Assalamu'alaikum,
Beberapa kali bahkan sering sekali kita mendengar pernyataan yang miring atas lafadz "TAQLID", seolah-oleh taqlid itu satu yang "dilarang dan HARAM". Tidak jarang akan kita jumpai seseorang yang kurang puas bila satu pertanyaan yang selalu dijawab dg "dalam madzhab ini...", "dalam madzhab yang lain.........". sehingga memunculkan pertanyaan "kenapa tidak langsung ambilkan dari al-qur'an dan sunah saja ?"
Memang benar...qur'an dan sunah adalah dalil utama..tapi yang jadi persoalan, sudah mampukah kita menafsiri qur'an sunah tanpa melihat pendapat ulama ? sehingga boleh melakukan tarjih atau mengambil dan mengeluarkan suatu hukum dalam suatu hadis? kalaulah kita masih belum mampu, maka mengikuti (Taqlid) kepada para Imam Madzhab itu adalah lebih selamat, karena para imam madzhab itupun adalah Ulama yang sudah masyhur akan keilmuannya.
Sebab yang lainnya juga dikarenakan dalam satu ayat/hadis saja, kita bisa mengambil paling tidak tiga hukum dari hadis itu. Oleh karena itu, ulama-ulama besar sekalipun, mereka masih menyandang gelar kemadzhaban mereka. seperti ibnu qudamah ( madzhab hanbali ), imam nawawi ( madzhab syafi'i ), imam suyuthi ( madzhab syafi'i ), syekh bakhit muthi'i ( madzhab hanafi ), imam ibnu hajar al'asqalani ( madzhab syafi'i ) dan masih beribu-ribu ulama dg gelar madzhab mereka walaupun sudah pada tingkatan mujtahid ( fi al-madzhab ) sekalipun.
Bagaimana kiranya dengan orang-orang yang menolak Madzhab ? saya melihat, justru bila seseorang yang menolak madzhab ini telah melangkahi daripada Adab dan juga menunjukkan akan keawaman dalam ilmu agama. apakah imam syafi'i itu seorang yang bodoh akan ilmu hadis ? bodoh akan ilmu tafsir ? apakah bila melihat imam nawawi - pengarang kitab majmu' ( madzhab syafi'i ) yang didalamnya memuat beribu-ribu perkataan ulama ( seperti sudah diluar kepala ) bahkan sampai mentarjih - bodoh akan makna ayat/hadis ? apakah bila melihat ibnu hajar pengarang syarah shahih bukhari yang digelari Al-hafidz ( orang yang hafal seratus ribu hadis ) dan digelari amirulmu'minin fi al-hadis tidak tahu akan derajat hadis ? Lebih pantas mana untuk mengaku tidak bermadzhab, mereka para ulama, atau kita ?
wallahu a'lam
2009/6/30 Ndy Ndy212 <nugraha212@gmail.com>Saya cerahkan :)Tentu saja ulama yang telah kita ikuti selama ini. Ulama di setiap jaman, yg kita belajar/ilmu kita dapatkan darinya.
[Dani] kalau saya pribadi yang saya ikuti adalah Dalil yang digunakan oleh Ulama itu, jika dalil itu lemah, tidak jelas asal usulnya, penafsirannya jauh dari kaidah Al Qur'an dan Sunnah, lebih baik ditinggalkan. Karena jika kita berpatokan kepada ulama, dimungkinkan akan ada sikap fanatik terhadap ulama itu. Jika ulama yang jadi panutannya itu salah, biasanya jika kefanatikan itu sudah melekat pada drinya, susah untuk dihilangkan dan tidak bisa objektif dalam penilaian.
"Dengarlah apa yang diucapkannya dan jangan lihat yang siapa mengucapkan"
Imam Syafii rahimahullah berkata:
وَقَالَ اَيْضًا : مَنْ قَلَّدَ مُعَيَّنًا فِى تَحْرِيْمِ شَيْءٍ اَوْ تَحْلِيْلِهِ وَقَدْ ثَبَتَ فِى الْحَدَيْثِ الصَّحِيْحِ عَلَى خِلاَفِهِ وَمَنْعِهِ تَقْلِيْدِ عَنِ الْعَمَلِ بِالسُّنَّةِ فَقَدْ اتِّخَذَ مَنْ قَلَّدَهُ رَبًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ تَعَالَى.
Artinya: "Barang siapa yang bertaqlid pada sesuatu dalam pengharaman sesuatu atau penghalalannya sedangkan telah nyata hadis sahih yantg bertentangan dengannya dan mencegah dari bertaqlid karena diperintahkan (diwajibkan) beramal dengan sunnah, maka dia telah mengambil orang yang ditaqlidkan itu sebagai Tuhan selain Allah Subhanahu wa-Ta'ala". Lih: Hal Muslimun Muzlimun bi itiba'I Mazhabun Mu'ayanun minal Madzhabi alarbah hal: 69.
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata:
قَالَ اْلاِمَامُ اَحْمَدُ : لاَ تُقَلِّدُونِيْ وَلاَ مَالِكًا وَلاَ اَبَا حَنِيْفَةً وَلاَ الشَّافِعِي وَلاَ اْلاَوْزَعِيْ وَلاَ الثَوْرِيِّ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالَى وَخُذْ مِنْ حَيْثُ اَخَذُوْا.
Artinya: "Janganlah kamu bertaqlid kepadaku, janganlah bertaqlid kepada Malik, Abu Hanifah, Syafie, Auzaii dan Thauri rahimahumullah Ta'ala. Ambillah dari mana mereka mengambil (dalil)" . Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud
Semua Imam Mazhab memerintahkan untuk mengembalikan segala sesuatu kepada Al Qur'an dan As Sunnah, bahkan mereka pun melarang bertaklid kepada mereka. Itu adalah letak kejujuran dan ke tawadhuan para Imam Mujtahid rahimahumullah....
Sebenarnya Prinsipnya mudah, jika kita adalah orang yang beriman, yaitu
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (An-Nisaa': 59)
--
http://alhikmah.web.id/
http://it-database.blogspot.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment