ADAB-ADAB MENYEMBELIH HEWAN
Oleh
Syaikh Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli
Syaikh Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah
http://www.almanhaj
[1]. HARAM MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLAH
Abu Thufail Amir bin Watsilah berkata : Aku berada di sisi Ali bin Abi
Thalib, lalu datanglah seseorang menemuinya, orang itu bertanya :
'Apakah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ada merahasiakan sesuatu
kepadamu?
Abu Thufail berkata : Mendengar ucapan tersebut, Ali marah dan berkata
: Tidaklah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merahasiakan sesuatu
kepadaku yang beliau sembunyikan dari manusia kecuali beliau telah
menceritakan padaku empat perkara : Orang itu berkata : Apa itu yang
Amirul Mukminin ?' Ali berkata : Beliau bersabda :
Artinya : Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah
melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah dan Allah melaknat
orang yang memberi tempat bagi orang yang membuat bid'ah dan Allah
melaknat orang yang merubah tanda-tanda di bumi. [1]
Maka tidak boleh menyembelih untuk selain Allah berdasarkan hadits ini
dan hadits-hadits lainnya yang melarang dari semisal perbuatan
tersebut. Adapun yang diperbuat oleh orang awam pada hari ini dengan
menyembelih untuk para wali maka masuk dalam laknat yang disebutkan
dalam hadits ini, karena sembelihan untuk wali adalah sembelihan untuk
selain Allah.
[2]. BERBUAT KASIH SAYANG KEPADA HEWAN (KAMBING)
Dari Qurrah bin Iyyas Al-Muzani : Bahwa ada seorang lelaki berkata : Ya
Rasulullah, sesungguhnya aku mengasihi kambing jika aku menyembelihnya.
Maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
Artinya : Jika engkau mengasihinya maka Allah merahmatinya.
[3]. BERBUAT BAIK (IHSAN) KETIKA MENYEMBELIH
Dengan melakukan beberapa perkara :
[a]. Menajamkan Parang
Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Dua hal yang aku
hafal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau berkata.
Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu.
Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam
cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam
cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan
parangnya dan menyenangkan sembelihannya.
[b]. Menjauh Dari Penglihatan Kambing Ketika Menajamkan Parang
Dalam hal ini ada beberapa hadits di antaranya.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di
atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan
kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan:
"Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar
mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya
dengan beberapa kematian)." [4]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata.
"Jika salah seorang dari kalian menajamkan parangnya maka janganlah ia
menajamkannya dalam keadaan kambing yang akan disembelih melihatnya".
[5]
[c]. Menggiring Kambing Ke Tempat Penyembelihan Dengan Baik
Ibnu Sirin mengatakan bahwa Umar Radhiyallahu anhu melihat seseorang
menyeret kambing untuk disembelih lalu ia memukulnya dengan pecut, maka
Umar berkata dengan mencelanya : Giring hewan ini kepada kematian
dengan baik. [5]
[d]. Membaringkan Hewan Yang Akan Disembelih
Aisyah Radhiyallahu 'anha menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam memerintahkan untuk dibawakan kibas, lalu beliau
mengambil kibas itu dan membaringkannya kemudian beliau Shallallahu
alaihi wa sallam menyembelihnya. [6]
Berkata Imam Nawawi dalam Syarhus Shahih Muslim (13/130) : Hadits ini
menunjukkan sunnahnya membaringkan kambing ketika akan disembelih dan
tidak boleh disembelih dalam keadaan kambing itu berdiri atau berlutut
tetapi dalam keadaan berbaring karena lebih mudah bagi kambing tersebut
dan hadits-hadits yang ada menuntunkan demikian juga kesepakatan kaum
muslimin. Ulama sepakat dan juga amalan kaum muslimin bahwa hewan yang
akan disembelih dibaringkan pada sisi kirinya karena cara ini lebih
mudah bagi orang yang menyembelih dalam mengambil pisau dengan tangan
kanan dan menahan kepala hewan dengan tangan kiri.
[e]. Tempat (Bagian Tubuh) Yang Disembelih
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata : Penyembelihan dilakukan di sekitar kerongkongan dan labah. [7]
Labah adalah lekuk yang ada di atas dada dan unta juga disembelih di daerah ini. [8]
[4]. MENGHADAPKAN HEWAN SEMBELIHAN KE ARAH KIBLAT
Nafi' menyatakan bahwa Ibnu Umar tidak suka memakan sembelihan yang ketika disembelih tidak diarahkan kearah kiblat. [8]
[5]. MELETAKKAN TELAPAK KAKI DI ATAS SISI HEWAN SEMBELIHAN
Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata.
"Rasulullah menyembelih hewan kurban dengan dua domba jantan yang
berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan
tangan beliau, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau
meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut" [9]
[6]. TASMIYAH (MENGUCAPKAN BISMILLAH)
Berdasarkan firman Allah Ta'ala :
"Dan janganlah kalian memakan hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah
ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu
kefasikan. Sesungguhnya syaithan itu mewahyukan kepada wali-walinya
(kawan-kawannya) untuk membantah kalian". [Al-An'am : 121]
Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata :
"Rasulullah menyembelih hewan kurban dengan dua domba jantan. Beliau mengucap bismillah dan bertakbir.
Dan dalam riwayat Muslim : Beliau mengatakan Bismillah wallahu Akbar.
Siapa yang lupa untuk mengucap basmalah maka tidak apa-apa. Ibnu Abbas
Radhiyallahu anhuma pernah ditanya tentang orang yang lupa bertasmiyah
(membaca basmalah) maka beliau menjawab : Tidak apa-apa" [10]
[7]. TIDAK BOLEH MENGGUNAKAN TARING/GADING DAN KUKU KETIKA MENYEMBELIH KAMBING
Dari Ubadah bin Rafi' dari kakeknya ia berkata : Ya Rasulullah, kami
tidak memiliki pisau besar (untuk menyembelih)
alaihi wa sallam bersabda.
"Hewan yang telah dialirkan darhanya dengan menggunakan alat selain
dzufur (kuku) dan sinn (taring/gading) maka makanlah. Adapun dzufur
merupakan pisaunya bangsa Habasyah sedangkan sinn adalah idzam".[11]
[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah, Edisi
Indonesia Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, Penulis
Salim bin Ali bin rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah dan Muhammad bin
Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah Abu Abdirrahman, Penerbit Pustaka
Al-Haura]
_________
FootNote
[1]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1978-Nawawi)
Ahmad (1/108-118) dari hadits Ibnu Abbas yang juga dikeluarkan oleh
Ahmad (1/217-39-317) dan Abu Ya'la (4/2539)
[2]. Shahih. Dikeluarkan oleh Al-Hakim (3/586), Al-Bukhari dalam
Al-Adabul Mufrad (373), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (19/44-45-46)
dalam Al-Ausathh (161) dan Ash-Shaghir (1/109) dan Abu Nu'aim dalam
Al-Hilyah (2/302-6/343)
[3]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1955-Nawawi)
(3670), Abdurrazzaq (8603-8604) dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa (899)
[4]. Shahih, Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi (9/280), Al-Hakim (3/233),
Abdurrazzaq (8609) dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh
Adz-Dzahabi dan hadits ini memang shahih sebagaimana dikatakan keduanya.
Isnad Al-Baihaqi rijalnya tsiqat dan rawi yang bernama Abdullah bin
Ja'far Al-Farisi kata Adz-Dzahabi dalam As-Siyar : Imam Al-Alamah ilmu
Nahwu ia menulis beberapa karya tulis dan ia diberi rezki dengan isnad
yang ali, beliau tsiqah dan ditsiqahkan oleh Ibnu Mandah
[5]. Dikeluarkan oleh Abdurrazzaq 98606-8608) dengan sanad yang ada
didalamnya ada kelemahan karena bercampurnya hafalan Shalih Maula
At-Tauamah.
[6]. Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi (9/281), Abdurrazzaq (8605) dan
isnadnya munqathi (terputus), karena Ibnu Sirin tidak bertemu dengan
Umar, maka isnadnya dlaif. Namun keumuman hadits dan hadits yang
mengharuskan bersikap rahmah pada kambing menjadi syahid baginya hingga
hadits ini maknanya shahih.
[7]. Shahih. Dikeluarkan oleh Muslim (13/1967-Nawawi)
[8]. Shahih diriwayatkan Abdurrazzaq (8615)
[9]. An-Nihayah Fi Gharibil Hadits oleh Ibnul Atsir (4/223)
[10]. Shahih. Diriwayatkan Abdurrazzaq (8605), dan di sisi Al-Baihaqi
(9/280) dan jalan Ibnu Juraij dan Nafi bahwasanya : Ibnu Umar
menganggap sunnah untuk menghadapkan sembelihan ke arah kiblat jika
disembelih. Ibnu Juraij ini mudallis dan ia meriwayatkan dengan an-anah.
[11]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (10/18-Fathul Bari), Muslim
(13/1966-Nawawi)
Jarud dalam Al-Muntaqa (909)
[11]. Shahih. Diriwayatkan Malik (2141-riwayat Abi Mush'ab Az-Zuhri)
dan dishahihkan sanadnya oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari
(9/624)
[12]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (9/630-31-633-
Muslim (13/1966-Nawawi)
Abudrrazzaq (8618), Ath-Thahawi dalam Maanil Atsar (4/183)
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
No comments:
Post a Comment