Thursday, November 26, 2009

[Milis_Iqra] Dua Hari Raya berkumpul pada hari Jumat

Sumber : http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=69362:dua-hari-raya-berkumpul-pada-hari-jumat&catid=25:artikel&Itemid=44

Thursday, 26 November 2009 06:18
  
PDF Print
Dua Hari Raya berkumpul pada hari Jumat
Opini - Artikel
AZHARI AKMAL TARIGAN

Pada tahun ini, insya Allah hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat tanggal 27 November 2009. Artinya, pada hari Jumat akan ada dua shalat Idul Adha dan shalat Jumat. Penyebutan hari Jumat sebagai hari raya mungkin bagi sebagian orang masih terasa aneh.

Namun jika dilihat konteks historis dan nash-nash yang ada, jelas terlihat bahwa hari Jum'at sebagai sayyid al-ayyam (penghulu hari) adalah hari berkumpulnya umat Islam. Berkumpul untuk bersilaturrahim, saling berbagi makanan, sadaqah, dan hadiah, sesungguhnya adaah inti dari hari raya.

Dengan demikian tidaklah salah jika disebutkan bahwa hari Jumat adalah hari raya dan untuk itu kita harus melaksanakan shalat 'Id. Untuk lebih jelasnya bahwa Jum'at adalah hari raya dapat dilihat di dalam kitab Sunan Ibn Majah pada hadis nomor 1310. Diriwayatkan oleh Iyas bin Abi Ramlah al-Syamyberkata, "Aku mendengar Mu'awwiyah bin Abi Sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqam."

Apakah Anda mengalami dua hari raya (Id dan Jumat) dalam satu hari bersama Rasulullah?. Zaid menjawab, "Ya, saya pernah mengalami hal itu." Mu'awwiyah kembali bertanya, " Lalu apa yang dilakukan Rasulullah ?" Zaid Menjawab, "Beliau melaksanakan shalat 'Id dan memberikan rukhsah (dispensasi) tentang shalat Jumat. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat silakan melaksanakannya."

Melalui hadis di atas tampak bahwa hari Jumat dipahami sebagai hari raya umat Islam. Di beberapa sekolah tradisional Islam sejak dahulu bahkan ada yang sampai sekarang meliburkan santrinya pada hari Jumat. Bagi mereka, hari Jumat adalah hari libur dan bukan hari minggu. Hari Minggu tetap digunakan untuk segala aktivitas belajar dan mengajar.

Beberapa riwayat disamping Al-Quran sendiri yang memuat surah Al-Jumu'ah, telah menjelaskan keutamaan hari Jumat. Syekh Mutawalli Sya'rawi di dalam bukunya, Anta Tas'al wa Al-Islamu Yujibu, menuliskan tentang lima kebaikan hari Jumat. Menurutnya ketika Rasul ditanya tentang kebaikan hari Jumat, Rasul menjawab, ada lima hal.

Pertama, pada hari Jumat Adam diciptakan oleh Allah. Kedua, Adam diturunkan ke bumi. Ketiga, Jum'at adalah hari wafatnya Nabi Adam. Keempat,  pada Jumat doa hamba Allah dikabulkan selama doa tidak mengarah kepada dosa atau memutus tali kekeluargaan. Kelima, pada hari itu juga kiamat datang." Para Malaikat, langit, bumi, gunung, batu, semuanya menyayangi hari Jumat. (HR. Ahmad).

Pada bagian lain, Syekh Mutawalli juga menuliskan hikmah diwajibkan shalat Jumat karena Allah menginginkan adanya pernyataan kesetiaan bersama yang dilangsungkan
secara bersama dalam bentuk yang massif (missal), sehingga muncul rasa persaudaraan, saling menguatkan, dan hilangnya sifat-sifat individualistis.

Pada gilirannya shalat Jumat adalah momentum konferensi umat Islam untuk menguatkan sendi-sendi kehidupan umat baik dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, politik terlebih dalam hal agama. Tentu saja sepanjang hari Jumat sebagai hari berkumpul itu dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Berangkat dari penjelasan diatas, dapat dipahami mengapa Al-Quran sangat menekankan kewajiban shalat Jumat, sampai sampai kita diperintahkan untuk meninggalkan praktik jual beli dan aktivitas lainnya. Shalat Jumat apabila waktunya sudah masuk harus mendapatkan prioritas (yang paling utama) dari segala aktivitas apapun di muka bumi.

Setelah selesai shalat Jumat kita diperkenankan Allah untuk kembali mencari karunia (rizki) Allah di muka bumi yang luas ini. Persoalannya adalah bagaimana jika hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat? Apakah kita masih melaksanakan shalat Jumat setelah melaksanakan shalat 'Id atau tidak ?

Hadis yang telah penulis kutip di atas menjelaskan tentang adanya keringanan (rukhsah) bagi umat Islam untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Tegasnya, jika pada hari Jumat "biasa", shalat Jumat wajib, namun jika bertemu dengan hari raya, shalat Jumat tidak lagi diwajibkan (namun tetap wajib shalat Zuhur) sebagai dispensasi.

Di dalam hadis lain, ada diriwayatkan bahwa Rasul SAW melaksanakan shalat Idul Fitri kemudian memberi keringanan bagi umat Islam untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Seraya berkata, "Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, silakan kerjakan."(H.R.Bukhari,Muslim,At-Tirmizi, An-Nasai dan Abu Daud).

Pada riwayat yang lain dikatakan, Sesungguhnya Rasul bersabda, "Pada hari ini telah berkumpul bagi kalian dua hari raya (Id dan Jumat), maka siapa yang telah melaksanakan shalat 'Id, maka shalat 'Id itu mencukupinya untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Saya sendiri melaksanakan shalat Jumat. insya Allah." (H.R. Abu Daud).

Berbeda dengan hadis-hadis diatas, pada hadis ini, Rasul menegaskan sikapnya. Kendati ada keringanan, tetapi Rasul tetap melaksanakan shalat Jumat.Dari sinilah,  para ulama mengatakan bahwa rukhsah tidak berlaku bagi para imam dan khatib. Bahkan Sayyid Sabiq ahli Fikih dari Arab Saudi yang menulis Fikih Sunnah menjadikan hadis tersebut sebagai dalil (dasar) untuk mengatakan bahwa para Imam (Khatib) tetap harus melaksanakan shalat Jum'at.

Sebabnya, jika tidak ada imam atau khatib, maka umat Islam yang ingin melaksanakan shalat Jum'at tentu tidak dapat melaksanakannya. Penjelasan di atas setidaknya memberikan dua perspektif yang berbeda. Pertama, jika berkumpul dua hari raya, maka diberi keringanan kepada kita untuk tidak melaksanakanshalatJumat.Kendatidemikian, kita tetap diwajibkan melaksanakan shalat zuhur.

Shalat 'Id yang hukumnya sunnah tidak bisa menggantikan shalat yang wajib. Kita hanya diberi keringanan, boleh melaksanakan shalat Jumat dan boleh pula meninggalkannya.  Ada sebagian orang yang malah mengkhususkan keringanan ini hanya bagi orang yang tempat tinggalnya berjauhan dari masjid tempat terselenggaranya shalat Jumat.

Tentu saja pesannya di sini agar tidak menyusahkan sehingga ia tidak harus bolak-balik dari rumah ke masjid. Khalifah Usman bin Affan ketika di Madinah pernah berkata, Bagi Penduduk 'Aliyah, (daerah pinggiranMadinah) yang ingin menunggu shalat  Jumat silahkan menunggu. Dan Siapa ingin pulang, silahkan pulang." (Ya'kub: 144).

Kedua, bagi orang yang ingin tetap melaksanakan shalat Jumat diperbolehkan untuk tidak mengatakan sangat dianjurkan. Memang ada juga ulama yang menafikan rukhsah bagi orang yang tinggalnya berdekatan denganmasjid.Artinya,sebagaimana yang telah disebut di muka, keringana hanya untuk orang yang jauh.

Namun bagi saya, rukhsah tetap diberikan. Namun bagi yang ingin shalat Jumat maka ia akan mendapatkan ganjaran yang lebih dari orang yang tidak melaksanakannya. Di dalam kaidah fikih ada penjelasan, ma kastura fi'luhu kastura ajruhu, Siapa yang banyak amalnya tentu lebih banyak ganjarannya.

Oleh sebab itu, bagi orang-orang yang ingin mendapatkan pahala lebih banyak plus dengan silaturrahim yang terus berlanjut, maka shalat Jumat menjadi lebih baik. Lagi pula, jika kita tidak melakukan aktifitas yang penting pada hari Jum'at, bukankah shalat Jumat jauh lebih baik.

Bagi orang yang kebetulan pada hari Jumat ini melakukan perjalanan ke berbagai tempat, misalnya mengunjungi sanak famili, maka kepadanya diberikan alternatif, memilih apakah akan tetap melaksanakan shalat Jumat atau memanfaatkan rukhsah(keringanan) yangdiberikanAllah.

Semuanya tetap membawa maslahat karena sesungguhnya syariat Allah apapun bentuknya pasti mengandung kebaikankebaikan di dalamnya? Wallau a'lam bi alshawab.

Penulis Koordinator Tim Penulis Tafsir Al- Qur'an Al-Karim Karya Ulama Tiga Serangkai.
(dat03)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment