From: Muhammad Abduh Tuasikal
Sent: Tuesday, December 29, 2009 4:37 PM
Alhamdulillah. Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang memberikan hidayah
demi hidayah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para
sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Manusia di
berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun
sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sabar
menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam -agama yang
hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakannya
diperbolehkan? Semoga artikel yang singkat ini bisa menjawabnya.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum
masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia
memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah
diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius
Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah,
yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi
matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam
penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar
menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di
tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius
atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti
Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari
orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini
terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah
dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun
baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan 'Ied (Perayaan)
yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan ('ied) kaum muslimin ada dua yaitu 'Idul
Fithri dan 'Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ
فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ
أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ
الْأَضْحَى
"Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan)
di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, 'Dulu
kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah
telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul
Fithri dan Idul Adha.'"[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan ('ied) di tengah kaum muslimin.
Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang
kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun
baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik
yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan
baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta',
komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, "Yang disebut 'ied atau hari perayaan
secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik
boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied
terkumpul beberapa hal:
Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah
ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan
mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau
golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid'ah yang
terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah
bagian dari agama maka amal tersebut tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan.
Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan
ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang
Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari
kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir."[3] -Demikian
penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena
menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang
Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi
kita shallallahu 'alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang
akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum
muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ
قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
"Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya
sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ada yang menanyakan
pada Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-, "Apakah mereka itu
mengikuti seperti Persia dan Romawi?" Beliau menjawab, "Selain mereka,
lantas siapa lagi?"[4]
Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا
بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ .
قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
"Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal
demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian
ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun
akan mengikutinya." Kami (para sahabat) berkata, "Wahai Rasulullah, Apakah
yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?" Beliau menjawab, "Lantas siapa
lagi?" [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan,
"Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro' (hasta) serta lubang dhob
(lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah
laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni.
Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai
penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu
mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat
ini."[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Apa
yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model
pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah
telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan
tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara tegas telah melarang
kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari
mereka." [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan
dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur'an, As
Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma').[8]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir
dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil
ada yang mensyari'atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun.
"Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi
dengan dzikir berjama'ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada
menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya", demikian ungkapan sebagian
orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu
amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan
perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari'atkan amalan
tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan
mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami
utarakan.
Jika ada yang mengatakan, "Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal
yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat
kita baik."
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas'ud
ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak
ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas'ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
"Demi Allah, wahai Abu 'Abdurrahman (Ibnu Mas'ud), kami tidaklah
menginginkan selain kebaikan."
Ibnu Mas'ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
"Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak
mendapatkannya." [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita
harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, baru
amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat
Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan
bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi
selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan
berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma').
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, "Adapun memberi ucapan
selamat pada syi'ar-syi'ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir
(seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan
berdasarkan ijma' (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan
selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, 'Semoga hari ini
adalah hari yang berkah bagimu', atau dengan ucapan selamat pada hari besar
mereka dan semacamnya." Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa
selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang
diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja
dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib,
bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan
selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi
ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina,
atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut.
Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka
perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang
yang berbuat maksiat, bid'ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan
kebencian dan murka Allah Ta'ala."[10]
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu
detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi
hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang
yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat
tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh
sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur
hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama
sekali. Na'udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah
perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk
dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, "Kaum muslimin tidaklah berselisih
pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu)
dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar
dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum
minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan
kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat."[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, "Orang yang mengakhirkan shalat
hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan
shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan
mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar.
Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk
pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan
shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang
berbuat dosa)."[12]
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang
yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al
Aslamiy berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ
كَفَرَ
"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa
meninggalkannya maka dia telah kafir."[13] Oleh karenanya, seorang muslim
tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus
dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang
utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
"Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam."[14] Shalat
malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh
orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu
dengan waktu yang mustajab untuk berdo'a yaitu ketika sepertiga malam
terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia
menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang
barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar'i dibenci oleh Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian
tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah,
beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ
الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat
'Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya."[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak suka
begadang setelah shalat 'Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat
malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama'ah. 'Umar
bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah
shalat Isya, beliau mengatakan, "Apakah kalian sekarang begadang di awal
malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!"[16] Apalagi dengan begadang,
ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru
pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan
wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu
yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering
terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam
bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun
dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti
pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan
suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ
مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ
وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ
ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
"Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang
pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina
kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina
tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah.
Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah
yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian."[17]
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan,
terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu
kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu
orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal
mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu
orang lain."[18]
Ibnu Baththol mengatakan, "Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan
agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan,
tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan,
"Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya
menyakiti seekor semut"."[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari
Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas
bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara
bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu
satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam
tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang
memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10
juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang
dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang
menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat
banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang
dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api,
mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta'ala
telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ
الشَّيَاطِينِ
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (Qs. Al
Isro': 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, "Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros
dengan mengatakan: "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan."
Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam
hal ini.
Ibnu Mas'ud dan Ibnu 'Abbas mengatakan, "Tabdzir (pemborosan) adalah
menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar." Mujahid mengatakan,
"Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar,
itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu
mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang
dinamakan tabdzir (pemborosan)." Qotadah mengatakan, "Yang namanya tabdzir
(pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah,
pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan."[20]
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah
kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda
kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
"Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak
bermanfaat baginya." [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu
sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang
waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, "(Ketahuilah bahwa)
menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan
memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan
kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya."[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah
Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru.
Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah
kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang
menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta'ala
berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ
النَّذِيرُ
"Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk
berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu
pemberi peringatan?" (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, "Beramallah
karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu.
Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang
untuk hal yang sia-sia."[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya
masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu
dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan
berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun
baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan
merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas
nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan
melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan
dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan
lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah
apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok!
Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan
saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada
mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
"Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih
berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan)
Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku
kembali." (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu 'ala
nabiyyina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh Rumaysho.com
[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru
[2] HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih.
[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts 'Ilmiyyah wal Ifta', 3/88-89,
Fatwa no. 9403, Mawqi' Al Ifta'.
[4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.
[5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa'id Al Khudri.
[6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi,
16/220, Dar Ihya' At Turots Al 'Arobiy, cetakan kedua, 1392.
[7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho' (1/269) mengatakan
bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits
ini shohih sebagaimana dalam Irwa'ul Gholil no. 1269.
[8] Lihat penukilan ijma' (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho' Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu
Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.
[9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini
jayid (bagus).
[10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm,
cetakan pertama, tahun 1418 H.
[11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad
[12] Al Kaba'ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al 'Ilmiyyah.
[13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh
Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574
[14] HR. Muslim no. 1163
[15] HR. Bukhari no. 568
[16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.
[17] HR. Muslim no. 6925
[18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41
[19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah
[20] Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro' ayat
26-27
[21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho'if Sunan Tirmidzi
mengatakan bahwa hadits ini shohih.
[22] Al Fawa'id, hal. 33
[23] Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat
37.
--
****
Muhammad Abduh Tuasikal
Kunjungi "Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (http://rumaysho.com)"
Ingatlah, Letak Kebahagiaan adalah Di Hati
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment