dua kelompok. Kelompok pertama salat bersama Rasul sedang kelompok kedua tetap ditempatnya menghadapi musuh sambil melindungi kelompok yang sedang salat. Kelompok yang sedang salat ini di haruskan menyandang senjata dalam salat untuk menjaga kemungkinan musuh menyerang dan agar mereka tetap waspada. Bilamana kelompok pertama ini telah menyelesaikan rakaat pertama, hendaklah mereka pergi menggantikan kelompok kedua, dan Nabi menanti dalam salat. Kelompok kedua ini juga harus menyandang senjata bahkan harus lebih bersiap siaga. Nabi bersalat dengan kelompok kedua ini dalam rakaat kedua. Sesudah rakaat kedua ini beliau membaca salam, kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan satu rakaat lagi dengan cara bergantian. Dari Ibnu Umar beliau berkata:
صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الخوف بإحدي الطائفتين ركعة والطائفة الأخرى مواجهة الالعدو ثم انصرفوا وقاموا مقام أصحابهم مقبلين على العدو وجاء أولئك ثم صلى بهم النبي صلى الله عليه وسلم ركعة ثم سلم ثم قضى هؤلااء ركعة وهؤلااء ركعة (رواه الشيخان)
Artinya:
"Nabi saw mengerjakan salat khauf dengan salah satu di antara dua kelompok satu rakaat. sedang kelompok lainnya menghadapi musuh. Kemudian kelompok pertama pindah menempati kelompok teman-teman mereka sambil menghadapi musuh, lalu datanglah kelompok kedua dan bersalat di belakang Nabi satu rakaat pula kemudian Nabi membaca salam. Kemudian masing-masing kelompok menyelesaikan salatnya satu rakaat lagi".
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Ayat ini menjadi dasar salat khauf. Kecuali cara tersebut dalam ayat ini terdapat pula cara salat khauf yang diterangkan dalam Sunah Rasul. Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan alasan kaum muslimin bersalat menyandang senjata dalam salat khauf itu yaitu musuh yang tidak jauh dan mereka selalu mengintai saat-saat pasukan Islam kehilangan kewaspadaan dan melengahkan senjata dan perlengkapan mereka, maka pada saat itulah pasukan kafir dapat kesempatan menggempur mereka dengan sekali gempuran. Kemudian Allah menerangkan pula bilamana ternyata pasukan itu mendapat kesusahan karena hujan atau sakit atau kesulitan lain karena membawa senjata dalam salat khauf itu dibolehkan dia tidak menyandang senjata. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan terhadap orang-orang kafir it! yaitu kekalahan-kekalahan yang mereka alami."Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) dihadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir) : tidakmasuk kedalam golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barang siapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan 9untuk memberi petunjuk) baginya."(An Nisa': 142-143)
Tafsir Depag 142
Kemudian Allah SWT menjelaskan sikap orang-orang munafik yang selalu membantu tipu daya untuk menghalang-halangi berkembangnya agama Islam. Dan bahwa mereka menipu Rasul saw dengan jalan menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran.
Di dalam ayat ini diungkapkan bahwa mereka telah menipu Allah dengan menipu Rasul-Nya, karena menipu Rasul itu disamakan dengan menipu Allah. Perbuatan mereka menipu Allah dan Rasul Nya itu adalah perbuatan sesat Allah SWT Maha Mengetahui apa yang terkandung dalam hati mereka.
Oleh sebab itulah Allah membalas tipuan mereka seperti yang diterangkan dalam firman Nya:وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Artinya:
"Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya"
(Q.S. Ali Imran: 54)
Dan firman Allah:مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَا يُبْصِرُونَ
Artinya:
"Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyimpan) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat"
(Q.S. Al-Baqarah: 17)
Demikianlah Allah menggambarkan bahwa tipu daya mereka tidak akan berhasil dan mereka tidak akan mendapat manfaat dari petunjuk-petunjuk yang datang dan Allah karena sifat-sifat kemunafikannya yang bersemi di dalam dada mereka.
Dan apabila mereka mendirikan salat merekapun bermalas-malas karena tidak mempunyai keinginan untuk melakukannya, mereka tide: meyakini adanya pahala di akhirat dan tidak merasa takut akan ancaman Allah di hari kemudian. Hal ini disebabkan karena hatinya kosong dari iman yang benar. Mereka ikut melakukan salat hanyalah supaya dikatakan orang-orang muslim, sedangkan apabila mereka tidak lagi berada di lingkungan kaum Muslimin, mereka tidak lagi melakukannya.
Pantaslah apabila mereka berlaku demikian karena mereka sebenarnya adalah bersifat ria, ingin agar mereka dianggap mukmin. Dan mereka tidak melakukan salat terkecuali dalam waktu-waktu tertentu saja yaitu pada saat-saat mereka berada di hadapan orang-orang Islam.Tafsir Depag143
Kemudian dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa orang-orang munafik itu kadang-kadang memihak orang-orang mukmin dan kadang-kadang memihak orang-orang kafir. Sikap mereka memihak itupun tidak dilakukan secara ikhlas. karena mereka hanya menginginkan keuntungan duniawi dan melepaskan diri dari tekanan-tekanan yang akan dijumpainya dari kedua belah pihak.
Pada akhir ayat, Allah SWT menegaskan bahwa barang Si apa yang disesatkan dari hidayah Allah, maka tide: ada yang dapat menolong dan tide: ada yang dapat menunjukinya kepada jalan yang benar yang akan melepaskan mereka dari kesesatan itu.Jadi dalam afsir depag tdk ada satu pun yang mewajibkan salat di masjid yang ada hanyalah menganjurkan…..
Mohon pencerahan dari siapapun tentang masalah ini……
tks
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment