Menteri Mesir Terapkan Azan Sentral dan Minta Imam Cukur Jenggot
KAIRO (voa-islam.com): Menteri Wakaf Mesir DR Mahmoud Hamdi Zaqzouq menegaskan bahwa draft undang-undang sentralisasi azan akan diterapkan di Kairo pada bulan Ramadan akan datang yang selanjutnya akan segera diterapkan di provinsi Alexandria.
Dia menambahkan bahwa nantinya semua mikrofon akan ditarik dari semua sudut dan masjid-masjid kecil, dan akan diterapkan peraturan tidak boleh menggunakan pengeras suara selama sholat-sholat jahriyah.
Zaqzouq mengkritik apa yang disebut "perang mikrofon", menjelaskan bahwa ia telah menerima banyak keluhan dari desa-desa dan dusun.
Koran "El-Yaoum Sabi" melaporkan bahwa Menteri Wakaf dengan nada tajam mengkritisi sejumlah imam masjid yang memanipulasi isi kepala mereka untuk melakukan protes di depan parlemen dan kementrian dengan melakukan tindakan kekanak-kanakan untuk tujuan tertentu, tetapi mereka menyadari adanya pihak tertentu di balik itu, tapi semuanya bisa diatasi.
Pernyataan ini muncul dalam acara penghargaan kepada 29 imam teladan di tingkat nasional, pada hari Minggu.
Penolakan draft sentralisasi azan:
Komite Agama di parlemen Mesir telah menolak lebih dari sekali, draft yang diajukan Zaqzouq yang bertujuan untuk mensentralkan azan di semua penjuru Republik Mesir.
Komite menekankan bahwa "sentralisasi azan melalui siaran radio dengan suara pilihan yang terbaik dapat menelantarkan syiar-syiar Allah yang Nabi shallallahu alaihi wasallam menganjurkan kita berlomba-lomba melakukannya".
Komisi telah menanggapi anggapan Departemen Wakaf mengenai adanya suara yang tidak bagus dan itu bisa diubah melalui sebuah kontes para muazin dengan demikian dipilih mereka yang memiliki suara yang terbaik.
Komisi juga menyeru pengalokasian dana untuk proyek yang memberi manfaat kaum muslimin seperti penggunaan dana untuk melayani anak jalanan, atau membuat saluran televisi yang menyiarkan program agama, atau pengobatan para dai.
Menteri Wakaf DR Hamdi Zaqzouq telah menyetujui, pada bulan September 2004, rencana sentralisasi azan di masjid-masjid di Kairo.
Komite agama di parlemen Mesir menegaskan bahwa keputusan Lembaga Studi Islam yang membolehkan rancangan sentralisasi azan adalah ilegal; karena pertemuan di mana keputusan itu diambil tidak dihadiri 25% dari anggota lembaga dari luar Mesir.
Menteri menekankan selama acara tersebut pentingnya menanamkan kesadaran kepada manusia akan bahaya ledakan penduduk, mencatat karena situasi yang berbahaya ini, sekarang sedang dilakukan pelatihan para imam di kabupaten Fayoum, Beni Suef, Minya, Assiut untuk program keluarga berencana, dan mendorong mereka untuk melakukannya, dimana telah dialokasikan insentif bagi mereka £ 300 per bulan dan akan perluaskan ke seluruh provinsi di negara itu untuk menghadapi lonjakan jumlah penduduk yang membahayakan yang dapat menghambat kemajuan negara manapun, terutama untuk negara non-minyak seperti Mesir.
Menteri menyatakan kemarahannya kepada beberapa imam yang membicarakan masalah pernikahan dan anak-anak, mencatat bahwa mereka hanya mendiskusikan topik dari satu perspektif dan tidak membicarakan hal ini dari semua sudut, dan meminta semua imam untuk menekankan dalam pidato mereka bahaya pertumbuhan penduduk, mencatat bahwa alasan utama banyaknya kasus perzinahan adalah banyaknya angka kelahiran, menurut pendapatnya .
Pada akhir acara menteri meminta salah satu imam yang mendapat penghargaan- yang berjenggot panjang - untuk menipiskan jenggot dan merapikannya serta tidak membiarkannya seperti ini.
(ar/islammemo)
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment