Kalau saya melihat kasus ini seperti hadis tentang berimaman shalat :
Dari Abu hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw setelah selesai mengerjakan Sholat yang ia keraskan bacaannya, lalu bertanya : 'Apakah tadi ada seseorang diantara kamu yang membaca bersama aku ? ' – maka berkatalah seseorang : 'Betul, ya Rasulullah ! kemudian Nabi bertanya : 'Mengapa aku dilawan dengan al-Qur'an ?' – Riwayat Abu Daud, Nasai dan Tirmidzi
Artinya apa, kita seolah memposisikan hadis melawan al-Qur'an.
Ulama mana saja yang tsiqah pasti akan menyatakan tidak mungkin Nabi bertentangan dengan al-Qur'an, apapun adanya keputusan dan kebijakan yang beliau ambil pastinya merujuk kedalam al-Qur'an atau wahyu yang diturunkan oleh Allah. Meskipun dalam hal derajat, hadis ada dibawah al-Qur'an yang artinya mengikuti al-Qur'an adalah lebih utama dari pada mengikuti hadis, namun saya tidak akan membawa masalah ini pada kasus konfrontasi yang demikian.
Ada sebuah ucapan yang dinisbatkan pada Imam Ali bin Abu Thalib berkaitan dengan hadis-hadis yang tersebar.
Sesungguhnya hadis-hadis yang beredar dikalangan orang banyak, ada yang haq dan ada yang batil.; Yang benar dan yang bohong.; Yang nasikh dan yang mansukh, yang berlaku umum dan khusus. Yang muhkam dan yang mutasyabih. Adakalanya ucapan-ucapan Rasulullah Saw itu memiliki arti dua segi, yaitu ucapan yang bersifat khusus dan yang bersifat umum. Maka sebagian orang mendengarnya sedangkan ia tidak mengerti apa yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw. Lalu sipendengar membawanya dan menyiarkannya tanpa benar-benar memahami apa artinya, apa yang dimaksud dan mengapa ia diucapkan. Dan tidak semua sahabat Rasulullah Saw mampu bertanya dan minta penjelasan dari Beliau. Sampai-sampai seringkali merasa senang bila seorang Badui atau pendatang baru bertanya kepada Beliau, karena merekapun dapat mendengar penjelasan beliau. (Lihat : Mutiara Nahjul Balaghah, terjemahan Muhammad al-Baqir, Syarh oleh Muhammad Abduh, Hal 31-32, terbitan Mizan 1999)
Beranjak dari petunjuk dari Imam Ali bin Abu Thalib diatas, maka mari kita dengan pikiran terbuka dan penuh dengan argumentasi ilmiah, mencoba menelisik lebih jauh permasalahan ini.
Dan Dialah yang telah menjadikan bagi kamu beberapa bintang untuk menjadi pedoman didalam kegelapan didarat dan dilautan. Lalu Kami jelaskan tanda-tanda Kami bagi orang-orang yang mengetahuinya. (QS AL-An'am (6) :97)
Dan Dia jadikan tanda-tanda melalui bintang sehingga mereka mendapatkan petunjuk. (QS AN-Nahl (16):16)
Bintang secara umum adalah benda angkasa yang memancarkan cahaya kala malam tiba. Dengan mempelajari letak dan posisi bintang-bintang tersebut manusia bisa memperoleh petunjuk arah yang menyelamatkannya dari kesesatan perjalanan atau juga menerapkan penanggalan tertentu. Manakala ada sekelompok orang yang menunjuk benda-benda angkasa sebagai ramalan terhadap sebuah peristiwa atau menyangkut nasib seseorang maka akhirnya Nabi secara tegas bersabda :
Sesungguhnya manusia menganggap gerhana matahari dan gerhana bulan dan lenyapnya bintang-bintang dari kedudukannya karena matinya orang-orang besar dari penduduk bumi, sungguh mereka telah berbohong ! sebenarnya semua itu adalah ayat-ayat kekuasaan Allah, supaya para hamba-Nya bisa mengambil pelajaran dengan melihat fenomena itu dan diantara mereka ada yang melakukan instropeksi diri (pertobatan). (HR. Abu Daud)
Dan kamu jadikan rezki kamu dan syukur kamu dengan mendustakan pernyataan bahwa kita telah diberi hujan oleh kedudukan bulan ini dan bulan itu serta bintang ini dan bintang itu. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari Ali bin Abu Thalib).
Jelas bahwa ilmu perbintangan tidak boleh dijadikan ilmu meramal nasib seseorang, apalagi bila kita pelajari bagaimana sesungguhnya logo-logo zodiak seperti Scorpio, Leo, Libra, Pisces dan sebagainya itu diciptakan dengan memaksakan keterhubungan antara bintang yang satu dengan bintang lainnya melalui sebuah garis maya (garis khayalan) padahal sesungguhnya mereka sama sekali berjauhan dan tidak nampak berhubungan sebagaimana yang sering digambarkan.
Dimasa lalu, hisab bisa jadi hanya berkisar hitung-hitungan diatas kertas semata sebab memang sarana untuk menjangkau penentuan posisi bulan, matahari dan benda langit lainnya dengan tingkat ketelitian atau akurasi hasil perhitungan yang dihasilkan belum memadai. Kemajuan peradaban dimasa hidup kita sekarang seyogyanya sudah mengantarkan pada satu kaidah mutlak, dimana apa-apa yang bisa dimanfaatkan guna mencapai tujuan pewahyuan al-Qur'an ditengah masyarakat menyangkut kemaslahatan tidak dapat lagi ditolak dengan dasar argumentasi klasik bila perbuatan itu belum pernah dilakukan oleh Nabi Saw. Proses hisab cenderung tidak akan terhalang oleh adanya perubahan cuaca yang fluktuatif yang dapat membatasi pandangan mata saat pengamatan. Fakta dilapangan menunjukkan bila metode hisab ini digunakan banyak orang dalam kegiatan sehari-harinya sehubungan penentuan waktu shalat maupun waktu sahur dan berbuka puasa.
Sabda-sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkaitan dengan penentuan bulan baru pada masanya yang merujuk pada visualisasi secara lahiriah bila kita lihat secara jujur dan pikiran terbuka (open minded) sama sekali tidak bertentangan dengan penetapan untuk hal yang sama dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan hasil kemajuan teknologi modern.
Hadis diatas bisa kita lihat sebagai sebuah pengakuan yang jujur dari pribadi Nabi Muhammad Saw mengenai status peradaban umatnya saat itu. Dimana mereka disebutkan tidak pandai dalam hal ilmu pengetahuan (termasuk baca, tulis dan menghitung). Jadi, jika ternyata umat beliau sekarang ini sudah lebih pandai dalam hal tersebut ketimbang umat dimasa lalu, maka seyogyanyalah kepandaian ini dipergunakan dalam kerangka menetapkan apa-apa yang sebelumnya sering menjadi keraguan akibat keterbatasan yang ada. Hadis tersebut menjadi parameter lain untuk kita bila Nabi Muhammad Saw secara tidak langsung mengakui adanya metode lain diluar dari apa yang biasa beliau dan umatnya gunakan untuk penentuan bulan baru. Memang tidak menutup kemungkinan bahwa dimasa Nabi Saw hidup, ada orang-orang tertentu yang bisa melakukan proses penghitungan bulan atau merukyat bil'ilmi, akan tetapi karena cara dan bentuk kepastian dari metode ini belum bisa disebut akurat akibat keterbatasan kondisi peradaban dimasa itu maka Nabi Saw belum menggunakan metode seperti ini.
Masalah ini erat kaitannya dengan situasi dan kondisi masyarakat pada waktu itu, yakni mereka pada umumnya tidak dapat menulis dan menghitung. Ini berarti jika kondisi yang disebutkan dalam hadits tersebut tidak ditemukan lagi, maka tidak ada keharusan melakukan rukyat dan sebagai alternatifnya adalah kebolehan melakukan hisab. Jadi, ke-ummi-an umat merupakan 'illat dari perintah ditetapkannya rukyat. Dengan demikian, yang menjadi al-ashl adalah rukyat yang secara jelas telah ditetapkan oleh nash hadis. Kemudian obyek yang akan ditentukan hukumnya adalah status hisab, karena penetapan hisab secara eksplisit memang tidak ditegaskan oleh nash hadis tersebut. Oleh karena itu, hisab berposisi sebagai al-far'u dalam kasus ini. Sedangkan yang menjadi hukm al-ashl adalah keharusan melakukan rukyat dalam menentukan bulan baru. Lebih jauh mungkin perlu dipertegas juga bahwa 'illat (sebab) selalu berjalan bersama ma'lul (musabab) dalam keberadaannya maupun ketiadaannya. Hal ini berarti untuk kasus kita diatas, apabila umat Islam telah keluar dari kondisinya yang ummi dan telah mampu menulis dan berhitung, maka dangan sendirinya hisab dapat diberlakukan.
Hal ini selaras pula dengan apa yang disampaikan oleh Bapak M. Hasbi Ash Shiddieqy dalam bukunya "Pedoman Puasa", terbitan Bulan Bintang Djakarta 1960 halaman 53 :
"Perintah berpuasa sesudah melihat bulan dengan mata kepala adalah : Lil Irsyad bukan Lil Idjab yaitu melihat bulan dengan mata kepala hanyalah salah satu jalan memulai puasa tetapi bukan satu-satunya jalan. Ini hanya jalan yang ditempuh oleh umat yang belum pandai berhisab. Karenanya sangat menggelikan hati kalau orang berpuasa yang fanatik kepada lahir perintah, terus menetapkan bahwa dialah (rukyat bil fi'li) satu-satunya jalan buat memulai puasa".
Didalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim serta Imam Ahmad yang bersumber kepada Ibnu Umar disebutkan bila Nabi Saw bersabda, "Sebenarnya bulan itu dua puluh sembilan hari, maka janganlah kamu berpuasa sampai kamu melihat bulan dan janganlah kamu berbuka sampai kamu melihatnya. Jika mendung, "kadarkanlah" olehmu atasnya (Fa in ghumma 'alaykum faqdurulah)".
Imam Nawawi (1983, juz 7, hal. 190) mengatakan bila umumnya hadis-hadis tersebut diatas membagi pemahaman tentang perlunya melihat hilal (bulan sabit) bagi orang yang akan berpuasa maupun mengakhirinya (yaitu berhari raya). Adapun menyangkut bilangan bulan yang disebut didalam hadis, yakni 29 hari, ini menurutnya berlaku dalam kondisi cuaca yang baik. Sementara dalam kondisi yang tidak baik karena tidak memungkinkan melihat hilal, maka tetap saja puasanya harus disempurnakan menjadi tiga puluh hari. M. Hasbi Ash Shiddieqy masih dalam buku yang sama (hal. 49) menyatakan bahwa ulama berbeda pendapat dalam mengartikan perkataan faqdiru atau "perkirakanlah". Jumhur ulama dari madzhab Hanafi, Maliki dan Syafi'i berpendapat bahwa artinya sempurnakan menjadi 30 hari sebagaimana riwayat dalam hadis lain dari Muslim yang berbunyi "Faqduru lahu tsalatsina" atau "kadarkanlah untuknya 30 hari", sementara yang lainnya berpendapat pergunakanlah hisab. Menurut Ibn Suraij, Muthrab Ibn Abdillah, Ibnu Qutaibah dan lain-lain sebagainya, maksud dari kata tersebut adalah mereka mengukurnya dengan suatu hitungan yang berdasar manzilah-manzilah (lintasan orbitnya). Istilah faqdiru sendiri bisa diartikan sebagai ukuran sesuatu. Kata ini memiliki makna yang sama dengan kata taqdir, yang merupakan derivasi dari kata kerja qaddara yang artinya menetapkan batas atau kadar tertentu. Arti seperti ini dapat dijumpai dalam al-Qur'an surat al-Mursalat ayat 23, dalam konteks penciptaan manusia, yaitu: "Lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan"
Kesempurnaan iman dan kedalaman pengahayatan keagamaan seseorang adalah berbanding lurus dengan pemahaman rasionalnya terhadap ajaran-ajaran agama. Mengikuti al-Qur'an dan as-Sunnah dalam kaitannya berjalan diatas manhaj salaf as-Shalih sama sekali tidak membuat kita menolak cara-cara baru yang lebih memiliki nilai kebaikan dan kepastian ilmu untuk menyelami maksud-maksud nash keagamaan. Manusia membutuhkan rasionalisasi dalam semua aspek kehidupannya, termasuk dalam doktrin-doktrin keimanannya, karena akal dan rasio adalah hakikat dan substansi manusia, keduanya mustahil dapat dipisahkan dari wujud manusia, bahkan manusia menjadi manusia karena akal dan rasio. Tolak ukur kesempurnaan manusia adalah akal dan pemahaman rasional. Akal merupakan hakikat manusia dan karenanya agama diturunkan kepada umat manusia untuk menyempurnakan hakikat dirinya. Dengan demikian maka kalau keputusan orang-orang yang menyatakan metode hisab atau rukyat bil'ilmi itu haram dan tercela sebagai hujjah penentu awal bulan baru bagi penanggalan Hijriyah khususnya lagi dalam kaitannya penentuan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal, maka mereka seharusnya tidak pula setuju dan ikut dalam hal penetapan waktu sholat setiap harinya, ataupun penentuan waktu imsak dibulan Ramadhan. Mengapa dalam urusan menetapkan permulaan puasa dan hari raya kita berkeras harus melihat wujud bulan secara lahiriah dengan mata kepala ? Sementara diluarnya kita justru mengandalkan penglihatan berdasarkan ilmu?
Pada jaman kehidupan Nabi Muhammad Saw, oleh beliau orang diberi pimpinan bahwa waktu dzuhur adalah ketika kedudukan matahari telah tergelincir (sehingga telah membentuk bayangan) dan waktu ashar adalah ketika panjangan bayangan sama dengan panjang benda, dan demikian seterusnya sampai Ashar, waktu maghrib, semuanya dengan ukuran melihat matahari. Pada waktu Isya diarahkan kepada para sahabat agar melihat hilangnya tanda merah ditepi langit hingga tengah malam begitupun pada waktu subuh orang supaya melihat terbit fajar sampai hampir terbit matahari.
Dari Jabir bin Abdullah meriwayatkan " Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw lalu berkata: "Marilah sholat". Lalu ia melakukan solat dzuhur di waktu matahari telah condong (tergelincir). Kemudian Jibril datang kepada Nabi di waktu Asar lalu berkata: "Marilah sholat". Lalu ia solat Asar di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu jadi sama panjangnya dengan keadaan dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu maghrib lalu berkata: " Marilah Sholat" lalu ia solat Maghrib di waktu matahari telah masuk (terbenam). Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu Isya lalu berkata: "Marilah Sholat". Lalu ia sholat Isya lalu berkata; " Marilah sholat". Lalu ia sholat Isya di waktu telah hilang tanda merah – di tempat matahari terbenam. Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu fajar lalu berkata: "Marilah sholat" Lalu ia sholat Fajar (subuh) di waktu fajar telah terbit. Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw pada esok harinya lagi di waktu dzuhur lalu berkata: "Marilah solat". Lalu ia solat dzuhur, di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi sama panjangnya dengan keadaan dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu Asar lalu berkata: "Marilah sholat". Lalu ia sholat di waktu Asar, di waktu bayangan tiap-tiap sesuatu itu jadi dua kali panjang daripada dirinya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi Saw di waktu maghrib yang sama waktunya dengan kemarin, lalu ia sholat maghrib. Kemudian jibril datang kepada Nabi Saw di waktu Isya, sehabis tengah malam, lalu berkata: "marilah sholat". Lalu ia sholat Isya. Kemudian Jibril datang kepada Nabi pada waktu telah terang cuaca (sebelum terbit matahari). Lalu berkata: "Marilah sholat". Lalu ia sholat fajar. Kemudian Jibril berkata: Antara dua waktu itulah waktu bagi tiap-tiap sholat." (HR. Ahmad, Tarmizi, Nasa'I, Ibnu Hibban dan Hakim)
Demikian juga menyangkut berbuka puasa pada setiap harinya, orang diberi tuntunan supaya melihat tanda tenggelamnya matahari, dan waktu imsak sehabis makan sahur orang supaya melihat terbitnya fajar sebagaimana dinyatakan dengan jelas didalam al-Qur'an pada surah Al-Baqarah ayat 187, "Wakuluu wa(i)syrabuu hattaa yatabayyana lakumu (a)lkhaythu (a)l-abyadhu mina (a)lkhaythi (a)l-aswadi mina (a)lfajri ... dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar".
Nyatanya, dijaman kita sekarang ini hampir bisa dipastikan bila semua orang Islam telah menunaikan sholatnya tidak lagi melihat kedudukan matahari begitupun mengakhiri waktu sahurnya berdasarkan jadwal yang telah ada dan dicetak melalui brosur, surat kabar, papan pengumuman dan lain sebagainya yang semua itu merupakan hasil perhisaban. Mari bersama ini, saya, Armansyah, mengajak setiap diri, khususnya yang mengharamkan hisab agar melakukan introspeksi. Masihkah diri kita mengikuti tuntunan Allah dan Nabi seperti yang kita sampaikan itu ? Orang dijaman sekarang sudah lebih banyak mengikuti keputusan atau penetapan ahli hisab dimana mereka mengatur ketentuan waktu sholat, waktu berbuka dan berimsak setiap hari melalui jam, jadwal, program komputer semacam "shollu" dan sebagainya. Oleh karena itu, jika diantara kita masih banyak yang bersikeras bahwa penetapan untuk awal puasa dan awal syawal harus dengan ru'yat bil fi'li alias melihat visual bulan secara langsung, maka penulis mengusulkan hendaknya mereka dalam mengerjakan sholat yang lima waktu setiap hari atau berbuka puasa dan berimsak harus benar-benar melihat matahari dan sebagainya sebagaimana diterangkan sebelumnya sebagai hal yang dicontohkan dan diperintahkan oleh Nabi. Ini agar kita tidak pincang dalam berpikir dan konsisten dengan apa yang dipermasalahkan.
Kesimpulan dari ini semua adalah seperti yang saya muat dalam status Facebook saya terbaru tadi malam : Perintah berpuasa setelah melihat bulan dengan mata telanjang hanyalah salah satu jalan tapi bukan satu-satunya jalan. Hisab adalah sebuah kemutlakan saat kita sdh menguasainya. Tidak ada prosesi Bid'ah dalam hal ini bila kita memang jujur membaca dan memahami nash-nash suci baik yang diambil dari dalam al-Qur'an dan juga as-Sunnah.
2010/7/27 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Pak Andri,kalau bapak menulis dua duanya benar, saya menahan diri untuk tidak menulis yang satu saya anggap lebih benar karena saya khawatir rame :-)cuma satu hal yang jadi patokan saya ketika hadits "semua sudah dijelaskan", maka saya mencari tahu dalil pendukungnya, sehingga saya menjatuhkan pilihan. Allah sudah mempermudah kita dalam beragama, tidak perlu sophisticated, Allah memberi kemudahan, hehehhe ini menurut saya loch pak.Buat saya, kan ada contohnya dari Rasulullah :-)Karena Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam yang menjadi contoh dalam kita beragama telah bersabda,إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا
"Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis)[Maksudnya, dulu kitabah (tulis-menulis) amatlah jarang ditemukan. (Lihat Fathul Bari, 4/127)] dan tidak pula mengenal hisab[Yang dimaksud hisab di sini adalah hisab dalam ilmu nujum (perbintangan) dan ilmu tas-yir (astronomi). (Lihat Fathul Bari, 4/127)]. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)."[HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari 'Abdullah bin 'Umar.]
"Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian."[ HR. An Nasai no. 2116. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih] Dalam hadits ini dipersyaratkan dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun untuk hilal Ramadhan cukup dengan satu saksi karena hadits ini dikhususkan dengan hadits Ibnu 'Umar yang telah lewat.(Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 92.]
Begini pak Andri, dalam logika saya yang sederhana,kalau Nabi bersabda jika tertutup awan saja kita disuruh menggenapinya menjadi 30 koq, bukan dihitung,
buat apa ada hadits digenapin bulannya menjadi 30 kalau tidak terlihat? jika kita malah menghitungnya, och... sudah kelihatan dengan derajat sekian sekian, kapan menggenapinya menjadi 30 kalau dihitung harusnya kelihatan :-)
maaf tidak bisa panjang panjang karena saya lagi ada keperluan
terimakasih
On 7/27/10, andri subandrio <subandrio.andri@gmail.com> wrote:Mohon maaf mbak Whe en, Quran Al Baqarah 185, disitu Allah tidak memerintahkan kita untuk melihat (abshar) tapi menyaksikan (syahida)
Syahru ramadhaanaal ladzii unzula fiihil quraanu hudaal lnnaasi wa bayyinaatim minal hudaa wal fuqaani faman syahida minkumuusyahra falyashumtu waman kaana mariidhaan au 'alaa safari fa'iddatum min ayyamin ukhara yuriiduullaahu bikumul yusra wa laa yuriidu bikumul 'usra wa liykmiluul 'iddata walitkabbiruullaaha 'alaa maa hadaa akum wala'allakum tasykuruuna (Al Baqarah 185)
perbedaan antara melihat dengan menyaksikan (menurut saya yang sempit) secara etimologi adalah : melihat adalah secara fisik, meyaksikan tidak harus secara fisik, contoh: Asyhadu an laa ilaha ilallaah ................, apakah kita telah melihat Allah? dan di banyak ayat Allah menyatakan bahwa sesunguhnya matahari, bulan dan bintang adalah tanda-tanda kebesaran Allah, yang antara lain dapat digunakan untuk perhitungan waktu:
Al Anbyaa' 33. dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.
Jadi menurut saya dua-dua cara untuk menentukan waktu adalah betul, kalau terjadi perbedaan tinggal bagaimana kita saja untuk mengikuti yang mana.
2010/7/25 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Tidak usah minta maaf mas :-)semua pilihan masing - masing, karena kita juga akan mempertanggungjawabkan pilihan itu kan?Jadi saya cuma ingin dihormati juga pilihan saya :-)buat saya, Islam dibangun berdasarkan wahyu dari Allah kepada Rasulullah, jadi saya dengar dan saya taat, saya melihat dalil dulu baru akal.Dan tanpa mengurangi rasa respect saya terhadap rekan - rekan yang lain, tidak ada diskusi buat saya selama nash-nya jelas, tidak tahu mungkin rekan rekan yang lain.silahkan jika ada yang akan berdiskusi dalam hal ini.
2010/7/25 Armansyah <armansyah.skom@gmail.com>
Saya memilih untuk menentukan Ramadhan dengan cara hisab ... maaf, penjabaran serta argumentasi ilmiah dan ilahiahnya lengkap akan ada dibuku ke-5 InsyaAllah.
Tetapi siapa yang ingin menyanggah pancingan diskusi ini ... saya persilahkan.,
2010/7/22 whe - en <whe.en9999@gmail.com>
Whe~en
http://wheen.blogsome.com/
"Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku." (QS 20 : 25-28)
"Ya Allah jadikan Aku hamba yang selalu bersyukur dan penyabar"--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
--
Salamun 'ala manittaba al Huda
ARMANSYAH
--
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. -Qs. 16 an-Nahl :125
Berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. -Qs. 4 an-Nisa' : 63
Gabung : Milis_Iqra-subscribe@googlegroups.com
Keluar : Milis_Iqra-unsubscribe@googlegroups.com
Situs 1 : http://groups.google.com/group/Milis_Iqra
Mod : moderator.milis.iqra@gmail.com
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=--=-=-=-=-=-=-=-
No comments:
Post a Comment