Dari: wirawan <wirawan.smg@gmail.com>
Tanggal: 26 Juni 2009 17:29
Subjek: [Tauziyah] Teladan Para Khalifah Mengenai Harta
Ke: Tauziyah <Tauziyah@yahoogroups.com>
Teladan Para Khalifah Mengenai Harta
Pada hari kedua setelah pengangkatannya sebagai khalifah, Abu Bakar membawa bahan – bahan pakaian dagangan di atas pundaknya dan pergi untuk menjualnya. Sebelum menjadi khalifah ia adalah seorang pedagang bahan pakaian. Di tengah jalan, ia dijumpai oleh Umar bin Khatthab yang bertanya kepadanya: "Hendak kemana?" Dijawab: "Ke pasar." Apa yang hendak anda lakukan, sedangkan Anda telah menduduki jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin?" Kata Abu Bakar: "Lalu dari mana aku akan memberi makan keluargaku!?" Umar berkata: "Pergilah ke Abu Hubaidah (pemegang kunci baitul maal), agar ia menetapkan sesuatu untukmu." Keduanya lalu pergi ke Abu Ubaidah, yang segera berkata: "Aku akan menetapkan bagimu uang yang cukup sebagaimana yang dibutuhkan untuk makanan seorang dari kebanyakan kaum Muhajirin, yang bukan paling utama di antara mereka dan tidak pula paling rendah diantara mereka. Juga pakaian untuk musim dingin dan musim panas. Apabila telah usang, kembalikanlah kepada kami dan anda akan mengambil gantinya." Maka ditetapkan oleh Abu Ubaidah, dari baitul maal, empat ribu dirham setahunnya.
Ketika Abu Bakar hampir meninggal dunia, ia berkata: "Aku pernah berkata kepada Umar bahwa aku merasa khawatir, adakah aku berhak memperoleh makan dari harta ini. Dan Umar telah memaksaku untuk berbuat demikian. Kini apabila aku meninggal dunia, ambilah bagian hartaku sebanyak delapan ribu dirham (2 tahun) dan kembalikanlah itu ke baitul maal." Ketika keluarga Abu Bakar membawanya kehadapan Umar, ia berkata: "Semoga Allah merahmati Abu Bakar. Ia telah membuat payahnya orang – orang yang datang setelah dia, dengan kepayahan yang amat berat. [Kanzul Ummal, jilid 5, hadis 2280, 2285]
Umar telah menjelaskan, dalam salah satu pidatonya, tentang hak seorang khalifah dalam baitul maal, katanya: Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin, dan uang yang cukup untuk hidup sehari – hari seorang di antara orang – orang Quraisy yang biasa, dan setelah itu aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum muslim. [Ibnu Katsir, al-Bidayah wan-Nihayah, jilid 7, halaman 134.]
Dalam pidatonya yang lain, beliau berkata : "Harta ini tidaklah sah kecuali dengan tiga hal, yaitu diambil dengan kebenaran, diberikan dengan kebenaran dan dicegah dari kebatilan. Dan sesungguhnya kedudukanku berkenaan dengan hartamu ini bagai seorang wali anak yatim. Kalau aku tidak membutuhkannya, aku tidak akan membiarkan diriku mengambil sesuatu daripadanya. Tapi bila aku miskin, aku akan makan daripadanya secukupnya. [Abu Yusuf, Kitab al-Kharaj, halaman 117]
Ali r.a juga memperoleh gaji negara sama dengan yang diperolah Abu Bakar dan Umar ra. Beliau mengenakan pakaian yang hanya sampai separuh kakinya atau batang kakinya, dan seringkali bajunya itu penuh tambalan. [Ibnu Sa'ad, jilid 3, halaman 28]
Belum pernah sepanjang hidupnya, ia menyimpan sesuatu harta. Salah seorang dari para sahabat Nabi saw datang kepadanya di musim dingin. Didapatinya Ali r.a. sedang menggigil karena cuaca yang amat dingin, mengenakan pakaian yang sudah usang. [Ibnu Sa'ad, jilid 8, halaman 3] ketika Beliau wafat, mereka menghitung "harta peninggalanya" sebanyak tujuh ratus dirham, yang telah dikumpulkannya sedikit demi sedikit untuk memperoleh seorang pembantu rumah tangganya [Ibnu Sa'ad, jilid 3, halaman 38].
Para khulafa rasyidin dan para sahabat Nabi saw. Yang mulia beranggapan bahwa baitul maal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu, mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu ke dalamnya atau pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syariat. Mereka mengharamkan tindakan para penguasa yang menggunakan baitul maal untuk tujuan – tujuan pribadi mereka. Maka perbedaan asasi antara "khilafah" dan "kerajaan" dalam pandangan mereka ialah; kerajaan memberikan hak kepada raja untuk menguasai khazanah (kas) negara atau baitul maal, ia dapat melakukan apa saja dengan kebebasan yang sempurna. Adapun khilafah, maka seorang khalifah menganggap khazanah negara sebagai amanat Allah dan amanat mahluk-Nya, maka ia berkewajiban memberikan hak kepada setiap orang yang berhak dan berkewajiban melakukan apa saja dengannya dengan cara yang benar.
Pernah Umar bertanya kepada Salman al-Farisi: "Apakah aku ini seorang raja atau seorang khalifah?" Salman menjawab segera: "Bila anda menerima pajak dari tanah kaum muslim sebanyak satu dirham, kurang atau lebih, kemudian anda meletakkanya di tempat yang tidak dibenarkan Agama, maka anda adalah seorang raja."
Pernah pula Umar berkata dalam salah satu majelis pertemuannya : "Demi Allah, aku tidak mengetahui, apakah aku ini seorang khalifah atau raja. Bila aku seorang raja, maka ini adalah suatu bencana yang amat besar." Maka seorang "sahabat" berkata kepadanya: "Hai Amirul Mukminin, ada perbedaan antara keduanya." "Apa itu" tanya Umar. Jawabnya: "Seorang khalifah tidak mengambil sesuatu kecuali dengan cara yang benar dan tidak meletakannya kecuali dalam tempat yang benar. Maka anda, alhamdulillah, demikian itu (maksudnya khalifah). Adapun seorang raja, dia bertindak sewenang – wenang, memaksa rakyatnya, mengambil dari yang ini dan memberi kepada yang ini [Thabaqat Ibnu Sa'ad, jilid 3, halaman 306-307]
(Sumber : al-Maududi, Abul A'la . Al-Khilafah wa Al -Mulk / Khilafah dan Kerajaan; Evaluasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Islam, Bandung : Mizan, 1998)
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan kunjungi web-site kami : www.tauziyah.com
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment