Wednesday, November 18, 2009

[Milis_Iqra] Re: Menurut UJE , bagaimana Hukum nonton di Bioskop

Cara pembuktiannya Mas Arman?

 

Kalau saya teliti

 

Di Uje Center tertanggal 7 Juli 2009

 

Sedangkan di Shariah Online baru di input : Tanggal 10 Juli 2009

 

Dari data upload dan content lebih dahulu Uje Center, So?

 

Kecuali Mas Arman punya pembuktian lainnya? J

 


From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of Armansyah
Sent: Thursday, November 19, 2009 1:42 PM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Re: Menurut UJE , bagaimana Hukum nonton di Bioskop

 

Sebenarnya kelihatannya ini bukan jawaban "asli" dari Uje ... karena jawaban serupa bisa kita baca disini :

http://syariahonline.com/kajian.php?lihat=detil&kajian_id=39994



2009/11/19 Dani Permana <adanipermana@gmail.com>


From: milis_iqra@googlegroups.com [mailto:milis_iqra@googlegroups.com] On Behalf Of Ndy Ndy212
Sent: Thursday, November 19, 2009 1:08 PM
To: milis_iqra@googlegroups.com
Subject: [Milis_Iqra] Re: Menurut UJE , bagaimana Hukum nonton di Bioskop

 

Cuma, saya lihat di TV, Uje sendiri habis nonton di bioskop (filmnya 2012 itu).
Sedangkan, di bioskop kita, mana ada tempat yang "

Tidak bercampur baur antara laki-laki dan wanita."


[Dani]
Jika demikian kontradiksi engga antara ucapan dan perbuatan?


2009/11/19 Dani Permana <adanipermana@gmail.com>

Kalau yang ini baru saya mau membahas Hukum Nonton di bioskop….

 

Nonton di Bioskop 07/09/2009 Assalamualaikum...

Hukum nonton di bioskop itu gimana? Windy

Assalamu alaikum wr.wb.

Film dan bioskop adalah salah satu sarana yang bisa dipergunakan untuk kebaikan atau keburukan. Karena itu, menurut Yusuf Qardhawi dan para ulama yang lain, pada dasarnya pergi menonton film di bioskop adalah boleh selama memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Tema dan film tersebut bersih dari unsur-unsur yang berbau porno, jorok, dan maksiat, serta segala hal yang bertentangan dengan akidah dan etika Islam.

2. Tidak sampai melalaikan kewajiban-kewajiban agama atau dunianya.

3. Tidak bercampur baur antara laki-laki dan wanita.

Kalau ketiga syarat tersebut dipenuhi maka, hukum menonton film di bioskop menjadi mubah. Namun demikian di samping itu memang sangat penting untuk memerhatikan masalah muruah. Pasalnya, pada sebagian masyarakat, bioskop masih dianggap sebagai tempat maksiat, atau berkonotasi buruk. karenanya, bagi para ulama, tokoh agama, dan aktivis dakwah hendaknya mempertimbangkan faktor tersebut. Jangan sampai dakwah dan tugas-tugas mulianya menjadi terhambat dan tidak diterima oleh masyarakat lantaran pergi ke tempat semacam itu.

Wallahu alam bish-shawab.
Wassalamu alaykum wr.wb.


www.ujecentre.com

http://www.ujecentre.com/index.php?com=berita&id=5315

 

 

 

 

 




--
Salamun 'ala manittaba al Huda



ARMANSYAH


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125

Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63

Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
  Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
  Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
     Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

No comments:

Post a Comment