Monday, January 30, 2012

[Milis_Iqra] Hukum Mayoritas dalam Syariat Islam

Hukum Mayoritas dalam Syariat Islam

 

Telah menjadi sunnatullah kalau kebanyakan manusia merupakan para penentang kebenaran. Maka menjadi ironi, ketika kebenaran kemudian diukur dengan suara mayoritas.

 

Apa Itu Hukum Mayoritas?

 

Yang dimaksud dengan hukum mayoritas dalam pembahasan kali ini adalah suatu ketetapan hukum di mana jumlah mayoritas merupakan patokan kebenaran dan suara terbanyak merupakan keputusan yang harus diikuti meski bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah.

 

Sejauh mana keabsahan hukum mayoritas ini? Untuk mengetahui jawabannya, perlu ditelusuri terlebih dahulu oknum (pengusung)nya, yang dalam hal ini adalah manusia, baik tentang hakikat dirinya, sikapnya terhadap para rasul, maupun keadaan mayoritas mereka, menurut kacamata syariat. Dengan diketahui keadaan oknum mayoritas, maka akan diketahui pula sejauh mana keabsahan hukum tersebut.

 

Hakikat Jati Diri Manusia

 

Manusia adalah satu-satunya makhluk Allah yang menyatakan diri siap memikul 'amanat berat' yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk-makhluk besar seperti langit, bumi, dan gunung-gunung. Padahal makhluk yang bernama manusia ini berjatidiri dzalum (amat zalim) dan jahul (amat bodoh). Allah berfirman:

 

"Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh." (al-Ahzab: 72)

 

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di berkata, "Allah mengangkat permasalahan amanat yang Dia amanatkan kepada para mukallafin (makhluk yang dibebani hukum syariat), yaitu amanat menjalankan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang diharamkan, baik dalam keadaan tampak maupun tidak tampak. Dia tawarkan amanat itu kepada makhluk-makhluk besar; langit, bumi, dan gunung-gunung sebagai tawaran pilihan, bukan keharusan, 'Bila engkau menjalankan dan melaksanakannya niscaya ada pahala bagimu, dan bila tidak niscaya kamu akan dihukum.' Maka makhluk-makhluk itu pun enggan untuk memikulnya karena khawatir akan mengkhianatinya, bukan karena menentang Rabb mereka dan bukan pula karena tidak butuh terhadap pahala-Nya. Kemudian Allah tawarkan kepada manusia, maka ia pun siap menerima amanat itu dan siap memikulnya dengan segala kezaliman dan kebodohan yang ada pada dirinya. Maka amanat berat itu pun akhirnya dipikul olehnya." (Taisirul Karimirrahman, hlm. 620)

 

Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Yang Mahakuasa lagi Mahabijaksana, tidaklah membiarkan manusia mengarungi kehidupan dengan memikul amanat berat tanpa bimbingan Ilahi. Maka Dia pun mengutus para rasul sebagai pembimbing mereka dan menurunkan Kitab Suci agar manusia berpegang teguh dengannya dan mengambil petunjuk darinya. Allah berfirman:

 

"Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, serta Kami turunkan bersama mereka Kitab Suci dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan." (al-Hadid: 25)

 

Sikap Manusia terhadap Para Rasul yang Membimbing Mereka

 

Namun, demikianlah umat manusia. Para rasul yang membimbing mereka itu justru ditentang, didustakan, dan dihinakan. Allah berfirman:

 

"Yang demikian itu dikarenakan telah datang para rasul kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata, lalu mereka kafir (menentang para rasul tersebut), maka Allah mengazab mereka. Sesungguhnya Dia Mahakuat lagi Mahadahsyat hukuman-Nya." (Ghafir: 22)

 

"Jika mereka mendustakan kamu (Muhammad), maka sesungguhnya para rasul sebelummu pun telah didustakan (pula). Mereka membawa mukjizat-mukjizat yang nyata, Zabur dan Kitab yang memberi penjelasan yang sempurna." (Ali 'Imran: 184)

 

"Sebelum mereka, kaum Nuh dan golongan-golongan yang bersekutu sesudah mereka telah mendustakan (rasul), dan tiap-tiap umat telah merencanakan makar terhadap rasul mereka untuk menawannya. Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu, oleh karena itu Aku azab mereka. Maka betapa (pedihnya) azab-Ku." (Ghafir: 5)

 

"Dan sungguh telah diperolok-olok beberapa rasul sebelum kamu. Maka turunlah kepada orang yang mencemoohkan para rasul itu azab atas apa yang selalu mereka perolok-olokkan." (al-Anbiya: 41)

 

Bagaimanakah Keadaan Mayoritas Mereka?

 

Bila kita merujuk kepada Al-Qur'anul Karim, maka kita akan dapati bahwa keadaan mayoritas umat manusia adalah:

 

1. Tidak beriman

 

Allah berfirman:

 

"Sesungguhnya (Al-Qur'an) itu benar-benar dari Rabbmu, tetapi mayoritas manusia tidak beriman." (Hud: 17)

 

2. Tidak bersyukur

 

Allah berfirman:

 

"Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia, tetapi mayoritas manusia tidak bersyukur." (al-Baqarah: 243)

 

3. Benci kepada kebenaran

 

Allah berfirman:

 

"Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kalian, tetapi mayoritas dari kalian membenci kebenaran itu." (az-Zukhruf: 78)

 

4. Fasiq (keluar dari ketaatan)

 

Allah berfirman:

 

"Dan sesungguhnya mayoritas manusia adalah orang-orang yang fasiq." (al-Maidah: 49)

 

5. Lalai dari ayat-ayat Allah

 

Allah berfirman:

 

"Dan sesungguhnya mayoritas dari manusia benar-benar lalai dari ayat-ayat Kami." (Yunus: 92)

 

6. Menyesatkan orang lain dengan hawa nafsu mereka

 

Allah berfirman:

 

"Sesungguhnya mayoritas (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa ilmu." (al-An'am: 119)

 

7. Tidak mengetahui agama yang lurus

 

Allah berfirman:

 

"Itulah agama yang lurus, tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui." (Yusuf: 40)

 

8. Mengikuti persangkaan belaka

 

Allah berfirman:

 

"Mereka (mayoritas manusia) tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (al-An'am: 116)

 

9. Penghuni Jahannam

 

Allah berfirman:

 

"Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi Jahannam mayoritas dari jin dan manusia." (al-A'raf: 179)

 

Refleksi terhadap Hukum Mayoritas

 

Dari apa yang telah lalu, kita pun mengetahui bahwa ternyata oknum mayoritas tersebut (manusia) berjati diri amat zalim dan amat bodoh. Penentangan mereka terhadap para rasul yang membimbing mereka luar biasa. Demikian pula mayoritas mereka tidak beriman, tidak bersyukur, benci kepada kebenaran, keluar dari ketaatan, lalai dari ayat-ayat Allah, menyesatkan orang lain dengan hawa nafsu dan tanpa ilmu, tidak mengetahui agama yang lurus, mengikuti persangkaan belaka, dan penghuni Jahannam.

 

Demikianlah kacamata syariat memandang oknum mayoritas. Bila demikian kenyataannya, lalu bagaimana dengan hukum mayoritas itu sendiri?

 

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menggolongkan hukum mayoritas ini ke dalam kaidah-kaidah yang dipegangi oleh orang-orang jahiliah, bahkan termasuk kaidah terbesar yang mereka punyai. Beliau berkata, "Sesungguhnya di antara kaidah terbesar mereka adalah berpegang dan terbuai dengan jumlah mayoritas. Mereka menilai suatu kebenaran dengannya serta menilai suatu kebatilan dengan langka dan sedikitnya orang yang melakukan...." (Masail al-Jahiliah, masalah ke-5)

 

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, "Di antara karakter jahiliah, mereka menilai suatu kebenaran dengan jumlah mayoritas, dan menilai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas. Sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka di dalam menilai yang benar dan yang salah. Padahal patokan ini tidak benar, karena Allah berfirman:

 

"Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (al-An'am: 116)

 

Allah juga berfirman:

 

"Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui." (al-A'raf: 187)

 

"Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik." (al-A'raf: 102)

Dan lain sebagainya." (Syarh Masail al-Jahiliah, hlm. 60).

 

Demikianlah bila hukum mayoritas dikultuskan. Kesudahannya, akan semakin jauh dari hukum Allah, akan semakin buta tentang syariat Islam, bahkan akan menjadi penentang terhadap hukum Allah dan syariat-Nya.

 

Para pembaca yang dirahmati Allah, sesungguhnya masih ada fenomena lain yang perlu dijadikan refleksi, yaitu digunakannya hukum mayoritas sebagai tolok ukur suatu dakwah. Sebaliknya bila pengikutnya hanya sedikit, maka dakwahnya pun dicurigai, bahkan terkadang divonis sesat. Padahal Allah telah berfirman tentang Nabi Nuh:

 

"Dan tidaklah beriman bersamanya (Nuh) kecuali sedikit." (Hud: 40)

 

Rasulullah bersabda:

 

"Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi tidak ada seorang pun yang bersamanya…." (HR. al-Bukhari no. 5705, 5752, dan Muslim no. 220, dari hadits Abdullah bin 'Abbas)

 

Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alusy-Syaikh berkata, "Dalam hadits ini terdapat bantahan bagi orang yang berdalih dengan hukum mayoritas dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama mereka. Tidaklah demikian adanya, bahkan yang semestinya adalah mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja." (Taisir al-'Azizil Hamid, hlm.106)

 

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin berkata, "Tidak boleh tertipu dengan jumlah mayoritas, karena jumlah mayoritas terkadang di atas kesesatan. Allah berfirman:

 

"Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)." (al-An'am: 116)

 

Jika kita melihat bahwa mayoritas penduduk bumi berada dalam kesesatan, maka janganlah tertipu dengan mereka. Jangan pula engkau katakan, 'Sesungguhnya orang-orang melakukan demikian, mengapa aku bersikap eksklusif tidak sama dengan mereka?'." (al-Qaulul Mufid 'ala Kitabit Tauhid, 1/106)

 

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, "Maka tolok ukurnya bukanlah banyaknya pengikut suatu mazhab atau perkataan, namun tolok ukurnya adalah benar ataukah batil. Selama ia benar walaupun yang mengikutinya hanya sedikit atau bahkan tidak ada yang mengikutinya, maka itulah yang harus dipegang (diikuti), karena ia adalah keselamatan. Selamanya, sesuatu yang batil tidaklah terdukung (menjadi benar, pen.) karena banyaknya orang yang mengikutinya. Inilah tolok ukur yang harus selalu dipegangi oleh setiap muslim."

 

Beliau juga berkata, "Maka tolok ukurnya bukanlah banyak (mayoritas) ataupun sedikit (minoritas), bahkan tolok ukurnya adalah al-haq (kebenaran). Barang siapa di atas kebenaran—walaupun sendirian—maka ia benar dan wajib diikuti. Jika mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan maka wajib ditolak dan tidak boleh tertipu dengannya. Jadi tolok ukurnya adalah kebenaran. Oleh karena itu, para ulama berkata, 'Kebenaran tidaklah dinilai dengan orang, namun oranglah yang dinilai dengan kebenaran. Barang siapa di atas kebenaran maka ia wajib diikuti'." (Syarh Masail al-Jahiliah, hlm. 61)

 

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh berkata, "Hendaknya seorang muslim berhati-hati agar tidak tertipu dengan jumlah mayoritas, karena telah banyak orang-orang yang tertipu (dengannya), bahkan orang-orang yang mengaku berilmu sekalipun. Mereka berkeyakinan di dalam beragama sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh lagi sesat (yaitu mengikuti mayoritas manusia, pen.) dan tidak mau melihat kepada apa yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya." (Qurratu 'Uyunil Muwahhidin, dinukil dari ta'liq [catatan kaki] Fathul Majid, hlm. 83, no. 1)

 

Bagaimanakah Jika Mayoritas Berada di Atas Kebenaran?

 

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, "Ya, jika mayoritas manusia berada di atas kebenaran, maka ini sesuatu yang baik. Namun sunnatullah menunjukkan bahwa mayoritas (manusia) berada di atas kebatilan.

 

"Dan mayoritas manusia tidak akan beriman, walaupun kamu (Muhammad) sangat menginginkannya." (Yusuf: 103)

 

"Dan jika engkau menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (al-An'am: 116) [Syarh Masail al-Jahiliah, hlm. 62]

 

Penutup

Dari pembahasan yang telah lalu, dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya hukum mayoritas bukan dari syariat Islam, sehingga ia tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur kebenaran suatu dakwah, manhaj, dan perkataan. Tolok ukur yang hakiki adalah kebenaran yang dibangun di atas Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman as-Salafush Shalih.

 

Wallahu a'lam bish-shawab.

 

Sumber: http://www.asysyariah.com

--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
 
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
 
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-

No comments:

Post a Comment