From: wirawan <wirawan.smg@gmail.com>
Date: 2010/7/12
Subject: [Tauziyah] Orang-orang Musyrik Yang Pandai Berlogika
To: Tauziyah <Tauziyah@yahoogroups.com>
Orang-orang Musyrik Yang Pandai Berlogika
Segala puji hanya milik Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah tercinta, Muhammad bin Abdullah, segenap keluarga, para sahabat dan umatnya yang setia.
Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?". (QS. Al Baqarah : 170)
Mengandalkan Logika Semata
Orang-orang musyrik ternyata pintar berlogika.
Logika / akal mereka membuat sesuatu yang aslinya haram menjadi "tidak haram".
Bangkai itu "halal" menurut mereka, karena yang mematikan hewan tsb adalah Allah Ta'ala. Secara logika kenapa hewan yang dimatikan atas Kehendak Allah tak boleh dimakan, tetapi hewan yang disembelih muslim dengan tangan manusia boleh dimakan. Apa sembelihan manusia lebih baik dari Kehendak Allah? Begitulah kalau terlalu mengandalkan logika.
Dalam hadits Ibnu 'Abbas yang diriwayatkan Al Hakim dengan sanad yang shahih: "Orang-orang Quraisy datang kepada Rasul: "Hai Muhammad, kambing mati siapa yang membunuhnya ?", beliau berkata: "Allah yang mematikannya", lalu mereka berkata: "Kambing yang kalian sembelih kalian katakan halal, sedangkan kambing yang disembelih Allah dengan Tangan-Nya yang mulia dengan pisau dari emas (maksudnya bangkai) kalian katakan haram ! berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah".
Dan ucapan ini adalah bisikan atau wahyu syaitan kepada mereka dan ketahuilah: "Jika kamu menuruti mereka (ikut setuju dengan hukum dan aturan mereka yang bertentangan dengan hukum dan aturan Allah) sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik".
Dalam hal ini ketika orang mengikuti hukum yang bertentangan dengan aturan hukum Allah disebut musyrik, padahal hanya dalam satu hal saja, yaitu penghalalan bangkai. Sedangkan orang yang membuat hukumnya disebut syaitan, dan hukum tersebut pada dasarnya adalah wahyu syaitan atau bisikan syaitan, kemudian digulirkan oleh wali-wali syaitan dari kalangan manusia, dan orang yang mengikuti hukum-hukum tersebut disebut sebagai orang musyrik…!
Lalu bagaimana dengan orang yang mengikuti banyak hukum yang bertentangan dengan aturan hukum Allah?
Tafsirnya Bagaimana?
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam QS Al-An 'aam: 121 yang artinya :
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik"
﴿وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ﴾
"dan jika kamu menuruti mereka", yaitu dalam memakan bangkai
﴿إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ﴾
"sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik"
Demikian pula apa yang dikemukakan oleh Mujahid, adh-Dhahhak dan beberapa orang dari kalangan salaf.
Firman Allah:
﴿وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ﴾
﴿إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ﴾
"dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik"
Artinya, Jika kalian berpaling dari perintah, dan Syariat Allah bagi kalian, kepada ucapan selain dari-Nya, lalu kalian mendahulukan ucapan selain dari-Nya itu, maka yang demikian itu merupakan perbuatan syirik. Seperti Firman-Nya:
﴿اتَّخَذُواْ أَحْبَـرَهُمْ وَرُهْبَـنَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللَّهِ﴾
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah (QS. At-Taubah: 31)
Mengenai penafsiran ayat ini, at-Tirmidzi telah meriwayatkan dari Adi bin Hatim, bahwa dia berkata: "Ya Rasulullah, mereka itu tidak menyembah mereka (orang-orang alim dan para rahib)." Maka beliau SAW pun menjawab: "Tidak demikian, sesungguhnya orang – orang alim dan para rahib menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal bagi mereka, lalu mereka mengikuti orang – orang alim dan para rahib itu, maka yang demikian itu merupakan penyembahan kepada orang-orang alim dan para rahib tersebut. (Sumber : Tafsir Ibnu Katsir)
Sesunguhnya syahadat tauhid Laa ilaaha Illallaah itu memiliki dua rukun yang sangat mendasar yang di mana salah satunya tidak bisa berdiri sendiri tanpa yang satunya lagi.
Untuk diterima dan sahnya syahadat ini harus didatangkan kedua rukun itu seluruhnya, yaitu penafian (Laa ilaaha) dan penetapan (illaallaah) atau al kufru bith thaghut wal iimaan billah, sebagaimana yang telah Allah subhaanahu wa ta'aala jelaskan dalam firman-Nya:
"Karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus" (QS. Al Baqarah: 256).
Siapa orangnya yang tidak menggabungkan antara dua rukun ini maka dia itu tidak berpegang kepada al 'urwah al wusqaa (tauhid), dan sedangkan orang yang tidak berpegang kepada al 'urwah al wusqaa maka dia itu binasa bersama orang-orang yang binasa, karena dia bukan tergolong dalam jajaran kaum muwahhidiin, akan tetapi dia berada dalam deretan kaum musyrikin atau orang-orang kafir.
Jadi iman mereka terhadap Allah tanpa kufur terhadap thaghut adalah sama seperti imannya orang-orang Quraisy terhadap Allah tanpa disertai kafir terhadap thaghut-thaghut mereka. Dan merupakan suatu yang maklum bahwa iman semacam ini sama sekali tidak bermanfaat bagi orang-orang Quraisy, darah dan harta mereka tidak terjaga dengannya sehingga mereka menyertakan terhadapnya baraa'ah dan kafir kepada thaghut-thaghut mereka. Dan adapun sebelum itu dilakukan maka keimanan mereka yang masih bercampur dengan kemusyrikan yang nyata itu sama sekali tidak berguna bagi diri mereka, baik di dunia ataupun di akhirat, Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
"Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan yang lain)," (QS. Yusuf: 106).
Syirik itu membatalkan keimanan dan menghapuskan seluruh amalan, Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
"Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang rugi," (Qs. Az Zumar: 65).
Demokrasi dengan Islam itu tidak bisa kedua-duanya bersatu, sebab Allah subhaanahu wa ta'aala tidak akan menerima kecuali Islam yang khaalish (murni tidak bercampur syirik). Sedangkan Islam yang merupakan dienullah al khaalish telah menjadikan tasyri' (wewenang membuat aturan/perundang-undangan / hukum) serta putusan adalah hanya milik Allah saja, sedangakan demokrasi adalah dien syirik lagi kafir yang telah menjadikan putusan dan tasyri' hanyalah milik rakyat bukan milik Allah, dan Allah subhaanahu wa ta'aala tidak menerima dan tidak rela bila seseorang menggabungkan antara kekafiran dengan Islam atau antara tauhid dengan syirik.
Bahkan Islam dan tauhid itu tidak sah kecuali bila seseorang kafir dan berlepas diri dari setiap paham (dien) selain dien Al Islam al Khaalish.
Wallahu a'lam
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan kunjungi web-site kami : www.tauziyah.com
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment