Benarkah ada Pelarangan Jilbab di Kraton Yogya ?
Oleh : Armansyah
Siang ini (Rabu, 19 Oktober 2011), saya membaca disalah satu status Facebook seorang sahabat tentang pelarangan penggunaan Jilbab diwilayah Kraton Yogyakarta dalam rangka perayaan pernikahan putri sang Sultan, Raja Yogya.
Penasaran dengan status itu, saya kemudian hunting kesejumlah situs yang pemberitaannya bisa dipercaya dan saya dapatlah pemberitaan dari Tempo Online dengan alamat : http://www.tempointeraktif.com/hg/jogja/2011/10/17/brk,20111017-361721,id.html dengan screen shot berikut ini guna mengantisipasi perubahan konten ataupun kesulitan mengaksesnya dimasa yang akan datang seperti kasus pelecehan al-Qur'an oleh salah satu "kyai" dimasa lalu melalui situs JIL (Jaringan Islam Liberal). (Screenshot bisa dilihat pada blog saya di : http://arsiparmansyah.wordpress.com/2011/10/19/tragedi-beskap/)
Dari situs Tempo Interaktif diatas, ada satu tulisan : Kebiasaan di Keraton, selama ada kegiatan adat istiadat selama ini memang tak memperkenankan jilbab masuk Keraton. Contohnya, sungkeman pada perayaan Idul Fitri atau ngabekten. Untuk perempuannya mengenakan sanggul dan kebaya. Jadi, meskipun para pejabat mengenakan jilbab di pemerintahan, mereka melepaskan jilbab dan menggantinya dengan sanggul.
Jika ini memang benar, maka kita patut untuk beristighfar dan kembali merenung tentang sikap kita dalam beragama. Bahwa adat bagaimanapun itu, tidaklah bisa merubah apalagi mengganti syariat keagamaan. Apa dan dengan alasan serta argumentasi apapun !
afahukma aljaahiliyyati yabghuuna waman ahsanu mina allaahu hukman liqawmin yuuqinuuna | Terjemahannya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? (QS. Al-Ma'idah 5:50)
wamaa kaana limu/minin walaa mu/minatin idzaa qadaa allaahu warasuuluhu amran an yakuuna lahumu alkhiyaratu min amrihim waman ya'shi allaaha warasuulahu faqad dhalla dhalaalan mubiinaan | Terjemahannya : Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzaab 33:36)
Semoga saja berita diatas tidak benar, sebab kita tahu bahwa kesultanan Yogya adalah kesultanan Islam yang rajanya sendiri adalah seorang muslim. Apalagi dibagian berita ada ditulis juga : Namun selama Tempo meliput acara di Keraton Kilen, ketika Sri Sultan Hamengku Buwono X sedang mengumumkan sesuatu yang tak berkaitan dengan adat istiadat, beberapa wartawan yang mengenakan jilbab tetap bisa masuk Keraton Kilen.
InsyaAllah,.
Bagaimanapun, saya punya satu cerita nyata yang terjadi sewaktu saya masih SMA dulu … cerita ini juga bisa anda jumpai dalam buku saya yang ke-4 : Misteri Kecerdasan Syahadat : Memahami Rangkaian Takdir agar Sukses Dunia Akhirat ISBN: 978-602-8224-73-4 :
Ketika itu rombongan kami berkunjung kemakam raja-raja Mataram di Imogiri (lokasinya berada sekitar 20 kilometer di sisi selatan kota Yogyakarta)[1].
Kala itu kami diwanti-wanti untuk tidak bertindak yang macam-macam dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan dan menghormati tradisi yang ada. Mulai dari menaiki tangga menuju makam yang anak tangganya saja mencapai kemiringan sekitar 45 derajat dan jauhnya mencapai sekitar 200 meter dengan jumlah anak tangga sebanyak 409 buah hingga adanya ketentuan khusus untuk bisa masuk kedalam komplek pemakaman.
Menurut juru kunci makam tersebut waktu itu, untuk bisa masuk kedalamnya dan melihat makam-makam raja yang ada, seseorang harus melakukan "ritual" tradisi tertentu. Misalnya untuk pria, harus meminum air dari suatu gentong atau sumber mata air khusus yang telah disiapkan dan harus menggunakan pakaian adat khas Jawa (Mataram) dimana laki-laki harus mengenakan pakaian peranakan berupa beskap berwarna hitam atau biru tua bergaris-garis, tanpa memakai keris, atau juga hanya memakai kain/jarit tanpa baju.
Sedangkan bagi wanita harus mengenakan kemben yang pakaiannya tersebut terbuka bagian pundak dengan tubuh dililit oleh kain. Fungsi Kemben dipakai untuk menutupi payudara, ketiak dan punggung, sebab kain kemben ini cukup lebar dan panjang. Sedangkan stagen dililitkan pada bagian perut untuk mengikat tapihan pinjung agar kuat dan tidak mudah lepas. Beberapa teman saya banyak yang melakukannya agar bisa diperbolehkan masuk kedalam makam dan sebagian mereka memaksa saya juga untuk berbuat hal yang sama. Namun saya dengan tegas waktu itu menolak dan memilih untuk turun dan kembali kemobil.
Didalam ajaran Islam, melakukan ziarah kubur sendiri merupakan hal yang terpuji dan malah ditekankan untuk mengingatkan diri kita pada kematian yang bisa datang sewaktu-waktu. Begitupula dalam proses ziarah kuburnya, itupun telah ditekankan untuk berlaku santun dan tidak menimbulkan hal-hal yang sifatnya kurang patut. Sebagaimana sabda dari Nabi Muhammad Saw berikut ini :
"Berziaralah kekuburan dan janganlah mengatakan sesuatu yang tidak layak". (HR. Ibnu Majah dari Zaid bin Tsabit)
Berziarahlah kekubur karena hal itu mengingatkan kalian pada akhirat". (HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Meski demikian, didalam Islam, untuk melakukan ziarah tidak dipergunakan ritual khusus tertentu yang menimbulkan was-was dalam korelasi keimanan kita terhadap Allah. Dalam hal ini misalnya seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya dimana pada kasus kunjungan kami kemakam Imogiri pada tahun 1993 itu harus meminum air tertentu dan berpakaian tertentu.
Saya secara iseng sempat melontarkan pertanyaan kepada penjaganya yang kurang lebih kenapa harus melakukan tradisi tersebut dan apa dampaknya bila kita tidak melakukannya. Beliau menjawab bahwa ini sudah merupakan keharusan mengikat yang tidak boleh dilanggar. Seorang teman saya menambahkan bila raja-raja yang dimakamkan didalamnya adalah orang-orang terhormat dan pembesar kerajaan pada masanya sehingga kitapun harus melakukannya, meski mereka sudah wafat.
Argumentasi ini tidak bisa saya terima, apalagi dengan keadaan saya yang masih sangat muda waktu itu dan penuh semangat belajar keagamaan. Hal tersebut menjadi tantangan bagi saya dalam mengaplikasikan keistiqomahan Iman ditengah badai tradisi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tauhid. Islam mengajarkan ketika memasuki sebuah pekuburan, kita disunnahkan mengucapkan doa bagi orang-orang Muslim yang sudah wafat disana. Siti Aisyah pernah meriwayatkan bahwa Rasulullah ketika tinggal bersamanya, beliau sering berziarah kekuburan Baqi pada akhir malam dan beliau mengatakan :
Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kaum mukminin dan akan datang kepada kalian apa yang telah dijanjikan esok hari. Dan sesungguhnya kami InsyaAllah akan mengikuti kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kuburan Baqi Qhorqhod ini. (HR. Muslim).
Semoga keselamatan atas orang-orang mukmin dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. (HR. Muslim)
Adapun cara berpakaian dalam rangka berziarah kekuburan, sama sekali tidak ada pengaturan yang dikhususkan. Baik bagi kaum laki-laki maupun kaum perempuan. Meski demikian, Islam sudah mengatur cara-cara kita berpakaian dengan tetap menutupi aurat. Apa yang saya alami dipemakaman Imogiri ini, mau atau tidak mau menghantarkan saya pada satu kesimpulan bila sampai hari ini memang masih banyak sekali masyarakat Islam yang tidak mengerti tentang agamanya sendiri. Kita memang Islam secara lisan –dan mungkin keberagamaan Islam kita itupun disebabkan faktor keturunan, karena orang tua kita Islam maka kita praktis menjadi Islam— tetapi sayangnya kita belum Islam dalam arti pengamalan
Contoh kasus penghormatan terhadap kuburan, terlepas dari pengalaman tersebut diatas, sudah bukan hal yang rahasia lagi apabila sebagian besar dari umat Islam masih begitu mensakralkannya. Terutama bila yang ada didalam makam tersebut adalah orang-orang besar, para petinggi kerajaan, orang-orang terhormat, orang-orang sakti, raja-raja, ulama yang saleh dan sejenisnya. Sesungguhnya inilah yang pernah dikhawatirkan oleh Rasulullah Saw terhadap kita. Sampai-sampai beliau bersabda :
Ingatlah, sesungguhnya yang terjadi pada kaum sebelum kamu adalah mereka menjadikan kuburan Nabi-nabi dan kubur orang saleh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah kamu jadikan kuburan sebagai masjid karena aku melarang hal itu. (HR. Muslim)
Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala, karena Allah melaknat kaum yang menjadikan kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid. (HR. Ahmad, Ibnu Sa'ad dan Abu Nu'aim)
"Laknat Allah terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan-kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid". Beliau memperingatkan umatnya daripa yang telah mereka (Yahudi dan Nashrani) lakukan. Aisyah berkata : "Pernah diceritakan kepada Rasulullah sebuah gereja di Habasyah (Etophia), lalu beliau mengangkat kepala seraya mengatakan : Mereka itu, jika diantara mereka ada orang saleh yang mati, mereka bangunkan masjid ditas kuburannya, lalu mereka menggambar orang-orang tersebut. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk disisi Allah." (HR Bukhari)
Menjadikan masjid dalam maksud hadis Rasulullah diatas adalah membuat kuburan sebagai fasilitator dalam beribadah kepada Allah sebagaimana kita menjadikan masjid untuk melakukan berbagai ibadah seperti sholat, mengaji, berdo'a, belajar agama, tausiyah dan seterusnya. Kata masjid sendiri berarti tempat bersujud sebagaimana firman Allah tentang ashabul kahfi :
Sesungguhnya kami akan mendirikan masjid ditempat mereka itu. (Qs. Al-Kahfi [18] : 21)
Dengan demikian maka bila kita sampai menjadikan makam Rasulullah Saw sebagai sesuatu yang melebihi statusnya apalagi sampai mengkultuskan dan beranggapan bahwa makam tersebut bisa memberikan kemanfaatan atau kemudharatan maka artinya kita telah mewujudkan makam Nabi itu sebagai masjid atau tempat dimana kita bersujud kepadanya yang sebenarnya justru telah dilarang oleh beliau Saw sendiri dimasa hidupnya. Kuburan Rasul tidak mengandung kekeramatan apapun, ajarannya sajalah yang mesti kita hormati dan kita agungkan dalam pengamalan, bukan tanah merah dimana jasadnya yang telah ratusan tahun bersemayam dengan tenang itu yang justru kita isi dengan ketakhayulan. Apabila sikap kita terhadap makam seorang Nabi, kuburan seorang Rasul yang hidupnya bergelimang wahyu dan komunikasi utuh dengan Allah maupun malaikat-malaikat-Nya saja dilarang untuk dikultuskan atau dihormati secara berlebihan, maka bagaimana mungkin kita justru mengkultuskan makam-makam orang yang kedudukan derajatnya lebih rendah daripada itu ?
Ref:
[1] Dibangun sekitar tahun 1632 Masehi oleh Sultan Agung, raja Mataram Islam terbesar. Bangunan makam lebih bercorak kepada arsitektur bangunan Hindu. Pintu gerbang makam dibuat dari susunan batu bata merah tanpa semen yang berbentuk candi Bentar. Miri"p sebuah candi Hindu yang dibelah menjadi dua bagian.
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment