tidak sama dengannya jadi bid,ah . Padahal Posisi bid,ah bukan masuk
pada lima hukum pokok
HARAM_WAJIB_SUNAH_MAKRUH_MUBAH
Misalnya Membangunkan orang untuk sahur dikatakan bid,ah masuk pada
hukum Pokok yang mana apakah HARAM_WAJIB_SUNAH_MAKRUH_MUBAH ?
Ada tidak larangan melafazkan niat dari hadist dan dari quran?
Kemudian bagaimana memberitahu kan kepada anak anak kita tentang
urusan niat ini kalau tidak boleh diLafazkan!
Mohon maaf soalnya kita kita yang sering melafalkan niat ini hanya
orang orang biasa yang ilmu tidak setinggi dan tidak semumpuni ilmunya
Mba Wheen. Kalau kita ini kadang sudah dilafalkan saja masih suka
lengah, maklum kita ini orang yang tingkatannya masih dibawah!
Padahal Bab niat itu termasuk Bab yang penting dalam semua urusan
sebab semua urasan tergantung pada niatnya!.......
2009/8/8, andy wahyudi <packetsnuke@gmail.com>:
>
> Ah, mba Wheen apa2 udah tuduh sana sini tanpa analisis yang mendalam...
> Jadinya males mau komentar...
>
> >
>
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment